Letter of Credit: Fungsi, Jenis, dan Mekanisme Pengajuannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

13 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Letter of credit adalah instrumen dalam perdagangan internasional yang berfungsi sebagai jaminan pembayaran antara eksportir dan importir.

Dalam praktiknya, Letter of Credit banyak digunakan pelaku bisnis ekspor-impor untuk menjaga kelancaran transaksi sekaligus membangun kepercayaan.

Mekanisme ini membantu eksportir mendapatkan kepastian pembayaran, sementara importir tetap yakin bahwa barang akan dikirim sesuai kesepakatan.

Lalu, bagaimana fungsi, jenis, hingga cara pengajuannya? Simak pembahasan lengkapnya di artikel ini!

Apa Itu Letter of Credit?

Letter of Credit (L/C) adalah dokumen yang diterbitkan oleh bank atas permintaan importir sebagai pembeli. Dokumen ini berperan sebagai jaminan pembayaran kepada eksportir atau penjual.

Selama semua syarat dan dokumen dalam kontrak terpenuhi, bank akan memastikan pembayaran dilakukan sesuai kesepakatan.

Mekanisme ini umum digunakan dalam perdagangan internasional untuk mengurangi risiko, seperti keterlambatan bayar, ketidaksesuaian barang, atau kegagalan pengiriman.

Dengan begitu, L/C membantu menciptakan rasa percaya antara kedua pihak agar transaksi berjalan lebih aman dan teratur.

Fungsi Letter of Credit

Dalam perdagangan internasional, Letter of Credit (L/C) berperan untuk menjaga keamanan transaksi antara pembeli dan penjual.

Sederhananya, dokumen ini menjadi jaminan pembayaran agar kedua pihak merasa lebih tenang saat bertransaksi lintas negara.

Fungsi utamanya adalah memastikan pembayaran dari importir kepada eksportir berjalan sesuai kesepakatan sehingga transaksi menjadi lebih aman dan dapat dipercaya.

Bagi eksportir, L/C memberikan kepastian bahwa pembayaran tetap diterima meskipun pembeli berada di luar negeri.
L/C juga menjadi bukti transaksi yang transparan dan profesional untuk mengurangi risiko gagal bayar.

Di sisi lain, bagi importir, L/C membantu meyakinkan penjual karena pembayaran hanya akan dilakukan oleh bank jika seluruh dokumen yang disyaratkan telah terpenuhi dengan benar.

Baca juga: 12 Ciri-Ciri Perdagangan Internasional dan Manfaatnya

Jenis-Jenis Letter of Credit

Letter of Credit memiliki beberapa jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan bisnis. Adapun beberapa jenis-jenis dari Letter of Credit adalah sebagai berikut:

1. Revocable Letter of Credit

Revocable Letter of Credit adalah jenis L/C yang dapat diubah atau dibatalkan secara sepihak oleh pembeli atau bank tanpa persetujuan penjual.

Hal ini membuat kepastian pembayaran menjadi rendah sehingga risikonya cukup tinggi bagi eksportir dan jarang digunakan dalam perdagangan internasional.

2. Irrevocable Letter of Credit

Jenis L/C ini tidak dapat diubah atau dibatalkan tanpa persetujuan semua pihak yang terlibat.

Hal tersebut memberikan rasa aman bagi penjual karena pembayaran tetap terjamin selama seluruh syarat terpenuhi sehingga paling sering digunakan dalam transaksi ekspor-impor.

3. Confirmed Letter of Credit

Confirmed Letter of Credit adalah jenis L/C yang memiliki tambahan jaminan dari bank lain selain bank penerbit.

Dengan adanya bank konfirmasi, pembayaran tetap dijamin meskipun bank penerbit mengalami kendala sehingga memberikan perlindungan ekstra bagi eksportir, terutama pada transaksi dengan risiko tinggi.

4. Unconfirmed Letter of Credit

Unconfirmed Letter of Credit adalah jenis L/C yang hanya dijamin oleh bank penerbit tanpa dukungan dari bank lain.

Biayanya memang lebih rendah, namun risikonya lebih tinggi karena sepenuhnya bergantung pada kredibilitas bank tersebut.

5. Sight Letter of Credit

Jenis L/C ini memungkinkan pembayaran dilakukan segera setelah dokumen diperiksa dan disetujui oleh bank.

Sight Letter of Credit cocok bagi eksportir yang membutuhkan pencairan dana lebih cepat tanpa harus menunggu jatuh tempo.

6. Usance Letter of Credit

Berbeda dengan sight L/C, pembayaran pada jenis ini dilakukan dalam jangka waktu tertentu setelah dokumen diterima.
Skema ini memberi ruang bagi importir untuk menjual barang terlebih dahulu sebelum melunasi pembayaran.

7. Transferable Letter of Credit

Transferable Letter of Credit adalah jenis L/C yang dapat dialihkan kepada pihak lain, biasanya pemasok sehingga sering digunakan oleh perusahaan perantara. Melalui mekanisme ini, pembayaran dapat didistribusikan secara legal dan lebih terstruktur.

Baca juga: 5 Hambatan Perdagangan Internasional dan Dampaknya

Kelebihan Letter of Credit

Letter of Credit memberikan banyak keuntungan dalam transaksi perdagangan internasional karena mampu menciptakan keamanan dan kepastian bagi kedua belah pihak. Beberapa kelebihannya antara lain:

  • Eksportir mendapatkan jaminan pembayaran atas barang yang telah dikirim, sehingga risiko gagal bayar bisa ditekan.
  • Lembaga keuangan dapat membantu menyediakan fasilitas pembiayaan atau kredit untuk mendukung kelancaran transaksi.
  • Importir berhak menunda atau tidak melakukan pembayaran jika eksportir tidak memenuhi kewajiban sesuai isi L/C.
  • Ketentuan dalam L/C juga bisa dimanfaatkan importir untuk mengatur pembayaran lanjutan secara lebih terstruktur.
  • L/C membantu mengurangi risiko perubahan nilai tukar mata uang asing sehingga transaksi terasa lebih stabil.
  • Importir lebih terlindungi karena pembayaran hanya dilakukan jika semua syarat dan dokumen, termasuk bukti pengiriman, sudah sesuai kesepakatan.
  • Proses pembayaran berjalan jelas dan teratur sesuai ketentuan yang sudah disepakati dalam dokumen L/C sejak awal.

Kekurangan Letter of Credit

Meskipun Letter of Credit menawarkan banyak keuntungan, instrumen ini juga memiliki beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan agar tidak menimbulkan kendala di kemudian hari. Adapun beberapa kekurangannya antara lain:

  • Proses pengurusan dokumen cenderung lebih lama karena harus melalui pemeriksaan dan persyaratan yang cukup ketat.
  • Lembaga keuangan yang terlibat tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau ketidaksesuaian barang yang dikirim oleh eksportir.
  • Importir harus menanggung biaya tambahan di luar harga barang, seperti biaya administrasi dan layanan perbankan.
  • Tidak semua detail transaksi selalu tercantum dalam L/C sehingga berpotensi menimbulkan miskomunikasi antar pihak.

Mekanisme Pengajuan Letter of Credit

Pengajuan Letter of Credit melibatkan beberapa tahapan yang saling terhubung antara importir, eksportir, dan bank agar transaksi berjalan aman dan sesuai kesepakatan. Secara umum, alurnya seperti berikut:

  • Eksportir dan importir terlebih dahulu membuat kesepakatan transaksi yang dibuktikan dengan kontrak jual beli.
  • Importir kemudian mengajukan Letter of Credit ke bank, lalu bank penerbit menerbitkan L/C sesuai permohonan tersebut.
  • Bank penerbit mengirimkan L/C ke bank penerus beserta dokumen persyaratan yang dibutuhkan.
  • Bank penerus kemudian menyampaikan L/C tersebut kepada eksportir sebagai pihak yang akan melakukan pengiriman barang.
  • Eksportir mengirimkan barang kepada importir dan memperoleh bukti pengiriman sebagai dokumen pendukung.
  • Bukti pengiriman tersebut diserahkan kepada bank penerus untuk diverifikasi agar proses pembayaran dapat dilakukan.
  • Apabila seluruh dokumen dinyatakan sesuai, bank penerus akan membayarkan dana kepada eksportir.
  • Setelah pembayaran dilakukan, bank penerus mengajukan penggantian dana kepada bank penerbit dengan melampirkan bukti pembayaran.
  • Bank penerbit kemudian menyampaikan informasi terkait pembayaran tersebut kepada importir.
  • Pada tahap akhir, importir melakukan pembayaran kepada bank penerbit sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Letter of Credit.


Itu dia penjelasan mengenai Letter of Credit, mulai dari fungsi, jenis, hingga mekanisme pengajuannya dalam perdagangan internasional.

Dokumen ini membantu menciptakan transaksi yang lebih tertib dan saling menguntungkan antara eksportir dan importir.

Namun, dalam menjalankan bisnis, kebutuhan modal sering kali menjadi tantangan tersendiri, baik untuk ekspansi usaha maupun untuk menjaga kelancaran operasional.

Apabila kamu membutuhkan dana untuk pengembangan bisnis, kamu bisa mempertimbangkan Pinjaman Usaha dari Pegadaian sebagai solusi pembiayaan yang praktis dengan jaminan BPKB kendaraan. Kendaraan tetap bisa digunakan selama pembayaran cicilan.

Proses pengajuannya mudah, mulai dari verifikasi hingga survei usaha sebelum dana dicairkan. Setelah disetujui, kamu bisa mendapatkan dukungan modal untuk mengembangkan usaha dengan cicilan tetap per bulan.

Jadi, jika kamu ingin mengembangkan bisnis dengan lebih leluasa, ajukan Pinjaman Usaha segera di kantor cabang Pegadaian terdekat!

Baca juga: 8 Dampak Positif dari Perdagangan Internasional, Yuk Simak!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved