Dalam kondisi pandemi seperti ini, Pegadaian memberi kemudahan dalam bertransaksi. Kini, kita tak perlu lagi datang ke cabang Pegadaian terdekat untuk melakukan pembayaran transaksi gadai. Semua bisa dilakukan melalui aplikasi dan mobile banking. Namun, sebelum membahas cara pembayaran gadai di Pegadaian, kita kenali dahulu berbagai jenis pembayaran gadai yang bisa dilakukan.
Terdapat tiga jenis transaksi pembayaran gadai yaitu perpanjangan, cicil, dan tebus gadai. Perpanjangan gadai artinya kita membayar sewa modal dan biaya administrasi lain tanpa melakukan cicilan sehingga jangka waktu pinjaman diperpanjang namun uang pinjaman tetap. Cicil gadai maksudnya adalah melakukan cicilan sehingga uang pinjaman berkurang. Sedangkan tebus gadai merupakan transaksi melunasi pinjaman beserta sewa modal sehingga barang jaminan bisa diambil. Namun, untuk transaksi tanpa datang ke cabang Pegadaian, pengambilan barang jaminan tetap harus dilakukan oleh nasabah dengan membawa Surat Bukti Gadai (SBG).
Nah, setelah tahu jenis transaksi pembayaran gadai, yuk kita baca cara pembayaran gadai di Pegadaian dari rumah saja!
-
Bayar Gadai di Aplikasi Pegadaian Digital
Salah satu cara mudah adalah dengan melakukan transaksi bayar gadai di aplikasi Pegadaian Digital. Kita perlu mengunduh aplikasi melalui Play Store atau App Store dan melakukan registrasi. Setelah itu, kita bisa transaksi pembayaran gadai di menu Pembayaran & Top Up lalu klik Bayar Gadai, pilih jenis pembayaran gadai yang akan dilakukan, lalu masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG). Pembayaran bisa dilakukan melalui bank transfer. Mudah sekali, kan?
-
Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking
Selain melalui aplikasi Pegadaian Digital, kita juga bisa melakukan transaksi pembayaran gadai dengan mobile banking. Namun, saat ini, transaksi ini baru bisa dilakukan melalui Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BCA. Caranya adalah sebagai berikut:
Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking Mandiri
- Buka aplikasi Mandiri Online lalu pilih menu Bayar dan Buat Pembayaran Baru.
- Klik Multipayment pada menu tersebut lalu pilih penyedia jasa Pegadaian. Akan muncul berbagai jenis transaksi Pegadaian misalnya Pegadaian KCA Cicil, Pegadaian KCA Perpanjangan, dan Pegadaian KCA Tebus. Pilih transaksi yang ingin dilakukan
- Masukkan nomor kredit yang tertera pada Surat Bukti Gadai (SBG) dan lakukan pembayaran sesuai nominalnya.
Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking BNI
- Buka aplikasi Mobile Banking BNI dan pilih menu Pembayaran
- Klik Pegadaian pada menu tersebut lalu tentukan transaksi yang ingin dilakukan
- Masukkan nomor kredit yang ada pada Surat Bukti Gadai (SBG) dan bayarkan sesuai nominalnya
Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking BRI
- Buka aplikasi Mobile Banking BRI dan pilih menu Pembayaran lalu klik Pegadaian
- Masukkan kode transaksi untuk melakukan pembayaran gadai sesuai yang diperlukan diikuti dengan nomor kredit yang tertera di Surat Bukti Gadai (SBG) Perpanjang gadai : 30151 + nomor kredit, Cicil gadai : 30152 + nomor kredit, Tebus gadai : 30153 + nomor kredit
- Lakukan pembayaran sesuai nominal tagihan
Bayar Gadai Pegadaian dengan Mobile Banking BCA
- Buka aplikasi Mobile Banking BCA
- Pilih menu m-Transfer dan klik BCA Virtual Account
- Masukkan kode transaksi diikuti nomor kredit yang ada di Surat Bukti Gadai (SBG) sebagai berikut Perpanjang Gadai : 22555 + nomor kredit, Tebus Gadai : 22111 + nomor kredit
- Lakukan pembayaran sesuai nominal tagihan
Bayar Gadai Pegadaian Melalui Tokopedia
Melengkapi fasilitas transaksi dari rumah saja, Pegadaian bekerjasama dengan salah satu marketplace yaitu Tokopedia, kini nasabah juga bisa melakukan transaksi pembayaran gadai melalui Tokopedia. Caranya adalah buka menu utama, pilih bagian Top Up dan Tagihan, klik Angsuran Kredit. Kemudian pilih Pegadaian dan masukkan 16 digit nomor kredit yang ada di Surat Bukti Gadai (SBG).
Dengan melakukan pembayaran transaksi gadai Pegadaian di rumah saja, maka kita sudah membantu mengurangi penyebaran pandemi demi kesehatan kita semua. Jika ingin mendapatkan informasi lebih lengkapnya bisa menghubungi call center Pegadaian di 1500 569 dan follow Instagram @sahabatpegadaian.
Maaf mau tanya gadai liontin kalung nya aja bisa tdk yaa
Halo Sahabat,
Liontin tanpa kalung dapat digadaikan ya. Silahkan datangi kantor cabang Pegadaian terdekat di kotamu. -SC-
Mohon tanggapan, mengapa beberapa waktu ini aplikasi pegadaian digital tidak bisa login. Apa memang sedang masalah?
Halo Sahabat,
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Silahkan tunggu berapa saat kemudian log out dan log in kembali. Semoga membantu. -SC-
Halo, saya Ela. Saya mau tanya. Apa itu nomor kredit? Saya mau membayar gadai via m-banking dan penggadaian digital, namun nomor kredit salah. Padahal saya sudah mencoba input satu-satu nomor yang di SBG dan nota transaksi, tapi tetap tidak bisa. Minta tolong penjelasannya. Terimakasih
Halo Sahabat,
Nomor Kredit adalah nomor kontrak pinjaman yang Sahabat terima. Nomor kredit ini terletak di bagian tengah atas sebanyak 16 digit angka pada surat gadai yang berwarna hijau.
Pastikan jika ingin membayar melalui Pegadaian Digital/M-banking belum masuk pada tanggal lelang ya Sahabat. Karena jika sudah masuk pada tanggal lelang, transaksi hanya bisa dilakukan pada kantor cabang tempat Sahabat menggadai dengan catatan barang tersebut belum dilelang.
Mimin sarankan jika menggunakan Pegadaian Digital atau M-Banking lakukan maksimal H-1 dari tanggal jatuh tempo.
Semoga informasi ini berguna ya Sahabat. Informasi cara pembayaran lainnya dapat dilihat DISINI. -SC-
Jika sdh bayar dari rumah. Tapi posisi rumah yg skrg beda kabupaten dengan tempat yang di gadaikan. Cara untuk mengambil emas yg sdh di tebus bgaimana? Hrus ke tempat pegadaian lgsung atau bisa di ovor/kirim ke pegadaian yang dkt tempat tinggal saya?
Halo Sahabat,
Proses pembayaran gadai dapat dilakukan dimana saja, namun untuk pengambilan barang yang telah ditebus saat ini harus ke cabang tempat Sahabat menggadaiakan barang ya. Jangan lupa untuk pengambilan barang, konfirmasi 1 hari sebelumnya ya Sahabat dan jangan lupa membawa asli Surat Gadai dan identitas. -SC-
bagaimana caranya jika ingin membayar dengan cara cicil/sebagian saja/tidak full lewat mbca?
Halo Sahabat,
Saat ini pembayaran melalui Moblie Banking BCA hanya dapat untuk transaksi tebus dan perpanjang ya. Detail cara pembayaran dapat dilihat DISINI. Manfaatkan aplikasi Pegadaian Digital untuk bayar cicilan gadai tanpa keluar rumah. -SC-
Jika melalui pembayaran online untuk tebus untuk barang yg digadai apakah tinggal tunjukan bukti pembayarannyq untuk mengambil barang gadai?terimakasih
Halo Sahabat,
Sekarang pembayaran gadai Pegadaian semakin mudah dapat melalui internet banking, m-banking, ecommerce (tokopedia), agen Pegadaian dan aplikasi Pegadaian Digital. Untuk pengambilan barang jaminan, wajib menyerahkan kembali asli surat gadai (berwarna hijau) yang diterima saat mengambil barang jaminan. Semoga informasi ini bermanfaat ya Sahabat. -SC-
Selamat Sore Bapak/ibu,
Perkenalkan saya Linda. Saya baru pertama kali melakukan perpanjangan gadai online melalui m-banking BCA, biasanya saya melakukan perpanjangan gadai langsung ke kantor pegadaian. Jika melalui online seperti ini kita hanya dapat notifikasi jika pembayaran berhasil dan ada tanggal jatuh tempo selanjutnya. Untuk notifikasi ini apakah bisa dijadikan bukti yg dibawa saat nanti akan menebus barang gadai? (pengganti surat bukti gadai)
Mohon penjelasannya
Terimakasih
Halo Sahabat,
Pembayaran perpanjang gadai sekarang dapat melalui channel online baik menggunakan Pegadaian Digital maupun mobile banking Bank yang telah bekerjasama. Untuk pembayaran melalui bank BCA, setelah transaksi berhasi Sahabat hanya akan mendapatkan notifikasi keberhasilan transaksi disertai tanggal jatuh tempo selanjutnya. Sahabat dapat menyimpan atau melakukan tangkapan layar (screenshot) untuk mengingat tanggal jatuh tempo berikutnya. Notifikasi ini digunakan sebagai pengganti struk pembayaran seperti jika Sahabat membayar di kantor cabang langsung. Untuk penebusan, Sahabat tetap menggunakan ASLI surat gadai (warna hijau) yang telah ditanda tangani pihak Pegadaian dan Nasabah. -SC-