Cara Membuat BPJS Kesehatan Secara Offline dan Online
Bagi masyarakat Indonesia, BPJS Kesehatan bukanlah sesuatu yang asing lagi. Namun, nyatanya masih cukup banyak yang tidak tahu cara membuat BPJS Kesehatan hingga saat ini.
Sejak dirilisnya asuransi kesehatan untuk masyarakat Indonesia pada tahun 2014, biaya pelayanan medis termasuk pembayaran rawat inap dan pembelian obat masyarakat lebih terjangkau.
Jika ingin menikmati fasilitas yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, tentunya sahabat perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Sebelum mengecek iuran BPJS Kesehatan dan membayarnya secara rutin, ikuti prosedur pendaftarannya secara ringkas di bawah ini.
Cara Membuat BPJS Kesehatan
Kesehatan fisik dan mental begitu berharga. Untuk mengantisipasi biaya perawatan medis yang membengkak, daftarkan keanggotaan BPJS Kesehatan untuk sahabat dan keluarga.
Namun, sebelum masuk ke cara membuat BPJS Kesehatan, persiapkan dulu syarat-syarat berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Kartu Keluarga (KK).
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Nomor handphone.
- Nomor rekening bank atau dompet digital.
- Alamat email.
- Pas foto berukuran 3×4 dalam bentuk digital dengan ukuran maksimal 50 kb.
Perlu diketahui bahwa terdapat tiga kelas layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Setiap kelas memiliki tarif yang berbeda. Berikut rinciannya:
- Kelas I: Rp150.000.
- Kelas II: Rp100.000.
- Kelas III: Rp42.000 dengan Rp35.000 dibayar mandiri karena Rp7.000 sudah disubsidi oleh pemerintah.
Setelah menyiapkan dokumen persyaratan yang disebutkan di atas, ikuti cara membuat BPJS Kesehatan berikut ini:
Cara Daftar BPJS Kesehatan Offline
Pendaftaran BPJS Kesehatan bisa dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan di wilayah sahabat. Berikut langkah-langkah berikut ini:
1. Mengambil nomor antrean.
2. Mengisi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan.
3. Melampirkan formulir dan dokumen pelengkap.
4. Memilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas pelayanan.
5. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan kesesuaian data.
6. Menerima nomor virtual account untuk melunasi pembayaran iuran pertama.
7. Setelah pembayaran berhasil, lampirkan bukti bayar dan berikan kepada petugas.
8. Tunggu hingga kartu peserta selesai dibuat.
Baca juga: Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Melalui Aplikasi dan Web
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
Apabila tidak sempat datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat, sahabat bisa melakukan pendaftaran secara online lewat situs resmi BPJS Kesehatan. Berikut caranya:
1. Masuk ke laman pendaftaran (https://data.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-portal/action/register.cbi).
2. Isi data diri secara lengkap dan sesuai dengan dokumen yang disertakan.
3. Cek kebenaran formulir yang telah diisi.
4. Pilih lokasi fasilitas kesehatan dan kelas layanan BPJS Kesehatan.
5. Simpan data ke dalam sistem.
6. Verifikasi akun lewat email yang masuk.
7. Bayar iuran pertama BPJS Kesehatan melalui nomor virtual account yang tercantum.
8. Setelah pembayaran berhasil, kartu BPJS Kesehatan digital akan dikirimkan.
Selain melalui situs resmi BPJS Kesehatan, pendaftaran secara online juga bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN.
Adapun cara daftar BPJS Kesehatan lewat Mobile JKN adalah sebagai berikut:
1. Masuk ke halaman utama aplikasi.
2. Pilih menu Pendaftaran Peserta Baru.
3. Baca dulu syarat dan ketentuan yang berlaku sebelum masuk ke tahap selanjutnya.
4. Isikan nomor KK dan masukkan kode Captcha.
5. Klik opsi Selanjutnya dan tekan Tambah.
6. Pilih kelas rawat inap dan cek iuran per jiwa serta iuran satu keluarga.
7. Cantumkan alamat email dan nomor handphone untuk keperluan verifikasi.
8. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone dan klik verifikasi.
9. Setelah semua data dipastikan valid, klik Selanjutnya.
10. Pembayaran yang sukses akan dikonfirmasi dan virtual account akan dikirimkan kepada peserta. Perlu dicatat bahwa virtual account ini sudah terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN.
Bayar Iuran BPJS Kesehatan di Pegadaian Digital
Setelah mengetahui cara membuat BPJS Kesehatan, sahabat perlu tahu metode pembayarannya. Salah satu caranya adalah melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Pada aplikasi, klik menu Pembayaran & Top Up dan masuk ke opsi BPJS. Masukkan nomor kepesertaan BPJS dan bulan pembayaran pilihan.
Centang kotak pernyataan Saya setuju dengan Syarat dan Ketentuan yang berlaku. Pastikan untuk cek kembali rincian tagihan. Kemudian, pilih metode pembayaran.
Lakukan prosedur pembayaran sesuai dengan panduan yang berlaku. Cek kembali bukti pembayaran setelah transaksi selesai.
Mudah dan praktis, bukan? Jadi, yuk bayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu melalui aplikasi Pegadaian Digital!
Baca juga: Cara Bayar Pajak Motor di SAMSAT dan Secara Online
Artikel Lainnya
Wirausaha
6 Ide Bisnis Modal Kecil yang Bisa Dijalankan oleh Milenial
Cari ide bisnis modal kecil? Temukan inspirasi bisnis menarik yang cocok untuk milenial. Pelajari langkah awalnya di sini!
Keuangan
Bisakah Pinjam Uang di Pegadaian Tanpa Jaminan?
Temukan informasi lengkap tentang pinjaman uang di Pegadaian tanpa jaminan. Pelajari syarat, proses, dan keuntungan tanpa memerlukan agunan.
Inspirasi
Perjanjian Pranikah: Pengertian, Manfaat, Tujuan, dan Isinya
Perjanjian pranikah adalah kesepakatan yang dibuat oleh pasangan sebelum menikah terkait hak dan kewajiban, seperti pembagian harta. Simak di sini!