Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, dan Harganya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

23 May 2024
Bagikan :
image detail artikel

Ketika membutuhkan dana cepat, gadai BPKB motor bisa menjadi pilihan. Agar prosesnya aman dan terjamin, pahami cara gadai BPKB motor di Pegadaian.
Pemilik kendaraan bermotor pastinya mengantongi dokumen yang menunjukkan kepemilikan secara sah. Dokumen tersebut disebut sebagai BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).
Dengan kata lain, BPKB adalah dokumen berharga yang bisa memiliki nilai tinggi. Aset milik pribadi maupun instansi ini dapat digadaikan apabila sahabat membutuhkan dana cepat.
Sebagai lembaga pergadaian yang terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Pegadaian melayani gadai BPKB secara aman dan praktis.
Agar bisa mendapatkan pinjaman jaminan BPKB tanpa proses berbelit dan dijamin aman, mari catat dulu penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Sebelum mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, lengkapi dulu persyaratan yang perlu dilengkapi.
Berikut adalah dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat gadai BPKB motor di Pegadaian:

  • Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Fotokopi KK (Kartu Keluarga).
  • Fotokopi BPKB.
  • Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
  • Surat keterangan domisili, apabila ada.
  • Surat keterangan kerja atau sejenisnya.
  • Bukti penghasilan atau slip gaji.

Minimal usia pemohon gadai BPKB motor adalah 18 tahun. Adapun jaminan BPKB akan dikembalikan ketika pinjaman telah dilunasi.
Baca juga: Syarat dan Cara Gadai HP di Pegadaian 

Daftar Harga Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Terdapat dua macam gadai BKPB motor yang tersedia di Pegadaian, yaitu dalam bentuk Reguler dan Harian.
Kedua bentuk layanan gadai BPKB motor tersebut menyediakan dana pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp100 juta.
Berikut adalah penjabaran masing-masing daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian yang perlu diketahui sebelum melakukan pengajuan:

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Setelah mengetahui syarat dan daftar harga gadai BPKB motor di Pegadaian, sahabat sudah siap untuk melakukan pengajuan.
Cara gadai BPKB motor di Pegadaian bisa dilakukan secara langsung melalui kantor cabang terdekat di wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.
Berikut adalah langkah-langkah pengajuan gadai BPKB motor di Pegadaian:

  1. Menyiapkan persyaratan yang diperlukan.
  2. Mendatangi kantor Pegadaian terdekat.
  3. Mengisi formulir pengajuan gadai BPKB motor yang disediakan.
  4. Menyerahkan dokumen-dokumen yang menjadi syarat kelengkapan.
  5. Tim Mikro atau Pemutus Kredit menyetujui nilai pinjaman.
  6. Petugas menginformasikan nominal pinjaman kepada nasabah.
  7. Petugas menyerahkan uang pinjaman kepada nasabah secara tunai maupun transfer.

Jika berhalangan datang langsung ke kantor Pegadaian terdekat, sahabat juga bisa mengajukan gadai BPKB motor melalui aplikasi Pegadaian Digital melalui langkah-langkah berikut:

  1. Masuk ke aplikasi Pegadaian Digital.
  2. Pilih menu “Pembiayaan
  3. Klik “Pinjaman Serbaguna”.
  4. Masukkan jumlah pembiayaan yang diinginkan.
  5. Pilih jangka waktu pelunasan yang ingin diambil.
  6. Isilah informasi seputar barang jaminan.
  7. Konfirmasikan pengajuan Pembiayaan.
  8. Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.

Jadi, tunggu apa lagi? Tidak perlu lagi khawatir ketika dana menipis. Untuk memenuhi segala kebutuhan, sahabat bisa memanfaatkan kendaraan bermotor sebagai jaminan gadai.
Cukup datang ke kantor Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital untuk mengetahui seberapa besar nilai pinjaman yang berhak didapatkan.
Jangan lupa untuk membayar pajak motor dan membuktikan kepemilikannya dengan menyertakan berbagai dokumen yang menjadi persyaratan di atas.
Yuk, dapatkan dana cepat untuk memenuhi berbagai kebutuhan dengan gadai BPKB motor di Pegadaian!
Baca juga: Cara Gadai di Pegadaian, Lengkap dengan Langkah-Langkahnya

Komentar (82)
image comment user
Yogi Ramadan
86 hari yang lalu

Sya ingin menggadaikan BPKB motor sya senilai 3 JT

Balas
image comment user
Customercare
30 hari yang lalu

Hai Yogi Ramadan, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir. -Nia

Balas
image comment user
Meng
9 hari yang lalu

Apakah bisa gadai ppkb vario thun 2011

image comment user
Customercare
9 hari yang lalu

Hai Meng, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, kami informasikan saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait pelat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

image comment user
Akmal
7 hari yang lalu

Kalau gak ada surat keterangan usaha bisa kah .tapi dalam keadaan bekerja di perusahaan..atau punya surat keterangan kerja

image comment user
Customercare
7 hari yang lalu

Hai Akmal, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan ya, untuk gadai BPKB kendaraan apabila sebagai karyawan bisa dilakukan ya. Silakan pengajuan langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan syarat dan ketentuannya sebagai berikut: 1. Sudah bekerja minimal 1 tahun 2. Surat keterangan kerja 3. Slip gaji 2 bulan terakhir 4. Fotokopi KTP 5. BPKB asli dan fotokopi STNK 6. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan buku nikah 7. Rekening listrik, air, dan telepon 8. Pembayaran PBB terakhir 9. Tenor mulai dari 12, 18, 24, dan 36 bulan 10. Proses kredit 3-7 hari kerja 11. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 12. Suku bunga mulai dari 1.15% - 1.50% flat perbulan 13. Taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini 14. Usia kendaraan untuk motor 15 tahun terakhir dan mobil 25 tahun terakhir 15. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. -Luli

image comment user
Wina
6 hari yang lalu

mau gadai BPKB motor 2020 otapi rumah masih ngontrak gimana?

image comment user
Customercare
6 hari yang lalu

Hai Wina, Sahabat Pegadaian. Dipastikan pengajuan gadai BPKB kendaraan memiliki tempat tinggal pribadi dengan melampirkan bukti kepemilikan tempat tinggal ya. Pengajuan silakan bisa mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. -Luli

image comment user
Moh nur rizky rauf
17 hari yang lalu

Klo mau gadai bpkb motor yamaha freego 2024 limitnya brp?

Balas
image comment user
Customercare
16 hari yang lalu

Hai Moh Nur Rizky Rauf, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal pengecekan nominal pinjaman yang akan diterima hanya dapat dilakukan melalui kantor cabang ya, serta untuk besar pencairan yang akan didapatkan 70% dari taksiran harga kendaraan. -Sasa

image comment user
Destiara Putri
85 hari yang lalu

Cara pengajuannya

Balas
image comment user
Customercare
30 hari yang lalu

Hai Destiara Putri, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir, sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. -Nia

Balas
image comment user
Ahmad faisal parapat
81 hari yang lalu

1.Kalau gadai bpkb motor tidak di tahan kan... 2.dan untuk selip gaji kalau tidak ada gimana kira-kirq bisa qpa tidak 3.untuk peroses ya itu berapa lama

Balas
image comment user
Customercare
31 hari yang lalu

Hai Ahmad Faisal Parapat, Sahabat Pegadaian. Tidak ya, untuk gadai BPKB unit kendaraan tidak diserahkan kepada petugas cabang hanya BPKB yang dijadikan sebagai agunan. Perihal dokumen yang belum dapat dilengkapi, silakan dapat konfirmasi ke kantor cabang terlebih dahulu. Untuk prosesnya membutuhkan 3 hingga 7 hari, namun tetap mengikuti kebijakan dari masing-masing cabang. -Fafa

Balas
image comment user
Leli mawar sari
80 hari yang lalu

Mau mengadaikan BPKB tp belum balik nama kepemilikan apakah bisa kak?

Balas
image comment user
Customercare
31 hari yang lalu

Hai Leli Mawar Sari, Sahabat Pegadaian. Belum bisa dilakukan pengajuan gadai ya Sahabat, kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan di Pegadaian dipastikan untuk BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nia

Balas
image comment user
Fergani
78 hari yang lalu

Apakah ada minimal tahun motor nya ?

Balas
image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Fergani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan ada ya, saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait plat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

Balas
image comment user
Piki Taofik
77 hari yang lalu

Mau gadai bpkb motor kra2 dapet berapa vario150 thn 2016

Balas
image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Piki Taofik, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal taksiran barang gadai belum dapat pengecekan melalui kami dan hanya tersedia di kantor cabang Pegadaian. Dengan taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini. Saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait plat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

Balas
image comment user
Sulastri
76 hari yang lalu

Untuk Gadai BPKB motor PCX tahun 2023 maximal dapat berapa ya

Balas
image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Sulastri, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf perihal nominal pinjaman untuk gadai BPKB tidak dapat kami pastikan dikarenakan akan dilakukan pengecekan atau penaksiran oleh petugas cabang ya. Serta untuk gadai BPKB dapat dilakukan, namun dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Balas
image comment user
Mohamad Hendri
70 hari yang lalu

Motor ninja 250cc THN 2013

Balas
image comment user
Customercare
32 hari yang lalu

Hai Mohamad Hendri, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila ingin melakukan gadai kendaraan beserta STNK dan BPKB maka untuk persyaratan dan keunggulan produk sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP 2. Menyerahkan barang jaminan serta kelengkapannya 3. Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli 4. Bagi Nasabah yang belum balik nama silakan dapat melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama beserta bukti jual beli nya. 5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 6. Usia kendaraan bermotor : a. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) b. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) c. Mobil pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) d. Mobil pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) e. Mobil pelat kuning: maksimal 5 tahun terakhir 6. Sewa modal dimulai dari 1%-1,2% bergantung dengan besar uang pinjaman per 15 hari. 7. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 8. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman. 9. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu. 10. Pencairan kredit gadai anda bisa melalui transfer : Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN. 11. Gadai kendaraan bukan atas nama pemilik konfirmasi ke cabang dikarenakan ada persyaratan khusus. 12. Rasio Taksiran dari 92% - 95%. 13. Proses pinjaman sangat cepat, bisa pencairan di hari yang sama disesuaikan dengan antrean di kantor cabang. Namun apabila ingin gadai hanya BPKB nya maka dapat dilakukan, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga, pajak masih aktif, dan berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan nominal pinjaman yang diinginkan melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Rani
66 hari yang lalu

Apakah gadaikan bpkb motor itu boleh dgn status PNS atau ASN

Balas
image comment user
Customercare
33 hari yang lalu

Hai Rani, Sahabat Pegadaian. Bisa ya, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan pajak masih aktif ya. Berikut ini persyaratan Gadai BPKB: 1. Sudah bekerja minimal 1 Tahun 2. Surat keterangan kerja memiliki masa kerja minimal 1 tahun, untuk karyawan tidak tetap dan honorer masa kerja minimal selama 2 tahun, Gojek atau buruh masa kerja minimal 2 tahun dan menyerahkan Surat Keterangan Kerja dari kantor Gojek atau Grab atau menyerahkan Surat Keterangan Profesi dari Kelurahan 3. Fotokopi KTP Calon Nasabah dan Pasangan 4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) 5. Surat Keterangan Domisili (Jika ada) 6. Fotokopi BPKB & Fotokopi STNK 7. Fotokopi Rekening Listrik 8. Fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB) 9. Tenor mulai dari 12, 18, 24, 36 Bulan 10. Proses kredit 3-7 hari kerja 11. Ada survei yang dilakukan ke tempat kerja dan tempat tinggal 12. Sewa modal disesuaikan dari besaran pinjaman. Pinjaman mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000 Sewa modal: Rp1.000.000-Rp10.000.000 = 1,5% flat perbulan Rp10.000.000-Rp50.000.000 = 1,25% flat perbulan Rp50.000.000-Rp100.000.000 = 1,15% flat perbulan 13. Jarak pengajuan maksimal 15 KM dan atau 1 Jam perjalanan dari tempat kerja nasabah atau tempat tinggal nasabah 14. Taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini 15. Usia kendaraan Motor : 15 tahun terakhir dan Mobil : 25 tahun terakhir 16. Untuk pengajuan tempat kerja dan tempat tinggal diharuskan masih satu area 17. Bukti Cek Fisik Kendaraan (Dapat dilakukan secara mandiri di SAMSAT/ Dibantu Petugas Pegadaian) 18. Pelat kendaraan harus dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian 19. Lolos uji kelayakan pemberian kredit. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sasa

Balas
image comment user
Ridho nurani al arbi
65 hari yang lalu

Jupiter zcw 2010.apakah bisa digadaikan kak.tp BPKB ny kak

Balas
image comment user
Customercare
33 hari yang lalu

Hai Ridho Nurani Al Arbi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai BPKB dapat dilakukan dengan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir, silakan dapat mengunjungi kantor cabang terdekat untuk dilakukan pengecekan atau penaksiran oleh petugas ya. Serta untuk gadai BPKB dipastikan atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga, kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha dan pajak kendaraan aktif ya. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Irwan rihamsyah
63 hari yang lalu

Ijin bertanya maksud sewa modal itu gimana ya ? Maaf sy baru kali ini mencoba gadai kendaraan di pegadaian.

Balas
image comment user
Customercare
33 hari yang lalu

Hai Irwan Rihamsyah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal sewa modal merupakan biaya pemeliharaan, untuk gadai kendaraan sewa modal dimulai dari 1%-1,2% bergantung dengan besar uang pinjaman per 15 hari. Serta untuk pengajuan gadai kendaraan dapat diproses dengan mengunjungi kantor cabang Pegadaian terdekat dengan persyaratan dan keunggulan produk sebagai berikut : 1. Fotokopi KTP 2. Menyerahkan barang jaminan serta kelengkapannya 3. Untuk kendaraan bermotor membawa BPKB dan STNK asli 4. Bagi Nasabah yang belum balik nama silakan dapat melampirkan Surat Pernyataan Belum Balik Nama beserta bukti jual beli nya. 5. Nasabah menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK) 6. Usia kendaraan bermotor : a. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) b. Sepeda motor pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) c. Mobil pelat hitam: maksimal 10 tahun terakhir (Produksi non Jepang) d. Mobil pelat hitam: maksimal 15 tahun terakhir (Produksi Jepang) e. Mobil pelat kuning: maksimal 5 tahun terakhir 7. Pinjaman mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp500.000.000 atau lebih. 8. Jangka waktu pinjaman maksimal 4 bulan atau 120 hari dan dapat diperpanjang dengan cara membayar sewa modal saja atau mengangsur sebagian uang pinjaman. 9. Pelunasan dapat dilakukan sewaktu-waktu. 10. Pencairan kredit gadai anda bisa melalui transfer : Mandiri, BNI, BRI, BCA, BTN. 11. Gadai kendaraan bukan atas nama pemilik konfirmasi ke cabang dikarenakan ada persyaratan khusus. 12. Rasio Taksiran dari 92% - 95%. 13. Proses pinjaman sangat cepat, bisa pencairan di hari yang sama disesuaikan dengan antrean di kantor cabang. -Sasa

Balas
image comment user
Abid faisal
57 hari yang lalu

Saya mau gadai bpkb

Balas
image comment user
Customercare
34 hari yang lalu

Hai Abid Faisal, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dapat dilakukan ya, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Sebagai informasi apabila memiliki profesi sebagai karyawan silakan melampirkan surat keterangan karyawan tetap minimal 1 tahun, jika sebagai pelaku usaha silakan melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) ya. Informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Balas
image comment user
Sutrisno
56 hari yang lalu

Bisa bayar cicil

Balas
image comment user
Customercare
34 hari yang lalu

Hai Sutrisno, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pembayaran gadai BPKB dengan sistem angsuran flat per bulan. Gadai BPKB kendaraan dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan nominal pinjaman yang diinginkan melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Leni

Balas
image comment user
Yayan kustiandi
54 hari yang lalu

Saya punya motor pcx 2018 Bisa gadai ? Dapat nya berapa ?

Balas
image comment user
Customercare
34 hari yang lalu

Hai Yayan Kustiandi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak kendaraan aktif. Perihal syarat dan informasi pinjaman yang didapatkan silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Leni

Balas
image comment user
Aman
50 hari yang lalu

Thn berapa Minimal pembuatan motor untuk di gadai?

Balas
image comment user
Customercare
36 hari yang lalu

Hai Aman, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini untuk usia gadai BPKB kendaraan untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait plat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. Jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. -Isma

Balas
image comment user
Frits Oktofianus peni
50 hari yang lalu

Persyaratannya sangat memudahkan peminjam.

Balas
image comment user
Customercare
36 hari yang lalu

Hai Frits Oktofianus Peni, Sahabat Pegadaian. Terima kasih telah bertransaksi di Pegadaian, semoga transaksinya selalu berjalan dengan lancar. Semangat dan sehat selalu ya Sahabat. -Nia

Balas
image comment user
EKO FERMANSYAH
44 hari yang lalu

Mau gadai

Balas
image comment user
Customercare
37 hari yang lalu

Hai Eko Fermansyah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk Gadai BPKB kendaraan dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nia

Balas
image comment user
opip dopiah
40 hari yang lalu

Apakah dengan menggadaikan BPKB motor saya dapat meminjam 50 juta untuk 3 thun ?

Balas
image comment user
Customercare
37 hari yang lalu

Hai Opip Dopiah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Kami bantu informasikan syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir dan kendaraan mobil 25 tahun terakhir dan pastikan status pajak kendaraan aktif. Namun perihal taksiran atau nominal pastinya hanya tersedia di kantor cabang Pegadaian. Sebagai tambahan kami bantu simulasi apabila saat ini berprofesi sebagai karyawan dan ingin melakukan pengajuan untuk pinjaman sebesar Rp50.000.000 dengan tenor 36 bulan, untuk biaya administrasi Rp1.824.500, sewa modal perbulan Rp625.000, angsuran pokok perbulan Rp 1.388.889. Maka untuk besar angsuran per bulannya yaitu Rp2.013.889. Nantinya untuk total uang yang diterima Rp48.175.500. Sedangkan apabila saat ini berprofesi sebagai pemilik usaha maka apabila melakukan pengajuan untuk pinjaman sebesar Rp50.000.000 dengan tenor 36 bulan, untuk biaya administrasi Rp1.424.500, sewa modal perbulan Rp600.000, angsuran pokok perbulan Rp1.388.889. Maka untuk besar angsuran per bulannya yaitu Rp1.988.889. Nantinya untuk total uang yang diterima Rp48.575.500. Dapat kami informasikan untuk rincian simulasi di atas hanya simulasi yang bersifat estimasi dan tidak mengikat serta dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku. -Isma

Balas
image comment user
Ali Rusmanto
32 hari yang lalu

Tahun 2016 Beat pop Honda bisa dpt pencairan brp kalau utk gadai BPKB motor

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Ali Rusmanto, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf perihal tersebut tidak dapat kami pastikan dikarenakan akan dilakukan pengecekan oleh petugas, namun untuk taksiran yang akan di dapatkan maksimal 70% dari harga barang saat ini ya. Serta perihal pengajuan gadai BPKB dapat dilakukan apabila BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan berprofesi sebagai pemilik usaha atau karyawan. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
RENDI HERMAWAN
29 hari yang lalu

klo gadi bpkab motor pcx braha cair nya

Balas
image comment user
Customercare
24 hari yang lalu

Hai Rendi Hermawan, Sahabat Pegadaian. Dapat dilakukan pengajuan ya. Perihal nominal pasti yang dapat diterima silakan dapat melakukan konfirmasi pada kantor cabang pengajuan namun kami informasikan untuk pencairan maksimal 70% atau 75% dari taksiran. -Nuha

Balas
image comment user
Mastur
28 hari yang lalu

Ingin mengajukan gadaikan BPKB untuk modal usaha

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Mastur, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan terkait pengajuan gadai BPKB kendaraan untuk keperluan usaha silakan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha. Sebagai informasi, ketentuannya usaha sudah berjalan minimal 2 tahun. Terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Muhamad sadeli
27 hari yang lalu

Apakah motor 2008 bisa

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Muhamad Sadeli, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah gadai BPKB kendaraan motor tahun 2008 maka belum bisa dilakukan pengajuan gadai. Perihal tersebut karena belum sesuai ketentuan usia kendaraan motor yaitu maksimal 15 tahun terakhir ya Sahabat. Sebagai informasi untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan motor di tahun 2025 maka usia kendaraan motor maksimal adalah tahun 2010. Saat pengajuan gadai di cabang Pegadaian akan dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas. -Sita

Balas
image comment user
Sriyanto
26 hari yang lalu

mau tanya gade BPKB motor th 2011 bisa ga pajak of

Balas
image comment user
Customercare
26 hari yang lalu

Hai Sriyanto, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan apabila masih terdapat kewajiban pajak kendaraan yang belum diselesaikan. Kami sarankan untuk melakukan pembayaran pajak terlebih dahulu dan bisa dilanjutkan dengan mengajukan gadai BPKB kendaraan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Terkait kendaraan motor tahun 2011 sudah sesuai ketentuan gadai BPKB karena untuk usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Imam Yuliadi
25 hari yang lalu

Mau gadai BPKB motor nmax gmn prosesnya

Balas
image comment user
Customercare
25 hari yang lalu

Hai Imam Yuliadi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk proses pengajuan gadai BPKB kendaraan motor silakan ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Ketentuan usia kendaraan motor maksimal 15 tahun terakhir. Terdapat proses survei ke tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Terkait proses kredit estimasinya 3-7 hari kerja. Sebagai informasi terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000), Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000), dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000). Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna dengan uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Solihin
25 hari yang lalu

Saya mau gadai BPKB saya

Balas
image comment user
Customercare
24 hari yang lalu

Hai Solihin, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan bisa dilakukan dengan mengunjungi outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer atau 1 jam perjalanan dari tempat kerja/tempat usaha nasabah atau tempat tinggal nasabah, dipastikan BPKB kendaraan atas nama pribadi atau masih dalam 1 Kartu Keluarga kemudian berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha serta pajak aktif. Sebagai informasi tambahan untuk syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, Surat Keterangan Kerja (SK) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Untuk ketentuan usia maksimal kendaraan motor adalah 15 tahun terakhir sedangkan untuk mobil adalah 25 tahun terakhir. -Nia

Balas
image comment user
Mohamad riski
23 hari yang lalu

BPKB motor 2007 bia kak

Balas
image comment user
Customercare
23 hari yang lalu

Hai Mohamad Riski, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pengajuan gadai BPKB motor tahun 2007 tidak dapat dilakukan ya. Untuk pengajuan gadai BPKB motor dipastikan usia kendaraan maksimal 15 tahun terakhir. Informasi syarat dan ketentuan gadai BPKB kendaraan silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi tambahan apabila menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Luli

Balas
image comment user
ADI YANTO
21 hari yang lalu

Gadai bpkb

Balas
image comment user
Customercare
20 hari yang lalu

Hai Adi Yanto, Sahabat Pegadaian. Perihal gadai BPKB dapat dilakukan ya, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan berprofesi sebagai pemilik usaha atau karyawan. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Saipul
18 hari yang lalu

Apa aja persyaratannya Saya mau gade BPKB motor Mio GT tahun 2014

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Saipul, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk gadai BPKB dapat dilakukan ya, dipastikan BPKB atas nama pribadi atau masih dalam 1 kartu keluarga dan berprofesi sebagai pemilik usaha atau karyawan. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami dengan menginformasikan saat ini Sahabat berprofesi sebagai karyawan atau pelaku usaha melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Sasa

Balas
image comment user
Hari sutomo
17 hari yang lalu

Ajukan gadai BPKB motor plat AG sedangkan kita domisili Jogja bisa kah ?

Balas
image comment user
Customercare
16 hari yang lalu

Hai Hari Sutomo, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk pelat nomor kendaraan AG belum bisa dilakukan pengajuan gadai BPKB kendaraan di Yogyakarta. Ketentuan pengajuan gadai BPKB kendaraan untuk wilayah kantor cabang Pegadaian pengajuannya menyesuaikan pelat nomor kendaraan. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
UDIR
17 hari yang lalu

Pengajuan cabang wanggudu Konawe Utara

Balas
image comment user
Customercare
17 hari yang lalu

Hai Udir, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan pengajuan gadai BPKB kendaraan silakan dilakukan melalui kantor cabang terdekat dengan maksimal 15 km dari tempat usaha, tempat kerja maupun tempat tinggal ya. Berikut kantor cabang terdekat di wilayah Konawe Utara ialah UPC Asera yang beralamat di Jalan Poros Asera dengan nomor telepon 0.85357110055 atau 081142404666. Mohon menghubungi atau mengunjungi kantor cabang pada jam operasional yaitu selama Ramadan Senin - Kamis 07:30 - 14:00 dengan jam istirahat 12:00 - 12:30, hari Jumat 07:30 - 14:00 dengan jam istirahat 12:00-13:00 dan pada hari Sabtu 07:30 -12:00. -Nuha

Balas
image comment user
Renni
13 hari yang lalu

Maaf kak, apakah bisa gadai bpkb motor tapi kendaraan masih atas nama almarhum orangtua? tapi KK sudah pisah. Terimakasih sebelumnya

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Renni, Sahabat Pegadaian. Belum bisa ya. Pengajuan gadai BPKB kendaraan dipastikan atas nama sendiri atau atas nama orang lain namun dipastikan masih dalam 1 Kartu Keluarga. Apabila atas nama orang lain dan berbeda Kartu Keluarga silakan dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Informasi syarat dan ketentuannya silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
lili
12 hari yang lalu

syarat dan ketentua harus karyawan dan pengusaha ya

Balas
image comment user
Customercare
11 hari yang lalu

Hai Lili, Sahabat Pegadaian. Benar ya Sahabat, untuk pengajuan gadai BPKB kendaraan dipastikan harus berprofesi sebagai karyawan atau memiliki usaha. Apabila tidak keduanya maka tidak dapat melakukan pengajuan gadai BPKB. Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat dan ketentuan gadai BPKB kendaraan silakan menghubungi WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id dengan menyebutkan profesinya saat ini. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Semoga informasi ini membantu Sahabat ya. -Luli

Balas
image comment user
Cahyo
11 hari yang lalu

Siang min, saya mau tanya ... saya mau menggadaikan Aerox 2019 apakah bisa hanya dengan BPKB saja? Soalnya motor dipakai kerja untuk sistem gadainya apakah mirip gadai emas dimana bisa memperpanjang masa waktu dengan membayar bunga jadi tidak membayar cicilan perbulan

Balas
image comment user
Customercare
10 hari yang lalu

Hai Cahyo, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Perihal gadai BPKB kendaraan, kendaraan tetap dapat digunakan oleh nasabah hanya BPKB saja yang disimpan di Pegadaian. Sistem pembayaran angsuran per bulan dengan nominal tetap. Perihal informasi lebih lanjut silakan dapat menghubungi WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Dulz
11 hari yang lalu

Kalo mau gade BPKB tapi tidak sesuai atas nama apakah bisa ? Soal nya baru beli tapi blom di balik nama

Balas
image comment user
Customercare
10 hari yang lalu

Hai Dulz, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan jika BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka dapat melakukan balik nama terlebih dahulu. Saat ini untuk pengajuan dapat dilakukan apabila sebagai karyawan atau pemilik usaha. Pengajuan gadainya bisa di kantor cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat tinggal. Informasi syarat dan ketentuan lebih lanjut silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Isma

Balas
image comment user
Ramadhani
10 hari yang lalu

Saya mau gadai bpkb tapi masih atasnama sepupu belum di baliknama kan . Apakah bisa kak ? Dengan memakai surat kuasa juga ka dan kwiransi jual beli atasnama saya sendiri dan sepupu. Mohon pencerahananya.

Balas
image comment user
Customercare
10 hari yang lalu

Hai Ramadhani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan belum bisa ya. Saat ini gadai BPKB kendaraan atas nama orang lain namun tidak dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maka diwajibkan melakukan balik nama terlebih dahulu ya Sahabat. Saat ini syarat syarat gadai BPKB adalah KTP, BPKB asli beserta fotokopi BPKB, fotokopi STNK, fotokopi Pajak Bumi Bangunan (PBB), fotokopi rekening listrik, fotokopi surat nikah/cerai, surat keterangan bekerja dan bukti kepemilikan tempat tinggal. Terkait pelat kendaraan dipastikan masih dalam satu wilayah yang sama dengan cabang Pegadaian tempat melakukan pengajuannya. -Isma

Balas
image comment user
Eka dwi ningrum
9 hari yang lalu

Mau bertanya kak, untuk pbb saya tidak ada masih numpang dengan orang tua apakah bisa gadai bpkb?

Balas
image comment user
Customercare
9 hari yang lalu

Hai Eka Dwi Ningrum, Sahabat Pegadaian. Perihal prosedur gadai BPKB dipastikan calon nasabah memiliki tempat tinggal ya. Apabila ingin melakukan pengajuan gadai BPKB silakan dapat konfirmasi ke kantor cabang. -Sasa

Balas
image comment user
Lestari
6 hari yang lalu

ka jika saya menggadaikan Bpkb motor saya scoopy 2019 apakah bisa pinjam 35juta ya?

Balas
image comment user
Customercare
6 hari yang lalu

Hai Lestari, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk nominal uang pinjaman yang didapatkan dari gadai BPKB kendaraan tersebut hanya dapat dikonfirmasi di cabang Pegadaian setelah dilakukan pengecekan dan penaksiran terlebih dahulu oleh petugas. Terdapat beberapa produk gadai BPKB kendaraan untuk pemilik usaha yaitu Kreasi Ultra Mikro (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp20.000.000) dan Kreasi Reguler (uang pinjaman Rp500.100.000 hingga Rp10.000.000.000) dengan dana yang akan didapatkan 70% dari taksiran serta Kupedes (uang pinjaman Rp20.100.000 hingga Rp500.000.000) dengan taksiran maksimal 75%. Gadai BPKB kendaraan untuk karyawan terdapat Kreasi Multiguna (uang pinjaman Rp1.000.000 hingga Rp100.000.000) dengan ketentuan dana yang akan didapatkan 70% dari taksiran. Silakan konfirmasi atau pengajuan gadai ke cabang Pegadaian terdekat maksimal 15 km atau 1 jam perjalanan dari tempat tinggal dan tempat usaha atau tempat kerja. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved