Apa Itu BEM? Definisi, Tugas, dan Manfaatnya Bagi Mahasiswa

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

11 September 2025
Bagikan :
image detail artikel

Di perguruan tinggi, terdapat berbagai macam organisasi mahasiswa (ormawa), salah satunya yaitu BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa).

BEM adalah organisasi mahasiswa yang menjembatani komunikasi antara mahasiswa dengan pihak kampus. BEM berkedudukan atau berada di bawah naungan universitas.

BEM memiliki peranan penting dalam kehidupan kampus, seperti melakukan koordinasi ospek. Inilah mengapa mahasiswa maupun calon mahasiswa perlu memahami terkait BEM. 

Mari bahas lebih lanjut informasi tentang tugas hingga manfaat ikut BEM dalam artikel ini. Simak sampai akhir, ya.

Apa Itu BEM?

BEM adalah organisasi mahasiswa intra kampus yang berfungsi sebagai lembaga atau badan eksekutif di tingkat perguruan tinggi.

Berdasarkan historisnya, BEM dahulu dikenal dengan nama Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM). DEMA memegang fungsi legislatif, sementara MPM memegang fungsi eksekutif.

Eksistensinya telah ada sejak era 1950-an. Organisasi representatif tersebut mulai dikenal sebagai BEM di akhir 1970-an sampai 1980-an.

Secara struktural, BEM terdiri atas ketua dan wakil ketua yang disebut presiden mahasiswa serta wakil presiden mahasiswa.

Jabatan kepemimpinan tersebut diberikan kepada kandidat yang terpilih melalui acara pemira (pemilihan raya) di lingkungan kampus.

Di samping itu, terdapat segenap pengurus inti, seperti sekretaris, bendahara, dan humas. Kemudian, BEM juga akan membentuk beberapa bidang umum.

Jumlah dan nama dari setiap bidang yang dibentuk oleh BEM masing-masing universitas akan berbeda. Namun, contoh struktur pada umumnya adalah sebagai berikut:

  • Kementerian Dalam Negeri.
  • Kementerian Luar Negeri.
  • Kementerian Ekonomi Kreatif.
  • Kementerian Sosial dan Politik.
  • Kementerian Komunikasi dan Informasi.
  • Kementerian Pengembangan Sumber Daya Manusia.
  • Kementerian Pendidikan.
  • Kementerian Agama.
  • Kementerian Advokasi Mahasiswa.
  • Kementerian Lingkungan Hidup, dan lain sebagainya.


Masa kepengurusan BEM umumnya selama 1 tahun. Tergantung kebijakan universitas, setiap 1 tahun atau beberapa periode sekali, BEM akan membuka proses rekrutmen bagi calon anggota baru.

BEM tidak hanya ada di tataran universitas, tetapi juga fakultas. BEM universitas lebih berorientasi pada program kerja kampus dan menjadi perwakilan seluruh mahasiswa.

Di sisi lain, BEM fakultas berperan sebagai perwakilan mahasiswa dan menjalankan program kerja yang ada di tingkat fakultas. 

Apakah BEM Sama dengan OSIS?

Istilah BEM sering kali disamakan dengan OSIS. Pada dasarnya, OSIS serupa dengan BEM. Hanya saja, jenjang pendidikannya yang berbeda. 

Selain itu, BEM memiliki lingkup yang lebih kompleks dan luas daripada OSIS, baik dari segi tanggung jawab, program kerja, maupun kegiatan kemahasiswaan.

BEM kampus mempunyai struktur yang formal menyerupai kabinet pemerintahan, sedangkan OSIS tidak mengatur terkait advokasi layaknya BEM.

Sebagai organisasi intra sekolah, OSIS lebih berfokus pada pengembangan bakat sekaligus minat para siswa di sekolah. 

Di sisi lain, tujuan BEM adalah untuk menyusun perencanaan dan koordinasi program kegiatan mahasiswa di bidang eksekutif serta manajerial tingkat perguruan tinggi.

Baca juga: Pentingnya Pendidikan: Membangun Masa Depan Lebih Baik dan Stabil

Apa Saja Tugas BEM?

Sebagai lembaga eksekutif mahasiswa tertinggi di kampus, BEM memiliki beberapa tugas utama yang meliputi:

  • Melakukan perancangan serta melaksanakan program kerja, seperti aktivitas sosial, akademik, pengembangan minat, bakat, dan lain sebagainya.
  • Membentuk opini publik mahasiswa melalui acara seminar, kampanye isu-isu strategis, diskusi, dan lain-lain.
  • Mengembangkan kepemimpinan mahasiswa melalui pelatihan internal dan kaderisasi.
  • Menyalurkan aspirasi dan ikut memperjuangkan hak-hak mahasiswa ke pihak kampus.
  • Melakukan koordinasi dengan organisasi kemahasiswaan lainnya, seperti UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa), HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan), dan lainnya.
  • Membentuk dan menjalin kerja sama dengan lembaga eksternal, seperti organisasi nasional, instansi pemerintah, serta BEM kampus lain.


Sejalan dengan tugasnya, BEM memiliki fungsi yang tidak kalah penting. Berikut ini adalah beberapa fungsi BEM.

  • Sebagai agent of change atau penggerak perubahan ke arah lebih baik melalui kerja sama keterampilan, ide, gagasan, pengetahuan, dan berbagai program kerja.
  • Sebagai perwakilan yang mengakomodasi kebutuhan para mahasiswa demi memaksimalkan kemampuannya.
  • Sebagai social control yang akan memberikan respons terhadap isu-isu sosial di lingkungan kampus maupun masyarakat dan memantau setiap kebijakan kampus hingga lembaga pemerintahan di Indonesia.
  • Sebagai pembangun sinergitas yang bekerja sama dengan seluruh organisasi mahasiswa lainnya dalam rangka meraih tujuan bersama.
  • Sebagai facilitator yang menghubungkan antara mahasiswa dan pihak kampus.

Manfaat Ikut BEM

Keikutsertaan mahasiswa ke dalam organisasi kampus, seperti BEM bersifat sukarela. Artinya, mahasiswa dapat bergabung atau tidak sesuai kehendaknya.

Namun, dengan ikut menjadi anggota BEM, mahasiswa dapat memperoleh banyak manfaat potensial. Adapun beberapa manfaat ikut BEM adalah sebagai berikut.

  • Melatih kepercayaan diri.
  • Melatih jiwa dan sikap kepemimpinan.
  • Bisa menjadi modal untuk terjun ke dunia kerja.
  • Menambah wawasan dan pengalaman baru dalam berorganisasi.
  • Memperluas jaringan pertemanan di dunia perkuliahan.
  • Meningkatkan keterampilan dalam bersosialisasi dan berkomunikasi.
  • Bisa menjadi wadah untuk mengembangkan diri.
  • Mengoptimalkan soft skill, seperti manajemen waktu, kerja sama tim, problem solving, critical thinking, dan lain sebagainya.
  • Dapat berpartisipasi dan berkontribusi dalam upaya memajukan kampus maupun lingkungan masyarakat secara luas.


Demikian pembahasan mengenai BEM, tugas, fungsi, manfaat keikutsertaan, hingga perbedaannya dengan OSIS di tingkat sekolah menengah.

Menjadi anggota BEM bukan hanya tentang prestise, melainkan kontribusi sekaligus dedikasi bagi kampus dan masyarakat.

Nah, selagi menjalankan studi, sebaiknya siapkan juga dana yang dibutuhkan untuk memenuhi aktivitas perkuliahan. Salah satu cara untuk menyiapkan dana tersebut adalah dengan menabung emas di Pegadaian.

Dengan Tabungan Emas dari Pegadaian, kamu bisa berinvestasi emas secara lebih mudah dan praktis. Nilai emas yang kamu tabung bisa ikut naik jika harganya sedang naik di pasar lho.

Tidak hanya itu, Tabungan Emas menawarkan jaminan emas 24 karat. Pembelian awalnya pun terjangkau, yaitu minimal Rp10 ribuan saja.

Lakukan pengajuan pembukaan rekeningnya secara daring di aplikasi Pegadaian Digital atau langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat.

Setelahnya, kamu bisa menabung emas secara konsisten untuk memperbanyak saldonya. Jika saldo terkumpul, kamu bisa mencairkan saldo Tabungan Emas ini untuk memenuhi kebutuhan dengan cara gadai atau buyback.

Kamu pun bisa mencetak saldo Tabungan Emas menjadi emas fisik atau mengirimnya ke sesama pemilik rekening Tabungan Emas.

Untuk mengetahui perkiraan besaran gramasi emas yang dapat dibeli, kamu bisa menggunakan fitur Simulasi Tabungan Emas.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, penuhi kebutuhan kuliah dan lainnya dengan memanfaatkan peluang tambah cuan dari Tabungan Emas di Pegadaian!

Baca juga: Berapa Biaya Kuliah yang Perlu Disiapkan? Ini Rinciannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved