Jenis-jenis Kredit Berdasarkan Pengelompokannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

29 November 2023
Bagikan :
image detail artikel

Ketika kamu berinvetasi, kamu sedang membayar satu hari tanpa perlu bekerja.”- Aya Laraya.

Sebagian besar orang hanya mengetahui bahwa kredit adalah solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah finansial. Faktanya, dalam ilmu ekonomi terdapat jenis-jenis kredit berdasarkan pengelompokannya. Keberagaman kredit tidak hanya berdampak pada peningkatan pembangunan, melainkan juga memudahkan kamu untuk memilih kredit sesuai kebutuhan.

Jenis-jenis Kredit yang Wajib Kamu Ketahui

Agar kamu lebih memahami, simak beragam jenis kredit berdasarkan pengelompokannya berikut ini.

1. Berdasarkan Sifat Kegunaan

Kredit berdasarkan sifat kegunaan dapat dikategorikan sebagai kredit jenis konsumtif maupun produktif yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan. Kredit berdasarkan sifat kegunaan dibedakan menjadi tiga jenis, yakni:

a. Kredit Modal Kerja

Kredit modal kerja digunakan untuk kegiatan usaha seperti memulai bisnis ataupun memperluas bisnis. Kredit jenis ini termasuk dalam golongan produktif lantaran menghasilkan keuntungan.

b. Kredit Investasi

Kredit investasi bertujuan untuk kegiatan investasi, seperti investasi Mulia Personal. Investasi emas batangan bersertifikat dari Pegadaian ini dapat diangsur mulai dari 3 bulan hingga 36 bulan dengan pilihan emas mulai dari 0.5 gram hingga 1 kg.

c. Kredit Konsumtif

Sesuai dengan namanya, kredit konsumtif digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya pribadi, seperti pembelian kendaraan pribadi, alat elektronik, atau membayar tagihan rumah.

2. Berdasarkan Jangka Waktu Pengembalian

Setiap kredit memiliki jangka waktu pengembalian yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kredit berdasarkan waktu pengembalian dibagi menjadi tiga, yakni:

a. Kredit Jangka Pendek

Kredit jangka pendek biasanya digunakan untuk kegiatan yang menguntungkan dalam waktu singkat, kurang dari 1 tahun, seperti kredit pertanian.

b. Kredit Jangka Menengah

Kredit jangka menengah memiliki waktu pengembalian maksimal selama 3 tahun. Kredit jenis ini sering digunakan untuk membantu usaha UKM di bawah 100 juta.

c. Kredit Jangka Panjang

Kredit jangka panjang memiliki waktu pengembalian hingga 5 tahun. Umumnya kredit jenis ini digunakan untuk pembiayaan usaha industri, pembelian rumah, atau kendaraan.

3. Berdasarkan Cara Pemberian

Kredit berdasarkan cara pemberian diberikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Jenis kredit ini terbagi menjadi tiga jenis, yakni:

a. Kredit Aksep

Kredit Askep adalah kredit yang diberikan oleh bank. Kredit jenis ini merupakan yang paling umum dan banyak digunakan masyarakat.

b. Kredit Penjual

Kredit penjual merupakan kredit yang diberikan oleh penjual pada pembeli. Biasanya kredit ini banyak ditemukan di pasar grosir, contohnya transaksi antara supplier dengan distributor atau pengecer.

c. Kredit Pembeli

Kredit pembeli adalah kredit yang digunakan untuk membeli barang dengan uang muka di awal.

4. Berdasarkan Sektor Perekonomian

Kredit berdasarkan sektor pertanian ditujukan untuk meningkatkan produktivitas dan kegiatan ekspor. Adapun jenis-jenis kredit berdasarkan sektor perekonomian, antara lain:

a. Kredit Pertanian

Kredit ini diberikan untuk meningkatkan sektor pertanian, peternakan, perkebunan, dan perikanan.

b. Kredit Perindustrian

Kredit ini diberikan untuk memperluas cakupan usaha atau membuka usaha baru, baik skala kecil, menengah, maupun besar.

c. Kredit Pertambangan

Kredit jenis ini digunakan untuk membiayai kegiatan yang berhubungan dengan pertambangan dalam jangka waktu panjang, seperti pertambangan emas, batu bara, dan minyak bumi.

d. Kredit Ekspor Impor

Kredit ini digunakan untuk melancarkan kegiatan ekspor impor sehingga dapat menghasilkan barang dengan demand tinggi.

e. Kredit Koperasi

Kredit ini diberikan oleh koperasi untuk menggerakan pendanaan bagi anggota maupun masyarakat.

f. Kredit Profesi

Kredit ini biasanya diberikan pada para profesional, seperti dokter, guru, dan karyawan swasta.

g. Kredit Perumahan

Kredit perumahan merupakan jenis yang dikhususkan untuk pembiayaan bangunan.

5. Berdasarkan Bentuk Jaminan

Jenis kredit berdasarkan bentuk jaminan dibedakan menjadi empat, yakni jaminan orang, efek, barang, dan dokumen.

6. Berdasarkan Tingkat Golongan Ekonomi

Kredit berdasarkan tingkat golongan ekonomi terbagi menjadi dua jenis, yakni:

a. Golongan Ekonomi Lemah

Kredit ini diberikan untuk golongan ekonomi lemah dengan total kekayaan di bawah 600 juta.

b. Golongan Ekonomi Menengah dan Konglomerat

Kredit ini diberikan untuk golongan menengah dan konglomerat dengan total kekayaan di atas 600 juta.

7. Berdasarkan Cara Penarikan dan Pelunasan

Setiap kredit memiliki mekanisme penarikan dan pelunasan yang berbeda, yakni:

a. Rekening Koran

Kredit ini memiliki fleksibilitas tinggi dan dapat dilakukan sewaktu-waktu. Cara penarikannya dapat menggunakan cek, giro, atau bilyet dengan sistem pelunasan angsuran.

b. Kredit Berjangka

Kredit ini memiliki nilai sesuai platform yang digunakan dan wajib dilunasi dalam jangka waktu tertentu.
Demikianlah informasi mengenai jenis-jenis kredit berdasarkan pengelompokannya. Jangan lupa bagikan, ya!


image detail artikel

Emas

Tips Menjual Emas: 7 Strategi Cerdas untuk Keuntungan Maksimal

Temukan tips menjual emas agar Untung dalam Artikel Ini! Pelajari cara cerdas untuk menjual emas Anda tanpa kerugian. Ayo, baca sekarang!

29 November 2023
image detail artikel

Inspirasi

Tips Memilih Motor di Tahun 2020

Tak hanya uang, kamu juga bisa menabung emas di Pegadaian. Sebenarnya, apa saja keuntungan menabung emas? Simak ulasannya di sini.

29 November 2023
image detail artikel

Emas

5 Cara Merawat Perhiasan Emas Sendiri

Tak hanya uang, kamu juga bisa menabung emas di Pegadaian. Sebenarnya, apa saja keuntungan menabung emas? Simak ulasannya di sini.

29 November 2023

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved