Daftar Istilah Gadai di Pegadaian Serta Penjelasannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

10 December 2025
Bagikan :
image detail artikel

Saat membutuhkan dana cepat, banyak orang memilih Pegadaian karena prosesnya jelas, layanannya beragam, dan sudah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga segala prosedurnya berjalan sesuai regulasi.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman, kamu perlu memahami berbagai istilah gadai di Pegadaian yang sering muncul dalam proses layanan.

Dengan memahami setiap istilahnya, kamu bisa mengajukan pinjaman dengan lebih terencana. Supaya tidak bingung, mari simak penjelasan lengkapnya sampai akhir.

Daftar Istilah Gadai di Pegadaian

Sebelum masuk ke daftar istilahnya satu per satu, kamu perlu tahu bahwa layanan gadai di Pegadaian memiliki mekanisme dan ketentuan yang cukup spesifik.

Setiap prosedur yang kamu jalani, mulai dari pengumpulan berkas sampai pelunasan, melibatkan istilah tertentu yang wajib dipahami agar prosesnya berjalan lancar. Adapun daftar istilah gadai di Pegadaian sebagai berikut:

1. Gadai

Gadai merupakan layanan pinjaman dana cepat dengan jaminan barang dengan jangka waktu tertentu. Di Pegadaian, jenis layanan Gadai cukup beragam, yaitu Gadai Emas dan Gadai Non Emas.

Untuk Gadai dengan barang jaminan emas, kamu bisa memanfaatkan layanan Gadai Emas serta layanan Gadai Tabungan Emas.

Sementara itu, untuk layanan Gadai Non Emas, kamu dapat memanfaatkan layanan Gadai Elektronik, Gadai Luxury, Gadai Efek, dan juga Gadai Sertifikat.

Setiap jenis layanan Gadai tersebut memiliki prosedur, biaya, dan syarat yang berbeda-beda dan dapat kamu pilih sesuai kebutuhan.

2. Gadai Konvensional

Pada gadai konvensional, Pegadaian menerapkan sistem bunga atau sewa modal yang perhitungannya didasarkan pada jumlah pinjaman. Layanan ini juga menggunakan akad gadai sebagai dasar perjanjian antara nasabah dan Pegadaian.

3. Gadai Syariah

Gadai syariah adalah layanan gadai yang mengikuti prinsip syariah Islam dengan menggunakan akad rahn.

Seluruh ketentuannya berlandaskan fatwa Dewan Syariah Nasional sehingga mekanisme dan biayanya disesuaikan dengan aturan syariah yang berlaku.

4. Rahn

Istilah rahn ini merujuk pada akad gadai menurut prinsip syariah, yaitu penyerahan barang sebagai jaminan pinjaman yang dijalankan sesuai ketentuan Fatwa DSN-MUI No.25/DSN-MUI/III/2022 yang berlaku.

Baca juga: Ini Manfaat Gadai untuk Mengatasi Masalah Finansialmu

5. Murtahin

Murtahin adalah pihak yang menerima barang jaminan pada layanan gadai berbasis syariah. Dalam konteks Pegadaian, murtahin adalah Pegadaian sebagai lembaga pemberi pinjaman.

6. Marhun

Pada gadai dengan prinsip syariah, marhun adalah barang yang dijaminkan oleh nasabah. Contoh barang jaminan pada layanan syariah seperti, emas, elektronik, kendaraan, sertifikat, atau saldo Tabungan Emas.

7. Rahin

Dalam istilah gadai syariah, rahin adalah pihak yang menyerahkan barang jaminan, yaitu kamu sebagai nasabah yang mengajukan pinjaman.

8. Barang Jaminan

Barang jaminan adalah objek yang dijadikan pegangan sementara oleh Pegadaian selama pinjaman belum dilunasi. Nilai barang akan menentukan besaran uang pinjaman yang bisa kamu dapatkan.

Di Pegadaian sendiri, barang jaminan yang bisa digadaikan cukup bervariasi. Adapun barang jaminan dari masing-masing layanan Gadai sebagai berikut:

  • Gadai Emas: Kamu bisa menggadaikan emas fisik seperti perhiasan atau emas batangan.
  • Gadai Tabungan Emas: Berbeda dari emas fisik, jenis ini menggunakan saldo Tabungan Emas milikmu sebagai jaminan.


Sementara itu, untuk layanan Gadai Non Emas, yaitu:

  • Gadai Kendaraan: Kamu dapat menjaminkan motor atau mobil dengan syarat BPKB aktif.
  • Gadai Elektronik: Barang jaminan berupa handphone, TV, kamera, dan gadget lainnya.
  • Gadai Luxury: Gadai ini menjadikan barang mewah seperti tas branded dan jam tangan sebagai barang jaminannya
  • Gadai Efek: Jika kamu memiliki surat berharga dalam bentuk saham bisa digadaikan lewat layanan ini.


9. Uang Pinjaman

Uang pinjaman adalah dana yang kamu terima dari Pegadaian setelah barang jaminan melalui proses taksiran. Nilainya tergantung pada jenis barang dan rasio taksirnya.

Untuk besaran uang pinjaman juga bervariasi tergantung layanannya, misalnya pada Gadai Emas Reguler besaran pinjaman yang tersedia sebagai berikut:

  • Golongan A: Rp50.000-Rp500.000
  • Golongan B: > Rp500.000-Rp5.000.000
  • Golongan C: > Rp5.000.000-Rp20.000.000
  • Golongan D: > Rp20.000.000


10. Sewa Modal

Sewa modal adalah biaya layanan pinjaman yang dibayarkan nasabah saat menggadai barang. Jika di bank biaya ini dikenal sebagai bunga pinjaman, maka di Pegadaian istilah yang digunakan adalah sewa modal.

Besarannya berbeda-beda tergantung jenis layanan dan nilai pinjaman. Pegadaian menerapkan skema perhitungan per 15 hari kalender, dengan tarif tertinggi sebesar 1,2% per 15 hari untuk layanan gadai reguler.

Baca juga: Daftar Bunga Pinjaman Pegadaian Serta Cara Menghitungnya

11. Jangka Waktu Gadai

Jangka waktu gadai menunjukkan berapa lama masa pinjaman berlangsung. Pegadaian menyediakan jangka waktu yang beragam, mulai dari 15, 30, 60, hingga 120 hari, tergantung layanan yang kamu pilih.

Jika belum bisa melunasi, masa gadai bisa diperpanjang sehingga barang tidak masuk jadwal lelang.

12. Biaya Administrasi

Biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan untuk proses layanan gadai. Nominalnya tergantung pada jenis layanan dan nilai pinjaman. Biaya administrasi paling kecil adalah Rp2.000.

13. Taksiran

Taksiran adalah nilai perkiraan harga barang jaminan yang dihitung oleh petugas Pegadaian. Nilai inilah yang menjadi dasar untuk menentukan besaran pinjaman.

14. Patok Taksir

Istilah gadai di Pegadaian berikutnya adalah patok taksir yang merupakan perkiraan awal dari taksiran barang. Istilah ini sering digunakan untuk menunjukkan estimasi nilai barang sebelum dilakukan taksiran resmi.

15. Rasio Taksir

Rasio taksir adalah persentase nilai pinjaman yang bisa kamu dapatkan dari taksiran barang. Sebagai contoh, jika taksiran emas Rp2.000.000 dan rasio taksir 92%, maka maksimal pinjaman yang bisa kamu terima adalah Rp1.840.000.

16. Total Pinjaman

Total pinjaman adalah seluruh jumlah dana yang kamu terima, termasuk jika kamu menambah pinjaman atau mengurangi pinjaman melalui sistem cicil.

17. Cicil, Perpanjang, dan Tebus Gadai

Pada layanan Gadai, Pegadaian memperbolehkan nasabah untuk mencicil, memperpanjang, dan juga menebus barang jaminan. Berikut in detailnya:

  • Cicil Gadai: Membayar sebagian pinjaman sesuai jangka waktu yang berlaku. Jumlah yang kamu bayarkan akan mengurangi sisa pinjaman.
  • Perpanjang Gadai: Membayar sewa modal untuk memperpanjang jangka waktu gadai, biasanya setiap 120 hari. Meskipun diperpanjang, nilai pinjaman tetap.
  • Tebus Gadai: Melunasi semua pinjaman dan sewa modal agar barang jaminan bisa kamu ambil kembali.


18. Formulir Permintaan Kredit (FPK)

Formulir Permintaan Kredit (FPK) adalah formulir yang harus kamu isi saat pertama kali menggadai. Isiannya meliputi data diri seperti nama, nomor KTP, dan informasi penting lainnya. Setelah kamu isi, formulir ini akan diserahkan ke petugas bersama barang jaminan.

19. Surat Bukti Gadai (SBG)

Surat Bukti Gadai (SBG) adalah bukti resmi bahwa kamu melakukan transaksi gadai. Dokumen ini berisi informasi data diri, barang jaminan, besaran pinjaman, jadwal perpanjangan, dan tanggal lelang.

SBG ini menjadi dokumen yang sangat penting pada proses gadai, jadi jangan sampai hilang karena diperlukan untuk cicil, perpanjang, dan tebus gadai.

20. Customer Information File (CIF)

CIF merupakan nomor identitas nasabah di Pegadaian yang berisi informasi pribadi dan riwayat transaksi kamu. Untuk mengetahui nomor tersebut, kamu dapat mengeceknya pada SBG atau lewat aplikasi Tring! by Pegadaian.

21. Tring! by Pegadaian

Bagi kamu yang belum tahu, Pegadaian punya aplikasi finansial yang menyediakan layanan investasi emas, pembiayaan, dan gadai bernama Tring! by Pegadaian.

Untuk layanan gadai, aplikasi ini mendukung Gadai Tabungan Emas sehingga kamu bisa mengajukan gadai langsung dari ponsel tanpa harus berkunjung ke outlet.

Demikian penjelasan lengkap mengenai berbagai istilah gadai di Pegadaian. Dengan memahami istilah-istilah tersebut, kamu bisa mengikuti setiap proses transaksi dengan lebih jelas dan dapat mengambil keputusan finansial yang tepat tanpa rasa khawatir.

Berbicara tentang layanan gadai di Pegadaian, salah satu layanan yang paling banyak dipilih masyarakat untuk mendapatkan dana cepat adalah Gadai Emas.

Layanan ini menawarkan proses pengajuan yang mudah, fleksibel karena dapat dicicil maupun dilunasi sewaktu-waktu, serta bisa diperpanjang berkali-kali.

Dana pinjaman juga dapat diterima secara tunai maupun transfer, dan barang jaminan disimpan dengan aman serta dilindungi asuransi.

Berbagai pilihan metode pembayaran membuat layanan ini semakin praktis untuk memenuhi kebutuhan finansialmu, baik konsumtif maupun produktif.

Untuk merencanakan pinjaman dengan lebih matang, kamu juga bisa menggunakan fitur Simulasi Gadai Emas untuk mengetahui estimasi pinjaman.

Jadi tunggu apa lagi? Segera ajukan Gadai Emas di Pegadaian sekarang dan dapatkan pinjaman dana cepat melalui lembaga yang beroperasi atas izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Gadai Emas 2 Gram di Pegadaian Dapat Berapa? Ini Jawabannya!

Komentar (15)
image comment user
Muhammad Rafly conoras
340 hari yang lalu

No cif

Balas
image comment user
Customercare
290 hari yang lalu

Hai Muhammad Rafly Conoras, Sahabat Pegadaian. Customer Information File (CIF) adalah nomor nasabah yang memuat identitas serta riwayat transaksi di Pegadaian yang berjumlah 10 digit angka dapat dilihat melalui Surat Bukti Kredit, buku Tabungan Emas atau aplikasi Pegadaian Digital dekat dengan foto profil. Tentunya Sahabat akan mendapatkan nomor CIF apabila sudah bertransaksi di Pegadaian. -Fafa

Balas
image comment user
Ayu Muzdalifah
207 hari yang lalu

Bagaimana Cara Cek no CIF, jika baru install aplikasi pegadaian Digital, dan Surat Bukti gadai sudah Hilang

Balas
image comment user
Customercare
207 hari yang lalu

Hai Ayu Muzdalifah, Sahabat Pegadaian. Jika saat ini Surat Bukti Kredit hilang, namun ingin menghubungkan ke aplikasi Pegadaian Digital maka silakan dapat melakukan pengecekan nomor CIF ke cabang terdekat. Pengecekan CIF hanya dapat dilakukan di cabang demi menghindari kecurangan dan tetap menjaga kerahasiaan data nasabah. -Fafa

Balas
image comment user
nelsa latale
133 hari yang lalu

Maaf mau mau bertanya apakah untuk produk MULIA TABUNGAN EMAS uang sewa modal akan ditambahkan pada akhir kita menabung atau tidak?

Balas
image comment user
Customercare
128 hari yang lalu

Hai Nelsa Latale, Sahabat Pegadaian. Perihal biaya sewa modal dibayarkan bersamaan dengan angsuran bulanannya ya, dan apabila melakukan pelunasan sudah tidak dikenakan biaya apapun. Nantinya apabila sudah melakukan pelunasan, maka saldo blokir akan kembali menjadi saldo efektif. -Silma

Balas
image comment user
Bayudis
130 hari yang lalu

Jika barang yg di gadai baru 2 bulan di pegadaian, trus aku mau tebus untuk di bawa pulang apakah bisa atau harus tunggu jadwal yg sudah di tentukan ? Mohon jawabannya 🙏

Balas
image comment user
Customercare
128 hari yang lalu

Hai Bayudis, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pelunasan dipercepat dapat dilakukan, namun untuk pembayarannya hanya dapat dilakukan di kantor cabang saja. Silakan mengunjungi kantor cabang terdaftarnya dengan membawa KTP dan surat bukti kreditnya, dan kami sarankan untuk melakukan konfirmasi ke kantor cabang maksimal H-1 sebelum penebusan dilakukan. -Silma

Balas
image comment user
Cho
93 hari yang lalu

Min saya buka aplikasinya mau ngecek tgl jatuh tempo kok gak muncul ya? Nyoba bayar klik akad teman/keluarga terus dimasukkan no akad malah server sibuk, bagaimana ya?

Balas
image comment user
Customercare
91 hari yang lalu

Hai Cho, Sahabat Pegadaian. Dipastikan kredit tersebut masih aktif ya. Untuk melihat tanggal jatuh tempo pada aplikasi Pegadaian Digital silakan pilih Menu Portofolio. Nantinya akan muncul riwayat transaksi gadai yang aktif dan akan terdapat tanggal jatuh temponya. Terkait kendala pembayaran yang dialami silakan menghubungi melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Customercare
91 hari yang lalu

Hai Cho, Sahabat Pegadaian. Dipastikan kredit tersebut masih aktif ya. Untuk melihat tanggal jatuh tempo pada aplikasi Pegadaian Digital silakan pilih Menu Portofolio. Nantinya akan muncul riwayat transaksi gadai yang aktif dan akan terdapat tanggal jatuh temponya. Terkait kendala pembayaran yang dialami silakan menghubungi melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Aziz
19 hari yang lalu

Min, jika saya tebus gadai saya. Dan setelah itu saya mau mengjukan gadai baru. Apakah bisa langsung atau harus menunggu beberapa waktu untuk bisa mengajukan gadai baru?

Balas
image comment user
Customercare
19 hari yang lalu

Hai Aziz, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud sebelumnya telah melakukan gadai emas maka untuk pengajuan gadai kembali dapat dilakukan jika sudah melakukan pengambilan barang agunan. Untuk penebusan atau pengambilan dapat dilakukan di hari yang sama namun apabila terdaftar pada UPC dipastikan sudah konfirmasi maksimal 1 hari sebelum melakukan penebusan atau pengambilan barang agunan tersebut. Setelah melakukan pengambilan maka terkait pengajuan gadai kembali dan pencairan dapat dilakukan di hari yang sama ya Sahabat. Informasi selengkapnya silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected] untuk pengecekan lebih lanjut dengan melampirkan bukti tangkapan layar kendala saat bertransaksi. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Mita

Balas
image comment user
Ani
Hari ini

Saya, install ulang penggadaian digital,saat memasukan nomor cif tidak terbaca.bgimna caranya min

Balas
image comment user
Customercare
Hari ini

Hai Ani, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah sebelumnya menggunakan aplikasi Pegadaian Digital dan saat diperbarui menjadi aplikasi Tring! by Pegadaian kemudian kendala CIF tidak tertampil atau berbeda maka silakan dipastikan sudah registrasi ulang melalui menu daftar dengan KTP, nomor handphone, dan email yang sama. Silakan dipastikan juga benar akun Pegadaian Konvensional pada fitur switch profile. Sebagai informasi fitur switch profile digunakan untuk berpindah dari akun Pegadaian Konvensional ke Pegadaian Syariah atau sebaliknya sehingga dapat tertampil CIF berbeda. Jika sudah dipastikan akun Pegadaian Konvensional namun CIF berbeda maka bisa melakukan tunggalisasi CIF ke cabang Pegadaian dengan membawa KTP, buku Tabungan Emas atau Surat Bukti Gadai (SBG), dan handphone yang terhubung aplikasi Tring! by Pegadaian. Namun apabila masih terkendala silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan rincian kendala serta tangkapan layar kendalanya. -Sita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved