Istilah Gadai di Pegadaian Yang Harus Kamu Tahu

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

13 July 2020
Bagikan :
image detail artikel

Bagi nasabah baru Pegadaian, mungkin masih belum paham dengan berbagai istilah gadai di Pegadaian. Saat datang ke Pegadaian pertama kali, bisa jadi merasa kebingungan. Maka dari itu, perlu untuk mengetahui berbagai istilah yang ada di Pegadaian.
Sebelum memahami istilah di Pegadaian, sebaiknya Anda lebih dahulu mengenal Pegadaian. Pegadaian adalah salah satu lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas gadai. Selain gadai, sebenarnya ada banyak jasa lain yang bisa dilayani di Pegadaian seperti pembiayaan usaha, pembiayaan ibadah haji, cicil emas, menabung emas, pembayaran tagihan, pembelian pulsa, dan lain sebagainya.

Yuk pahami beberapa istilah di Pegadaian berikut ini


1. Gadai

Istilah Gadai adalah pinjaman dengan barang jaminan yang dititipkan ke Pegadaian. Jadi, Anda bisa mendapat pinjaman berdasarkan dengan nilai barang jaminan, kemudian barang jaminan tersebut dititipkan di Pegadaian dan bisa diambil lagi setelah melakukan pelunasan. Di Pegadaian, gadai diberi nama Kredit Cepat Aman atau kerap disingkat menjadi Gadai KCA.

2. Sewa Modal

Jika di bank kita mengenal bunga pinjaman, maka di Pegadaian, hal itu disebut dengan istilah sewa modal. Sewa modal di Pegadaian menggunakan skema per 15 hari kalender yang besarnya tergantung dengan uang pinjaman. Besarnya sewa modal terbesar adalah 1.2% tiap 15 hari kalender untuk gadai reguler

3. Jangka waktu gadai di Pegadaian

Sistem jangka waktu di Pegadaian untuk gadai sebenarnya fleksibel. Anda bisa melunasi gadai sewaktu-waktu. Namun, Anda harus memperpanjang masa gadai setiap 120 hari kalender atau sekitar 4 bulan. Setelah diperpanjang, maka barang jaminan gadai tetap aman dan terhindar dari proses lelang.

4. Cicil, Perpanjang, dan Tebus Gadai

Dalam istilah gadai terdapat Sistem pembayaran gadai ada berbagai cara yaitu dengan cara cicil, perpanjang, dan tebus gadai. Cicil gadai adalah membayar cicilan gadai dengan nominal semampu Anda dan bisa dilakukan kapan saja yang akan mengurangi uang pinjaman Anda. Sedangkan perpanjang gadai biasanya dilakukan setiap 120 hari untuk memperpanjang masa gadai dengan membayarkan sewa modal agar barang jaminan tidak dilelang. Karena hanya membayar sewa modal saja, maka uang pinjaman tetap. Tebus gadai adalah melunasi uang pinjaman dan sewa modalnya agar barang jaminan bisa dibawa pulang kembali.

5. Taksiran

Saat Anda membawa barang jaminan ke Pegadaian untuk digadai, maka petugas Pegadaian akan menaksir barang jaminan tersebut. Menaksir bertujuan untuk mengetahui nilai barang jaminan. Setelah ditaksir, akan ditentukan nilai uang pinjaman maksimal yang bisa diambil.

6. Uang Pinjaman

Uang pinjaman adalah Istilah gadai dimana uang yang dipinjam Anda sesuai dengan nilai dari barang jaminan yang dibawa ke Pegadaian. Anda tidak harus selalu mengambil pinjaman maksimal dari taksiran barang jaminan, tapi bisa juga mengambil dibawah nilai maksimal pinjaman sesuai kebutuhan. Ada pilihan untuk menerima uang pinjaman secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening Anda.

7. Formulir Permintaan Kredit (FPK)

Saat masuk ke Pegadaian untuk menggadai, Anda akan diarahkan oleh petugas satpam kami untuk mengisi formulir bernama Formulir Permintaan Kredit atau FPK. Formulir ini diisi oleh Anda dengan data diri termasuk nama, nomor KTP, dan sebagainya untuk diserahkan ke petugas pelayanan bersama dengan barang jaminannya.

8. Surat Bukti Gadai (SBG)

Setelah mengisi FPK dan menyerahkan barang jaminan ke petugas pelayanan, barang jaminan akan ditaksir dan ditentukan uang pinjaman maksimal. Petugas akan mengkonfirmasi lagi uang pinjaman yang Anda perlukan. Anda tinggal menunggu sebentar untuk mendapatkan Surat Bukti Gadai (SBG) dan menerima uang pinjaman. Jangan sampai menghilangkan SBG ya. Karena SBG ini menjadi dokumen yang perlu dibawa jika Anda mau melakukan cicil, perpanjang, dan tebus gadai di outlet Pegadaian terdekat. Pada SBG, ada informasi mengenai data diri Anda dan juga informasi mengenai tanggal perpanjangan gadai dan tanggal lelangnya.

9. Customer Information File (CIF)

Customer Information File (CIF) adalah nomor nasabah yang memuat identitas serta riwayat transaksi di Pegadaian. Bisa dibilang, nomor ini merupakan nomor identitas Anda di Pegadaian. Untuk tahu CIF Anda, Anda bisa melihat di SBG atau di aplikasi Pegadaian Digital.

10. Pegadaian Digital

Saat ini Pegadaian juga merambah ke transaksi digital melalui aplikasi Pegadaian Digital. Pegadaian Digital memungkinkan Anda bertransaksi tanpa perlu datang ke outlet Pegadaian seperti transaksi Pegadaian Tabungan Emas, pembayaran cicilan gadai, bayar tagihan, pembelian pulsa, dan lain sebagainya. Anda dapat mengunduh aplikasi Pegadaian Digital di Playstore maupun Appstore.
Setelah paham berbagai istilah gadai ini, Anda tentunya kini sudah tidak ragu untuk datang ke Pegadaian. Anda bisa menggadaikan barang berharga mulai dari emas, perhiasan, barang elektronik, dan lain sebagainya di Pegadaian. Gadai di Pegadaian punya jangka waktu yang fleksibel, uang pinjaman cepat cair, aman, dan bisa dilunasi kapan saja.
Ayo ke Pegadaian terdekat untuk kebutuhan dana cepat


image detail artikel

Keuangan

Biaya Pasang Listrik Baru dan Cara Bayarnya Secara Online

Listrik adalah kebutuhan pokok setiap keluarga. Yuk ketahui selengkapnya cara dan biaya pasang listrik baru di artikel ini!

13 July 2020
image detail artikel

Wirausaha

10 Jenis Usaha Mandiri yang Pasti Menguntungkan

Jadi pengusaha tak harus bermodal besar. Ini 10 jenis usaha mandiri menguntungkan yang bisa kamu jalankan. Bisa jadi sampingan juga, lho!

13 July 2020
image detail artikel

Wirausaha

Cara Menghitung Keuntungan Jualan Serta Contoh Penerapannya

Mengetahui cara menghitung keuntungan jualan dapat memberikan wawasan tentang kebutuhan bisnismu. Pahami selengkapnya di artikel ini.

13 July 2020

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved