Resign: Pengertian, Alasan, dan Cara Mengajukannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

24 April 2024
Bagikan :
image detail artikel

Di dunia kerja, resign adalah sesuatu yang familiar dan menjadi penanda berakhirnya perjalanan karier seseorang.
Resign adalah pengunduran diri yang dilakukan secara sukarela atau berdasarkan motif pribadi. Meskipun dilakukan atas dasar keinginan sendiri, resign perlu dilakukan dengan tepat.
Sebelum mengetahui cara resign yang baik, mari simak pembahasan lengkapnya meliputi alasan mengajukannya di bawah ini.

Apa itu Resign?

Resign adalah pengajuan untuk mengundurkan diri dari suatu posisi kerja yang dilakukan secara sadar atau sukarela.
Ketika mengajukan resign, seseorang bersiap-siap untuk melepaskan semua tanggung jawab yang berkaitan dengan pekerjaannya.
Perlu diketahui bahwa seseorang yang mengajukan resign tidak akan lagi mendapatkan gaji dan berbagai tunjangan dari pekerjaan terdahulunya.
Setelah mengundurkan diri dari suatu posisi, kas masuk berupa gaji bulanan dari pekerjaan terdahulu akan berhenti seketika.
Maka dari itu, resign adalah keputusan yang membutuhkan pertimbangan matang mengingat konsekuensi finansialnya.

Alasan Resign

Keputusan untuk resign adalah sesuatu yang tidak mudah bagi kebanyakan orang. Selain tidak lagi mendapatkan gaji bulanan, mencari pekerjaan baru pun cukup susah.
Terlepas dari komplikasinya, resign adalah hal yang wajar dilakukan di dunia kerja. Alasan resign pun bermacam-macam karena setiap individu memiliki kebutuhan tersendiri.
Faktor yang mendorong seseorang untuk resign bisa datang dari dalam diri ataupun lingkungan.
Sering kali pertimbangan untuk resign didasari oleh perasaan jenuh karena pekerjaan hingga konflik di tempat kerja yang tidak bisa terselesaikan.
Sebagai gambaran, berikut adalah beberapa alasan resign yang umumnya ditemukan di tempat kerja:

1. Tidak Ada Kepastian Pengembangan Karier

Jenjang karier tidak menentu menjadi salah satu alasan resign yang cukup banyak ditemukan di dunia kerja.
Pengajuan resign biasanya disertai dengan alasan bahwa perusahaan tidak memberikan kepastian atau memberikan kenaikan jabatan bagi seseorang yang sudah lama bekerja.

2. Aktivitas Kerja Berbeda dengan Perjanjian Awal

Keputusan resign bisa didasari oleh ketidakcocokan situasi kerja dengan perjanjian awal di tempat kerja.
Biasanya, alasan resign ini disebabkan oleh waktu kerja yang melebihi perjanjian awal tanpa adanya kesepakatan dengan karyawan.
Waktu kerja yang melebihi perjanjian juga cenderung mengakibatkan kelelahan dan bisa berujung pada stres.
Maka dari itu, pelaksanaan pekerjaan lebih di luar waktu kerja perlu aturan tersendiri. Karyawan berhak atas uang lembur ketika ada pekerjaan yang perlu diselesaikan di luar jam kerja.
Baca juga: 10 Usaha yang Jarang tapi Dibutuhkan, Praktis & Untung! 

3. Suasana Tempat Kerja Tidak Kondusif

Alasan resign berikutnya yang umum dikemukakan oleh karyawan adalah ketidaknyamanan suasana kerja.
Ketika tempat kerja tidak nyaman, karyawan akan merasa tidak bersemangat untuk melaksanakan perannya.
Ketidaknyamanan dalam bekerja tersebut bisa dipengaruhi oleh suasana yang tidak kondusif atau kurangnya pemeliharaan infrastruktur. 

4. Minim Apresiasi dari Perusahaan

Memutuskan untuk resign adalah sesuatu yang tidak mudah dilakukan, utamanya di tengah kondisi ekonomi tak menentu.
Namun, masih banyak yang memilih untuk resign karena kurangnya apresiasi dari perusahaan atas jasa karyawan selama masa kerjanya.
Dalam hal ini, HRD (Human Resource Development) perlu memahami keperluan karyawan dan memastikan untuk melakukan pencegahan agar mengurangi tingkat resign.

5. Pindah Tempat Tinggal

Tidak selamanya alasan resign berkaitan dengan rasa tidak nyaman dengan tempat kerja. Biasanya, resign juga disebabkan oleh kebutuhan pribadi untuk berpindah tempat tinggal.
Jika jarak tempat tinggal terlalu jauh, maka karyawan pun perlu mengeluarkan ongkos lebih yang menjadi tanggungan perusahaan.
Tidak semua perusahaan bersedia untuk menanggung biaya transportasi karyawan dalam jumlah besar sehingga resign kerap kali menjadi solusi bagi kedua belah pihak.

6. Melanjutkan Pendidikan

Beberapa karyawan yang mengajukan resign adalah individu dengan keinginan untuk meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Menempuh pendidikan secara full-time dapat mengganggu konsentrasi kerja. Maka dari itu, tidak jarang karyawan yang ingin menempuh pendidikan lebih tinggi mengajukan resign.
Dengan menempuh pendidikan yang lebih tinggi, seseorang akan mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan gelar baru dan mampu menggapai karier yang lebih baik.

7. Menjalankan Usaha Sendiri

Ketika bekerja untuk suatu perusahaan sudah tidak lagi menjadi passion, maka resign adalah jalan keluar yang tepat bagi kebanyakan individu dengan jiwa wirausahawan.
Beralih karier menjadi wirausahawan merupakan langkah yang diambil oleh karyawan untuk mendapatkan pemasukan sendiri tanpa arahan dari atasan.
Namun, perlu diketahui bahwa menggeluti usaha sendiri bisa menjadi tantangan tersendiri. Diperlukan modal yang cukup dan kemampuan manajemen keuangan baik agar usaha bisa berjalan dengan lancar.

Cara Mengajukan Resign

Mengundurkan diri dari suatu posisi di dalam perusahaan memerlukan perhitungan tepat. Agar tidak meninggalkan kesan buruk, berikut cara resign yang tepat untuk dilakukan:

1. Mempelajari Peraturan Resign Perusahaan

Aturan untuk mengajukan pengunduran diri tentunya berbeda-beda untuk setiap perusahaan. Sebelum resign, pastikan untuk memahami peraturan yang berlaku terlebih dahulu.

2. Menyiapkan Surat Resign

Setelah memahami peraturan yang berlaku, buatlah surat resign dengan format sesuai dengan ketentuan.
Sertakan alasan resign dan ucapan terima kasih atas kesempatan untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Baca juga: 9 Keuntungan Menjadi Wirausaha yang Perlu Diketahui Pemula 

3. Menyampaikan Keinginan untuk Resign dari Jauh Hari

Mengingat resign adalah proses yang membutuhkan waktu, maka sebaiknya sampaikan keinginan untuk melakukannya dari jauh hari kepada HRD.
Perusahaan biasanya memberlakukan peraturan terkait pengunduran diri sekurang-kurangnya satu bulan hingga hari akhir kerja.
Periode satu bulan tersebut digunakan untuk mencari pengganti atau transisi posisi kerja di perusahaan.

4. Menyelesaikan Sisa Beban Pekerjaan

Setelah menyampaikan keinginan untuk resign, bukan berarti seorang karyawan bisa bekerja dengan seenaknya.
Agar tidak merepotkan karyawan lain, tetaplah menyelesaikan beban kerja yang telah diberikan. Pastikan semua pekerjaan sudah terselesaikan sebelum meninggalkan kantor di hari terakhir.

5. Mengembalikan Properti Milik Kantor

Langkah penting yang perlu dilakukan saat resign adalah mengembalikan properti milik kantor, seperti laptop, handphone, kendaraan, dan berbagai barang lainnya.
Dengan begitu, proses resign bisa terlaksana dengan lancar karena karyawan sudah memenuhi berbagai tanggung jawabnya.

6. Berpamitan dengan Atasan dan Rekan Kerja

Tahapan terakhir dalam proses resign adalah berpamitan kepada atasan dan rekan kerja. Hal ini guna menjaga hubungan baik di luar pekerjaan nantinya.
Jika perlu, sediakan hadiah perpisahan kecil yang bisa menjadi kenang-kenangan bagi atasan maupun rekan kerja setelah meninggalkan perusahaan.
Demikian pembahasan seputar resign yang menjadi tanda berakhirnya periode kerja seorang karyawan di suatu institusi atau perusahaan.
Meskipun resign adalah sesuatu yang wajar, keputusannya perlu dipertimbangkan dengan matang agar tidak mempersulit keadaan finansial pribadi nantinya.
Setelah resign, pemasukan secara konstan tentunya diperlukan agar pemenuhan kebutuhan primer, sekunder, dan tersier dapat dilakukan dengan semestinya.
Adapun memulai usaha sendiri bisa menjadi solusi untuk tetap mendapatkan pemasukan bagi sahabat yang berencana untuk resign.
Jika tabungan yang disiapkan belum mencukupi, sahabat bisa menggadaikan aset berharga untuk mendapatkan tambahan dana.
Agar prosesnya aman, sahabat bisa memilih berbagai layanan gadai yang tersedia di Pegadaian, di antaranya Gadai Emas, Gadai Non Emas, dan Gadai Kendaraan.
Barang jaminan akan diasuransikan dan dijamin tersimpan dengan aman selama pembayaran pinjaman berlangsung.
Tenang saja, pinjaman bisa dilakukan dengan sistem cicil. Jika membutuhkan waktu lebih untuk melunasi pinjaman, sahabat bisa melakukan perpanjangan berkali-kali.
Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, rencanakan masa depan setelah resign dengan usaha sendiri bermodal pinjaman dari gadai aman di Pegadaian!
Baca juga: 13 Ide Jualan Makanan Modal Kecil yang Menguntungkan


image detail artikel

Investasi

Investasi Properti: Pengertian, Jenis, Keuntungan & Kerugiannya

Investasi properti adalah pembelian properti yang ditujukan untuk mendapatkan keuntungan, bukan untuk ditinggali. Simak selengkapnya di sini.

24 April 2024
image detail artikel

Wirausaha

Ide Bisnis Industri Kreatif untuk Anak Muda

kalau Anda adalah seorang pemuda yang ingin berkembang dan memulai bisnis, berikut beberapa ide bisnis industri kreatif anak muda yang bisa dipertimbangkan.

24 April 2024
image detail artikel

Emas

10 Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Tepat

Keaslian emas sering kali menjadi kekhawatiran.. Mari kenali cara membedakan emas asli dan palsu dengan tepat berdasarkan sifatnya di artikel ini.

24 April 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved