Harga Emas 16K: Arti, Persentase Kemurnian, dan Nilai Jualnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

14 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Emas merupakan logam mulia yang banyak diminati, baik untuk investasi maupun perhiasan. Namun, tidak semua emas memiliki kadar kemurnian yang sama. Salah satu jenis yang sering ditemui di pasaran adalah emas 16 karat (16K).

Lantas, berapa harga emas 16K, dan berapa persen kandungan emas murninya? Simak penjelasan berikut agar kamu bisa lebih bijak sebelum membeli atau menjual emas.

Apa Itu Emas 16K?

Kadar emas diukur menggunakan satuan karat (K), dengan rentang dari 1K hingga 24K. Semakin tinggi karatnya, semakin tinggi pula kadar emas murni di dalamnya.
Emas 24 karat dianggap paling murni (sekitar 99,9%), sementara emas 16 karat memiliki kadar kemurnian lebih rendah karena sudah dicampur logam lain seperti perak, tembaga, atau nikel agar lebih kuat dan tidak mudah berubah bentuk.

Emas 16 Karat Berapa Persen?

Untuk menghitung kadar emas murni pada emas 16K, gunakan rumus sederhana berikut:
Persentase Emas Murni = (Jumlah Karat / 24) × 100
Jadi, (16 / 24) × 100 = 66,6%

Artinya, emas 16 karat mengandung sekitar 66,6% emas murni, dan 33,4% campuran logam lain. Dengan kadar ini, emas 16K tergolong emas menengah, tidak semurni 22K atau 24K, tetapi lebih kuat dan tahan gores, ideal untuk perhiasan yang sering digunakan sehari-hari.

Baca Juga: Cara Mengetahui Kadar Emas yang Bagus untuk Perhiasan

Berapa Harga Emas 16K Hari Ini?

Harga emas 16K akan selalu mengikuti pergerakan harga emas murni (24K).
Untuk memperkirakan harga emas 16K, kamu bisa menggunakan rumus berikut:

Harga Emas 16K = Harga Emas 24K × (16 / 24)

Sebagai contoh, jika harga emas 24K saat ini Rp1.200.000 per gram, maka:
Rp1.200.000 × (16/24) = Rp800.000 per gram (perkiraan harga emas 16K)
Namun, harga tersebut bisa berbeda tergantung toko, biaya pembuatan, dan margin keuntungan penjual.

Untuk mengetahui harga emas terbaru, kamu bisa cek langsung di Galeri 24, anak usaha resmi Pegadaian yang menyediakan emas batangan dan perhiasan dengan kadar lengkap, termasuk 16K, 17K, 18K, hingga 24K.

Istilah Dagang Kadar Emas di Toko Perhiasan

Ketika sahabat berkunjung ke toko emas, mungkin sering mendengar istilah seperti “Emas 24”, “Emas 23”, atau “Emas 22”. Istilah tersebut bukanlah karat yang sesungguhnya, melainkan istilah dagang. Misalnya, “Emas 24” di toko bisa jadi hanya memiliki kadar emas sekitar 80% hingga 96%, tergantung campuran logam yang digunakan.

Sementara itu, “Emas 23” biasanya mengandung sekitar 60%–70% emas murni, dan “Emas 22” bisa saja berada di kisaran 30%–42%. Oleh karena itu, penting bagi pembeli untuk tidak hanya terpaku pada nama dagangnya saja, tetapi juga memahami kadar karat sebenarnya.

Cara Cek Kadar Emas Secara Akurat

Kalau sahabat ingin mendapatkan informasi yang akurat tentang kadar emas perhiasan yang dimiliki, sahabat bisa menggunakan Pegadaian Jasa Taksiran. Ini adalah layanan dari Pegadaian yang memungkinkan sahabat mengecek kadar karat emas secara profesional.

Cukup bawa perhiasan emas ke outlet Pegadaian terdekat. Petugas akan melakukan pengecekan dengan alat khusus untuk mengetahui kadar emas, keaslian logam, dan nilai taksirnya. Layanan ini cocok untuk sahabat yang ingin menjual, menjaminkan, atau hanya ingin tahu nilai asli perhiasan yang dimiliki.

Baca Juga: Kenali Jenis Emas Apa Saja yang Cocok Diinvestasikan

Kenapa Mengetahui Kadar Emas Itu Penting?

Mengetahui kadar emas sangat penting, terutama jika sahabat ingin menjual kembali perhiasan tersebut atau menggunakannya sebagai jaminan. Semakin tinggi kadar emasnya, semakin tinggi pula nilai jualnya. Selain itu, perhiasan dengan kadar emas tinggi seperti 22K atau 24K cenderung lebih berharga, meski sifatnya lebih lunak dan mudah berubah bentuk.

Sebaliknya, emas dengan kadar lebih rendah seperti 16 karat atau 14 karat, walau lebih kuat dan cocok untuk dipakai sehari-hari, memiliki nilai jual yang lebih rendah karena kandungan emas murninya lebih sedikit.

Jadi, jika sahabat bertanya emas 16 karat berapa persen, jawabannya adalah sekitar 66,6 persen emas murni. Memahami kadar emas sangat penting sebelum membeli, menjual, atau menjadikan perhiasan sebagai jaminan.

Selain membeli emas perhiasan, kamu juga bisa berinvestasi emas murni 24 karat mulai dari Rp10.000 saja lewat Tabungan Emas Pegadaian.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Emas Muda dan Emas Tua Sebelum Berinvestasi

Komentar (12)
image comment user
Anto
237 hari yang lalu

Kenapa saya mau gada emas muda yg kadar emas nya 30 persen tidak bisa di gadai?

Balas
image comment user
Customercare
236 hari yang lalu

Hai Anto, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai emas muda dengan ketentuan emas yang diterima gadai yaitu 6 karat hingga 24 karat. Saat pengajuan gadai akan dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas. Rasio taksirannya 92%-95%. Silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, emas, dan kelengkapannya satu diantaranya surat bukti pembelian jika ada. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Anggun
163 hari yang lalu

Saya baru beli perhiasan kemarin saya bilang emas 23 tapi tertulis dinotanya hanya 16k itu gimana ya?

Balas
image comment user
Customercare
163 hari yang lalu

Hai Anggun, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Perihal tersebut kami sarankan silakan dapat melakukan konfirmasi melalui outlet pembeliannya ya. Serta saat ini dapat melakukan pengecekan kadar melalui kantor Pegadaian agar mengetahui hasil yang lebih akurat untuk kadar emas yang dibeli. -Nala

Balas
image comment user
Indah
157 hari yang lalu

Hai min,, saya mendapat warisan gelang emas dr alm ibu tapi tdk ada suratnya. Dulu ibu pernah bilang bahwa ini emas 23 karat (bentuknya gampang penyok). Apa bisa saya cek ke pegadaian utk memastikan kadar dan gramasinya? Apakah saya akan dikenakan biaya? Terima kasih.

Balas
image comment user
Customercare
157 hari yang lalu

Hai Indah, Sahabat Pegadaian. Apabila Sahabat ingin mengetahui karatase, kualitas harta perhiasan emas hingga asli atau tidaknya emas secara mudah, Sahabat dapat memanfaatkan fasilitas Jasa Taksiran yang tersedia di seluruh cabang Pegadaian. Cukup dengan membawa perhiasan yang ingin di uji, membawa KTP, mengisi formulir permohonan dan membayar biaya Jasa Taksiran. Perihal biaya jasa taksirannya, silakan konfirmasi ke cabang terdekat. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Fafa

Balas
image comment user
Tedy
130 hari yang lalu

Dalam sistem gadai apa maksudnya dengan berat 4.1/3.1 gram .. Dan yg terhitung dalam nilai pengajuan 3.1 gram itu ... Jadi bingung

Balas
image comment user
Customercare
129 hari yang lalu

Hai Tedi, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan pengajuan gadai emas dengan jangka waktu 4 bulan (120 hari) dengan rasio taksiran 92% – 95%. Nominal gram yang tertera pada surat bukti kredit merupakan rasio taksiran atas pengajuan gadai yang dilakukan. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Customercare
129 hari yang lalu

Hai Tedi, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan pengajuan gadai emas dengan jangka waktu 4 bulan (120 hari) dengan rasio taksiran 92% – 95%. Nominal gram yang tertera pada surat bukti kredit merupakan rasio taksiran atas pengajuan gadai yang dilakukan. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Customercare
129 hari yang lalu

Hai Tedi, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan pengajuan gadai emas dengan jangka waktu 4 bulan (120 hari) dengan rasio taksiran 92% – 95%. Nominal gram yang tertera pada surat bukti kredit merupakan rasio taksiran atas pengajuan gadai yang dilakukan. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Dra Oky Prastiwi Puspitasari
123 hari yang lalu

Sy menggadaikan cincin emas putih 12 karat/kadar 50% sy dipegadaian kcp gedong kuning sdh 2x dan tdk bermasalah, kenapa ketika barang yg sama akan sy gadaikan ditempat yg sama ditolak?menurut petugas hal itu dikarenakan adanya aturan baru kadar hrs 75%, benarkah?trs sebelumnya kenapa tdk bermasalah?terakhir gadai sy bln fen 2025

Balas
image comment user
Customercare
123 hari yang lalu

Hai Dra Oky Prastiwi Puspitasari, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami informasikan untuk pengajuan gadai emas dipastikan dengan karatase minimal 6 karat-24 karat, dan nantinya untuk rasio taksiran yaitu 92% - 95%. Apabila saat ini terkendala di cabang yang dituju tersebut, kami sarankan untuk mencoba pengajuan di kantor cabang lain dengan membawa KTP dan barang agunan beserta kelengkapannya ya. -Silma

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved