Layanan Setor Fisik Emas: Keunggulan, Syarat, & Cara Kerja

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

29 July 2025
Bagikan :
image detail artikel

Hingga kini, Tabungan Emas telah menjadi salah satu produk investasi dari Pegadaian yang banyak dipilih oleh masyarakat luas.

Pegadaian kembali hadir dengan inovasi baru dari Tabungan Emas, yakni Setor Fisik Emas. Layanan ini memungkinkan sahabat untuk menitipkan emas secara aman di Pegadaian sambil mendapatkan keuntungan dari potensi kenaikan harga emas dari waktu ke waktu.

Melalui sistem keuangan digital, proses investasi emas menjadi lebih terstruktur, rapi, dan terdata. Mari ketahui lebih lanjut mengenai fitur Setor Fisik Emas Pegadaian di artikel ini.

Mengenal Layanan Setor Fisik Emas

Setor Fisik Emas adalah terobosan baru yang dihadirkan oleh Pegadaian untuk produk Tabungan Emas.

Untuk saat ini, fitur Setor Fisik Emas tersedia di 13 outlet Pegadaian yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan.

Setor Fisik Emas memfasilitasi sahabat untuk menabung emas dengan cara menyetorkan emas fisik ke Pegadaian agar disimpan dan dikonversi ke dalam saldo Tabungan Emas.

Berat dan kadar emas fisik yang diserahkan akan disetarakan dengan emas senilai 24 karat. Dengan fitur ini, sahabat memiliki lebih banyak opsi untuk menambah saldo Tabungan Emas.

Jadi, tidak terbatas top up menggunakan uang tunai saja. Nilai top up Tabungan Emas Pegadaian sama dengan gramasi emas yang disetorkan.

Nantinya, saldo Tabungan Emas akan secara otomatis bertambah setelah emas diserahkan. Hal ini bisa dipantau secara berkala di aplikasi Pegadaian Digital.

Keunggulan Setor Fisik Emas

Fitur Setor Fisik Emas ini memiliki lebih banyak keunggulan, antara lain:

  • Penyimpanan emas di Pegadaian yang tepercaya dan terjamin keamanannya karena sudah berizin resmi sekaligus diawasi langsung oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
  • Kemudahan dalam menabung emas dengan hanya menyetorkan emas fisik langsung ke Pegadaian.
  • Proses pencairan emas yang mudah dengan cara dijual kembali (buyback) atau digadaikan sehingga proses penerimaan lebih cepat.
  • Berpeluang memperoleh imbal hasil (return) hingga 1% per tahunnya melalui proses deposito saldo Tabungan Emas.


Baca juga: Keuntungan Investasi Emas dalam Setahun, Berapa Kenaikannya?

Cara Kerja Setor Fisik Emas

Investasi emas perlu dilakukan secara aman. Jika menyimpannya secara fisik di rumah, tentunya diperlukan ruang khusus agar emas dapat terjaga dengan baik.

Namun, risiko kehilangan maupun kerusakan tetap masih ada. Alih-alih menyimpan emas di rumah, lebih baik manfaatkan fitur Setor Fisik Emas dari Pegadaian.

Melalui layanan ini, keamanan emas lebih terjaminan sehingga sahabat tidak perlu khawatir terkait risiko kehilangan maupun kerusakan. Untuk mencobanya, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian yang menyediakan Setor Fisik Emas, yaitu:
    1. Kantor Cabang Salemba.
    2. Kantor Cabang Pasar Senen.
    3. Kantor Cabang Bekasi Utama.
    4. Kantor Cabang Karawang.
    5. Kantor Cabang Kota Wisata.
    6. Kantor Cabang Tangerang.
    7. Kantor Cabang Serang.
    8. Kantor Cabang Mall Ambassador.
    9. Kantor Cabang Cilandak.
    10. Kantor Cabang Kebayoran Baru.
    11. Kantor Cabang Tanjung Priok.
    12. Kantor Cabang Cengkareng.
    13. Kantor Cabang Balikpapan.
  2. Mengisi formulir pengajuan Setor Fisik Tabungan Emas Pegadaian.
  3. Menyerahkan formulir pengajuan, bukti identitas diri resmi yang masih berlaku (KTP), serta emas fisik batangan kepada penaksir.
  4. Penaksir akan melakukan penaksiran dan melakukan konversi emas ke saldo Tabungan Emas.
  5. Penaksir melakukan konfirmasi top up kepada nasabah dan mencetak bukti transaksi.


Saldo Setor Fisik Emas akan masuk secara real-time ke rekening Tabungan Emas aktif setelah mendapatkan persetujuan dari petugas kantor cabang Pegadaian.

Penambahan saldo Tabungan Emas dapat diperiksa melalui histori top up yang ada di aplikasi Pegadaian Digital atau pencetakan buku rekening.

Top up saldo Tabungan Emas bisa dilakukan menggunakan uang tunai maupun emas fisik kapan saja tanpa adanya batasan waktu tertentu.

Baca juga: 7 Keuntungan Menabung Emas di Pegadaian, Aman dan Terjamin!

Syarat Setor Fisik Emas

Saat ingin memproses pengajuan transaksi Setor Fisik Emas di Pegadaian, jangan lupa untuk mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kelengkapan syarat Setor Fisik Emas di Pegadaian adalah sebagai berikut:

  • Berkunjung ke kantor cabang Pegadaian yang menyediakan pelayanan Setor Fisik Emas. Seperti yang telah dijelaskan, saat ini masih tersedia di 13 outlet saja.
  • Menyiapkan emas batangan dengan merek Galeri 24, Lotus Archi, Antam, atau UBS.
  • Denominasi emas yang diserahkan minimum 0,5 gram dan maksimum 1 kilogram.
  • Emas batangan yang disetorkan ke Pegadaian dalam kondisi baik.
  • Mempunyai rekening Tabungan Emas aktif. Jika belum ada, maka lakukan pendaftaran rekening Tabungan Emas terlebih dahulu.


Demikian pembahasan mengenai layanan Setor Fisik Emas yang mencakup keunggulan, cara kerja, hingga syarat yang wajib dipenuhi oleh nasabah.

Kehadiran fitur Setor Fisik Emas dapat memberikan kemudahan baru bagi nasabah yang ingin menabung emas di Pegadaian dengan emas fisik.

Sahabat yang mempunyai emas fisik dapat turut memperoleh keuntungan lebih berupa imbal hasil dengan mendepositokan saldo Tabungan Emas.

Melalui salah satu layanan bank emas Pegadaian, Deposito Emas, sahabat dapat membuat melakukan top up saldo Tabungan Emas untuk mendapatkan imbal hasil dengan tenor fleksibel.

Nilai aset pun dapat ikut bertambah seiring perubahan harga emas di tengah ketidakpastian ekonomi.

Jadi, tunggu apa lagi? Jangan ragu berkunjung ke kantor cabang Pegadaian terdekat untuk menabung emas secara aman lewat Setor Fisik Emas mulai dari sekarang!

Baca juga: Keuntungan Investasi Emas Sebagai Tabungan Masa Depan

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved