Berapa Provinsi di Indonesia? Ini Jumlah Terbarunya!

Oleh writerselsi dalam Inspirasi

11 December 2024
Bagikan :
image detail artikel

Indonesia adalah salah satu negara terbesar di Asia Tenggara yang kaya akan keragaman budaya, suku, dan bahasa. Secara administratif, negara ini terbagi menjadi berbagai provinsi.

Setiap provinsi di Indonesia memiliki karakteristik dan keunikan masing-masing, mencerminkan keberagaman yang ada di seluruh penjuru negeri.

Berapa Provinsi di Indonesia?

Hingga kini, Indonesia memiliki 38 provinsi yang tersebar dari Sabang di ujung barat hingga Merauke di ujung timur. 

Penambahan provinsi baru terjadi seiring dengan kebijakan pemekaran wilayah untuk mempercepat pemerataan pembangunan di seluruh negeri.

Selain memiliki peran administratif, provinsi-provinsi ini juga menjadi pusat pemerintahan daerah yang mengelola pembangunan serta pelayanan masyarakat. 

Tak hanya itu, setiap provinsi memiliki ibu kota sebagai pusat kegiatan politik, ekonomi, dan sosial, yang menjadi simbol identitas wilayah tersebut. 

Sejarah Provinsi Indonesia

Pada 1945, Indonesia memulai dengan delapan provinsi utama, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Sunda Kecil. 

Pemekaran wilayah baru dimulai pada 1950-an untuk menyesuaikan dengan kebutuhan administrasi dan populasi yang terus berkembang. 

Contohnya, Sumatra yang awalnya satu provinsi kemudian terbagi menjadi Sumatra Utara, Sumatra Tengah, dan Sumatra Selatan.

Pada dekade berikutnya, provinsi-provinsi baru terus bermunculan. Misalnya, Kalimantan dibagi menjadi tiga provinsi: Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. 

Perubahan ini memberikan akses pemerintahan yang lebih efisien kepada masyarakat di berbagai wilayah.

Seiring waktu, proses ini berlanjut dengan penambahan provinsi lain, seperti Aceh dan Riau, yang hingga kini menjadi bagian penting dari daftar provinsi di Indonesia.

Timor Timur pernah menjadi bagian dari wilayah Indonesia sebagai provinsi ke-27 sebelum akhirnya memisahkan diri pada tahun 1999. 

Wilayah ini memiliki sejarah panjang yang dimulai dari kolonialisme Portugal. Sebelum bergabung dengan Indonesia, Timor Timur merupakan koloni Portugal selama lebih dari 400 tahun.

Baca juga: 10 Negara Terkecil di Dunia Berdasarkan Luas Wilayahnya

Provinsi Baru di Indonesia

Pemekaran wilayah merupakan langkah strategis pemerintah untuk mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa provinsi baru telah dibentuk di Indonesia.

Provinsi Papua Barat Daya adalah penambahan terbaru, menjadikan total provinsi di Indonesia kini menjadi 38. Provinsi ini memiliki ibu kota Sorong.

Sebelumnya, ada tiga provinsi baru di Papua, yaitu Papua Selatan dengan ibu kota Merauke, Papua Tengah dengan ibu kota Nabire, dan Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya.

Wilayah Kalimantan juga memiliki sejarah penting dalam pemekaran provinsi. Salah satu contohnya adalah Kalimantan Utara yang diresmikan pada tahun 2012 dengan ibu kota di Tanjung Selor. 

Pemekaran ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan daerah perbatasan dan mendukung pengelolaan sumber daya alam yang lebih baik.

Baca juga: 10 Negara Terbesar di Dunia Berdasarkan Luas Wilayahnya

Daftar Provinsi di Indonesia

Indonesia memiliki 38 provinsi Indonesia dan ibu kotanya yang masing-masing memiliki keunikan tersendiri, baik dari segi budaya, tradisi, maupun sumber daya alamnya. 

Daftar provinsi yang ada di Indonesia ini terus berkembang seiring kebijakan pemekaran wilayah yang dilakukan pemerintah. Berikut daftar provinsi (sebelah kiri) beserta ibukotanya (sebelah kanan):

  1. Nanggroe Aceh Darussalam - Banda Aceh
  2. Sumatera Utara - Medan
  3. Sumatera Selatan - Palembang
  4. Sumatera Barat - Padang
  5. Riau - Pekanbaru
  6. Kepulauan Riau - Tanjung Pinang
  7. Jambi - Jambi
  8. Bengkulu - Bengkulu
  9. Lampung - Bandar Lampung
  10. Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
  11. Banten - Serang
  12. DKI Jakarta - Jakarta
  13. Jawa Barat - Bandung
  14. Jawa Tengah - Semarang
  15. DI Yogyakarta - Yogyakarta
  16. Jawa Timur - Surabaya
  17. Bali - Denpasar
  18. Nusa Tenggara Barat - Mataram
  19. Nusa Tenggara Timur - Kupang
  20. Kalimantan Barat - Pontianak
  21. Kalimantan Timur - Samarinda
  22. Kalimantan Selatan - Banjarbaru
  23. Kalimantan Tengah - Palangka Raya
  24. Kalimantan Utara - Tanjung Selor
  25. Sulawesi Utara - Manado
  26. Sulawesi Tengah - Palu
  27. Sulawesi Selatan - Makassar
  28. Sulawesi Barat - Mamuju
  29. Sulawesi Tenggara - Kendari
  30. Gorontalo - Gorontalo
  31. Maluku - Ambon
  32. Maluku Utara - Sofifi
  33. Papua - Jayapura
  34. Papua Barat - Manokwari
  35. Papua Tengah - Nabire
  36. Papua Pegunungan - Jayawijaya
  37. Papua Selatan - Merauke
  38. Papua Barat Daya - Sorong


Indonesia menjadi negara yang sangat kaya akan keberagaman budaya, sumber daya, dan makanan khas daerah. Setiap provinsi memiliki peran penting dalam membangun karakter bangsa, baik dari segi budaya, ekonomi, maupun pemerintahan.

Indonesia terdiri dari banyak provinsi yang masing-masing memiliki ciri khas dan potensi unik. Keberagaman ini menjadikannya kaya akan budaya dan sumber daya alam.

Setiap provinsi memberikan kontribusi yang berbeda, yang membentuk keindahan dan kekuatan Indonesia sebagai bangsa. Keberagaman ini adalah salah satu kekayaan terbesar yang kita miliki.

Bagi kamu yang ingin merencanakan perjalanan wisata, namun dana yang dimiliki masih terbatas, jangan khawatir! Kini, kamu bisa memanfaatkan layanan Gadai Tabungan Emas dari Pegadaian. 

Proses pengajuannya mudah dan cepat, dengan plafon pinjaman yang disesuaikan dengan saldo tabungan emas kamu. 

Dengan bunga yang rendah dan pilihan tenor yang fleksibel, kamu bisa mendapatkan dana tambahan untuk mewujudkan liburan impianmu. 

Layanan Gadai Tabungan Emas juga dapat diakses secara digital melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, penuhi kebutuhan dana liburan dengan Gadai Tabungan Emas dan rencanakan perjalananmu!

Baca juga: 6 Tambang Terbesar di Indonesia yang Ada di Berbagai Daerah

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved