Cara Pembayaran Gadai di Pegadaian dari Rumah

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

27 November 2023
Bagikan :
image detail artikel

Dalam kondisi saat ini, Pegadaian memberi kemudahan dalam bertransaksi. Kini, kita tak perlu lagi datang ke cabang Pegadaian terdekat untuk melakukan pembayaran transaksi gadai. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi dan mobile banking. Namun, sebelum membahas cara pembayaran gadai di Pegadaian, kita kenali dahulu berbagai jenis pembayaran gadai yang bisa dilakukan.
Terdapat tiga jenis transaksi pembayaran gadai yaitu perpanjangan, cicil, dan tebus gadai. Perpanjangan gadai artinya kita membayar sewa modal dan biaya administrasi lain tanpa melakukan cicilan sehingga jangka waktu pinjaman diperpanjang namun uang pinjaman tetap. Cicil gadai maksudnya adalah melakukan cicilan sehingga uang pinjaman berkurang. Sedangkan tebus gadai merupakan transaksi melunasi pinjaman beserta sewa modal sehingga barang jaminan bisa diambil. Namun, untuk transaksi tanpa datang ke cabang Pegadaian, pengambilan barang jaminan tetap harus dilakukan oleh nasabah dengan membawa Surat Bukti Gadai (SBG).
Baca Juga: Syarat dan Panduan Lengkap Cara Menebus Barang Di Pegadaian

Cara Pembayaran Gadai dari Rumah

Nah, setelah tahu jenis transaksi pembayaran gadai, yuk kita pelajari cara pembayaran gadai di Pegadaian dari rumah berikut.

1. Bayar Gadai di Aplikasi Pegadaian Digital

Salah satu cara mudah adalah dengan melakukan transaksi bayar gadai di aplikasi Pegadaian Digital. Kita perlu mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store dan melakukan registrasi. Setelah itu, kita bisa transaksi pembayaran gadai di menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai, pilih jenis pembayaran gadai yang akan dilakukan, lalu masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Pembayaran bisa dilakukan melalui bank transfer. Mudah sekali, kan?

2. Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking

Selain melalui aplikasi Pegadaian Digital, kita juga bisa melakukan transaksi pembayaran gadai dengan mobile banking. Namun, saat ini, transaksi ini baru bisa dilakukan melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Caranya adalah sebagai berikut:
a. Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking Mandiri

  • Buka aplikasi Mandiri Online lalu pilih menu Bayar dan Buat Pembayaran Baru.
  • Klik Multipayment pada menu tersebut lalu pilih penyedia jasa Pegadaian. Akan muncul berbagai jenis transaksi Pegadaian misalnya Pegadaian KCA Cicil, Pegadaian KCA Perpanjangan, dan Pegadaian KCA Tebus. Pilih transaksi yang ingin dilakukan
  • Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG) dan lakukan pembayaran sesuai nominalnya.

b. Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking BNI

  • Buka aplikasi Mobile Banking BNI dan pilih menu Pembayaran
  • Klik Pegadaian pada menu tersebut lalu tentukan transaksi yang ingin dilakukan
  • Masukkan nomor kredit yang ada pada Surat Bukti Gadai (SBG) dan bayarkan sesuai nominalnya

c. Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking BRI

  • Buka aplikasi Mobile Banking BRI dan pilih menu Pembayaran lalu klik Pegadaian
  • Masukkan kode transaksi untuk melakukan pembayaran gadai sesuai yang diperlukan diikuti dengan nomor kredit yang tertera di Surat Bukti Gadai (SBG) Perpanjang gadai : 30151 + nomor kredit, Cicil gadai : 30152 + nomor kredit, Tebus gadai : 30153 + nomor kredit
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal tagihan

d. Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking BCA

  • Buka aplikasi Mobile Banking BCA
  • Pilih menu m-Transfer dan klik BCA Virtual Account
  • Masukkan kode transaksi diikuti nomor kredit yang ada di Surat Bukti Gadai (SBG) sebagai berikut Perpanjang Gadai : 22555 + nomor kredit, Tebus Gadai : 22111 + nomor kredit
  • Lakukan pembayaran sesuai nominal tagihan


3. Bayar Gadai Pegadaian Melalui Tokopedia

Melengkapi fasilitas transaksi dari rumah saja, Pegadaian bekerjasama dengan salah satu marketplace yaitu Tokopedia, kini nasabah juga bisa melakukan transaksi pembayaran gadai melalui Tokopedia. Caranya adalah buka menu utama, pilih bagian Top Up dan Tagihan, klik Angsuran Kredit. Kemudian pilih Pegadaian dan masukkan 16 digit nomor kredit yang ada di Surat Bukti Gadai (SBG).
Dengan melakukan pembayaran transaksi gadai Pegadaian di rumah saja, maka kita sudah membantu mengurangi penyebaran pandemi demi kesehatan kita semua. Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkapnya bisa menghubungi call center Pegadaian di 1500 569 dan follow Instagram @sahabatpegadaian.
Baca Juga: Cara Gadai di Pegadaian, Lengkap dengan Langkah-langkahnya

Komentar (45)
image comment user
Taufik
181 hari yang lalu

Saya mau bertanya , saya pernah membayar cicilan kresida milik kakak saya menggunakan aplikasi pegadaian digital milik saya. Apakah itu tidak menjadi masalah ?

Balas
image comment user
Customercare
127 hari yang lalu

Hai Taufik, Sahabat Pegadaian. Tidak perlu khawatir ya Sahabat, jika aplikasi Pegadaian Digital milik Sahabat digunakan untuk transaksi atas nama orang lain, kami pastikan aman. -Nia

Balas
image comment user
Ade syaripudin
79 hari yang lalu

Cara bayar cicilan mas

Balas
image comment user
Customercare
76 hari yang lalu

Hai Ade Syaripudin, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan cara pembayaran angsuran Cicil Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut: 1. Log in pada aplikasi Pegadaian Digital. 2. Masuk menu pembayaran dan top up. 3. Pilih menu pembayaran angsuran. 4. Pilih nomor kredit Cicil Emas. 5. Lakukan pembayaran. 6. Berhasil melakukan pembayaran angsuran. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Alia
68 hari yang lalu

Apakah aman jika bayar melalui tokopedia?

Balas
image comment user
Customercare
46 hari yang lalu

Hai Alia, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pembayaran melalui Tokopedia dipastikan aman ya, dikarenakan Tokopedia sudah bekerjasama dengan Pegadaian. -Silma

Balas
image comment user
Sinta
64 hari yang lalu

Halo izin bertanya, kalo sudah bayar gadai lewat online. Apakah pengambilan emas yang digadai bisa orang lain yang ambil?

Balas
image comment user
Customercare
63 hari yang lalu

Hai Sinta, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengambilan barang diwakilkan dapat dilakukan ya. Silakan dapat membawa fotokopi KTP nasabah, KTP asli yang mewakilkan, surat bukti kredit yang sudah di tanda tangani dibagian belakang oleh kedua belah pihak, dan aplikasi Pegadaian Digitalnya ya. -Silma

Balas
image comment user
yaa
56 hari yang lalu

Halo,bagaimana cara bayar cicilan emas melalui m banking bni?

Balas
image comment user
Customercare
55 hari yang lalu

Hai Yaa, Sahabat Pegadaian. Untuk pembayaran cicil gadai melalui m-Banking BNI, silakan mengikuti langkah berikut ini: 1. Pilih menu Pembayaran/Bayar & Beli 2. Pilih Lihat Semua Kategori 3. Pilih Pegadaian 4. Pilih jenis transaksi (Tebus/Cicil/Ulang gadai KCA/Angsuran Mikro/Top Up Tabungan Emas) 5. Masukkan nomor kredit 6. Lakukan pembayaran 7. Terima bukti bayar -Fafa

Balas
image comment user
Putri
52 hari yang lalu

Kak, mau tanya. Klo syudah jatuh tempo dihari yg sama kenapa tidak bisa dilakukan pembayaran peperpanjangan ya? Jadi harus melalui mana pembayarannya? Klo tidak bisa online. Sedangkan skrg lagi libur panjang?

image comment user
Customercare
51 hari yang lalu

Hai Putri, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf untuk pembayaran secara online hanya dapat dilakukan maksimal H-2 sebelum jatuh tempo saja. Jika sudah jatuh tempo maka kami sarankan agar dapat melakukan pembayaran secara offline dikantor cabang dengan membawa KTP dan Surat Bukti Kredit. Silakan dapat mengunjungi cabang apabila sudah beroperasional kembali pada esok hari tanggal 14 Mei 2025. -Fafa

image comment user
el
51 hari yang lalu

Halo mau bertanya, jika saya sudah membayar pinjaman lewat online, batas pengambilan barang gadaian nya berapa lama? apakah bisa di ambil kapan saja? terima kasih

Balas
image comment user
Customercare
50 hari yang lalu

Hai El, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila 10 hari setelah tanggal transaksi pelunasan agunan belum dilakukan pengambilan, maka nantinya akan dikenakan tarif jasa titipan ya. -Nala

Balas
image comment user
intan
51 hari yang lalu

Halo, setelah membayar pinjaman secara online,l kira-kira berapa lama waktu yang di berikan untuk mengambil barang gadaian?

Balas
image comment user
Customercare
50 hari yang lalu

Hai Intan, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengambilan barang agunan disarankan segera atau sebelum jangka waktu 10 hari ya Sahabat. Ketentuannya apabila sudah melakukan pembayaran penebusan gadai secara online namun belum dilakukan pengambilan hingga lebih dari 10 hari terhitung dari tanggal pembayaran maka akan terdapat jasa titipan yang nominalnya hanya bisa dikonfirmasi di cabang Pegadaian awal gadai. Sebagai informasi, prosedur penebusan gadainya adalah silakan konfirmasi 1 hari sebelum pengambilan dengan menghubungi cabang Pegadaian awal gadai pada jam operasional. Saat datang pengambilan barang agunan membawa KTP, Surat Bukti Gadai (SBG), dan bukti pembayaran secara online. Semoga informasi ini membantu. -Sita

Balas
image comment user
elvia
51 hari yang lalu

Halo, saya mau bertanya jika sudah membayar melalui aplikasi apakah barang gadaian memiliki jangka waktu untuk pengambilannya?

Balas
image comment user
Customercare
50 hari yang lalu

Hai Elvia, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan benar terdapat ketentuan jangka waktunya, apabila sudah melakukan pembayaran penebusan gadai melalui aplikasi Pegadaian Digital namun belum dilakukan pengambilan hingga lebih dari 10 hari terhitung dari tanggal pembayaran maka akan terdapat jasa titipan yang nominalnya hanya bisa dikonfirmasi di cabang Pegadaian awal gadai. Perihal pengambilan barang agunan disarankan segera atau sebelum jangka waktu 10 hari tersebut ya Sahabat. Sebagai informasi, prosedur penebusan gadainya adalah silakan konfirmasi 1 hari sebelum pengambilan dengan menghubungi cabang Pegadaian awal gadai pada jam operasional. Saat datang pengambilan barang agunan membawa KTP, Surat Bukti Gadai (SBG), dan bukti pembayaran secara online. Semoga informasi ini membantu. -Sita

Balas
image comment user
ey
50 hari yang lalu

halo saya mau bertanya, jika sudah membayar secara online apakah bisa diwakilkan dalam pengambilan barang gadaian? prosedurnya seperti apa, dan apa yang harus di bawa

Balas
image comment user
Customercare
50 hari yang lalu

Hai Ey, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengambilan barang gadai dapat diwakilkan ya. Nantinya silakan dapat melakukan konfirmasi ke kantor cabang awal gadai maksimal H-1 sebelum pengambilan dilakukan, dan untuk pengambilan barang gadai diwakilkan mohon dapat membawa fotokopi KTP nasabah, KTP asli yang mewakilkan, surat bukti gadai yang sudah ditanda tangani di bagian belakang oleh kedua belah pihak, dan bukti pembayaran pelunasannya. -Silma

Balas
image comment user
natalia
50 hari yang lalu

pembayaran pinjaman secara online jenis tebus gadai maksudnya bagaimana ya? apakah tebus gadai itu merupakan membayar pinjaman secara lunas dan mengambil barang gadaian yang telah dibayar atau membayar pinjaman dan menggadai kembali?

Balas
image comment user
Customercare
50 hari yang lalu

Hai Natalia, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pembayaran tebus gadai merupakan pembayaran pelunasan untuk gadai atau kredit yang dimiliki ya. Apabila sudah melakukan pembayaran tebus gadai melalui aplikasi Pegadaian Digital maka nantinya silakan dapat melakukan pengambilan barang gadainya dengan melakukan konfirmasi ke kantor cabang maksimal H-1 sebelum pengambilan dilakukan, untuk pengambilan mohon dapat membawa KTP, surat bukti gadai, bukti pembayaran pelunasannya, dan aplikasi Pegadaian Digitalnya ya. -Silma

Balas
image comment user
ina
50 hari yang lalu

kalau sudah melakukan pembayaran pengadaian ulang atau perpanjang apakah ada informasinya kapan lagi brang tersebut akan jatuh tempo?

Balas
image comment user
Customercare
50 hari yang lalu

Hai Ina, Sahabat Pegadaian. Jika sebelumnya mengajukan gadai emas dengan tenor 120 hari, kemudian melakukan perpanjangan maka nantinya akan memperpanjang masa gadai menjadi 120 hari kembali sesuai dengan tenor saat pertama kali pengajuan. Jika berkenan bisa melakukan pengecekan tanggal jatuh tempo melalui cabang atau Customer Care via WhatsApp di nomor 081324432443 serta melalui email di customer.care@pegadaian.co.id. Sahabat juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan mengikuti langkah berikut: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital 2. Menu utama pilih "Portofolio" 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo, sisa pinjaman dan nomor kredit Untuk menggunakan fitur ini pastikan aplikasi Pegadaian Digital sudah Link CIF serta sudah versi 7.0.1 untuk Android dan versi 6.1.2 untuk IOS -Fafa

Balas
image comment user
Customercare
50 hari yang lalu

Hai Ina, Sahabat Pegadaian. Jika sebelumnya mengajukan gadai emas dengan tenor 120 hari, kemudian melakukan perpanjangan maka nantinya akan memperpanjang masa gadai menjadi 120 hari kembali sesuai dengan tenor saat pertama kali pengajuan. Jika berkenan bisa melakukan pengecekan tanggal jatuh tempo melalui cabang atau Customer Care via WhatsApp di nomor 081324432443 serta melalui email di customer.care@pegadaian.co.id. Sahabat juga bisa melakukan pengecekan melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan mengikuti langkah berikut: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital 2. Menu utama pilih "Portofolio" 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo, sisa pinjaman dan nomor kredit Untuk menggunakan fitur ini pastikan aplikasi Pegadaian Digital sudah Link CIF serta sudah versi 7.0.1 untuk Android dan versi 6.1.2 untuk IOS -Fafa

Balas
image comment user
yola
48 hari yang lalu

saya melakukan pembayaran cicilan dan pelunasan dari aplikasi, tapi muncul pemberitahuan metode pembayaran tdk bisa, sy coba semua metode pembayaran, ttp gabisa

Balas
image comment user
Customercare
48 hari yang lalu

Hai Yola, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Perihal kendala pembayaran kreditnya, silakan dapat menghubungi Customer Care kami melalui via WhatsApp di nomor 081324432443 maupun melalui email kami di customer.care@pegadaian.co.id dengan mengirimkan bukti tangkapan layar kendalanya agar dapat kami bantu melakukan pengecekan lebih lanjut ya Sahabat. -Fafa

Balas
image comment user
yola
48 hari yang lalu

sudah , tp dialihkan ke cabang, apa gabisa ya dr aplikasi aja? kan aplikasi buat mempermudah

image comment user
Customercare
48 hari yang lalu

Hai Yola, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk pembayaran gadai dapat dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital dengan dipastikan maksimal 2 hari sebelum tanggal jatuh tempo. Apabila mengalami kendala, silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id untuk pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

image comment user
manda
42 hari yang lalu

Kalau bayar lewat m-banking mandiri kan itu ada 3 pilihan pembayaran, Pegadaian KCA Cicil, Pegadaian KCA perpanjangan dan Pegadaian KCA Tebus. Untuk pembayaran angsuran pilih yang mana ya?

Balas
image comment user
Customercare
42 hari yang lalu

Hai Manda, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila saat ini menginginkan pembayaran melalui Bank Mandiri silakan dapat mengikuti langkah berikut : 1. Pilih menu bayar 2. lainnya 3. ketik di kolom pencarian pegadaian : a). 50023 pegadaian KCA cicil b). 50022 pegadaian KCA perpanjangan c). 50024 pegadaian KCA tebus d). 50025 pegadaian mikro e). 50021 pegadaian tabungan emas 4. Lakukan pembayaran 5. Terima bukti bayar Apabila menginginkan pembayaran angsuran bulanan maka silakan dapat memilih 50025 Pegadaian mikro kemudian nantinya ditambah dengan 16 digit angka nomor kreditnya ya. -Silma

Balas
image comment user
citi
39 hari yang lalu

bagaiman cara membayar bunga pegadaian di aplikasi pegadaian?

Balas
image comment user
Customercare
39 hari yang lalu

Hai Citi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk melakukan perpanjang, mekanismenya yaitu: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital 2. Pilih Menu Pembayaran & Top Up 3. Pilih menu Bayar Gadai/ cicilan 4. Masukan no kredit dan jenis transaksi (Ulang Gadai) 5. Pastikan untuk nilai transaksi sudah sesuai 6. Pilih metode pembayaran 7. Lakukan proses pembayaran sesuai petunjuk -Sera

Balas
image comment user
arfan
23 hari yang lalu

Bagaimana cara pembayaran 1x angsurn via transfer? karena pas saya cek lwat 1 hari sudah terhitung 2 angsuran. apa itu sudah termasok denda bunganya dan lewat indomart juga sudah 2x

Balas
image comment user
Customercare
23 hari yang lalu

Hai Arfan, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, dapat kami informasikan apabila pembayaran sudah jatuh tempo maka jika dilakukan pembayaran melalui Aplikasi Pegadaian Digital akan terdebet 2 kali yaitu untuk bulan saat ini dan 1 bulan didepannya. Apabila tidak ingin terdebet 2 kali dapat kami sarankan untuk melakukan pembayarannya melalui kantor cabang Pegadaian terdaftarnya saja dengan membawa KTP, Aplikasi Pegadaian Digital dan Surat Bukti Kreditnya.-Nala

Balas
image comment user
ilyas
22 hari yang lalu

Kmarin saya bayar tagihan emas 2x angsuran dengan bulan ini via mbca tapi diaplikasi pegadaian kenapa masih terlihat tagihan belm dibayarkan dan dpt notif blm byr di whatsap sedangkan saldo bca saya sudah tepotong 2 angsurn

Balas
image comment user
Customercare
22 hari yang lalu

Hai Ilyas, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami, perihal kendala tersebut silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent). Sahabat dapat menginformasikan rincian kendala pembayaran angsuran dan mengirimkan bukti transfer berhasil serta tangkapan layar saat pengajuan pembayaran di menu notifikasi segera bayar (pilih transaksi) pada aplikasi Pegadaian Digital agar dibantu pengecekan lebih lanjut. -Sita

Balas
image comment user
diko
20 hari yang lalu

apakah bisa bayar tagihan gadai emas syariah di pegadaian yang bukan syariah

Balas
image comment user
Customercare
20 hari yang lalu

Hai Diko, Sahabat Pegadaian Mohon maaf tidak bisa, apabila sebelumnya transaksi di cabang Pegadaian Syariah maka untuk pembayarannya hanya dapat dilakukan di cabang Pegadaian Syariah. Sebagai alternatif apabila terkendala datang ke cabang, maka Sahabat dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Syariah Digital. -Fafa

Balas
image comment user
Poppy
17 hari yang lalu

Hay, saya melakukan perpanjangan gadai melalui dana, apakah itu aman?

Balas
image comment user
Customercare
17 hari yang lalu

Hai Poppy, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pembayaran melalui aplikasi Dana aman ya, dikarenakan untuk saat ini Pegadaian bekerja sama dengan aplikasi Dana untuk proses transaksi. Apabila menginginkan pengecekan keberhasilan transaksi silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Silma

Balas
image comment user
Reni
13 hari yang lalu

Hai... Mau tanya dong Kalau untuk nyicil gadaian bisa via shopee ga yah ?

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Reni, Sahabat Pegadaian. Jika ingin melakukan pembayaran cicil gadai belum dapat dilakukan melalui aplikasi Shopee ya. Apabila ingin melakukan pembayaran cicil gadai secara online silakan dapat melakukan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital, Livin' Mandiri, BRImo, BTN mobile dan BNI mobile banking .-Nala

Balas
image comment user
Gita Apriyani
Hari ini

Halo kak, saya mau tanya apakah benar jika sudah lewat jatuh tempo tidak bisa bayar perpanjangan lewat mbanking?

Balas
image comment user
Customercare
Hari ini

Hai Gita Apriyani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan benar apabila sudah lebih dari tanggal jatuh tempo maka tidak bisa melakukan pembayaran online termasuk melalui mobile banking. Perihal tersebut karena pembayaran online hanya dapat dilakukan maksimal 2 hari sebelum jatuh tempo. Jika sudah jatuh tempo silakan pembayaran di cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP dan Surat Bukti Gadai (SBG). Apabila sudah lebih dari 4 hari setelah tanggal jatuh tempo hanya bisa pembayaran di cabang Pegadaian awal gadai. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved