Bisakah Gadai Ijazah di Pegadaian?

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

13 September 2017
Bagikan :
image detail artikel

Dalam kegiatan sehari-hari, kita pasti tidak luput dari kegiatan transaksi jual-beli dan pembayaran, entah itu untuk sekedar membeli bumbu dapur, hingga membayar berbagai cicilan. Terkadang, kebutuhan yang harus dipenuhi tidak sebanding dengan dana yang kita miliki. Apalagi jika itu menyangkut hal-hal yang membutuhkan dana yang besar, seperti kendaraan yang tiba-tiba rusak, perlengakapan elektronik di rumah mati, atau kecelakaan yang sama sekali tidak pernah kita harapkan.
Musibah yang datang memang di luar kendali kita sebagai manusia. Tapi, kita bisa mengantisipasinya jika memiliki simpanan dana yang cukup untuk membantu kita dalam menghadapinya. Untuk itu, orang-orang rela bekerja keras demi menyisihkan sebagian penghasilannya sebagai tabungan dan dana darurat.
Tapi, kita harus tahu bahwa keadaan ekonomi setiap orang berbeda. Karena banyaknya pengeluaran membuat kita sulit untuk menabung. Sehingga kita harus rela menjual barang berharga milik kita sendiri untuk bisa mendapatkan uang, dengan risiko yang harus dihadapi adalah kita tidak akan bisa mendapatkan barang itu kembali. Terlebih jika barang tersebut merupakan barang kesayangan yang membutuhkan waktu lama untuk mengumpulkan uang demi bisa membelinya.
Untuk menghindari itu, mungkin Anda pernah berfikir untuk mendapatkan dana dari lembaga keuangan seperti Pegadaian dengan menggadaikan barang milik Anda. Namun, masih banyak orang yang belum mengerti barang apa saja yang bisa digadaikan. Anda mungkin juga pernah berpikir untuk gadai ijazah di Pegadaian karena merasa tidak memiliki barang berharga lainnya untuk digadaikan.

Apakah Bisa Melakukan Gadai di Pegadaian?

Apakah Anda pernah bertanya-tanya, bisakah dokumen seperti ijazah digadaikan? Apa saja syarat untuk bisa mengajukan gadai ijazah di Pegadaian?
Pertama, di beberapa lembaga keuangan, ijazah bisa Anda gadaikan untuk mendapatkan sejumlah dana pinjaman. Perlu Anda ketahui bahwa menggadaikan ijazah bukanlah solusi terbaik karena ada risiko yang harus ditanggung oleh lembaga keuangan itu sendiri dan Anda sebagai orang yang menggadaikan ijazah. Untuk itu, Pegadaian sebagai BUMN yang bergerak dibidang pelayanan pembiayaan tidak menerima agunan berupa ijazah. Kemudian terbesit pertanyaan lanjutan:
Barang Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian?
Tidak perlu cemas memikirkan bagaimana mendapatkan dana tapi bingung dengan barang apa yang harus digadaikan. Anda tidak perlu repot menggadaikan ijazah pendidikan untuk dijadikan barang gadaian karena Anda bisa memanfaatkan barang-barang lainnya yang Anda miliki, seperti barang elektronik atau kendaraan sebagai agunan untuk mendapatkan dana pinjaman. Untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan barang-barang apa saja yang bisa Anda gadaikan di Pegadaian:
1. Kendaraan
Zaman sekarang, khususnya di Indonesia, sangat sulit menemukan orang yang pergi ke suatu tempat dengan berjalan kaki. Jalan raya di Ibu Kota saja sudah dipenuhi oleh kendaraan roda dua. Itu artinya, mayoritas masyarakat memiliki kendaraan pribadi.
Kendaraan pribadi seperti motor dan mobil merupakan aset yang bisa Anda gadaikan ketika hendak mengajukan pinjaman dari Pegadaian. Jika Anda membutuhkan dana darurat, Anda bisa menggadaikan kendaraan yang Anda miliki itu. Anda pun juga harus tetap perhatikan berbagai persyaratannya jika ingin mengajukan pinjaman dengan agunan kendaraan.
Untuk kendaraan bermotor, Anda harus pahami bahwa motor yang bisa Anda gadai adalah motor dengan masa produksi minimal 5 tahun terakhir. Selain itu, merek motor yang bisa digadaikan merupakan semua merek yang telah beredar di pasaran, seperti Yamaha, Honda, dan yang lainnya kecuali motor dengan pabrikan Tiongkok. Sedangkan untuk kendaraan mobil, yang bisa Anda gadaikan yaitu mobil dengan masa produksi minimal 10 tahun terakhir.
2. BPKB Kendaraan
Anda memiliki kendaraan tapi tidak ingin kendaraan tersebut Anda digadaikan? Anda bisa sekali mendapatkan dana dengan proses yang mudah dan cepat melalui produk Pegadaian Kreasi dan Arrum BPKB dengan memberikan agunan berupa surat BPKB. Layanan ini hanya ditujukan bagi mereka yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya. Anda bisa mengajukan pinjaman melalui dua produk Pegadaian tersebut sehingga kendaraan Anda masih bisa Anda gunakan untuk membantu menjalankan usaha.
3. Barang Elektronik
Bila Anda membutuhkan dana cepat tetapi bingung harus menggadaikan barang apa, Anda bisa memanfaatkan barang elektronik yang ada di rumah, baik itu televisi, radio, kulkas, dan barang elektronik lainnya. Ada beberpa hal yang harus Anda perhatikan di sini, pastikan barang elektronik yang akan Anda gadaikan dengan masa produksi 1 tahun terakhir. Jika Anda ingin menggadaikan televisi, pastikan juga televisi yang Anda miliki bertipe LCD karena saat ini televisi berbentuk tabung sudah tidak lagi diminati pasar.
4. Emas
Mendapatkan dana jauh lebih mudah apabila Anda memiliki emas. Seperti yang kita ketahui, emas berupa perhiasan maupun batangan merupakan barang yang menguntungkan. Emas sangat mudah digadaikan karena harganya yang cukup stabil bahkan cenderung tinggi.
Menggadaikan emas juga dinilai tidak rumit dan mudah dibawa-bawa dibandingkan barang lainnya. Di Pegadaian, proses gadai emas sendiri cukup mudah. Anda hanya perlu membawa emas yang akan Anda gadai beserta surat-suratnya, menyerahkan identitas diri, dan pengajuan Anda pun akan segera diproses. Selain emas, Anda juga bisa menggadaikan berlian yang Anda miliki dengan persyaratan yang sama.
5. Gadget
Kita hidup di zaman serba digital. Hampir semua orang di sekeliling kita menggunakan teknologi digital berupa gadget di kesehariannya. Gadget seperti laptop dan smartphone bisa Anda gadaikan untuk melakukan pinjaman di Pegadaian. Sama halnya dengan barang-barang sebelumnya, tidak semua jenis gadget bisa dijadikan barang gadaian, akan jauh lebih baik apabila smartphone yang Anda gadaikan tidak berusia terlalu lama. Karena semakin baru produksi smartphone tersebut, purna jualnya pun tinggi. Pastikan juga gadget yang Anda miliki masih utuh dan tidak mengalami kerusakan apa pun.
6. Kamera
Anda penyuka fotografi dengan peralatan kamera yang mempuni dan sedang membutuhkan dana? Anda bisa menggadaikan kamera yang Anda miliki untuk mengajukan pinjaman. Pastikan kamera yang Anda gadaikan ini berupa kamera DSLR yang masih berfungsi dengan baik dan tidak mengalami cacat sedikitpun. Jangan lupa juga untuk membawa kuitansi pembelian kamera ketika hendak mengajukan pinjaman.
Ketika sedang membutuhkan dana, kita pasti akan memikirkan berbagai macam cara untuk bisa mendapatkan dana dengan segera. Namun Anda juga jangan bersikap gegabah dengan menggadaikan berkas seperti ijazah untuk dijadikan barang gadaian. Di Pegadaian dan banyak lembaga keuangan lainnya sudah tidak melayani pinjaman dengan ijazah sebagai jaminannya.
Daripada Anda sibuk mencari cara supaya ijazah Anda bisa digadaikan, mengapa Anda tidak memanfaatkan aset-aset lain yang Anda miliki untuk digadai?
Anda tidak perlu takut kehilangan barang yang Anda gadaikan, Karena gadai berbeda dengan menjual. Jika Anda menjual barang, Anda tidak akan bisa memiliki barang itu kembali. Namun jika Anda menggadaikan barang, Anda bisa memiliki barang itu kembali setelah pinjaman Anda telah selesai dibayarkan. Semoga artikel ini bermanfaat!


image detail artikel

Keuangan

Kebutuhan Sekunder: Pengertian dan 10 Contohnya yang Umum

Kebutuhan sekunder adalah keperluan yang dapat dibeli setelah sandang, papan, dan pangan terpenuhi. Mari simak pembahasan dan contohnya di sini.

13 September 2017
image detail artikel

Wirausaha

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Bisnis Pulsa

Optimalkan bisnis pulsa Anda dengan memperhatikan faktor kunci. Temukan tips dan strategi penting untuk sukses.

13 September 2017
image detail artikel

Keuangan

Apa Itu Kreditur? Ini Peran, Jenis, & Bedanya dengan Debitur

Kreditur adalah pihak yang memberikan layanan pinjaman, dengan atau tanpa imbalan. Yuk, simak apa saja peran dan perbedaannya dengan debitur di sini!

13 September 2017

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved