7 Barang yang Bisa Jadi Jaminan Gadai Selain Emas di Pegadaian

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

10 February 2025
Bagikan :
image detail artikel

Harga kebutuhan pokok yang terus meningkat dan kebutuhan mendesak yang tidak bisa diprediksi kedatangannya, seringkali membuat banyak orang terjebak dalam masalah keuangan. Situasi jadi semakin sulit ketika sudah tidak ada lagi dana darurat yang digunakan atau dana darurat yang sudah disiapkan juga tidak mampu mencukupi kebutuhan. Hal ini pun membuat banyak orang memutar otak untuk bisa mengatasi masalah tersebut. Salah satu cara yang biasa dilakukan adalah dengan mengajukan pinjaman melalui sistem gadai.
Pegadaian sebagai BUMN, terus berupaya membantu masyarakat Indonesia dalam mengatasi masalah keuangan. Hadir dengan sistem gadai, masyarakat dapat mengajukan pinjaman dengan menjaminkan barang berharga yang dimiliki.
Biasanya, gadai di Pegadaian dikenal dengan emas saja, padahal sebenarnya ada berbagai jenis barang yang bisa digadaikan selain emas. Apa saja itu?

1. Handphone

Saat ini, handphone merupakan barang berharga yang hampir dimiliki semua orang. Ketika perlu dana cepat, handphone bisa digadaikan ke Pegadaian juga. Kamu tinggal membawa handphone beserta dus dan kelengkapannya serta KTP ke cabang Pegadaian terdekat untuk mendapatkan uang pinjaman.

2. Laptop

Selain handphone, laptop juga bisa digadaikan di Pegadaian dengan membawa laptop berikut kelengkapannya. Jadi, jika butuh dana mendesak, namun laptop masih diperlukan karena terdapat data-data penting, kita bisa menggadaikannya dulu, lalu menebus ketika sudah memiliki uang. Dengan begitu, kebutuhan terpenuhi dan namun laptop kesayangan beserta datanya masih utuh serta bisa dimiliki kembali.

3. Kamera

Pegadaian juga menerima kamera sebagai barang jaminan gadai non emas. Yang perlu diperhatikan, kamera yang diterima adalah kamera DSLR dan mirrorless. Petugas Pegadaian akan melakukan pengecekan kondisi barang sebelum menentukan uang pinjaman. Sebaiknya, saat menggadaikan kamera, juga membawa kelengkapannya.

4. Televisi

Selain itu, televisi pun bisa dijaminkan untuk mendapat uang pinjaman di Pegadaian. Biasanya, televisi yang diterima adalah keluaran baru, bukan jenis televisi tabung. Untuk lebih jelasnya, kita bisa datang langsung ke cabang Pegadaian terdekat ya.

5. Kendaraan

Kendaraan baik roda dua maupun empat juga bisa jadi jaminan gadai. Kendaraan tersebut ikut disimpan di Pegadaian sampai kita bisa melunasinya. Ini bisa jadi alternatif untuk menitip kendaraan ketika akan ditinggal bepergian sehingga kendaraan tetap aman.

6. Alat Produksi

Bagi para nelayan dan petani yang membutuhkan dana atau modal tambahan, alternatif barang lainnya yang bisa dijadikan jaminan adalah alat-alat produksi yang biasa digunakan. Alat-alat pertanian dan perikanan yang bisa dijadikan barang jaminan meliputi seperti gergaji mesin, mesin pompa air, mesin diesel kapal, dan traktor tangan.

7. Barang Branded

Jika memiliki barang-barang yang diproduksi brand ternama, seperti tas dan jam tangan, kita bisa menjadikan barang-barang ini jaminan untuk memperoleh uang. Hal ini karena barang-barang branded tersebut memiliki nilai jual yang tinggi. Namun saat ini baru beberapa cabang Pegadaian saja yang bisa menerima barang branded.

Selain barang-barang diatas seperti gadai jam tangan di pegadaian, alat rumah tangga, alat elektrik dan barang berharga lain bisa digadaikan. Menyesuaikan dengan lokasi outlet Pegadaian dan adat daerah setempat.
Saat akan mengajukan pinjaman, kita mungkin bertanya-tanya mengenai jumlah pinjaman yang didapatkan atau apakah uang tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan.
Tidak perlu cemas lagi, karena saat ini Anda bisa mengecek nilai taksir barang gadai secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Untuk mengetahui nilai taksir barang gadai, pastikan kita sudah mengunduh aplikasi Pegadaian Digital, kemudian ketuk menu “Gadai” di halaman beranda. Setelah itu, pilih menu “Booking Service” dan pilih jenis barang yang akan digadai, misalnya perhiasan.

Setelah memilih menu perhiasan, maka kita harus mengisi data mengenai perhiasan yang akan digadaikan tersebut, termasuk mengunggah foto perhiasan. Selanjutnya, sistem Pegadaian Digital akan menampilkan perkiraan pinjaman dana yang bisa didapatkan.

Setelah kita mengetahui nilai gadai minimal dan maksimal yang akan didapatkan apabila kita setuju, maka akan masuk ke proses berikutnya untuk menentukan lokasi outlet Pegadaian di sekitar kita serta tanggal dan waktu kedatangan untuk melakukan booking gadai, sehingga tidak perlu antre jika ingin melakukan transaksi gadai. Itulah jenis barang yang bisa dijadikan jaminan di Pegadaian. Setelah mengetahui barang yang bisa digadaikan, pastikan kita memahami semua persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses gadai ini.

Komentar (81)
image comment user
Dedi
151 hari yang lalu

Gadai alat mesin sostel gas lubang 6 merk GETRA apakah bisa di gadai

Balas
image comment user
Customercare
140 hari yang lalu

Hai Dedi. Belum bisa ya, Pegadaian menerima gadai elektronik seperti Handphone, Laptop, Smartwatch, Tablet, Kamera dan lainnya. Barang elektronik paling lama 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi. Selengkapnya melalui WhatsApp PEVITA di nomor 081111500569 atau email customer.care@pegadaian.co.id ya. -Leni

Balas
image comment user
Hani
111 hari yang lalu

Bisakah gadai jaket merek lv

image comment user
Customercare
110 hari yang lalu

Hai Hani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pengajuan belum dapat dilakukan ya, saat ini jenis agunan yang diterima gadai di Pegadaian antara lain : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Isma

image comment user
muhammad okta pratama
88 hari yang lalu

apakah bisa gadai jam tangan merek casio tahun 2013, tpi bukti pembelian sama kotak nya hilang

image comment user
Customercare
86 hari yang lalu

Hai Muhammad Okta Pratama, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk jam tangan tersebut bisa pengajuan gadai terlebih dahulu dengan membawa KTP, jam tangan, dan kelengkapan yang ada. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi oleh petugas di cabang Pegadaian. Sebagai informasi merek jam tangan yang diterima gadai diantaranya Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet. Dapat diajukan gadai juga untuk kategori jam tangan bermerek selain merek tersebut seperti Cartier, Seiko, Hublot, Omega, Tudor, Alexandre Christie, atau merek lainnya yang memiliki valuasi dan nilai jual di kemudian hari. Saat ini gadai jam tangan bermerek (Gadai Luxury) baru tersedia di 10 cabang Pegadaian sebagai berikut: 1. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168). 2. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir, Nomor 86, BendunganHilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744). 3. CP Pungkur di Jalan Pungkur, Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230737). 4. CP Dinoyo Tangsi, Surabaya Pusat, di Jalan Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125). 5. CP Blok A di Jalan Petogogan II Nomor 3, Kebayoran Baru, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 (0212700553). 6. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 9 RW 2 Kebayoran Lama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 (0217508778). 7. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 4 RW 1 Cilandak, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 (0217511388). 8. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan No 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145864357). 9. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145858222). 10. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya Nomor 36, Senen, Senen, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410 (0213851880). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

image comment user
Revin
53 hari yang lalu

Hi, kak. Apa bisa gadai uang koin?

image comment user
Customercare
53 hari yang lalu

Hai Revin, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf Sahabat, saat ini untuk gadai uang koin di Pegadaian belum bisa dilakukan, namun dapat melakukan pengajuan gadai dengan menggunakan barang agunan lainnya. Dengan senang hati kami bantu informasikan, untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian Putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat rumah/tanah produktif 8. Elektronik seperti: Televisi LED, Handphone, Kamera, Laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau Obligasi 12. Elektrik seperti: Kulkas, Blender, Mixer dan Oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah) namun harus memiliki usaha minimal telah berjalan 6 bulan. -Sera

image comment user
Siti
33 hari yang lalu

Maaf sya mau gadai jm tangan merek pieree cardin original apa kah bs

image comment user
Customercare
33 hari yang lalu

Hai Siti, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, dapat kami informasikan untuk merek jam yang diterima di Pegadaian yaitu (Audemars Piguet, Patex Philippe, Rolex, untuk merek lain dapat diajukan kepada pihak cabang Pegadaian terlebih dahulu). Syarat & Ketentuan 1. Jangka waktu 30 hari 2. Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp125.000 3. Sewa modal dihitung harian sebesar 0,09% dari uang pinjaman 4. Biaya autentikasi 5. Proses autentikasi maksimal 1×24 jam (15 menit -1 jam Non Hermes, 1×24 Jam Hermes) Jam Tangan : maksimal 4 Jam 6. Rasio taksir atau persentase tertentu dari taksiran untuk penetapan besarnya uang pinjaman 90%-92% (Tergantung Uang Pinjaman) 7. Besar taksiran mulai dari 40%-60% (tas bermerek) 60%-80% (jam tangan bermerek) dari Harga Pasar Second (60% Kategori I, 40% Kategori II) (80% Kategori I, 60% Kategori II) 8. Hanya dapat dilakukan satu kali perpanjangan atau cicil 25% dari uang pinjaman 9. Merek jam yang diterima seperti Kategori I: Audemars Piguet, Patek Philippe, Rolex (sudah pasti diterima di 10 Outlet Khusus Gadai Luxury list terlampir) . Untuk merek lain dapat diajukan kepada pihak cabang Pegadaian terlebih dahulu. 10. Kelengkapan & Kondisi barang dapat mempengaruhi Harga Pasar & Uang Pinjaman yang diberikan Kantor Cabang Khusus Gadai Luxury 1. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru di Jl. Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168) 2. CP Sudirman di Jl. Bendungan Hilir, Nomor 86, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744) 3. CP Pasar Senen di Jl. Senen Raya Nomor 36, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (0213851880) 4. CP Blok A di Jl. Petogogan II Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (0212700553) 5. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 04 RW 01 Cilandak, Jakarta Selatan (0217511388) 6. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 09 RW 02 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (0217508778) 7. CP Boulevard di Jl. Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading, Jakarta Utara (02145858222), CP BOULEVARD untuk sementara waktu tidak menerima Gadai Luxury (tas bermerek) karena alat pengecekan fisiknya sedang tidak tersedia. Tapi hanya tas saja, untuk jam bermerek masih menerima. 8. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara (02145864357) 9. CP Pungkur di Jl. Pungkur Nomor 123, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230178) 10. CP Dinoyo Tangsi di Jl. Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125).-Nala

image comment user
Dede Herliansah
28 hari yang lalu

vape merek hexom apa bisa di gadai??

image comment user
Customercare
28 hari yang lalu

Hai Dede Herliansah, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Berikut kami informasikan jenis barang agunan yang diterima gadai di Pegadaian: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan -Nuha

image comment user
Dian
7 hari yang lalu

Cup sealer bisa

image comment user
Customercare
6 hari yang lalu

Hai Dian, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, untuk cup sealer belum terdaftar menjadi agunan di Pegadaian. Dapat kami informasikan untuk jenis agunan yang diterima gadai antara lain: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik (Maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet. 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (Pengajuan melalui website Digilend Pegadaian) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik (Maksimal 3 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Kulkas, blender, mixer dan oven (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket, kain tenun, gamelan (Hanya tersedia di beberapa cabang). -Fafa

image comment user
Paulla jacob
148 hari yang lalu

Halo selamat siang, saya mau tanya apakah saya bisa menggadaikan tas baru merk ALDO di pegadaian?

Balas
image comment user
Customercare
141 hari yang lalu

Hai Paulla Jacob, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal gadai tas bermerek yang diterima di Pegadaian berupa Chanel, Hermes, Louis Vuitton, Aigner, Coach, Balenciaga, Prada dan Saint Laurent. Untuk merek lain dapat diajukan kepada pihak cabang Pegadaian terlebih dahulu. Serta untuk gadai Luxury saat ini baru tersedia di 10 cabang Pegadaian sebagai berikut: JAKARTA 1. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168) 2. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir, Nomor 86, BendunganHilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744) 3. CP Blok A di Jalan Petogogan II No 3, Kebayoran Baru, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 (0212700553) 4. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya No 41D RT 9 RW 2 Kebayoran Lama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 (0217508778) 5. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa No 27 RT 4 RW 1 Cilandak, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 (0217511388) 6. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 No 8 Jalan Artha Gading Selatan No 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145864357) 7. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 No 21, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145858222) 8. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya No 36, Senen, Senen, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410 (0213851880) BANDUNG 9. CP Pungkur di Jalan Pungkur, Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230737) SURABAYA 10. CP Dinoyo Tangsi, Surabaya Pusat, di Jalan Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125). -Sasa

Balas
image comment user
dedy eka putra
64 hari yang lalu

apakah bisa gadai perak di pegadaian?

image comment user
Customercare
61 hari yang lalu

Hai Dedy Eka Putra, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk saat ini Pegadaian belum menerima gadai perak ya. -Silma

image comment user
Ria
141 hari yang lalu

Gadai emas tanpa surat bisa?

Balas
image comment user
Customercare
141 hari yang lalu

Hai Ria, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa gadai emas tanpa surat bukti pembelian. Silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP dan emasnya. Sebagai informasi ketentuan gadai emas yang diterima yaitu 6 karat hingga 24 karat. Rasio taksiran 92%-95%, sewa modal mulai dari 1%-1,2% per 15 hari, dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Tenor atau jangka waktu pinjaman 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau cicil gadai sebagian uang pinjaman. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Cahyan
38 hari yang lalu

Kalo sertifikat bisa ga min

image comment user
Customercare
38 hari yang lalu

Hai Cahyan, Sahabat Pegadaian. Gadai sertifikat dapat dilakukan ya. Dapat kami informasikan saat ini Pegadaian menerima gadai sertifikat tanah produktif (sawah, perkebunan, pertanian, peternakan dan tanah kavling) dan sertifikat rumah (seperti kontrakan, kos-kosan dan lain-lain) yang sudah SHM atau SHGB dan atas nama pribadi atau suami/istri. Dan pengajuannya bisa di seluruh kantor cabang Pegadaian ya. Pinjaman maksimal Rp200.000.000 dengan biaya sewa modal 0.70% untuk tenor 12-60 bulan, dan terkait biaya sebelum akad yaitu biaya pengecekan keaslian sertifikat di BPN (Rp50.000 sampai Rp300.000) sedangkan biaya setelah Akad yaitu sebagai berikut: 1. Administrasi (Rp70.000) 2. Imbal Jasa Kafalah (asuransi) diganti uang tanggungan jika meninggal alami atau kecelakaan 3. Biaya pengurusan SKMHT atau Notaris (Rp350.000 - Rp700.000) 4. Biaya Pengurusan APHT Akta Pemberian Hak Tanggungan dan SHT sertifikat hak tanggungan (apabila diperlukan). Berikut persyaratannya: 1. Fotokopi Identitas diri /KTP (minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun akad berakhir) 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah 3. Fotokopi pembayaran PBB terakhir 4. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) 5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (jika dibawah Rp100.000.000 tidak masalah tidak ada IMB) 6. Sertifikat asli SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) 7. Lebar jalan rumah minimal dapat diakses oleh kendaraan roda dua 8. Jarak minimal 20 meter dari sutet 9. Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong) 10. Apabila berprofesi sebagai Karyawan, PNS, TNI/POLRI namun dipastikan memiliki usaha yang berjalan. Nantinya dapat dilakukan pengajuan dengan usahanya. -Nala

image comment user
rudi
119 hari yang lalu

bisa gadai cincin perak?

Balas
image comment user
Customercare
118 hari yang lalu

Hai Rudi, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya Sahabat. Dengan senang hati kami bantu informasikan, untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik (maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik (maksimal 3 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Nuha

Balas
image comment user
Hardiyanti
119 hari yang lalu

Mau bertanya kalau jam tangan yang bisa digadai merk apa saja ya ka

Balas
image comment user
Customercare
118 hari yang lalu

Hai Hardiyanti, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan merek jam tangan yang dapat diterima ialah Kategori I yaitu Audemars Piguet, Patek Philippe dan Rolex. Kategori II semua merek jam tangan selain Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, seperti Cartier, Seiko, Hublot, Omega, Tudor, Alexandre Christie dan merek lainnya yang memiliki valuasi atau nilai jual di kemudian hari. Perihal pengajuan dilakukan melalui kantor cabang terdekat yang terdaftar pada kantor cabang khusus Gadai Luxury sebagai berikut: 1. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru di Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168) 2. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir, Nomor 86, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744) 3. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya Nomor 36, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (0213851880) 4. CP Blok A di Jalan Petogogan II Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (0212700553) 5. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 04 RW 01 Cilandak, Jakarta Selatan (0217511388) 6. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 09 RW 02 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (0217508778) 7. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading, Jakarta Utara (02145858222), 8. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara (02145864357) 9. CP Pungkur di Jalan Pungkur Nomor 123, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230178) 10. CP Dinoyo Tangsi di Jalan Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125) -Nuha

Balas
image comment user
husen
91 hari yang lalu

kalo untuk Tissot bisa??

image comment user
Customercare
70 hari yang lalu

Hai Husen, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan pengajuan terlebih dahulu ya. Saat ini terdapat Gadai Luxury yaitu gadai untuk jam tangan dan tas bermerek. Berikut syarat dan ketentuannya: 1. Jangka waktu 30 hari. 2. Sewa modal dihitung harian sebesar 0,09% dari uang pinjaman. 3. Biaya autentikasi (mengikuti jenis barang agunan yang diajukan gadai) 4. Proses autentikasi maksimal 1×24 jam 5. Rasio taksir atau persentase tertentu dari taksiran untuk penetapan besarnya uang pinjaman 90%-92% 6. Besar taksiran mulai dari 60%-80% (jam tangan bermerek) dari harga pasar second 7. Hanya dapat dilakukan satu kali perpanjangan atau cicil 25% dari uang pinjaman. 8. Merek jam yang diterima (Audemars Piguet, Patex Philippe, Rolex, untuk merek lain dapat diajukan kepada pihak cabang Pegadaian terlebih dahulu). 9. Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp125.000. 10. Gadai Luxury saat ini baru tersedia di 10 cabang Pegadaian sebagai berikut: a. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168). b. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir Raya, Nomor 86, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744). c. CP Pungkur di Jalan Pungkur Nomor 123, Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230178). d. CP Dinoyo Tangsi, Surabaya Pusat, di Jalan Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125). e. CP Blok A di Jalan Petogogan II Nomor 3, Kebayoran Baru, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 (0212700553). f. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 09 RW 02 Kebayoran Lama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 (0217508778). g. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 004 RW 001 Cilandak, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 (0217511388). h. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan Nomor 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145864357). i. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145858222). j. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya Nomor 36, Senen, Senen, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410 (0213851880). -Nuha

image comment user
Customercare
70 hari yang lalu

Hai Husen, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan pengajuan terlebih dahulu ya. Saat ini terdapat Gadai Luxury yaitu gadai untuk jam tangan dan tas bermerek. Berikut syarat dan ketentuannya: 1. Jangka waktu 30 hari. 2. Sewa modal dihitung harian sebesar 0,09% dari uang pinjaman. 3. Biaya autentikasi (mengikuti jenis barang agunan yang diajukan gadai) 4. Proses autentikasi maksimal 1×24 jam 5. Rasio taksir atau persentase tertentu dari taksiran untuk penetapan besarnya uang pinjaman 90%-92% 6. Besar taksiran mulai dari 60%-80% (jam tangan bermerek) dari harga pasar second 7. Hanya dapat dilakukan satu kali perpanjangan atau cicil 25% dari uang pinjaman. 8. Merek jam yang diterima (Audemars Piguet, Patex Philippe, Rolex, untuk merek lain dapat diajukan kepada pihak cabang Pegadaian terlebih dahulu). 9. Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp125.000. 10. Gadai Luxury saat ini baru tersedia di 10 cabang Pegadaian sebagai berikut: a. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168). b. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir Raya, Nomor 86, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744). c. CP Pungkur di Jalan Pungkur Nomor 123, Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230178). d. CP Dinoyo Tangsi, Surabaya Pusat, di Jalan Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125). e. CP Blok A di Jalan Petogogan II Nomor 3, Kebayoran Baru, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 (0212700553). f. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 09 RW 02 Kebayoran Lama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 (0217508778). g. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 004 RW 001 Cilandak, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 (0217511388). h. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan Nomor 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145864357). i. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145858222). j. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya Nomor 36, Senen, Senen, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410 (0213851880). -Nuha

image comment user
Riska
117 hari yang lalu

Gadai kompor masi baru bisa gak

Balas
image comment user
Customercare
117 hari yang lalu

Hai Riska, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini kemi belum menerima gadai kompor ya. Saat ini jenis agunan yang diterima gadai antara lain : 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Isma

Balas
image comment user
Amang
115 hari yang lalu

Halo sahabat gadai, mau tanya gadai mata kalung batu giok di balut emas bisa kah?

Balas
image comment user
Customercare
114 hari yang lalu

Hai Amang, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pengajuan gadai emas kalung batu giok dengan karatase minimal 6 karat sampai dengan 24 karat dapat dilakukan pengajuan di kantor cabang Pegadaian terdekat. Silakan langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, barang agunan atau jaminan serta kelengkapannya jika tersedia, diterima tidaknya disesuaikan dengan kebijakan cabang Pegadaian. Informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Isma

Balas
image comment user
kawakaw
114 hari yang lalu

hai aku mau nanya kalau mau gadaiin kacamata lv bisa ga

Balas
image comment user
Customercare
114 hari yang lalu

Hai Kawakaw, Sahabat Pegadaian. Tidak bisa ya, untuk kacamata saat ini belum dapat dijadikan agunan. Kami bantu informasikan untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Nuha

Balas
image comment user
Imelda
114 hari yang lalu

Untuk perhiasan giok bisa di gadaikan?

Balas
image comment user
Customercare
114 hari yang lalu

Hai Imelda, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, perihal barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sasa

Balas
image comment user
Yuyun yunengsih
113 hari yang lalu

Saya mau tanya apakah bisa gada jam tangan alexandre Christie, terima kasih.

Balas
image comment user
Customercare
113 hari yang lalu

Hai Yuyun Yunengsih, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pengajuan dapat dilakukan ya. kami bantu informasikan saat ini tersedia produk Gadai Luxury adalah pinjaman dengan agunan menggunakan jam tangan atau tas bermerek. Berikut syarat dan ketentuannya: 1. Jangka waktu 30 hari 2. Biaya administrasi mulai dari Rp2.000 hingga Rp125.000 dari uang pinjaman minimal Rp50.000 maksimal tidak terhingga 3. Sewa modal dihitung harian sebesar 0,09% dari uang pinjaman 4. Biaya autentikasi (mengikuti jenis barang agunan yang diajukan gadai) 5. Proses autentikasi maksimal 1x24 jam (15-1 Jam Non Hermes, 1×24 Jam Hermes) Jam Tangan : maksimal 4 Jam 6. Rasio taksir atau persentase tertentu dari taksiran untuk penetapan besarnya uang pinjaman 90%-92% 7. Besar taksiran mulai dari 40%-60% (tas bermerek) 60%-80% (jam tangan bermerek) 8. Hanya dapat dilakukan satu kali perpanjangan atau cicil 25% dari uang pinjaman 9. Merek jam yang diterima Jam Tangan Kategori I Adalah Audemars Piguet, Patek Philippe, Rolex. Jam Tangan Kategori Ii Semua Merek Jam Tangan Selain Rolex, Patek Philippe, Audemars Piguet, Seperti Cartier, Seiko, Hublot, Omega, Tudor, Alexandre Christie dan merek lainnya yang memiliki valuasi atau nilai jual di kemudian hari. 10. Merek tas bermerek yang diterima Tas kategori I adalah Chanel, Hermes, Louis Vuitton. Tas kategori II adalah semua merek selain merek dan ketentuan yang tertera pada tipe jaminan Tas kategori I seperti Aigner, Coach, Balenciaga, Prada, Saint Laurent dan merek lainnya yang memiliki valuasi atau nilai jual di kemudian hari. 11. Kelengkapan & Kondisi barang dapat mempengaruhi Harga Pasar & Uang Pinjaman yang diberikan. Kantor Cabang Khusus Gadai Luxury : 1. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru di Jl. Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168) 2. CP Sudirman di Jl. Bendungan Hilir, Nomor 86, Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744) 3. CP Pasar Senen di Jl. Senen Raya Nomor 36, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat (0213851880) 4. CP Blok A di Jl. Petogogan II Nomor 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (0212700553) 5. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 04 RW 01 Cilandak, Jakarta Selatan (0217511388) 6. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 09 RW 02 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (0217508778) 7. CP Boulevard di Jl. Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading, Jakarta Utara (02145858222), (CP BOULEVARD untuk sementara waktu tidak menerima Gadai Luxury (tas bermerek) karena alat pengecekan fisiknya sedang tidak tersedia. Tapi hanya tas saja, untuk jam bermerek masih menerima). 8. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan Nomor 1, Kelapa Gading, Jakarta Utara (02145864357) 9. CP Pungkur di Jl. Pungkur Nomor 123, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230178) 10. CP Dinoyo Tangsi di Jl. Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125). -Isma

Balas
image comment user
ribka
111 hari yang lalu

apakah jam tangan CORUM ADMIRAL CUP bisa digadai

Balas
image comment user
Customercare
111 hari yang lalu

Hai Ribka, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk merek jam tangan tersebut silakan bisa pengajuan gadai terlebih dahulu. Nantinya akan dikonfirmasi dan dilakukan pengecekan oleh petugas. Perihal merek jam tangan yang diterima gadai diantaranya Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet. Dapat dilakukan pengajuan gadai juga untuk jam tangan bermerek selain merek tersebut seperti Cartier, Seiko, Hublot, Omega, Tudor, Alexandre Christie, atau merek lainnya yang memiliki valuasi dan nilai jual di kemudian hari. Saat ini gadai jam tangan bermerek (Gadai Luxury) baru tersedia di 10 cabang Pegadaian sebagai berikut: 1. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168). 2. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir, Nomor 86, BendunganHilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744). 3. CP Pungkur di Jalan Pungkur, Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230737). 4. CP Dinoyo Tangsi, Surabaya Pusat, di Jalan Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125). 5. CP Blok A di Jalan Petogogan II Nomor 3, Kebayoran Baru, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 (0212700553). 6. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 9 RW 2 Kebayoran Lama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 (0217508778). 7. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 4 RW 1 Cilandak, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 (0217511388). 8. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan No 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145864357). 9. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145858222). 10. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya Nomor 36, Senen, Senen, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410 (0213851880). Silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian yang ada dalam daftar tersebut dengan membawa KTP, agunan, dan kelengkapannya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Hani
111 hari yang lalu

Gadai jaket lv

Balas
image comment user
Customercare
110 hari yang lalu

Hai Hani, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf gadai jaket bermerek tidak bisa dilakukan ya. Berikut barang jaminan yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Luli

Balas
image comment user
Widyawati
108 hari yang lalu

Apakah bisa gadai barang kalung branded tiffany and co

Balas
image comment user
Customercare
108 hari yang lalu

Hai Widyawati, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal gadai perhiasan Tiffany & Co dapat dilakukan apabila mengandung kadar emas dengan karatase 6 - 24 karat ya. Silakan dapat mengunjungi outlet terdekat dengan membawa KTP dan barang agunan beserta kelengkapannya ya. -Sasa

Balas
image comment user
Sarah
104 hari yang lalu

Izin tanya klo mau jual dompet gucci apakah bisa?

Balas
image comment user
Customercare
103 hari yang lalu

Hai Sarah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa dilakukan penjualan atau buyback barang bermerek tersebut. Sebagai informasi terkait barang bermerek saat ini di Pegadaian tersedia Gadai Luxury. Gadai Luxury adalah pinjaman dengan agunan menggunakan tas tangan atau jam bermerek. Tas bermerek yang dapat dilakukan pengajuan gadai beberapa diantaranya merek Chanel, Louis Vuitton (LV), dan Hermes. Dapat diajukan gadai juga untuk kategori tas bermerek selain merek tersebut seperti Aigner, Coach, Balenciaga, Prada, Saint Laurent atau merek lainnya yang memiliki valuasi dan nilai jual di kemudian hari. Jam tangan bermerek yang diterima gadai diantaranya merek Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet. Dapat diajukan gadai juga untuk kategori jam tangan bermerek selain merek tersebut seperti Cartier, Seiko, Hublot, Omega, Tudor, Alexandre Christie, atau merek lainnya yang memiliki valuasi dan nilai jual di kemudian hari. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Ari
102 hari yang lalu

Bisakah gadai peralatan seperti ketam listrik dan gergaji listrik?

Balas
image comment user
Customercare
102 hari yang lalu

Hai Ari, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya, kami bantu informasikan untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Sasa

Balas
image comment user
Ari
102 hari yang lalu

Bisa gadai ketam listrik dan gergaji listrik?

Balas
image comment user
Customercare
100 hari yang lalu

Hai Ari, Sahabat Pegadaian. Belum bisa dilakukan gadai ya Sahabat. Dengan senang hati kami bantu informasikan untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik (maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik (maksimal 3 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Nia

Balas
image comment user
Rikho
94 hari yang lalu

Apakah stnk motor bisa digadai kan?

Balas
image comment user
Customercare
80 hari yang lalu

Hai Rikho, Sahabat Pegadaian. Tidak bisa ya. Kami informasikan jenis agunan yang diterima gadai antara lain: 1. Emas Perhiasan. 2. Emas Batangan. 3. Berlian Putih. 4. Kendaraan beserta kelengkapannya. 5. BPKB kendaraan. 6. Tabungan Emas. 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri. 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet. 9. Jam tangan dan tas bermerek. 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/). 11. Saham atau obligasi. 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang). 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang). 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan. 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Sera

Balas
image comment user
wahyu
93 hari yang lalu

misi Ka, saya tinggal di daerah tangerang. atau Jabotabek. pehadaian cabang mana kah yang bisa nerima jaminan gadai berupa Mesin Alkon pompa irigasi. (alat pertanian). saya da ke beberapa cabang pegadaian di daerah Tangerang . tidak terima. mohon informasinya

Balas
image comment user
Customercare
81 hari yang lalu

Hai Wahyu, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf, mesin pompa irigasi belum dapat dilakukan pengajuan gadai. Silakan melakukan pengajuan dengan barang agunan lainnya. Kami informasikan untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Nuha

Balas
image comment user
Customercare
81 hari yang lalu

Hai Wahyu, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf, mesin pompa irigasi belum dapat dilakukan pengajuan gadai. Silakan melakukan pengajuan dengan barang agunan lainnya. Kami informasikan untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang). -Nuha

Balas
image comment user
Lyna
92 hari yang lalu

Apa bisa gadai sepeda brompton?

Balas
image comment user
Customercare
81 hari yang lalu

Hai Lyna, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan sepeda belum bisa dilakukan pengajuan gadai. Sebagai informasi jenis barang agunan yang diterima gadai beberapa diantaranya perhiasan emas, emas batangan, berlian putih, kendaraan beserta kelengkapannya, BPKB kendaraan, Tabungan Emas, sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri, televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, tablet, jam tangan dan tas bermerek, invoice, saham atau obligasi, dan lainnya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Arik
92 hari yang lalu

Hallo mau nanyak kalok bpkb motor tahun 1987 bisa di gadai ya, kondisi motor masih bagus

Balas
image comment user
Customercare
81 hari yang lalu

Hai Arik, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa pengajuan gadai kendaraan motor. Ketentuan usia kendaraan motor pelat hitam maksimal 15 tahun terakhir. -Sera

Balas
image comment user
Huen
91 hari yang lalu

guitar akustik yamaha bisa ga digasde

Balas
image comment user
Customercare
81 hari yang lalu

Hai Huen, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan gitar akustik belum bisa dilakukan pengajuan gadai. Sebagai informasi jenis barang agunan yang diterima gadai beberapa diantaranya perhiasan emas, emas batangan, berlian putih, kendaraan beserta kelengkapannya, BPKB kendaraan, Tabungan Emas, sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri, televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, tablet, jam tangan dan tas bermerek, invoice, saham atau obligasi, dan lainnya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sera

Balas
image comment user
Customercare
81 hari yang lalu

Hai Huen, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan gitar akustik belum bisa dilakukan pengajuan gadai. Sebagai informasi jenis barang agunan yang diterima gadai beberapa diantaranya perhiasan emas, emas batangan, berlian putih, kendaraan beserta kelengkapannya, BPKB kendaraan, Tabungan Emas, sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri, televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook, tablet, jam tangan dan tas bermerek, invoice, saham atau obligasi, dan lainnya. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sera

Balas
image comment user
Catur hadi
80 hari yang lalu

Klo BPKB dan STNK motor spacy 2011 bisa dgadaikan gak

Balas
image comment user
Customercare
80 hari yang lalu

Hai Catur hadi, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait plat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Sera

Balas
image comment user
Tri utami
66 hari yang lalu

Apakah menerimah gadai tas breded

Balas
image comment user
Customercare
66 hari yang lalu

Hai Tri utami, Sahabat Pegadaian. Pegadaian menerima gadai tas bermerek yang dibagi menjadi 2 kategori yaitu tas kategori I adalah Chanel, Hermes, Louis Vuitton. Tas kategori II adalah semua merek selain kategori I dan ketentuan yang tertera pada tipe jaminan tas kategori I seperti Aigner, Coach, Balenciaga, Prada, Saint Laurent, dan merek lainnya yang memiliki valuasi atau nilai jual di kemudian hari. Untuk tas bermerek kategori I sebaiknya tetap dilakukan pengecekan di 10 outlet khusus. Saat ini Gadai Luxury baru tersedia di 10 cabang Pegadaian sebagai berikut: 1.CP Pasar Senen beralamat Jalan Senen Raya Nomor 36 (0213851880) 2.CP Salemba beralamat Jalan Salemba Raya Nomor 2 Kenari Senen RW 5 Kenari. Kecamatan Senen. Kota Jakarta Pusat. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (021 31930168) 3.CP Sudirman beralamat Jalan Bendungan Hilir Nomor 86 Bendungan Hilir. Kecamatan Tanah Abang. Kota Jakarta Pusat. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (021 57905744) 4.CP Blok A beralamat Jalan Petogogan II Nomor 3 Kebayoran Baru. Jakarta Selatan. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 (0212700553) 5.CP Pondok Labu beralamat Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 4 RW 1 Cilandak. Pondok Labu. Jakarta Selatan. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 (0217511388) 6.CP Pondok Pinang beralamat Jalan Ciputat Raya Nomor 41 D RT 9 RW 2 Kebayoran Lama. Pondok Pinang. Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 (0217508778) 7.CP Boulevard beralamat Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21 Kelapa Gading Timur. Jakarta Utara. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145858222) 8.CP Mall Artha Gading beralamat Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan Nomor 1. Kelapa Gading Timur. Jakarta Utara. Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145864357) 9.CP Pungkur beralamat Jalan Pungkur.Kecamatan Regol. Kota Bandung. Jawa Barat 40251 (022 4230737/ 0224230178) 10.CP Dinoyo Tangsi beralamat Jalan Dinoyo Nomor 81 Keputran. Kecamatan Tegalsari. Kota Surabaya. Jawa Timur 60265 (031 5678125) Silakan dapat melakukan konfirmasi terlebih dahulu di antara 10 daftar kantor cabang terdekat dengan domisili Sahabat. Diterima atau tidaknya barang agunan mengikuti kebijakan masing-masing cabang. -Sera

Balas
image comment user
reza
55 hari yang lalu

bisa gadaikan camera dlsr tipe canon 600D ?

Balas
image comment user
Customercare
55 hari yang lalu

Hai Reza, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai elektronik seperti kamera dipastikan berusia maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun pembuatannya ya. Perihal pengajuan silakan dapat dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP dan barang agunan beserta kelengkapannya. -Silma

Balas
image comment user
Muhadi
53 hari yang lalu

Sarat utk gadai sertifikat tanah aps sajsa kak ?

Balas
image comment user
Customercare
53 hari yang lalu

Hai Muhadi, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan saat ini Pegadaian menerima gadai sertifikat bagi nasabah yang memiliki usaha, pengusaha mikro/kecil dan petani serta sertifikat dipastikan atas nama sendiri atau atas nama suami/istri dari yang melakukan pengajuan. Berikut kami informasikan untuk syarat dan ketentuannya: 1. Fotokopi identitas diri (KTP) (minimal usia 17 tahun dan maksimal 65 tahun akad berakhir) 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah 3. Fotokopi pembayaran PBB terakhir atau sejenisnya 4. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU)/SIUP/NIB 5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Jika pinjaman dibawah atau kurang dari Rp100.000.000 tidak mengapa tidak ada IMB) 6. Sertifikat asli berupa SHM (Surat Hak Milik)/SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) 7. Pencairan maksimal 70% (dengan maksimal pinjaman Rp200.000.000 jika memiliki IMB) 8. Biaya sebelum akad berupa biaya pengecekan keaslian sertifikat di BPN (Rp50.000 sampai dengan Rp300.000) 9. Biaya setelah akad : biaya administrasi (Rp70.000), imbal jasa kafalah (asuransi): diganti uang tanggungan jika meninggal alami atau kecelakaan, biaya pengurusan SKMHT atau notaris (Rp350.000 sampai dengan Rp700.000), biaya pengurusan APHT dan SHT (bila diperlukan), dan terdapat diskon mu'nah atau sewa tempat jika pelunasan secara cepat 10. Lebar jalan rumah minimal dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua 11. Jarak minimal 20 meter dari sutet 12. Tanah produktif yang berupa sawah, kebun, empang atau istilah lain yang disetarakan dengan jenis tersebut dan tanah + bangunan (tidak bisa tanah kosong) namun untuk tanah kosong kavling dapat dilakukan pengajuan gadai 13. Tidak dalam sengketa hukum yang didukung oleh surat pernyataan dari rahin 14. Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau (seperti terdapat jurang, tebing terjal) 15. Status tanah tidak terblokir atau menjadi jaminan pada pihak lain 16. Mu'nah pemeliharaan 0,70% x taksiran per bulan 17. ASN/TNI/Polri bisa mengajukan jika memiliki usaha -Nuha

Balas
image comment user
Doni
46 hari yang lalu

Mesin slow juicer merk kuche k101 apa bisa di gadai

Balas
image comment user
Customercare
46 hari yang lalu

Hai Doni, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk barang elektrik tersebut bisa dilakukan pengajuan gadai terlebih dahulu dengan membawa KTP, agunan, dan kelengkapannya. Selanjutnya akan dikonfirmasi oleh pihak cabang Pegadaian perihal diterima atau tidak untuk gadainya. Silakan dipastikan kondisi barang elektrik baik dan maksimal 3 tahun terakhir dari tahun produksi. Sebagai informasi terkait diterima atau tidak untuk gadainya akan sesuai kebijakan cabang Pegadaian yang berdasarkan kondisi barang jaminan, kelengkapan, dan Harga Pasar Setempat (HPS). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Sari
43 hari yang lalu

Hallo kalo mau gadai berlian sertifikat GIA biasa gak

Balas
image comment user
Customercare
42 hari yang lalu

Hai Sari, Sahabat Pegadaian. Bisa mencoba mengajukan terlebih dahulu saja ke cabang. Untuk rasio taksiran gadai berlian sebesar 92%-95%. Silakan langsung datang ke cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa KTP, berlian serta sertifikatnya. Jangka waktu pinjaman 4 bulan bisa di perpanjang, cicil atau langsung pelunasan dengan biaya sewa modal sebesar 1,20% per 15 hari. Pinjaman mulai dari Rp50.000 hingga Rp500.000.000 atau lebih sesuai dengan barang agunan dan hasil pengecekan serta penaksiran petugas cabang kami. -Fafa

Balas
image comment user
budiansyah cahyono
21 hari yang lalu

apakah bisa gadai hdd external 4tb

Balas
image comment user
Customercare
20 hari yang lalu

Hai Budiansyah Cahyono, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf HDD external 4 TB belum dapat dilakukan pengajuan gadai. Berikut kami informasikan jenis barang agunan yang diterima gadai di Pegadaian: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan -Nuha

Balas
image comment user
Willy
16 hari yang lalu

Halo, apakah saya bisa menggadaikan jam tangan dengan merk Raymond Weil? Jika bisa, di pegadaian cabang mana saja ya?

Balas
image comment user
Customercare
15 hari yang lalu

Hai Willy, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk jam tangan tersebut bisa pengajuan gadai terlebih dahulu dengan membawa KTP, jam tangan, dan kelengkapan yang ada. Nantinya akan dilakukan pengecekan dan dikonfirmasi oleh petugas di cabang Pegadaian. Sebagai informasi merek jam tangan yang diterima gadai diantaranya Rolex, Patek Philippe, dan Audemars Piguet. Dapat diajukan gadai juga untuk kategori jam tangan bermerek selain merek tersebut seperti Cartier, Seiko, Hublot, Omega, Tudor, Alexandre Christie, atau merek lainnya yang memiliki valuasi dan nilai jual di kemudian hari. Saat ini gadai jam tangan bermerek (Gadai Luxury) baru tersedia di 10 cabang Pegadaian sebagai berikut: 1. CP Salemba di pertokoan Kenari Baru, Jalan Salemba Raya Nomor 2, Kenari, Senen, RW 5, Kenari, Kecamatan Senen, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10430 (02131930168). 2. CP Sudirman di Jalan Bendungan Hilir, Nomor 86, BendunganHilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10210 (02157905744). 3. CP Pungkur di Jalan Pungkur, Pungkur, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat 40251 (0224230737). 4. CP Dinoyo Tangsi, Surabaya Pusat, di Jalan Dinoyo Nomor 81, Keputran, Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya, Jawa Timur 60265 (0315678125). 5. CP Blok A di Jalan Petogogan II Nomor 3, Kebayoran Baru, Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12160 (0212700553). 6. CP Pondok Pinang di Jalan Ciputat Raya Nomor 41D RT 9 RW 2 Kebayoran Lama, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12310 (0217508778). 7. CP Pondok Labu di Jalan Margasatwa Nomor 27 RT 4 RW 1 Cilandak, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12450 (0217511388). 8. CP Mall Artha Gading di Mall Artha Gading Lantai 1 Blok B5 Nomor 8 Jalan Artha Gading Selatan No 1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145864357). 9. CP Boulevard di Jalan Boulevard Raya Blok TT 2 Nomor 21, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14240 (02145858222). 10. CP Pasar Senen di Jalan Senen Raya Nomor 36, Senen, Senen, Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10410 (0213851880). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sera

Balas
image comment user
arip
12 hari yang lalu

saya mau gadai hp oppo A79 apa kah bisa

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Arip, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai handphone ke cabang Pegadaian terdekat terlebih dahulu, nantinya akan dilakukan pengecekan dan penaksiran oleh petugas. Syarat gadai handphone adalah membawa KTP, handphone, dan kelengkapan yang ada saat pengajuan gadai. Silakan dipastikan kondisi handphone baik dan maksimal 2 tahun terakhir dari tahun produksi. Sebagai informasi terkait diterima atau tidak untuk gadainya akan sesuai kebijakan cabang Pegadaian yang berdasarkan kondisi barang jaminan, kelengkapan, dan Harga Pasar Setempat (HPS). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved