Tips Amankan Barang Saat Mudik dengan Safe Deposit Box

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

03 June 2019
Bagikan :
image detail artikel

Tidak terasa lebaran semakin dekat, banyak orang yang telah menyusun rencana mudik atau berlibur ke luar kota dan negeri. Hal ini membuat banyak rumah yang kosong karena ditinggal pergi oleh pemiliknya. Beberapa ada yang menitipkan pada keluarga atau pembantu yang tidak mudik, tapi kebanyakan orang membiarkan rumah mereka kosong tanpa penjagaan.
Jika Anda termasuk salah satu yang bepergian dan meninggalkan rumah tanpa penjagaan, pastikan untuk meningkatkan sistem keamanan rumah. Jangan lupa pula untuk mengunci semua jendela dan pintu. Tindakan ini memang akan membuat rumah aman, tetapi tidak menghindarkan dari risiko-risiko negatif.
Apalagi jika di rumah kita meninggalkan banyak barang penting seperti emas dan surat-surat berharga. Untuk meminimalisir rasa khawatir saat mudik meninggalkan rumah, ada baiknya Anda menyewa safe deposit box (SDB) untuk menyimpan barang-barang berharga.
Nah, di bawah ini merupakan beberapa tips memanfaatkan kotak deposit untuk mengamankan barang selama ditinggal mudik. Mari kita simak ulasannya!
1 Pastikan keamanannya
Sebelum memutuskan untuk menyimpan barang di kotak deposit, pastikan dulu keamanan kembaga tempat kotak tersebut berada. Untuk memastikan hal ini, ada beberapa hal yang bisa dipertimbangankan, di antaranya:

  • Terdapat CCTV di ruang penyimpanan SDB
  • Ada anggota keamanan khusus yang menjaga
  • Dilengkapi teknologi canggih
  • Memiliki sistem keluar masuk yang cukup ketat
  • Lokasi tempat penyimpanan SBD bebas banjir
  • Lokasi tempat penyimpanan SBD dekat dengan tempat tinggal untuk mempermudah proses pemindahan barang dari rumah ke kotak deposit ataupun sebaliknya.

2 Ketahui hak dan tanggung jawab penyewa
Sebelum memutuskan untuk menyewa safe deposit box di suatu lembaga, pastikan untuk membaca surat perjanjian atau kesepakatan sewa dengan teliti. Pahami hak dan kewajiban kita sebagai penyewa agar tidak ada kesalahpahaman di masa yang akan datang.
Kalau bisa, pilihlah lembaga yang kompeten, tepercaya, dan memiliki jaminan akan bertanggung jawab terhadap segala risiko yang terjadi atas barang berharga yang kita titipkan. Jika hal itu semua cukup masuk akal dan memuaskan, jangan ragu untuk memanfaatkan jasa kotak deposit agar kita bisa meninggalkan rumah untuk mudik atau berlibur.
3 Cari tahu reputasi lembaga yang akan dipilih
Selain mengecek dan melihat langsung, Anda bisa mengetahui reputasi lembaga yang menyewakan kotak deposit melalui teman atau kerabat. Apabila informasi yang didapatkan dirasa kurang memuaskan, carilah informasi melalui internet. Bacalah testimoni para pengguna internet untuk memastikan lembaga yang dipilih benar-benar berkompeten.
Sebab biasanya dari internet kita bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat dibanding jika bertanya pada teman atau kerabat.
4 Menambah lapisan keamanan
Menjadi paranoid merupakan hal wajar apalagi jika kita harus meninggalkan barang berharga untuk disimpan di kotak deposit suatu lembaga. Agar semakin yakin, Anda bisa menambahkan gembok pribadi dengan kode angka pada SDB yang disewa. Jangan lupa juga untuk menuliskan daftar barang berharga yang disimpan di sana.
Kalau perlu, foto barang-barang tersebut untuk meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi meskipun mungkin nanti kita lupa dengan barang yang dititipkan, foto dan catatan bisa menjadi bukti otentik untuk memaksimalkan hak kita sebagai penyewa.
Sebagai referensi, Anda bisa memanfaatkan layanan SDB dari Pegadaian. Untuk bisa menikmati layanan ini, penyewa tidak perlu memiliki rekening atau CIF Pegadaian. Anda hanya perlu membayar uang pendaftaran sebesar Rp10.000 saja dan memanfaatkan kotak penyimpanan dalam berbagai ukuran sesuai kebutuhan.
Pegadaian sendiri menyiapkan 3 macam kotak deposit dengan ukuran dan harga sewa masing-masing, yaitu:

  • Ukuran 3 x 10 inci dengan biaya sewa Rp400.000 dan jaminan kunci Rp500.000
  • Ukuran 5 x 10 inci dengan biaya sewa Rp500.000 dan jaminan kunci Rp500.000
  • Ukuran 10 x 10 inci dengan biaya sewa Rp800.000 dan jaminan kunci Rp500.000

Kotak penyimpanan ini tersedia bagi perorangan ataupun badan usaha dengan jangka waktu penyimpanan satu tahun. Perpanjangannya akan dilakukan secara otomatis sesuai perjanjian awal antara pihak penyewa dan pegadaian. Menarik bukan?
Jadi, masih ragu meninggalkan barang berharga dan menitipkannya di safe deposit box saat mudik? Semoga bermanfaat.

Komentar (2)
image comment user
Adi Purnomo
13 hari yang lalu

Apakah di pegadaian kantor pusat Jl. Kramat Raya No.162, Kenari, Kec. Senen, Kota Jakarta Pusat masih tersedia "sefe deposit box" ukuran "kecil" ? Jika masih, saya ingin menyewanya. Apakah di situ juga ada galeri 24 ? Terima kasih.

Balas
image comment user
Customercare
13 hari yang lalu

Hai Adi Purnomo, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini perihal ketersediaan Safe Deposit Box (SDB) untuk CPS Kramat Raya yang beralamat di Jalan Kramat Raya 162 dengan nomor telepon 021-3903145 silakan dapat langsung konfirmasi kantor cabang Pegadaian terkait ya. Saat ini untuk CPS Kramat Raya tidak termasuk outlet Galeri 24. Apabila ingin mengunjungi outlet Galeri 24 terdekat silakan dapat mengunjungi J-Store Salemba yang beralamat di Kantor Pusat Pegadaian, Gedung Kenari Baru Lt 1 Galeri 24 Jl. Salemba Raya No. 02, Kelurahan Kenari Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dengan nomor telepon 081113901274. Silakan dapat mengunjungi dan menghubungi pada hari Senin - Jumat jam 07.30 - 15.00 dan Sabtu 07.30 - 12.30. -Isma

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved