SahabatPegadaian
  • Produk
  • Promo Pegadaian
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Hari Ini
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
  • Pegadaian Liga 2
No Result
View All Result
Sahabat Pegadaian
  • Produk
  • Promo Pegadaian
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Hari Ini
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
  • Pegadaian Liga 2
No Result
View All Result
SahabatPegadaian

Gadai Emas di Pegadaian Tanpa Surat. Bisa Nggak?

Sahabat PegadaianbySahabat Pegadaian
16 Februari 2021
Gadai Emas Tanpa Surat

Gadai barang berharga seperti perhiasan emas maupun emas batangan menjadi salah satu solusi untuk memenuhi kebutuhan mendesak karena prosesnya yang mudah dan cepat namun tetap aman. Tak hanya itu, dengan gadai emas, emas yang dijaminkan bisa dikembalikan setelah kita lunasi.

Meskipun emas mudah dicairkan, namun dalam proses pencairannya membutuhkan beberapa persyaratan. Lembaga yang menyediakan layanan gadai tentu memiliki persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh nasabahnya, termasuk Pegadaian.

Pada dasarnya, untuk melakukan gadai diperlukan beberapa syarat seperti identitas diri atau KTP dan juga barang jaminan. Jika barang jaminan berupa emas, apakah surat kuitansi saat pembelian diperlukan juga?

Gadai Emas Tanpa Surat Kuitansi Pembelian Emas

Pegadaian menerima gadai emas tanpa surat kuitansi pembelian emas karena nilai pinjaman ditentukan dari taksiran harga yang dilakukan oleh petugas Pegadaian. Artinya petugas akan mengecek berat emas, keaslian, dan juga kadarnya. Hal ini juga berlaku pada emas batangan.

Sertifikat Emas dan Surat Kuitansi Pembelian Emas, Apa Bedanya?

Sertifikat emas berbeda dengan kuitansi pembelian emas. Sertifikat emas biasanya disertakan saat pembelian emas batangan. Pada emas batangan edisi lama, sertifikat emas ini berbentuk kertas yang terdiri atas nomor identitas emas, berat, bentuk serta ukuran, kemurnian, dan tanda tangan dari pengecek kemurnian. Pada kertas tersebut juga terdapat logo KAN (Komite Akreditasi Nasional). Namun, pada emas edisi terbaru, sertifikat sudah berbentuk digital dalam wujud barcode pada kemasan emas batangan tersebut.

Bedanya, surat kuitansi pembelian emas adalah hanya berisi bukti pembelian emasnya saja. Biasanya tercantum deskripsi produk dan juga harga belinya. Surat kuitansi pembelian emas ini dikeluarkan oleh toko emas tempat melakukan pembelian.

Berbagai Jenis Gadai Emas di Pegadaian

Pegadaian Gadai Emas memberikan pinjaman mulai dari Rp 50.000 dengan fitur jangka waktu dan pembayaran yang fleksibel sesuai kebutuhan. Gadai bisa diperpanjang, dicicil dan dilunasi sewaktu-waktu. Di Pegadaian terdapat berbagai jenis fitur gadai yang bisa dipilih, sebagai berikut:

  1. Gadai tanpa bunga (0%) bagi Nasabah baru yang mengajukan gadai pinjaman sampai dengan Rp 500.000,- dengan jangka waktu 60 hari tidak dikenakan bunga jika menggunakan fitur ini.
  2. Gadai untuk usaha dengan barang jaminan berupa emas perhiasan dan emas batangan/lantakan. Uang Pinjaman mulai Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dengan sewa modal lebih ringan.
  3. Gadai sistem pembayaran angsuran tetap setiap bulan dengan tenor mulai dari 6 bulan sampai 36 bulan.
  4. Gadai Tabungan Emas merupakan layanan gadai dengan agunan berupa saldo Tabungan Emas. Pilihan tenor pada layanan ini adalah 30 Hari, 60 Hari, 90 Hari, dan 120 Hari.

Pegadaian selalu berupaya untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan-layanannya, salah satunya dengan menghadirkan Pegadaian Digital. Melalui fitur booking gadai di aplikasi ini, kita bisa melakukan gadai tanpa harus antre karena sudah melakukan pemesanan sesi gadai sebelumnya. 

Demikian ulasan mengenai gadai emas tanpa kuitansi pembelian emas. Pastikan kita memilih layanan gadai yang tepat dan sesuai.

Komentar

8

Bagikan

Share on FacebookShare on Twitter

Informasi Lainnya

Related Posts

3 Tips Ampuh Menambah Saldo Tabungan Emas

6 September 2023

Investasi Emas yang Fleksibel: Mau Cicil Emas Atau Menabung Emas?

5 September 2023

Bebas Finansial: Tahapan dan Strategi Melalui Investasi Emas

8 September 2023

Comments 8

  1. Ari Aditya says:
    1 bulan ago

    ka, kalo gadai emas antam tanpa surat. bisakah?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      1 bulan ago

      dear sahabat,
      untuk gadai emas tanpa sertifikat tentu bisa, silahkan ajukan di outlet terdekat ya sahabat.
      terima kasih
      -Fr

      Balas
  2. astari says:
    4 bulan ago

    kak kalau untuk jual emas tanpa surat/nota bisa ndak ya? bukan gadai tapi jual

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      4 bulan ago

      Halo Sahabat,
      Saat ini Pegadaian belum menerima transaksi jual emas dari masyarakat. Sahabat dapat menggunakan layanan gadai untuk memenuhi kebutuhan dana cepat. -SC-

      Balas
  3. Fatmawati says:
    5 bulan ago

    Gadaikan anting” tanpa surat apa bsa ya?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      5 bulan ago

      Halo, Sahabat.
      Sahabat dapat melakukan transaksi Gadai Emas tanpa harus membawa surat emasnya, ya.
      Semoga informasi ini membantu.
      -DS

      Balas
  4. Aida rabhani says:
    7 bulan ago

    Kak bisa menggadaikan cincin tanpa surat?

    Balas
    • Sahabat Pegadaian says:
      7 bulan ago

      Halo Sahabat,
      Bisa banget kok Sahabat, tanpa surat atau kondisi cincinnya rusak juga masih bisa. Asal jangan gadaikan kenangan cinta pada cincinnya ya Sahabat. 🙂 -SC-

      Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post
Tarif Listrik 2021

Hitung Konsumsi Alat Listrik Tiap Bulan Sesuai Tarif Listrik 2021

Cara Seru Hemat, Jaga Kondisi Finansial Tetap Sehat

Cara Seru Hemat, Jaga Kondisi Finansial Tetap Sehat

Tautan Cepat

  • Produk
  • Promo
  • Artikel
  • Acara
  • Simulasi
  • Ebook

Bantuan

  • Syarat dan Ketentuan
  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami

Download Pegadaian Digital

google play logo apple store logo

PT Pegadaian terdaftar dan diawasi oleh OJK


logo ojk

Kantor Pusat Pegadaian

Jl. Kramat Raya 162 Jakarta Pusat 10430
Indonesia
phone 021 3155 550
mail box 021 8063 5162

Ikuti Media Sosial Kami

facebook logo facebook logo hover logo twitter klik logo twitter logo insttagram klik logo instagram logo youtube klik logo youtube

Copyright © 2022 PT Pegadaian. All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Produk
  • Promo Pegadaian
  • Artikel
    • Emas
    • Inspirasi
    • Investasi
    • Keuangan
    • Wirausaha
  • Acara
  • Simulasi
    • Harga Emas Hari Ini
    • Simulasi Tabungan Emas
    • Simulasi Cicil Emas
    • Simulasi Gadai
  • Ebook
  • Pegadaian Liga 2