Ziarah Kubur: Pengertian, Dasar Hukum, Adab, & Bacaan Doanya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

14 February 2025
Bagikan :
image detail artikel

Bagi masyarakat Indonesia, ziarah kubur adalah aktivitas turun temurun yang kerap dilakukan untuk mengunjungi makam dengan tujuan mendoakan almarhum dan almarhumah.

Bahkan, kegiatan ini termasuk salah satu tradisi unik saat Ramadan dan lebaran. Pasalnya, menjelang puasa Ramadhan dan lebaran orang-orang akan berziarah ke makam kerabatnya.

Di sana, mereka memanjatkan doa kepada Allah SWT agar orang-orang yang telah meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya.

Untuk mengetahui lebih detail terkait tata cara ziarah kubur hingga bacaan doa yang dipanjatkan, simak terus penjelasan di bawah ini.

Apa itu Ziarah Kubur?

Dalam Bahasa Arab, ziarah berasal dari kata ‘ziyadah’ yang memiliki arti mengunjungi. Secara harfiah, bermakna kunjungan ke orang yang masih hidup atau sudah meninggal dunia.

Namun, secara teknis ziarah kubur mengacu pada serangkaian kegiatan mengunjungi makam tertentu, baik itu makam Nabi, sahabat, wali, pahlawan, kerabat, orang tua, dan lain-lain.

Berdasarkan perspektif Islam, ziarah kubur adalah bagian dari praktik ibadah yang mempunyai makna mendalam.

Aktivitas tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada orang yang telah meninggal dunia, memperkuat iman, mengingatkan umat manusia akan kefanaan dunia, dan kehidupan akhirat.

Sedangkan, menurut konteks keagamaan ziarah ke makam orang yang meninggal merujuk pada kegiatan berkunjung sebagai sarana muhasabah diri dan pengingat akan kematian.

Selain itu, kunjungan juga dimaksudkan untuk mengirim doa atas bacaan ayat-ayat Al-Qur'an serta kalimat Thayyibah, seperti tasbih, tahlil, selawat, tahmid, dan lain sebagainya.

Dasar Hukum Ziarah Kubur

Ziarah kubur adalah salah satu kegiatan yang mengalami perubahan (nasikh-mansukh). Pada mulanya, kegiatan ziarah kubur dimakruhkan atau haram untuk dilakukan. 

Rasulullah SAW sendiri awalnya melarang para sahabat untuk berkunjung ke makam. Hal ini karena kegiatan itu merupakan kebiasaan orang-orang jahiliah zaman dahulu.

Selain itu, dikhawatirkan akan melakukan perbuatan syirik dan melontarkan kata-kata buruk yang bertentangan dengan syariat Islam.

Tetapi, seiring dengan berkembangnya agama Islam dan menguatnya keteguhan iman para sahabat, Nabi Muhammad SAW memperbolehkan kegiatan ziarah kubur atas izin Allah SWT.

Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan Buraidah RA di mana Rasulullah SAW bersabda, “Aku dulu pernah melarang kalian melakukan ziarah kubur, kini berziarahlah”. (HR Muslim).

Dalam riwayat lainnya, Rasulullah SAW juga menjelaskan manfaat dari melakukan kegiatan ziarah kubur seperti berikut ini.

Dahulu saya melarang kalian berziarah kubur, tetapi (sekarang) berziarahlah, sesungguhnya berziarah kubur bisa melunakkan hati, menitikkan air mata, mengingatkan pada akhirat, dan jangan kalian mengucapkan kata-kata buruk (ketika berziarah).” (HR Hakim).

Jadi, kegiatan berkunjung ke makam orang yang sudah meninggal dunia adalah diperbolehkan, bahkan dianjurkan (sunah).

Baca juga: Berbagai Amalan Utama di Bulan Puasa. Yuk Jalani Bersama!

Adab Ziarah Kubur

Saat berziarah kubur, sebaiknya senantiasa menjaga adab dan berperilaku baik agar kegiatan yang dilakukan membuahkan pahala.

Ada beberapa adab atau tata cara ziarah kubur yang harus diperhatikan dan diterapkan. Berikut ini adalah beberapa tata cara ziarah kubur tersebut.

1. Berpakaian Sopan

Ketika pergi berziarah kubur, sebaiknya pakailah baju yang sopan, longgar, bersih, dan tidak transparan. Dalam Islam, disunahkan untuk mengenakan pakaian muslim yang menutup aurat.

Berpakaian dengan sopan bisa mencerminkan rasa hormat terhadap tempat yang dikunjungi, terlebih tujuannya adalah untuk mengirim doa dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Oleh karena itu, jangan lupa untuk menetapkan dan memantapkan niat hati yang ikhlas serta tulus saat berziarah kubur.

2. Berwudu

Sebelum memasuki area makam untuk berziarah, sebaiknya ambillah air wudu terlebih dahulu. Kamu dapat berwudu dari rumah atau di tempat yang disediakan di sekitar area makam.

Hal ini karena ketika berziarah nanti kamu akan membaca ayat-ayat Al-Qur'an dan doa untuk keluarga maupun kerabat yang sudah meninggal dunia.

Jadi, penting sekali untuk menyucikan diri dari hadas besar maupun kecil agar apa yang akan dilakukan nantinya berbuah kemanfaatan.

3. Mengucapkan Salam

Adab ziarah kubur selanjutnya adalah mengucapkan salam kepada penghuni makam saat memasuki area pemakaman.

Tata cara ini sesuai dengan apa yang dianjurkan dan diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berikut ini adalah bacaan salam yang dapat dilafalkan:

السَّلامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنينَ وَأتاكُمْ ما تُوعَدُونَ غَداً مُؤَجَّلُونَ وَإنَّا إنْ شاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاحقُونَ


Artinya: “Assalamualaikum, wahai tempat bersemayam para kaum mukmin. Telah datang kepada kami janji Allah SWT yang sempat ditangguhkan besok, dan insya Allah kami akan menyusul kalian.

4. Membaca Doa Ziarah Kubur dengan Khusyuk dan Khidmat

Sesudah membaca salam, tata cara ziarah kubur yang perlu diikuti adalah dianjurkan untuk melafalkan kalimat istigfar, seperti berikut ini.

أَسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ اَلَّذِي لآ إِلَهَ إِلَّا هُوَ اْلحَيُّ اْلقَيُّوْمُ وَأَتُوْبُ إِلَيْهِ


Artinya: “Aku memohon ampun kepada Allah SWT Yang Maha Agung, yang tidak ada Tuhan selain Dia Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertobat kepada-Nya.

Lalu, dilanjutkan dengan membaca surat-surat pendek dalam Al-Qur'an, yaitu Al-Fatihah (3x), Al-Ikhlas (3x), Al-Falaq (3x), dan An-Nas (3x).

Bacaan surat-surat pendek yang dilafalkan akan membuat bacaan tersebut menjadi pahala bagi almarhum maupun almarhumah.

Kemudian, bacalah kalimat tahlil untuk dikirimkan pahala sedekah atas nama orang yang sudah meninggal dunia, yaitu:

لَا إِلَهَ إِلَّا اللهَ

Artinya: “Tidak ada Tuhan selain Allah SWT.

Setelah itu, lantunkan bacaan surat Yasin dan diakhiri dengan doa ziarah kubur. Adapun doa ziarah kubur adalah sebagai berikut.

اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مَدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الذُّنُوبِ والْخَطَايَا كَمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الْأَبْيَضُ مِنَ

الدَّنَسِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ عَذَابِ النَّار, وَافْسَحْ لَهُ فِي قَبْرِهِ، ونَوِّرْ لَهُ فِيهِ

Artinya: “Ya Allah, berikan ampunan dan rahmat kepadanya. Berilah keselamatan dan maaf kepadanya. Berilah kehormatan untuknya, luaskan tempat masuknya. Mandikan ia dengan air, es, serta embun. Bersihkan ia dari segala kesalahan sebagaimana Engkau membersihkan baju yang putih dari noda.

Gantikan untuknya rumah yang lebih baik daripada rumahnya, istri yang lebih baik daripada istrinya. Masukkan ia ke dalam surga, berilah perlindungan kepadanya dari azab kubur dan neraka. Lapangkan baginya dalam kuburnya dan terangi ia didalamnya.” (HR Muslim).

Baca juga: Wisata Religi: Penuhi Kebutuhan Rohani dan Ketenangan Diri

5. Tidak Menginjak atau Menduduki Makam

Berikutnya, adab ziarah kubur adalah dengan tidak menginjak atau menduduki makam. Hal ini dilakukan untuk menghormati tempat istirahat arwah yang terdapat di dalamnya.

Berdasarkan ajaran Islam, menghormati jenazah sama saja dengan menghormati orang yang masih hidup. Jadi, perhatikanlah langkah kamu baik-baik ketika berziarah kubur.

Hal tersebut tertuang dalam hadis Rasulullah SAW yang bersabda, “Janganlah kalian salat (memanjatkan doa) kepada kuburan, dan janganlah kalian duduk di atasnya.” (HR Muslim).

6. Menjauhi Perbuatan Buruk

Tata cara ziarah kubur lainnya adalah menjauhi perbuatan buruk, seperti mencela, memaki, dan menyalahkan segala tindakan ahli kubur semasa hidupnya.

Jadi, sebaiknya jaga ucapan, ikhlaskan, dan maafkan perbuatan ahli kubur yang dirasa mengecewakan maupun menyakitkan.

Di samping itu, walaupun diperbolehkan menangis jika mengingat almarhum atau almarhumah, namun jangan sampai menangis meraung-raung sambil menyalahkan kehendak Allah SWT.

7. Menyiram Makam dengan Air

Salah satu adab ziarah kubur yang dapat dilakukan adalah dengan menyiram makam menggunakan air.

Tindakan tersebut bertujuan agar kondisi jenazah yang ada di dalam tetap dingin. Hal ini pun sesuai dengan hadis, berikut ini.

Sesungguhnya, Rasulullah SAW menyiram (air) di atas kubur anaknya (Ibrahim), dan meletakkan kerikil di atasnya.

Demikian pemaparan informasi seputar ziarah kubur, mulai dari pengertian, dasar hukum, hingga adab yang perlu diikuti.

Selain melakukan ziarah kubur, kamu juga dapat mengadakan acara pengajian di rumah untuk mengirimkan doa kepada orang-orang yang sudah meninggal dunia.

Untuk mewujudkan hal tersebut, kamu tentu memerlukan kesiapan jasmani, rohani, dan finansial yang stabil.

Namun, jangan khawatir sebab sekarang kamu bisa memanfaatkan layanan Gadai Emas di Pegadaian.

Layanan tersebut cocok untuk kamu yang memerlukan dana cepat guna memenuhi kebutuhan tidak terduga setelah ditinggal oleh anggota keluarga.

Gadai Emas menawarkan layanan kredit dengan cara menggadaikan emas, baik perhiasan maupun emas batangan sebagai jaminannya.

Proses pengajuannya mudah dan praktis, yaitu dengan datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat sambil membawa barang jaminan yang kemudian akan ditaksir oleh petugas penaksir.

Besar pinjaman dari Gadai Emas bisa diketahui dengan fitur Simulasi Gadai Emas sehingga memungkinkanmu untuk memperkirakan keperluan keuangan darurat.

Jadi, yuk dapatkan pinjaman segera dengan mengajukan Gadai Emas di Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhanmu!

Baca juga: Sudah Tahu Batas Jam Sahur Selama Puasa? Ini Penjelasannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved