Kondisi finansial yang tidak pasti membuat sahabat perlu tahu cara menabung emas di rumah untuk rencana finansial jangka panjang maupun jangka pendek.
Emas merupakan instrumen investasi yang nilainya stabil dan secara histori cenderung naik setiap tahunnya. Nilai emas pun tidak goyah sekalipun di tengah gempuran inflasi.
Adapun emas yang ditabung di sini berbentuk emas batangan dengan kadar kemurnian hingga 99,99% atau 24 karat.
Lantas, bagaimana cara menabung emas di rumah yang aman dan efektif? Mari simak informasinya di bawah ini.
Cara Menabung Emas di Rumah
Menyimpan emas untuk kebutuhan menabung jangka panjang bukanlah hal yang sulit. Namun demikian, hal ini membutuhkan perhatian khusus.
Pasalnya murni memiliki tekstur lunak dan mudah sekali tergores. Nah, agar nilainya tidak berkurang karena lecet, pastikan untuk menyimpan emas di tempat yang aman.
Untuk menabung emas yang aman, sahabat perlu mempersiapkan peralatan dan tempat guna menyimpan emas itu sendiri di dalam rumah.
Berikut adalah cara menabung emas di rumah yang bisa dilakukan dengan aman dan praktis:
1. Berkomitmen dalam Menabung Emas
Hal yang paling penting dalam menabung emas adalah komitmen untuk melakukannya hingga mencapai target yang sudah ditentukan.
Cara menabung emas di rumah yang aman dimulai dari komitmen sahabat dalam menjalani prosesnya.
Pastikan untuk selalu mengecek harga emas yang selalu berubah setiap harinya. Sahabat bisa melihat harga emas batangan di Harga Emas Hari Ini pada website resmi Pegadaian.
Biasanya, menabung atau investasi emas ditujukan untuk memastikan keamanan finansial di masa depan dengan menyiapkan dana pensiun, biaya pendidikan, atau kebutuhan ibadah umroh atau haji.
2. Menyimpan Emas di Tempat yang Aman
Diperlukan pertimbangan dalam menentukan tempat yang aman untuk menyimpan emas di dalam rumah.
Sahabat tidak bisa sembarangan menyimpannya karena emas batangan memiliki risiko hilang maupun diambil orang yang tidak bertanggung jawab.
Simpanlah emas di tempat terkunci atau tertutup yang tidak mudah dijangkau oleh siapa pun. Jika perlu, pastikan sahabat saja yang tahu lokasi pasti penyimpanan emas di dalam rumah.
3. Hindari Menaruh Emas di Lemari
Emas tidak bisa ditaruh sembarangan di tempat yang mudah dijangkau seperti lemari yang biasanya menjadi sasaran utama dalam kebanyakan kasus pencurian.
Agar dapat menghindari hal tersebut, sebaiknya emas batangan disimpan lebih aman dengan pengamanan ekstra, seperti menggunakan brankas atau ruang tersembunyi.
Baca juga: Investasi Emas yang Fleksibel: Mau Cicil Emas Atau Menabung Emas?
4. Simpan Emas di Dalam Brankas
Salah satu cara menabung emas di rumah yang banyak ditemui adalah menyimpannya di dalam brankas.
Brankas emas yang terbuat dari besi tentunya dapat mengamankan investasi emas murni lebih baik daripada lemari.
Namun sama seperti lemari, brankas sering kali menjadi objek sasaran pencurian. Oleh karena itu, sahabat bisa mengantisipasinya dengan menyediakan brankas dekoratif.
Alih-alih menyimpan uang di brankas besi biasa, sahabat bisa menggunakan brankas dekoratif yang berbentuk seperti objek biasa di dalam ruangan, seperti buku dan furnitur kerja.
5. Perketat Keamanan Brankas
Brankas saja tidak cukup untuk mengamankan tabungan emasmu di rumah. Untuk itu, perketat keamanan brankas dengan menyetel kode brankas yang hanya diketahui sahabat.
Hal lain yang bisa dilakukan dalam cara menabung emas di rumah ini adalah menggembok brankas dan melengkapinya dengan kode kombinasi.
Jika perlu, tempatkan brankas di lokasi tersembunyi sehingga hanya sahabat saja yang bisa mengaksesnya.
6. Investasi Emas Secara Digital
Jika keberadaan emas fisik di dalam rumah membuat sahabat khawatir akan keamanannya, maka pilihlah investasi emas secara digital.
Saat ini, sahabat bisa menabung emas dengan mudah melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diunduh di Play Store dan App Store.
Tidak butuh modal banyak, sahabat bisa menabung emas di Pegadaian mulai dari 0,01 gram dengan harga terjangkau.
Di samping tabungan emas yang aman, sahabat pun bisa melakukan transfer ke sesama pemilik rekening Tabungan Emas melalui aplikasi tersebut.
7. Gunakan Layanan Safe Deposit Box
Masih tidak yakin dengan cara menabung emas di rumah yang aman? Sahabat bisa memercayakan logam mulia tersebut kepada pihak Pegadaian untuk disimpan di Safe Deposit Box.
Safe Deposit Box adalah fasilitas yang disediakan oleh Pegadaian untuk menyimpan aset berharga, termasuk emas, dengan aman.
Cara ini dapat mengurangi risiko kehilangan, kerusakan, dan pencurian emas yang rawan jika disimpan di dalam rumah.
Sahabat tidak perlu membuka rekening Tabungan Emas dulu untuk menggunakan fasilitas ini. Cukup lengkapi persyaratannya, yaitu:
- Fotocopy KTP.
- Formulir permohonan yang diisi lengkap.
- Biaya pendaftaran sebesar Rp10 ribu.
- Biaya sewa Safe Deposit Box sesuai ukuran.
Adapun pengajuan Safe Deposit Box perlu dilakukan secara langsung di cabang Pegadaian terdekat.
Demikian cara menabung emas di rumah yang perlu diketahui untuk menjaga keamanan investasi jangka panjangmu dari risiko kerusakan, kehilangan, hingga pencurian.
Jika masih ragu untuk menyimpan emas sendiri di dalam rumah, sahabat selalu bisa memercayakan penyimpanan aset berharga tersebut ke Pegadaian.
Mari menabung emas dengan aman dan mudah di Pegadaian!
Baca juga: Menabung Dollar atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan?
Cara simpan emas Antam kalau berat nya 50 gram bisa kah
Hai Rosak, Sahabat Pegadaian. Bisa, Sahabat dapat menggunakan fasilitas Safe Deposit Box. Dapat kami bantu informasikan Safe Deposit Box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan barang/surat-surat berharga yang dirancang secara khusus. Keamanan terjamin ditempatkan di ruangan khusus yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api.
Biaya sewa dan jaminan kunci per tahun SDB:
1. Ukuran 3 inci x 10 inci biaya sewa Rp400.000. Biaya Jaminan Kunci Rp500.000
2. Ukuran 5 inci x 10 inci biaya sewa Rp500.000. Biaya Jaminan Kunci Rp500.000
3. Ukuran 10 inci x 10 inci biaya sewa Rp800.000. Biaya Jaminan Kunci Rp500.000
Berikut alamat Pegadaian yang menerima SDB:
1. CPS Kramat Raya beralamat Jalan Kramat Raya 162 (021-3903145)
2. CPP Tangerang beralamat Jalan A. Damjati Nomor 7 Tangerang Banten – 15111 (021-5523382)
3. CPP Kebayoran Baru beralamat Jalan Wijaya IX Nomor 17 Keb. Baru Jakarta Selatan -12160 (021-7246395)
4. CPP Pasar Senen beralamat Jalan Senen Raya Nomor 36 Jakarta Pusat – 10410 (03851880)
5. CPP Depok beralamat Jalan Siliwangi Nomor 20 Pancoran Mas Kotib Depok 16413 (021-7522216)
6. CPP Bekasi Utama beralamat Jalan Ir. H. Juanda Nomor 28 Bekasi – 17141 (08841115)
7. CPP Cikudapeteuh beralamat Jalan Jendral. A. Yani Nomor 240 Bandung Jawa Barat – 40271 (022-7271767)
8. CPP Pungkur beralamat Jalan Pungkur Nomor 123, Bandung Jawa Barat (022-4230178)
9. CPP Malang beralamat Jalan Ade Irma Suryani Nomor 2, Malang Jawa Timur – (0341-362957)
10. CPP Dinoyotangsi beralamat Jalan Dinoyo Nomor 81, Surabaya Jawa Timur- 60262 (031-5678125)
11. CPP Cokronegaran beralamat Jalan Sutan Syahrir Nomor 39 Surakarta (0271-655996)
12. CPP Bogor beralamat Jalan Ir. Juanda Nomor 02 Bogor Tengah (08129091656)
13. CPP Jember beralamat Jalan Syamanhudi Nomor 47 Jawa Timur (0331487266)
14. CPP Manado Utara beralamat Jalan Dr. Soetomo Nomor 199 Sulawesi Utara (0431864197)
15. CPP Pasar Butung beralamat Jalan Sulawesi Nomor 199, Sulawesi Selatan, (04113614857)
16. CPP Balikpapan beralamat Jalan Jenderal Sudirman Nomor 39/40A Kalimantan timur (0542421780)
17. CPP Karangturi beralamat Jalan Sidodadi Barat Nomor 2A, Semarang Jawa Tengah (0248414453)
18. CPP Serang beralamat Jalan Diponegoro Nomor 75 Pocis, Banten (0254200982)
19. CPP Cirebon beralamat Jalan Palang Merah Nomor 1- Jawa Barat (0231207091).
Semoga informasi ini membantu. -Fafa