Pegadaian menyediakan layanan investasi emas yang dapat membantu sahabat mendapatkan keuntungan. Jadi, sudah tahukah sahabat cara menabung emas di Pegadaian yang tepat?
Produk Tabungan Emas yang diluncurkan sejak tahun 2015 menjadi pilihan masyarakat dalam berinvestasi, utamanya karena prosesnya mudah, praktis, dan terjamin aman.
Emas yang harganya cukup stabil dan cenderung naik setiap tahunnya dapat memberikan keuntungan dan menghindarkan investor dari risiko kerugian besar.
Jika ingin mulai berinvestasi emas secara strategis, mari cari tahu dulu pembahasan lengkap seputar cara menabung emas di Pegadaian di bawah ini.
Apa itu Tabungan Emas Pegadaian?
Tabungan Emas adalah salah satu produk Pegadaian yang menjadi platform investasi melalui metode menabung. Untuk memulainya, sahabat perlu membuka rekening terlebih dahulu.
Sistem Tabungan Emas serupa dengan jenis tabungan konvensional di bank pada umumnya. Nasabah hanya perlu menambah saldo rekening dari waktu ke waktu, tanpa ada batasan nominal.
Emas yang ditabung dan dititipkan di Pegadaian dijamin 24 karat. Saldo yang terkumpul nantinya bisa dikonversi menjadi uang tunai ataupun dicetak menjadi batangan atau kepingan.
Selain membuka Tabungan Emas secara langsung di outlet Pegadaian terdekat, sahabat bisa mencobanya melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Dengan Pegadaian Digital, pembukaan Tabungan Emas bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja asalkan perangkat sahabat terhubung ke internet.
Syarat Menabung Emas di Pegadaian
Sebelum mengenali cara menabung emas di Pegadaian yang tepat, pastikan untuk mencatat persyaratannya terlebih dahulu.
Tidak banyak dokumen yang harus disiapkan untuk membuka Tabungan Emas atau mulai berinvestasi emas di Pegadaian.
Berikut adalah dokumen-dokumen yang menjadi syarat menabung emas di Pegadaian:
- Kartu identitas diri, yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), atau paspor.
- Formulir pembukaan rekening Tabungan Emas di Pegadaian.
Jadi, bisa disimpulkan bahwa syarat yang perlu dipenuhi untuk berinvestasi emas di Pegadaian hanyalah bukti identitas diri dan formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
Di samping kedua syarat utama tersebut, siapkanlah dana untuk pembayaran biaya administrasi dan biaya pengelolaan rekening.
Baca juga: Investasi Emas Batangan VS Emas Perhiasan, Pilih yang Mana?
Cara Menabung Emas di Pegadaian
Sudah mencatat syarat menabung emas di Pegadaian? Jika dokumen yang menjadi persyaratannya telah disiapkan, saatnya untuk mencari tahu memulai investasi emas di Pegadaian yang tepat.
Berikut adalah cara menabung emas di Pegadaian melalui aplikasi Pegadaian Digital dan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat:
Cara Menabung Emas di Pegadaian Digital
Membuka rekening Tabungan Emas bisa dilakukan dari mana saja dan kapan saja melalui aplikasi Pegadaian Digital yang bisa diakses secara online.
Bagi sahabat yang ingin segera membuka rekening emas di Pegadaian dengan praktis, ikutilah langkah-langkah berikut:
- Mengunduh aplikasi Pegadaian Digital dari Play Store atau App Store.
- Mengisi formulir permohonan untuk membuka rekening Tabungan Emas secara online.
- Melengkapi syarat dan mengunggah kartu identitas diri.
- Memilih outlet Pegadaian terdekat untuk pengambilan buku rekening Tabungan Emas secara fisik.
- Menentukan metode pembayaran yang digunakan untuk transaksi awal.
- Melakukan pembelian emas awal minimal Rp10 ribu sesuai petunjuk.
- Rekening Tabungan Emas telah aktif dan bisa diambil di outlet Pegadaian yang telah dipilih.
Cara Menabung Emas di Outlet Pegadaian
Jika sahabat ingin membuka rekening Tabungan Emas secara langsung, jangan ragu untuk datang ke outlet Pegadaian terdekat.
Pastikan untuk membawa persyaratan dan biaya yang telah disebutkan sebelumnya. Setelah itu, datang ke outlet Pegadaian dan ikutilah langkah-langkah berikut:
- Menyerahkan dokumen persyaratan Tabungan Emas Pegadaian.
- Mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas.
- Membayar biaya administrasi senilai Rp10 ribu dan biaya pengelolaan rekening selama 12 bulan atau 1 tahun sebesar Rp30 ribu.
- Setelah mendapatkan rekening, sahabat bisa mulai membeli emas minimal Rp10 ribu.
Emas yang terkumpul sebagai tabungan nantinya dapat dicairkan atau digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat.
Selain itu, saldo tabungan juga bisa dicairkan dan dicetak menjadi emas kepingan atau batangan.
Permohonan atau permintaan cetak emas bisa dilakukan secara langsung di outlet Pegadaian terdekat ataupun melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Setelah cetakan emas jadi, pihak Pegadaian akan menginformasikan kepada sahabat. Emas batangan bisa diambil langsung ataupun dikirim sesuai dengan permintaan.
Nah, itu dia hal-hal penting yang perlu diketahui seputar cara menabung emas di Pegadaian. Semoga bisa menjawab rasa penasaran sahabat ya.
Investasi emas dalam bentuk tabungan dapat mempermudah sahabat mengelola keuangan dengan lebih mudah.
Dengan biaya pemeliharaan yang terjangkau, proses menabung emas sudah terjamin keamanannya.
Saldo Tabungan Emas pun bisa digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat. Cukup ajukan Gadai Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital atau datang langsung ke outlet Pegadaian terdekat.
Sudah siap menambah pundi-pundi emas? Yuk, mulai menabung emas di Pegadaian sekarang!
Baca juga: Keuntungan Investasi Emas Sebagai Tabungan Masa Depan
Assalamualaikum wr wb
Saya mau tanya, ini asumsi saja jika saya menabung emas 10 juta, sudah diluar biaya administrasi, jika harga emas saat ini 1 juta/gram berarti saya dapat emas 10 gram. Nah jika saya ambil/ cetak emas 20 tahun kemudian dan harga Emas 2 juta/gram, apakah saat itu nantinya saya tetap dapat 10 gram atau saya dapat 5 gram.
Hai Alexandra, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk cetak Tabungan Emas mengikuti harga Tabungan Emas terbaru saat ingin melakukan pencairannya. Sebagai contoh jika melakukan cetak Tabungan Emas dengan harga Rp2.000.000 per gram dengan saldo Tabungan Emas sebesar 10 gram maka akan mendapatkan logam mulia 5 gram ya Sahabat. Terkait cetak Tabungan Emas nantinya akan dikenakan biaya cetak, disesuaikan dengan denominasi dan jenis cetakan logam mulianya. Semoga informasinya membantu. -Elsa
jadi tabungan emas di pegadaian nguncinya di nominal uang ya?
bukan ngunci di berat emas yg ditabung di awal yg 10gr.
rugi dong kalo gitu min?
masak nabung emas 10gr di awal, bgitu dicairin jadi menyusut jadi 5gr gitu?
Hai Ali, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jumlah saldo Tabungan Emas dalam gram tetap dan tidak terdapat pengurangan sehingga Sahabat tidak perlu khawatir. Hanya terdapat biaya pengelolaan rekening Tabungan Emas sebesar Rp30.000 per tahun. Sebagai contoh apabila mempunyai 2 gram saldo Tabungan Emas dengan harga pembelian Rp2.674.000 (Rp1.337.000 per gram) kemudian saat melakukan pencairan maka saldo Tabungan Emas tetap 2 gram dengan sesuai harga jual Tabungan Emas terbaru misalnya Rp3.074.000 (Rp1.537.000 per gram). Sebagai informasi saat transaksi pencairan Tabungan Emas dipastikan terdapat saldo mengendap 0,01 gram agar Tabungan Emas tetap aktif. Sahabat juga dapat menghubungi Customer Care Pegadaian untuk informasi lebih lanjut melalui WhatsApp dengan nomor 081324432443 atau call center 1500569. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita
Assalamualaikum wr wb
Selamat malam
Saya Ilyas mau bertanya mengenai pembukaan tabungan emas digital,
Pengambilan buku rekening fisik nya itu wajib oleh sendiri apa bisa di wakilkan ya ?
Terimakasih
Wassalamu’alaikum
Hai Anwar Ilyas, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pengambilan buku Tabungan Emas bisa dilakukan oleh nasabah yang bersangkutan atau bisa diwakilkan ya. Apabila pengambilan oleh nasabah yang bersangkutan dapat dilakukan dengan membawa KTP dan Aplikasi Pegadaian Digital ke cabang Pegadaian terdaftar. Namun jika pengambilan buku Tabungan Emas diwakilkan maka untuk persyaratannya sebagai berikut:
1. Surat kuasa (dibuat oleh nasabah yang terdaftar)
2. Fotokopi KTP nasabah dan yang datang mewakilkan
3. Menyerahkan kembali hologram tanda tangan yang telah ditandatangani oleh nasabah yang terdaftar. Semoga informasi ini membantu. -Riri