Bunga Pegadaian Emas per Bulan Berapa? Ini Rinciannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

09 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Berapa bunga Pegadaian emas per bulan? Pertanyaan ini sering muncul saat seseorang membutuhkan dana dengan cepat dengan jaminan emas.

Memahami besaran biaya ini penting agar kamu bisa memperkirakan total pembayaran sejak awal, bahkan sebelum melakukan penggadaian.

Nah, sebelum mengajukan pinjaman, kamu perlu memahami istilah dan skemanya dengan jelas. Yuk, pahami satu per satu mulai dari istilah dasar hingga simulasi perhitungannya!

Mengenal Istilah Sewa Modal di Pegadaian

Bunga Pegadaian emas per bulan disebut sebagai sewa modal daripada bunga dalam konteks konvensional. Istilah ini digunakan sebagai pengganti bunga seperti di perbankan.

Sewa modal adalah biaya yang kamu bayarkan atas pinjaman yang diterima dengan jaminan emas. Besarnya dihitung berdasarkan nilai pinjaman dan jangka waktu tertentu.

Untuk layanan syariah, istilahnya adalah mu’nah. Biaya ini bukan bunga, melainkan biaya pemeliharaan barang gadai selama disimpan.

Mu’nah dihitung dari nilai taksiran emas dan digunakan untuk menjaga keamanan barang. Sistem ini dijalankan berdasarkan prinsip syariah.

Sewa modal untuk Gadai Emas di Pegadaian biasanya dikenakan per 15 hari. Tarifnya berkisar antara 0,65% dan 1,2%, tergantung pada fitur yang dipilih dan nominal pinjaman.

Jangka waktu pinjaman pun fleksibel, mulai dari 30 hari hingga maksimal 60 bulan dan bisa diperpanjang.

Skema Bunga Pegadaian Emas

Bunga Pegadaian emas per bulan bisa berbeda tergantung pada jenis produk yang dipilih. Setiap kategori memiliki tarif dan segmentasi nasabah yang berbeda. Berikut beberapa contohnya:

1. Gadai Emas Harian

Untuk pinjaman kecil hingga menengah, tarif sewa modal sebesar 0,07% per hari. Adapun jangka waktu minimal 30 hari dan maksimal 180 hari. Berikut contoh hitungan sewa modalnya:

  • Rp100 ribu-Rp600 ribu: 0,07% per hari.
  • Rp600 ribu-Rp6 juta: 0,07% per hari.
  • Rp6 juta-Rp25 juta: 0,07% per hari.
  • Rp25 juta: 0,07% per hari.

2. Gadai Emas Bisnis

Produk ini ditujukan untuk kebutuhan usaha dengan nominal besar dengan rentang pinjaman Rp100 juta hingga Rp1 miliar.

Jangka waktu minimal yang diberlakukan adalah 120 hari. Adapun perhitungan sewa modalnya dilakukan per 15 hari. Contohnya adalah sebagai berikut:

  • Rp100 juta-Rp220 juta: 0,95%.
  • Rp220 juta-Rp320 juta: 0,90%.
  • Rp320 juta-Rp420 juta: 0,85%.
  • Rp420 juta-Rp550 juta: 0,80%.
  • Rp550 juta-Rp800 juta: 0,75%.
  • Rp800 juta-Rp1,2 miliar: 0,70%.
  • Rp1 miliar: 0,65%.

3. Gadai Emas Reguler

Jenis ini paling umum digunakan masyarakat. Jika dikonversi, sewa modal dikenakan minimal 1% per 15 hari dengan jangka waktu minimal 120 hari dan maksimal 36 bulan. Berikut contoh perhitungannya:

  • Rp50.000-Rp600.000: 1,05%.
  • Rp600 ribu-Rp6 juta: 1,25%.
  • Rp6 juta-Rp25 juta: 1,25%.
  • Rp25 juta: 1,15%.

4. Gadai Emas Ultra Mikro

Program ini mendukung pelaku usaha kecil. Sewa modalnya dikenakan per 15 hari. Berikut perkiraan sewa modal yang dikenakan:

  • Rp1,5 juta-Rp3 juta: 1,2%.
  • Rp3 juta-Rp6 juta: 1,2%.
  • Rp6 juta-Rp12 juta: 1,2%.


Baca juga: Cara Menghitung Bunga Gadai Emas Pegadaian yang Tepat

Syarat Gadai Emas di Pegadaian

Sebelum menghitung bunga Pegadaian emas per bulan, pastikan kamu sudah memenuhi persyaratan dasarnya. Berikut adalah syarat yang perlu kamu siapkan:

  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Emas sebagai jaminan, seperti perhiasan atau batangan.
  • Surat emas (jika tersedia).

Cara Mengajukan Gadai Emas di Pegadaian

Setelah memahami bunga Pegadaian emas per bulan, langkah berikutnya adalah mengetahui proses pengajuannya. Berikut penjelasannya:

1. Cara Gadai Emas Konvensional

Proses ini dilakukan langsung di outlet Pegadaian. Kamu juga bisa booking lebih dulu lewat aplikasi digital agar tidak antre. Adapun proses penggadaian emas adalah sebagai berikut:

  • Isi formulir pengajuan.
  • Serahkan KTP dan emas.
  • Petugas menaksir nilai emas.
  • Tentukan jumlah pinjaman.
  • Tanda tangan Surat Bukti Gadai.
  • Dana langsung cair.

2. Cara Gadai Emas Syariah

Untuk layanan syariah, prosedurnya hampir sama. Perbedaannya hanya pada akad dan biaya yang digunakan, yaitu menggunakan mu’nah. Berikut langkah-langkahnya:

  • Isi formulir Rahn.
  • Serahkan identitas dan emas.
  • Proses taksiran.
  • Setujui nilai pinjaman.
  • Tanda tangan Surat Bukti Rahn.
  • Dana dicairkan.


Baca juga: Sistem Gadai Emas di Pegadaian: Syarat, Cara, dan Biaya Terbaru

Simulasi Gadai Emas di Pegadaian

Agar kamu lebih memahami bunga pegadaian emas per bulan, mari kita coba simulasikan. Misalnya, kamu menggadaikan emas dan mendapatkan dana pinjaman dengan rincian pembayaran sebagai berikut:

  • Pinjaman: Rp5.200.000.
  • Jangka waktu: 120 hari.
  • Tarif sewa modal: 1,2% per 15 hari.


Maka, perhitungannya adalah:

  • Total 120 hari = 8 periode.
  • Total bunga = 1,2% x 8 = 9,6%.
  • Biaya sewa modal = 9,6% x Rp5.200.000 = Rp499.200.


Jadi, total pembayarannya:
120 hari = Rp5.200.000 + Rp499.200 = Rp5.699.200.

Lalu, jika diperpanjang hingga 360 hari, maka:
Biaya menjadi 3 kali lipat = Rp499.200 x 3 = Rp1.497.600.
Total pelunasan 360 hari = Rp5.200.000 + Rp1.497.600 = Rp6.697.600.

Dengan simulasi ini, kamu jadi bisa memperkirakan uang yang didapat dan dibayarkan sebelum menggadaikan emas.

Itulah pembahasan terkait bunga Pegadaian emas per bulan yang perlu kamu ketahui. Bunga yang kompetitif membuat layanan ini menjadi solusi praktis saat kamu butuh dana cepat.

Gadai Emas dari Pegadaian menawarkan proses mudah, pencairan cepat, dan jaminan keamanan barang. Selain itu, keunggulan lain yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

  • Bisa dicicil atau dilunasi kapan saja.
  • Dapat diperpanjang tanpa proses rumit.
  • Dana bisa dicairkan tunai atau ditransfer.
  • Tersedia pilihan konvensional dan syariah.


Untuk transaksi pengajuan maupun perpanjangan masa gadai, kamu bisa datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat. Menariknya, layanan ini juga bisa diakses melalui aplikasi Tring! by Pegadaian dalam waktu dekat/segera.

Dengan memahami bunga Pegadaian emas per bulan serta seluruh mekanismenya, kamu bisa mengambil keputusan pembiayaan yang lebih bijak dan terencana.

Jadi, lengkapi kebutuhan pendanaan untuk berbagai kebutuhan dengan Gadai Emas di Pegadaian!

Baca juga: Gadai Emas Tanpa Surat di Pegadaian, Ini Penjelasannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved