Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, dan Harganya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

23 May 2024
image detail artikel

Ketika membutuhkan dana cepat, gadai BPKB motor bisa menjadi pilihan. Agar prosesnya aman dan terjamin, pahami cara gadai BPKB motor di Pegadaian.
Pemilik kendaraan bermotor pastinya mengantongi dokumen yang menunjukkan kepemilikan secara sah. Dokumen tersebut disebut sebagai BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Dengan kata lain, BPKB adalah dokumen berharga yang bisa memiliki nilai tinggi. Aset milik pribadi maupun instansi ini dapat digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat.
Sebagai lembaga pergadaian yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Pegadaian melayani gadai BPKB secara aman dan praktis.
Agar bisa mendapatkan pinjaman jaminan BPKB tanpa proses berbelit dan dijamin aman, mari catat dulu penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, lengkapi dulu persyaratan yang perlu dilengkapi.
Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi BPKB.
  • Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  • Surat keterangan domisili, apabila ada.
  • Surat keterangan kerja atau sejenisnya.
  • Bukti penghasilan atau slip gaji.

Minimal usia pemohon gadai BPKB motor adalah 18 tahun. Adapun jaminan BPKB akan dikembalikan ketika pinjaman telah dilunasi.
Baca juga: Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian 

Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Terdapat dua macam gadai BKPB motor yang tersedia di Pegadaian, yaitu dalam bentuk Reguler dan Harian.
Kedua bentuk layanan gadai BPKB motor tersebut menyediakan dana pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta.
Berikut adalah penjabaran masing-masing daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui sebelum melakukan pengajuan:

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Setelah mengetahui syarat dan daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian, sahabat sudah siap untuk melakukan pengajuan.
Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian:

  1. Menyiapkan persyaratan yang diperlukan.
  2. Mendatangi kantor Pegadaian terdekat.
  3. Mengisi formulir pengajuan gadai BPKB motor yang disediakan.
  4. Menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat kelengkapan.
  5. Tim Mikro atau Pemutus Kredit menyetujui nilai pinjaman.
  6. Petugas menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah.
  7. Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.

Jika berhalangan datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat, sahabat juga bisa mengajukan gadai BPKB motor melalui aplikasi Pegadaian Digital melalui langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Pilih menu “Pembiayaan
  3. Klik “Pinjaman Serbaguna”.
  4. Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.
  5. Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.
  6. Isilah informasi seputar barang jaminan.
  7. Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.
  8. Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.

Jadi, tunggu apa lagi? Tidak perlu lagi khawatir ketika dana menipis. Untuk memenuhi segala kebutuhan, sahabat bisa memanfaatkan kendaraan bermotor sebagai jaminan gadai.
Cukup datang ke kantor Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui seberapa besar nilai pinjaman yang berhak didapatkan.
Jangan lupa untuk membayar pajak motor dan membuktikan kepemilikannya dengan menyertakan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan di atas.
Yuk, dapatkan dana cepat untuk memenuhi berbagai kebutuhan dengan gadai BPKB motor di Pegadaian!
Baca juga: Cara Gadai di Pegadaian, Lengkap dengan Langkah-Langkahnya

Komentar (151)
image comment user
Yogi Ramadan
177 hari yang lalu

Sya ingin menggadaikan BPKB motor sya senilai 3 JT

Balas
image comment user
Customercare
121 hari yang lalu

Hai Yogi Ramadan, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir. -Nia

Balas
image comment user
Meng
100 hari yang lalu

Apakah bisa gadai ppkb vario thun 2011

image comment user
Customercare
100 hari yang lalu

Hai Meng, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait pelat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

image comment user
Akmal
99 hari yang lalu

Kalau gak ada surat keterangan usaha bisa kah .tapi dalam keadaan bekerja di perusahaan..atau punya surat keterangan kerja

image comment user
Customercare
99 hari yang lalu

Hai Akmal, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan ya, untuk gadai BPKB kendaraan apabila sebagai karyawan bisa dilakukan ya. Silakan pengajuan langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan syarat dan ketentuannya sebagai berikut: 1. Sudah bekerja minimal 1 tahun 2. Surat keterangan kerja 3. Slip gaji 2 bulan terakhir 4. Fotokopi KTP 5. BPKB asli dan fotokopi STNK 6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah 7. Rekening listrik, air, dan telepon 8. Pembayaran PBB terakhir 9. Tenor mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan 10. Proses kredit 3-7 hari kerja 11. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 12. Suku bunga mulai dari 1.15% - 1.50% flat perbulan 13. Taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini 14. Usia kendaraan untuk motor 15 tahun terakhir dan mobil 25 tahun terakhir 15. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. -Luli

image comment user
Wina
97 hari yang lalu

mau gadai BPKB motor 2020 otapi rumah masih ngontrak gimana?

image comment user
Customercare
97 hari yang lalu

Hai Wina, Sahabat Pegadaian. Dipastikan pengajuan gadai BPKB kendaraan memiliki tempat tinggal pribadi dengan melampirkan bukti kepemilikan tempat tinggal ya. Pengajuan silakan bisa mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. -Luli

image comment user
Vita
75 hari yang lalu

Kalo ga ada surat keterangan usaha,tapi punya usaha binatu bisa ga

image comment user
Customercare
72 hari yang lalu

Hai Vita, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah pengajuan gadai BPKB kendaraan maka belum bisa tanpa surat keterangan usaha. Jika berkenan dapat melakukan pengajuan pembuatan surat keterangan kerja ke kelurahan/desa atau kecamatan setempat terlebih dahulu. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000) dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000) dengan dana yang akan didapatkan 70% dari taksiran serta Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000) dengan taksiran maksimal 75%. Ketentuan pengajuan gadai BPKB kendaraan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan usaha. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

image comment user
handy nugroho
64 hari yang lalu

kalau pajak telat jatuh tempo juni 2024 apa bisa? krn kelupaan

image comment user
Customercare
62 hari yang lalu

Hai Handy Nugroho, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah gadai BPKB kendaraan yang belum dilakukan pembayaran pajaknya atau pajak tidak aktif maka belum bisa pengajuan gadai. Apabila berkenan silakan melakukan pembayaran kewajiban pajak kendaraan terlebih dahulu selanjutnya dapat pengajuan gadai BPKB kendaraan. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

image comment user
Ros
56 hari yang lalu

Pajak bangunan dan rekening listrik itu harus ada yah kak ? Dan kalau boleh tau apa hubungan pajak bangunan dan rekening listrik dengan bpkb motor pada saat melakukan pegadaian ?

image comment user
Customercare
56 hari yang lalu

Hai Ros, Sahabat Pegadaian. Wajib ya, perihal tersebut sudah termasuk prosedur persyaratan gadai BPKB di Pegadaian. Dokumen tersebut dibutuhkan untuk verifikasi data pengajuan. Jika terdapat dokumen yang belum dapat dilengkapi, silakan konfirmasi terlebih dahulu ke cabang terdekat. -Fafa

image comment user
Ros
56 hari yang lalu

Halo kak, kalau bpkb yang akan syaa ajukan baru 6 bulan setelah sya beli motor apakah bisa di ajukan ?

image comment user
Customercare
56 hari yang lalu

Hai Ros, Sahabat Pegadaian. Terkait untuk pengajuan gadai BPKB mengikuti prosedur yang berlaku ya Sahabat. Silakan mengunjungi Pegadaian terdekat membawa KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir. -Nala

image comment user
Kevin
36 hari yang lalu

Apakah ada potongan setelah pencairan

image comment user
Customercare
35 hari yang lalu

Hai Kevin, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan terdapat biaya pencairan gadai BPKB kendaraan atau produk Kreasi yang dipungut pada saat pencairan kredit yaitu sebagai berikut: 1. Biaya administrasi dan sewa modal dihitung dari uang pinjaman 2. Biaya penjaminan kredit (dihitung dari uang pinjaman) 3. Biaya Notaris dan pengurusan sertifikat fidusia (tiap unit kerja berbeda-beda, menyesuaikan wilayah dan kesepakatan dengan pihak Notaris) 4. Biaya cek fisik kendaraan & cek keabsahan BPKB (tiap unit kerja berbeda-beda, menyesuaikan wilayah dan kesepakatan dengan pihak Notaris) 5. Biaya meterai (sesuai kebutuhan) 6. Biaya asuransi Askrindo 7. Biaya pemblokiran kendaraan -Nuha

image comment user
Moh nur rizky rauf
108 hari yang lalu

Klo mau gadai bpkb motor yamaha freego 2024 limitnya brp?

Balas
image comment user
Customercare
107 hari yang lalu

Hai Moh Nur Rizky Rauf, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal pengecekan nominal pinjaman yang akan diterima hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang ya, serta untuk besar pencairan yang akan didapatkan 70% dari taksiran harga kendaraan. -Sasa

image comment user
Destiara Putri
176 hari yang lalu

Cara pengajuannya

Balas
image comment user
Customercare
121 hari yang lalu

Hai Destiara Putri, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir, sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. -Nia

Balas
image comment user
Ahmad faisal parapat
172 hari yang lalu

1.Kalau gadai bpkb motor tidak di tahan kan... 2.dan untuk selip gaji kalau tidak ada gimana kira-kirq bisa qpa tidak 3.untuk peroses ya itu berapa lama

Balas
image comment user
Customercare
122 hari yang lalu

Hai Ahmad Faisal Parapat, Sahabat Pegadaian. Tidak ya, untuk gadai BPKB unit kendaraan tidak diserahkan kepada petugas cabang hanya BPKB yang dijadikan sebagai agunan. Perihal dokumen yang belum dapat dilengkapi, silakan dapat konfirmasi ke kantor cabang terlebih dahulu. Untuk prosesnya membutuhkan 3 hingga 7 hari, namun tetap mengikuti kebijakan dari masing-masing cabang. -Fafa

Balas
image comment user
Leli mawar sari
171 hari yang lalu

Mau mengadaikan BPKB tp belum balik nama kepemilikan apakah bisa kak?

Balas
image comment user
Customercare
122 hari yang lalu

Hai Leli Mawar Sari, Sahabat Pegadaian. Belum bisa dilakukan pengajuan gadai ya Sahabat, kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan di Pegadaian dipastikan untuk BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nia

Balas
image comment user
Fergani
169 hari yang lalu

Apakah ada minimal tahun motor nya ?

Balas
image comment user
Customercare
123 hari yang lalu

Hai Fergani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan ada ya, saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait plat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

Balas
image comment user
Piki Taofik
168 hari yang lalu

Mau gadai bpkb motor kra2 dapet berapa vario150 thn 2016

Balas
image comment user
Customercare
123 hari yang lalu

Hai Piki Taofik, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal taksiran barang gadai belum dapat pengecekan melalui kami dan hanya tersedia di kantor cabang Pegadaian. Dengan taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini. Saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait plat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

Balas
image comment user
Sulastri
167 hari yang lalu

Untuk Gadai BPKB motor PCX tahun 2023 maximal dapat berapa ya

Balas
image comment user
Customercare
123 hari yang lalu

Hai Sulastri, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf perihal nominal pinjaman untuk gadai BPKB tidak dapat kami pastikan dikarenakan akan dilakukan pengecekan atau penaksiran oleh petugas cabang ya. Serta untuk gadai BPKB dapat dilakukan, namun dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Balas
image comment user
Mohamad Hendri
161 hari yang lalu

Motor ninja 250cc THN 2013

Balas
image comment user
Customercare
123 hari yang lalu

Hai Mohamad Hendri, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila ingin melakukan gadai kendaraan beserta STNK dan BPKB maka untuk persyaratan dan keunggulan produk sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP 2. Menyerahkan barang jaminan serta kelengkapannya 3. Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli 4. Bagi Nasabah yang belum balik nama silakan dapat melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama beserta bukti jual beli nya. 5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 6. Usia kendaraan bermotor : a. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) b. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) c. Mobil pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) d. Mobil pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) e. Mobil pelat kuning: maksimal 5 tahun terakhir 6. Sewa modal dimulai dari 1%-1,2% bergantung dengan besar uang pinjaman per 15 hari. 7. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 8. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman. 9. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu. 10. Pencairan kredit gadai anda bisa melalui transfer : Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN. 11. Gadai kendaraan bukan atas nama pemilik konfirmasi ke cabang dikarenakan ada persyaratan khusus. 12. Rasio Taksiran dari 92% - 95%. 13. Proses pinjaman sangat cepat, bisa pencairan di hari yang sama disesuaikan dengan antrean di kantor cabang. Namun apabila ingin gadai hanya BPKB nya maka dapat dilakukan, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga, pajak masih aktif, dan berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan nominal pinjaman yang diinginkan melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Rani
157 hari yang lalu

Apakah gadaikan bpkb motor itu boleh dgn status PNS atau ASN

Balas
image comment user
Customercare
124 hari yang lalu

Hai Rani, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan pajak masih aktif ya. Berikut ini persyaratan Gadai BPKB: 1. Sudah bekerja minimal 1 Tahun 2. Surat keterangan kerja memiliki masa kerja minimal 1 tahun, untuk karyawan tidak tetap dan honorer masa kerja minimal selama 2 tahun, Gojek atau buruh masa kerja minimal 2 tahun dan menyerahkan Surat Keterangan Kerja dari kantor Gojek atau Grab atau menyerahkan Surat Keterangan Profesi dari Kelurahan 3. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan Pasangan 4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 5. Surat Keterangan Domisili (Jika ada) 6. Fotokopi BPKB & Fotokopi STNK 7. Fotokopi Rekening Listrik 8. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 9. Tenor mulai dari 12, 18, 24, 36 Bulan 10. Proses kredit 3-7 hari kerja 11. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 12. Sewa modal disesuaikan dari besaran pinjaman. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 Sewa modal: Rp1.000.000-Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan Rp10.000.000-Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan Rp50.000.000-Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 13. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 Jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 14. Taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini 15. Usia kendaraan Motor : 15 tahun terakhir dan Mobil : 25 tahun terakhir 16. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih satu area 17. Bukti Cek Fisik Kendaraan (Dapat dilakukan secara mandiri di SAMSAT/ Dibantu Petugas Pegadaian) 18. Pelat kendaraan harus dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian 19. Lolos uji kelayakan pemberian kredit. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sasa

Balas
image comment user
Ridho nurani al arbi
156 hari yang lalu

Jupiter zcw 2010.apakah bisa digadaikan kak.tp BPKB ny kak

Balas
image comment user
Customercare
124 hari yang lalu

Hai Ridho Nurani Al Arbi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai BPKB dapat dilakukan dengan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir, silakan dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk dilakukan pengecekan atau penaksiran oleh petugas ya. Serta untuk gadai BPKB dipastikan atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga, kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha dan pajak kendaraan aktif ya. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Irwan rihamsyah
154 hari yang lalu

Ijin bertanya maksud sewa modal itu gimana ya ? Maaf sy baru kali ini mencoba gadai kendaraan di pegadaian.

Balas
image comment user
Customercare
124 hari yang lalu

Hai Irwan Rihamsyah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal sewa modal merupakan biaya pemeliharaan, untuk gadai kendaraan sewa modal dimulai dari 1%-1,2% bergantung dengan besar uang pinjaman per 15 hari. Serta untuk pengajuan gadai kendaraan dapat diproses dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan dan keunggulan produk sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP 2. Menyerahkan barang jaminan serta kelengkapannya 3. Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli 4. Bagi Nasabah yang belum balik nama silakan dapat melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama beserta bukti jual beli nya. 5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 6. Usia kendaraan bermotor : a. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) b. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) c. Mobil pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) d. Mobil pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) e. Mobil pelat kuning: maksimal 5 tahun terakhir 7. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 8. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman. 9. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu. 10. Pencairan kredit gadai anda bisa melalui transfer : Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN. 11. Gadai kendaraan bukan atas nama pemilik konfirmasi ke cabang dikarenakan ada persyaratan khusus. 12. Rasio Taksiran dari 92% - 95%. 13. Proses pinjaman sangat cepat, bisa pencairan di hari yang sama disesuaikan dengan antrean di kantor cabang. -Sasa

Balas
image comment user
Abid faisal
148 hari yang lalu

Saya mau gadai bpkb

Balas
image comment user
Customercare
125 hari yang lalu

Hai Abid Faisal, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dapat dilakukan ya, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Balas
image comment user
Sutrisno
148 hari yang lalu

Bisa bayar cicil

Balas
image comment user
Customercare
125 hari yang lalu

Hai Sutrisno, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pembayaran gadai BPKB dengan sistem angsuran flat per bulan. Gadai BPKB kendaraan dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan nominal pinjaman yang diinginkan melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Leni

Balas
image comment user
Yayan kustiandi
146 hari yang lalu

Saya punya motor pcx 2018 Bisa gadai ? Dapat nya berapa ?

Balas
image comment user
Customercare
125 hari yang lalu

Hai Yayan Kustiandi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Perihal syarat dan informasi pinjaman yang didapatkan silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Leni

Balas
image comment user
Aman
141 hari yang lalu

Thn berapa Minimal pembuatan motor untuk di gadai?

Balas
image comment user
Customercare
127 hari yang lalu

Hai Aman, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait plat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

Balas
image comment user
Frits Oktofianus peni
141 hari yang lalu

Persyaratannya sangat memudahkan peminjam.

Balas
image comment user
Customercare
127 hari yang lalu

Hai Frits Oktofianus Peni, Sahabat Pegadaian. Terima kasih telah bertransaksi di Pegadaian, semoga transaksinya selalu berjalan dengan lancar. Semangat dan sehat selalu ya Sahabat. -Nia

Balas
image comment user
EKO FERMANSYAH
135 hari yang lalu

Mau gadai

Balas
image comment user
Customercare
128 hari yang lalu

Hai Eko Fermansyah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nia

Balas
image comment user
opip dopiah
131 hari yang lalu

Apakah dengan menggadaikan BPKB motor saya dapat meminjam 50 juta untuk 3 thun ?

Balas
image comment user
Customercare
128 hari yang lalu

Hai Opip Dopiah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan kendaraan mobil 25 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Namun perihal taksiran atau nominal pastinya hanya tersedia di kantor cabang Pegadaian. Sebagai tambahan kami bantu simulasi apabila saat ini berprofesi sebagai karyawan dan ingin melakukan pengajuan untuk pinjaman sebesar Rp50.000.000 dengan tenor 36 bulan, untuk biaya administrasi Rp1.824.500, sewa modal perbulan Rp625.000, angsuran pokok perbulan Rp 1.388.889. Maka untuk besar angsuran per bulannya yaitu Rp2.013.889. Nantinya untuk total uang yang diterima Rp48.175.500. Sedangkan apabila saat ini berprofesi sebagai pemilik usaha maka apabila melakukan pengajuan untuk pinjaman sebesar Rp50.000.000 dengan tenor 36 bulan, untuk biaya administrasi Rp1.424.500, sewa modal perbulan Rp600.000, angsuran pokok perbulan Rp1.388.889. Maka untuk besar angsuran per bulannya yaitu Rp1.988.889. Nantinya untuk total uang yang diterima Rp48.575.500. Dapat kami informasikan untuk rincian simulasi di atas hanya simulasi yang bersifat estimasi dan tidak mengikat serta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku. -Isma

Balas
image comment user
Ali Rusmanto
123 hari yang lalu

Tahun 2016 Beat pop Honda bisa dpt pencairan brp kalau utk gadai BPKB motor

Balas
image comment user
Customercare
109 hari yang lalu

Hai Ali Rusmanto, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf perihal tersebut tidak dapat kami pastikan dikarenakan akan dilakukan pengecekan oleh petugas, namun untuk taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini ya. Serta perihal pengajuan gadai BPKB dapat dilakukan apabila BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan berprofesi sebagai pemilik usaha atau karyawan. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
RENDI HERMAWAN
120 hari yang lalu

klo gadi bpkab motor pcx braha cair nya

Balas
image comment user
Customercare
115 hari yang lalu

Hai Rendi Hermawan, Sahabat Pegadaian. Dapat dilakukan pengajuan ya. Perihal nominal pasti yang dapat diterima silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang pengajuan namun kami informasikan untuk pencairan maksimal 70% atau 75% dari taksiran. -Nuha

Balas
image comment user
Mastur
119 hari yang lalu

Ingin mengajukan gadaikan BPKB untuk modal usaha

Balas
image comment user
Customercare
117 hari yang lalu

Hai Mastur, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan terkait pengajuan gadai BPKB kendaraan untuk keperluan usaha silakan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha. Sebagai informasi, ketentuannya usaha sudah berjalan minimal 2 tahun. Terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Bonifasius Anto
5 hari yang lalu

Saya sedang kerja, apakah bisa mengajukan pinjaman di pegadaian, tanpai ada yang harus di gadai? Untuk keperluan modal usaha

image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Hai Bonifasius Anto, Sahabat Pegadaian. Ada pengajuan pinjaman tanpa agunan yaitu KUR Syariah dengan sistem pembayaran angsuran per bulan. Syarat pengajuan KUR Syariah wajib memiliki usaha yang telah berjalan minimal 6 bulan. Namun apabila saat ini ingin mengajukan pinjaman tanpa agunan dan tidak memiliki usaha, maka belum tersedia ya Sahabat. Namun kami memiliki alternatif pilihan agunan, antara lain sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik (Maksimal 2 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet. 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (Pengajuan melalui website Digilend Pegadaian) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik (Maksimal 3 tahun terakhir terhitung dari tahun produksi): Kulkas, blender, mixer dan oven (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (Mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Kain songket, kain tenun, gamelan (Hanya tersedia di beberapa cabang). -Fafa

image comment user
Muhamad sadeli
118 hari yang lalu

Apakah motor 2008 bisa

Balas
image comment user
Customercare
117 hari yang lalu

Hai Muhamad Sadeli, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah gadai BPKB kendaraan motor tahun 2008 maka belum bisa dilakukan pengajuan gadai. Perihal tersebut karena belum sesuai ketentuan usia kendaraan motor yaitu maksimal 15 tahun terakhir ya Sahabat. Sebagai informasi untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan motor di tahun 2025 maka usia kendaraan motor maksimal adalah tahun 2010. Saat pengajuan gadai di cabang Pegadaian akan dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas. -Sita

Balas
image comment user
Sriyanto
118 hari yang lalu

mau tanya gade BPKB motor th 2011 bisa ga pajak of

Balas
image comment user
Customercare
117 hari yang lalu

Hai Sriyanto, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan apabila masih terdapat kewajiban pajak kendaraan yang belum diselesaikan. Kami sarankan untuk melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu dan bisa dilanjutkan dengan mengajukan gadai BPKB kendaraan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Terkait kendaraan motor tahun 2011 sudah sesuai ketentuan gadai BPKB karena untuk usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Imam Yuliadi
116 hari yang lalu

Mau gadai BPKB motor nmax gmn prosesnya

Balas
image comment user
Customercare
116 hari yang lalu

Hai Imam Yuliadi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk proses pengajuan gadai BPKB kendaraan motor silakan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Ketentuan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. Terdapat proses survei ke tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Terkait proses kredit estimasinya 3-7 hari kerja. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Solihin
116 hari yang lalu

Saya mau gadai BPKB saya

Balas
image comment user
Customercare
115 hari yang lalu

Hai Solihin, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. -Nia

Balas
image comment user
Mohamad riski
114 hari yang lalu

BPKB motor 2007 bia kak

Balas
image comment user
Customercare
114 hari yang lalu

Hai Mohamad Riski, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pengajuan gadai BPKB motor tahun 2007 tidak dapat dilakukan ya. Untuk pengajuan gadai BPKB motor dipastikan usia kendaraan maksimal 15 tahun terakhir. Informasi syarat dan ketentuan gadai BPKB kendaraan silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi tambahan apabila menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Luli

Balas
image comment user
ADI YANTO
112 hari yang lalu

Gadai bpkb

Balas
image comment user
Customercare
111 hari yang lalu

Hai Adi Yanto, Sahabat Pegadaian. Perihal gadai BPKB dapat dilakukan ya, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan berprofesi sebagai pemilik usaha atau karyawan. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Saipul
109 hari yang lalu

Apa aja persyaratannya Saya mau gade BPKB motor Mio GT tahun 2014

Balas
image comment user
Customercare
109 hari yang lalu

Hai Saipul, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai BPKB dapat dilakukan ya, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan berprofesi sebagai pemilik usaha atau karyawan. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Hari sutomo
108 hari yang lalu

Ajukan gadai BPKB motor plat AG sedangkan kita domisili Jogja bisa kah ?

Balas
image comment user
Customercare
107 hari yang lalu

Hai Hari Sutomo, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pelat nomor kendaraan AG belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan di Yogyakarta. Ketentuan pengajuan gadai BPKB kendaraan untuk wilayah kantor cabang Pegadaian pengajuannya menyesuaikan pelat nomor kendaraan. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
UDIR
108 hari yang lalu

Pengajuan cabang wanggudu Konawe Utara

Balas
image comment user
Customercare
108 hari yang lalu

Hai Udir, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan pengajuan gadai BPKB kendaraan silakan dilakukan melalui kantor cabang terdekat dengan maksimal 15 km dari tempat usaha, tempat kerja maupun tempat tinggal ya. Berikut kantor cabang terdekat di wilayah Konawe Utara ialah UPC Asera yang beralamat di Jalan Poros Asera dengan nomor telepon 0.85357110055 atau 081142404666. Mohon menghubungi atau mengunjungi kantor cabang pada jam operasional yaitu selama Ramadan Senin - Kamis 07:30 - 14:00 dengan jam istirahat 12:00 - 12:30, hari Jumat 07:30 - 14:00 dengan jam istirahat 12:00-13:00 dan pada hari Sabtu 07:30 -12:00. -Nuha

Balas
image comment user
Renni
104 hari yang lalu

Maaf kak, apakah bisa gadai bpkb motor tapi kendaraan masih atas nama almarhum orangtua? tapi KK sudah pisah. Terimakasih sebelumnya

Balas
image comment user
Customercare
104 hari yang lalu

Hai Renni, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Pengajuan gadai BPKB kendaraan dipastikan atas nama sendiri atau atas nama orang lain namun dipastikan masih dalam 1 Kartu Keluarga. Apabila atas nama orang lain dan berbeda Kartu Keluarga silakan dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
lili
103 hari yang lalu

syarat dan ketentua harus karyawan dan pengusaha ya

Balas
image comment user
Customercare
102 hari yang lalu

Hai Lili, Sahabat Pegadaian. Benar ya Sahabat, untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan dipastikan harus berprofesi sebagai karyawan atau memiliki usaha. Apabila tidak keduanya maka tidak dapat melakukan pengajuan gadai BPKB. Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan gadai BPKB kendaraan silakan menghubungi WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id dengan menyebutkan profesinya saat ini. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Luli

Balas
image comment user
Cahyo
102 hari yang lalu

Siang min, saya mau tanya ... saya mau menggadaikan Aerox 2019 apakah bisa hanya dengan BPKB saja? Soalnya motor dipakai kerja untuk sistem gadainya apakah mirip gadai emas dimana bisa memperpanjang masa waktu dengan membayar bunga jadi tidak membayar cicilan perbulan

Balas
image comment user
Customercare
101 hari yang lalu

Hai Cahyo, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Perihal gadai BPKB kendaraan, kendaraan tetap dapat digunakan oleh nasabah hanya BPKB saja yang disimpan di Pegadaian. Sistem pembayaran angsuran per bulan dengan nominal tetap. Perihal informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Dulz
102 hari yang lalu

Kalo mau gade BPKB tapi tidak sesuai atas nama apakah bisa ? Soal nya baru beli tapi blom di balik nama

Balas
image comment user
Customercare
101 hari yang lalu

Hai Dulz, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. Informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Isma

Balas
image comment user
Ramadhani
101 hari yang lalu

Saya mau gadai bpkb tapi masih atasnama sepupu belum di baliknama kan . Apakah bisa kak ? Dengan memakai surat kuasa juga ka dan kwiransi jual beli atasnama saya sendiri dan sepupu. Mohon pencerahananya.

Balas
image comment user
Customercare
101 hari yang lalu

Hai Ramadhani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa ya. Saat ini gadai BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka diwajibkan melakukan balik nama terlebih dahulu ya Sahabat. Saat ini syarat syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait pelat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. -Isma

Balas
image comment user
Eka dwi ningrum
100 hari yang lalu

Mau bertanya kak, untuk pbb saya tidak ada masih numpang dengan orang tua apakah bisa gadai bpkb?

Balas
image comment user
Customercare
100 hari yang lalu

Hai Eka Dwi Ningrum, Sahabat Pegadaian. Perihal prosedur gadai BPKB dipastikan calon nasabah memiliki tempat tinggal ya. Apabila ingin melakukan pengajuan gadai BPKB silakan dapat konfirmasi ke kantor cabang. -Sasa

Balas
image comment user
Lestari
98 hari yang lalu

ka jika saya menggadaikan Bpkb motor saya scoopy 2019 apakah bisa pinjam 35juta ya?

Balas
image comment user
Customercare
97 hari yang lalu

Hai Lestari, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk nominal uang pinjaman yang didapatkan dari gadai BPKB kendaraan tersebut hanya dapat dikonfirmasi di cabang Pegadaian setelah dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas. Terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000) dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000) dengan dana yang akan didapatkan 70% dari taksiran serta Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000) dengan taksiran maksimal 75%. Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000) dengan ketentuan dana yang akan didapatkan 70% dari taksiran. Silakan konfirmasi atau pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
hendra
94 hari yang lalu

saya mau gadai bpkb tapi rumah kontrak dan profesi ojek online,apakah bisa ?

Balas
image comment user
Customercare
56 hari yang lalu

Hai Hendra, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Pengajuan gadai BPKB kendaraan dan berprofesi sebagai driver ojek online salah satu persyaratannya Hai Hendra, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Pengajuan gadai BPKB kendaraan dan berprofesi sebagai driver ojek online salah satu persyaratannya harus memiliki tempat tinggal milik sendiri dan atas nama sendiri sehingga apabila saat ini belum memiliki belum dapat dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan. -Nuhamemiliki tempat tinggal milik sendiri dan atas nama sendiri sehingga apabila saat ini belum memiliki belum dapat dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan. -Nuha

Balas
image comment user
Customercare
56 hari yang lalu

Hai Hendra, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Pengajuan gadai BPKB kendaraan dan berprofesi sebagai driver ojek online salah satu persyaratannya Hai Hendra, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Pengajuan gadai BPKB kendaraan dan berprofesi sebagai driver ojek online salah satu persyaratannya harus memiliki tempat tinggal milik sendiri dan atas nama sendiri sehingga apabila saat ini belum memiliki belum dapat dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan. -Nuhamemiliki tempat tinggal milik sendiri dan atas nama sendiri sehingga apabila saat ini belum memiliki belum dapat dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan. -Nuha

Balas
image comment user
jeje
88 hari yang lalu

Untuk gadai BPKB, apakah survey rumah juga?

Balas
image comment user
Customercare
85 hari yang lalu

Hai Jeje, Sahabat Pegadaian. Benar ya, untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan nantinya dilakukan survei terlebih dahulu. Apabila berprofesi sebagai pemilik usaha survei dilakukan di tempat usaha dan tempat tinggal, sedangkan apabila sebagai karyawan survei dilakukan di tempat kerja dan tempat tinggal. -Nuha

Balas
image comment user
Joee
88 hari yang lalu

Mau gadai BPKB, tapi tidak mempunyai usaha dan/ slip gaji apakah bisa pengajuan?

Balas
image comment user
Customercare
87 hari yang lalu

Hai Joee, Sahabat Pegadaian. Belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan ya Sahabat, dikarenakan saat ini gadai BPKB kendaraan diperuntukkan bagi karyawan yang dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Kerja (SK) atau bagi pelaku usaha yang dibuktikan dengan kepemilikan izin usaha yang masih berlaku yaitu Surat Keterangan Usaha (SKU). Sebagai informasi untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. -Nia

Balas
image comment user
Weni winanda
83 hari yang lalu

Apakah pajak motor baru mati 1 bulan yang lalu masih bisa melakukan pengajuan ?

Balas
image comment user
Customercare
65 hari yang lalu

Hai Weni Winanda, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan apabila masih terdapat kewajiban pajak kendaraan yang belum diselesaikan. Kami sarankan untuk melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu. -Sera

Balas
image comment user
aria
81 hari yang lalu

halo, kalau gadai BPKB mobil bisa gak ya min?

Balas
image comment user
Customercare
66 hari yang lalu

Hai Aria, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan, silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian dengan membawa KTP, BPKB asli, foto kopi STNK, foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan kelengkapan lainnya. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Saat ini silakan diinformasikan berprofesi sebagai apa dan ingin mengajukan dengan nominal pinjaman berapa? Perihal tersebut silakan nantinya dapat menghubungi kami melalui email customer.care@pegadaian.co.id atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sera

Balas
image comment user
meliana
79 hari yang lalu

survey nya, apa saja yang di nilai ya?

Balas
image comment user
Customercare
68 hari yang lalu

Hai Meliana, Sahabat Pegadaian. Pengajuan gadai BPKB kendaraan survei dilakukan berdasarkan profesinya ya. Apabila berprofesi sebagai karyawan, survei dilakukan di tempat tinggal maupun tempat kerja sedangkan apabila berprofesi sebagai pemilik usaha survei dilakukan di tempat tinggal dan tempat usaha dan nantinya melakukan pengecekan terkait kebenaran data yang sudah diberikan. Informasi lebih lanjut terkait survei, silakan konfirmasi pada kantor cabang pengajuan. -Nuha

Balas
image comment user
Ain
79 hari yang lalu

Maaf mau nanya kak, apa bisa gadai bpkb motor tapi pajak telat ? Dan apakah ada survey di rumah?

Balas
image comment user
Customercare
66 hari yang lalu

Hai Ain, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan apabila masih terdapat kewajiban pajak kendaraan yang belum diselesaikan. Kami sarankan untuk melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu dan bisa dilanjutkan dengan mengajukan gadai BPKB kendaraan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan nantinya dilakukan survei terlebih dahulu. Apabila berprofesi sebagai pemilik usaha survei dilakukan di tempat usaha dan tempat tinggal, sedangkan apabila sebagai karyawan survei dilakukan di tempat kerja dan tempat tinggal.-Sera

Balas
image comment user
yoenz
79 hari yang lalu

Mau gadai BPKB motor Beat 2021 punya sendiri, tempat tinggal milik sendiri tapi saat ini usaha ikut sama orang narik sampah. Apakah bisa?

Balas
image comment user
Customercare
68 hari yang lalu

Hai Yoenz, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, dipastikan BPKB pajak masih aktif ya. Berikut ini persyaratan Gadai BPKB: 1. Sudah bekerja minimal 1 Tahun 2. Surat keterangan kerja memiliki masa kerja minimal 1 tahun, untuk karyawan tidak tetap dan honorer masa kerja minimal selama 2 tahun, Gojek atau buruh masa kerja minimal 2 tahun dan menyerahkan Surat Keterangan Kerja dari kantor Gojek atau Grab atau menyerahkan Surat Keterangan Profesi dari Kelurahan 3. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan Pasangan 4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 5. Surat Keterangan Domisili (Jika ada) 6. Fotokopi BPKB & Fotokopi STNK 7. Fotokopi Rekening Listrik 8. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 9. Tenor mulai dari 12, 18, 24, 36 Bulan 10. Proses kredit 3-7 hari kerja 11. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 12. Sewa modal disesuaikan dari besaran pinjaman. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 Sewa modal: Rp1.000.000-Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan Rp10.000.000-Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan Rp50.000.000-Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 13. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 Jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 14. Taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini 15. Usia kendaraan Motor : 15 tahun terakhir dan Mobil : 25 tahun terakhir 16. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih satu area 17. Bukti Cek Fisik Kendaraan (Dapat dilakukan secara mandiri di SAMSAT/ Dibantu Petugas Pegadaian) 18. Pelat kendaraan harus dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian 19. Lolos uji kelayakan pemberian kredit. -Sera

Balas
image comment user
Customercare
68 hari yang lalu

Hai Yoenz, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, dipastikan BPKB pajak masih aktif ya. Berikut ini persyaratan Gadai BPKB: 1. Sudah bekerja minimal 1 Tahun 2. Surat keterangan kerja memiliki masa kerja minimal 1 tahun, untuk karyawan tidak tetap dan honorer masa kerja minimal selama 2 tahun, Gojek atau buruh masa kerja minimal 2 tahun dan menyerahkan Surat Keterangan Kerja dari kantor Gojek atau Grab atau menyerahkan Surat Keterangan Profesi dari Kelurahan 3. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan Pasangan 4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 5. Surat Keterangan Domisili (Jika ada) 6. Fotokopi BPKB & Fotokopi STNK 7. Fotokopi Rekening Listrik 8. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 9. Tenor mulai dari 12, 18, 24, 36 Bulan 10. Proses kredit 3-7 hari kerja 11. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 12. Sewa modal disesuaikan dari besaran pinjaman. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 Sewa modal: Rp1.000.000-Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan Rp10.000.000-Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan Rp50.000.000-Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 13. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 Jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 14. Taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini 15. Usia kendaraan Motor : 15 tahun terakhir dan Mobil : 25 tahun terakhir 16. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih satu area 17. Bukti Cek Fisik Kendaraan (Dapat dilakukan secara mandiri di SAMSAT/ Dibantu Petugas Pegadaian) 18. Pelat kendaraan harus dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian 19. Lolos uji kelayakan pemberian kredit. -Sera

Balas
image comment user
Hanipah
78 hari yang lalu

Apakah bisa pengajuan bpkb tapi bukan milik perorangan

Balas
image comment user
Customercare
68 hari yang lalu

Hai Hanipah, Sahabat Pegadaian. Belum bisa dilakukan pengajuan gadai ya Sahabat, kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan di Pegadaian dipastikan untuk BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sera

Balas
image comment user
Customercare
68 hari yang lalu

Hai Hanipah, Sahabat Pegadaian. Belum bisa dilakukan pengajuan gadai ya Sahabat, kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan di Pegadaian dipastikan untuk BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sera

Balas
image comment user
Anita
75 hari yang lalu

Saya mau gadai motor.. tapi motor nya atas nama suami.. tapi saya punya slip gaji.. apakah bisa ?

Balas
image comment user
Customercare
72 hari yang lalu

Hai Anita, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai kendaraan bukan atas nama pemilik silakan bisa konfirmasi atau pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terlebih dahulu karena ada persyaratan khusus. Apabila gadai kendaraan tidak terdapat persyaratan slip gaji ya Sahabat. Sebagai informasi untuk syarat gadai kendaraan membawa KTP, BPKB asli, STNK asli, bukti keabsahan BPKB, dan bukti cek fisik kendaraan. Ketentuan usia kendaraan motor pelat putih maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang) dan maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Irma
64 hari yang lalu

Hai min saya mau tanya, kalo syarat gadai bpkb harus pakai slip gaji ya? Saya juga kerja tapi gaji tiap bulan nya di bayar cash gaada slip gaji nya apakah bisa ngajuin gadai?

Balas
image comment user
Customercare
53 hari yang lalu

Hai Irma, Sahabat Pegadaian. Benar ya Sahabat, apabila berprofesi sebagai karyawan nantinya terdapat ketentuan melampirkan slip gaji 2 bulan terakhir. Apabila saat ini tidak dapat melampirkan, silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang pengajuan. Perihal dapat diterima tidaknya disesuaikan dengan kebijakan kantor cabang masing-masing ya. -Nuha

Balas
image comment user
Cir
55 hari yang lalu

Saya mau gadai motor ninja 2009 bisa ga ya.. ??

Balas
image comment user
Customercare
54 hari yang lalu

Hai Cir, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai kendaraan motor dengan tahun produksi 2009 tidak dapat dilakukan ya. Dikarenakan ketentuan usia kendaraan motor pelat hitam maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang) dan maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang). -Sera

Balas
image comment user
Thomas H
51 hari yang lalu

Kalau bukti usahanya berupa akte notaris lembaga pendidikan apakah bisa?

Balas
image comment user
Customercare
51 hari yang lalu

Hai Thomas H, Sahabat Pegadaian. Perihal tersebut kami sarankan agar dapat konfirmasi terlebih dahulu saja ke cabang terkait. Dikarenakan kelengkapan datanya mengikuti profesi Sahabat saat ini. Pastikan juga dapat melengkapi data lainnya seperti KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir, sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. Pastikan status pajak kendaraan aktif dan BPKB sudah atas nama pribadi. -Fafa

Balas
image comment user
Fadhil
48 hari yang lalu

Apakah bisa menggadaikan unit motor beserta BPKB nya?

Balas
image comment user
Customercare
47 hari yang lalu

Hai Fadhil, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa pengajuan gadai kendaraan motor beserta kelengkapannya. Ketentuan usia kendaraan motor pelat hitam maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang) dan maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang). Silakan pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, kendaraan, STNK dan BPKB asli serta fotokopinya. Sebagai informasi tambahan, rasio taksiran 92%-95%. Perihal sewa modal mulai dari 1%-1,2% per 15 hari dan biaya administrasi Rp2.000 hingga Rp125.000 sesuai uang pokok pinjamannya. Jangka waktu pinjaman 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal atau cicil gadai sebagian uang pinjaman. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sera

Balas
image comment user
Susanto Asmoro
46 hari yang lalu

Jika bekerja sebagai ojol apa bisa menggadaikan BPKB di pegadaian?

Balas
image comment user
Customercare
45 hari yang lalu

Hai Susanto Asmoro, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Dengan senang hati kami bantu informasikan terkait gadai BPKB kendaraan kami sarankan dapat melakukan pengajuan langsung melalui cabang Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratan sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP calon nasabah dan pasangan 2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 3. Surat keterangan domisili (jika ada) 4. Fotokopi STNK 5. BPKB asli 6. Fotokopi surat nikah atau surat cerai 7. Bukti cek fisik kendaraan (dapat dilakukan secara mandiri di Samsat / dibantu petugas Pegadaian) 8. Bukti kepemilikan tempat tinggal 9. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 10. Fotokopi rekening listrik 11. Sewa modal tergantung dari besaran pinjaman. Rp1.000.000-Rp10.000.000 = 1,5% Rp10.000.000-Rp50.000.000 = 1,25% Rp50.000.000-Rp100.000.000 = 1,15% 13. Jangka waktu pinjaman fleksibel. Dengan pilihan jangka waktu 12,18,24,36 bulan 14. Usia kendaraan mobil = 25 tahun terakhir, motor = 15 tahun terakhir 15. Proses kredit 3-7 hari kerja 16. Taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini. Apabila seorang pekerja sektor non formal (Karyawan tidak tetap, Honorer, Gojek/Grab, Buruh) : 1. Gojek/Buruh memiliki masa kerja minimal selama 2 (dua) tahun 2. Menyerahkan surat keterangan kerja dari kantor Gojek/Grab atau menyerahkan surat keterangan profesi dari kelurahan 3. Memiliki tempat tinggal milik sendiri dan atas nama sendiri -Silma

Balas
image comment user
Akmal Azmatullah
43 hari yang lalu

Kalau pinjam cuma 5 juta apakah masih di survey?

Balas
image comment user
Customercare
43 hari yang lalu

Hai Akmal Azmatullah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila gadai BPKB kendaraan maka benar terdapat survei termasuk untuk nominal uang pinjaman tersebut. Perihal survei akan dilakukan ke tempat tinggal dan tempat kerja atau tempat usaha. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Riduwan
35 hari yang lalu

Untuk yg unit kendaraan ditahan atau tidak?

Balas
image comment user
Customercare
34 hari yang lalu

Hai Riduwan, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila pengajuan gadai BPKB kendaraan maka untuk yang ditahan hanya BPKBnya dan untuk kendaraan nantinya tidak ditahan ya dan akan dibawa kembali oleh nasabah. -Silma

Balas
image comment user
Rara
32 hari yang lalu

Untuk surveinya datang kerumah dn tempat kerja ya kak ? Nah itu datangij org rumah/karyawan, apa hanya berkumjung saja

Balas
image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Rara, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan benar apabila gadai BPKB kendaraan dengan pekerjaan sebagai karyawan akan ada survei ke tempat tinggal dan tempat kerja. Saat survei tidak hanya datang ke lokasi namun ada proses verifikasi, proses mendapatkan informasi tambahan, dan lainnya. Informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan survei dapat konfirmasi kepada petugas di cabang Pegadaian ya Sahabat. Semoga informasi ini membantu. -Sita

Balas
image comment user
Nurmala dewi
25 hari yang lalu

Saya sudah mnikah, Mau gadai bpkb motor , tpi tmpat tinggal dan usaha milik orgtua , syarat2 nya gimana dan apa sja ya ?

Balas
image comment user
Customercare
25 hari yang lalu

Hai Nurmala Dewi, Sahabat Pegadaian. Silakan dapat mengajukan ke Pegadaian terdekat membawa KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai (Jika belum menikah tetap dapat mengajukan), surat keterangan bekerja atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir, pastikan status pajak kendaraan aktif ya Sahabat. Perihal status tempat tinggal saat ini, silakan dapat konfirmasi terlebih dahulu ke cabang. -Fafa

Balas
image comment user
ARFAN FADIL AZMI
15 hari yang lalu

Saya ini gadis bpkb motor

Balas
image comment user
Customercare
14 hari yang lalu

Hai Arfan Fadil Azmi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan, silakan dapat mengunjungi kantor cabang Pegadaian dengan membawa KTP, BPKB asli, foto kopi STNK, foto kopi Kartu Keluarga (KK) dan kelengkapan lainnya. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Saat ini silakan diinformasikan berprofesi sebagai apa dan ingin mengajukan dengan nominal pinjaman berapa? Perihal tersebut silakan nantinya dapat menghubungi kami melalui email customer.care@pegadaian.co.id atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nala

Balas
image comment user
Irfandi
14 hari yang lalu

Klo mau gadai bpkb motor scoopy 2014 bisa?

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Irfandi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa dilakukan ya. Dikarenakan untuk gadai BPKB kendaraan apabila motor maksimal usia kendaraan 15 tahun terakhir. Silakan dapat melakukan pengajuan di outlet Pegadaian terdekat dengan membawa persyaratannya. Dipastikan saat ini berprofesi sebagai karyawan atau pemilik usaha. -Silma

Balas
image comment user
Arman
12 hari yang lalu

Apakah rekening listrik dan pajak bangunan wajib untuk gadai BPKB

Balas
image comment user
Customercare
12 hari yang lalu

Hai Arman,Sahabat Pegadaian. Wajib untuk dilengkapi saat pengajuan ya Sahabat. Namun jika saat ini belum dapat melengkapi dokumen tersebut, bisa konfirmasi terlebih dahulu ke cabang. Sebagai informasi tambahan, untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir, pastikan status pajak kendaraan aktif dan BPKB sudah atas nama sendiri ya Sahabat. -Fafa

Balas
image comment user
Ahmad
11 hari yang lalu

Gadai BPKB dengan pengambilan pinjaman 20juta. berapa biaya dan bulanan yang harus dibayarkan

Balas
image comment user
Customercare
11 hari yang lalu

Hai Ahmad, Sahabat Pegadaian. Mohon dapat diinformasikan untuk tenor yang dipilih dan saat ini berprofesi sebagai karyawan atau pemilik usaha dengan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Silma

Balas
image comment user
Ahmad
11 hari yang lalu

Berapa Bunga dan potongan pengajuan dana pinjaman 20 juta. Jaminan bpkb

Balas
image comment user
Customercare
11 hari yang lalu

Hai Ahmad, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal sewa modal disesuaikan dengan produk gadai BPKB kendaraannya ya. Apabila berprofesi sebagai karyawan yakni Kreasi Multiguna dengan sewa modal sebesar 1,15% - 1,5% disesuaikan dengan nominal pinjaman. Jika berprofesi sebagai pemilik usaha dan ingin melakukan pengajuan pinjaman sebesar Rp20.000.000 terdapat produk Kreasi Ultra Mikro dengan tarif sewa modal sebesar 1,25% (pembayaran bulanan). Perihal biaya pencairan gadai yang dipungut pada saat pencairan kredit sebagai berikut: 1. Biaya administrasi dan sewa modal dihitung dari uang pinjaman 2. Biaya penjaminan kredit (dihitung dari uang pinjaman) 3. Biaya notaris dan pengurusan sertifikat fidusia (tiap unit kerja berbeda-beda, tergantung wilayah dan kesepakatan dengan pihak notaris) 4. Biaya cek fisik kendaraan & cek keabsahan BPKB (tiap unit kerja berbeda-beda, tergantung wilayah dan kesepakatan dengan pihak notaris) 5. Biaya meterai (sesuai kebutuhan) 6. Biaya asuransi askrindo 7. Biaya pemblokiran kendaraan Mengenai nominal pasti perihal sewa modal maupun biaya pencairannya, silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang pengajuan ya Sahabat. -Nuha

Balas
image comment user
Wawan dp
6 hari yang lalu

Apa masih bisa gadai bpkb kendaraan di pegadaian? Kemarin saya tanya ke bagian lapang pegawai pegadaian kok sudah tidak melayani gadai bpkb kendaraan

Balas
image comment user
Customercare
5 hari yang lalu

Hai Wawan DP, Sahabat Pegadaian. Bisa ya Sahabat. Namun diterima atau tidaknya pengajuan mengikuti kebijakan cabang. Kami sarankan agar dapat mencoba mengajukan ke cabang terdekat lainnya. Pastikan usia kendaraan motor 15 tahun terakhir, sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. Status pajak kendaraan aktif dan BPKB wajib atas nama sendiri, suami/istri, atau anggota keluarga yang masih dalam satu Kartu Keluarga. Untuk BPKB apabila masih atas nama orang lain silakan dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. -Fafa

Balas
image comment user
Widi
2 hari yang lalu

Gadai motor listrik polytron Des 2023 apakah bisa?

Balas
image comment user
Customercare
2 hari yang lalu

Hai Widi, Sahabat Pegadaian. Tidak bisa ya, untuk motor listrik saat ini belum dapat dijadikan agunan. Kami bantu informasikan untuk barang yang dapat dijadikan agunan di Pegadaian adalah sebagai berikut: 1. Emas perhiasan 2. Emas Batangan 3. Berlian putih 4. Kendaraan beserta kelengkapannya 5. BPKB kendaraan 6. Tabungan Emas 7. Sertifikat tanah yang sudah SHM/SHGB dan atas nama pribadi/suami/istri 8. Elektronik : televisi LED, handphone, kamera, laptop, smartwatch, notebook dan tablet 9. Jam tangan dan tas bermerek 10. Invoice (pengajuan melalui https://digilend.pegadaian.co.id/) 11. Saham atau obligasi 12. Elektrik : (kulkas, blender, mixer dan oven (mengikuti kebijakan pihak cabang) 13. Alat-alat pertanian (mengikuti kebijakan pihak cabang) 14. Tanpa agunan (KUR Syariah), usaha minimal telah berjalan 6 bulan 15. Kain songket dan gamelan (hanya tersedia di beberapa cabang) -Sera

Balas
image comment user
Sebastian Heryono
Kemarin

Perlu dana mendadak. Jaminan mobil 2011, CRV. A/N Sendiri.

Balas
image comment user
Customercare
Kemarin

Hai Sebastian Heryono, Sahabat Pegadaian. Apabila saat ini ingin melakukan pengajuan gadai kendaraan beserta kelengkapannya dapat dilakukan ya. Silakan langsung datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat domisili dengan membawa: 1. KTP dan barang agunan serta kelengkapannya. 2. Membawa BPKB dan STNK asli beserta kendaraannya. 3. Jangka waktu 4 bulan dapat dilakukan perpanjangan dengan cicil gadai atau langsung pelunasan. 4. Biaya sewa modal sebesar 1% - 1,2% per 15 hari. 5. Rasio taksiran 92% - 95% 6. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 7. Usia kendaraan - Motor pelat hitam : maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang), maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang) - Mobil pelat hitam : maksimal 10 tahun terakhir (produksi non Jepang), maksimal 15 tahun terakhir (produksi Jepang) - Mobil pelat kuning maksimal 5 tahun terakhir 8. Selain umur kendaraan, ada indikator lain seperti kondisi kendaraan (mesin, body dll) masih dalam kondisi bagus yang menjadi pertimbangan gadai diterima. 9. Proses pinjaman sangat cepat, hanya butuh 15 menit. 10. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu waktu sebelum jatuh tempo. 11. Terdapat biaya keabsahan BPKB namun untuk biayanya tergantung pengenaan dari Samsat masing-masing daerah. 12. Gadai kendaraan untuk pelat hitam/kuning saja 13. Barang jaminan yang belum balik nama wajib melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik nama beserta Bukti Jual Beli -Nuha

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved