Transaksi Tabungan Emas Lebih Simpel di Tring! by Pegadaian

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Edukasi

30 December 2025
Bagikan :
image detail artikel

Di era modern, pemenuhan terhadap kebutuhan finansial seperti investasi emas telah mengalami pergeseran dari konvensional menjadi bentuk digital.

Tidak hanya mudah, nasabah bahkan bisa mulai merencanakan aktivitas investasi secara cepat sekaligus praktis dengan metode tabungan.

Dalam hal ini, salah satu layanan yang diandalkan adalah Tabungan Emas dari Pegadaian. Agar dapat menikmati kemudahan transaksinya, simak penjelasan berikut ini.

Tren Investasi Emas Masa Kini

Secara umum, masyarakat luas menilai bahwa transaksi investasi emas secara digital memiliki fleksibilitas yang menarik karena dapat diakses lewat ponsel.

Dengan demikian, setiap nasabah tidak perlu menyimpan aset secara fisik atau memikirkan tempat penyimpanan yang aman.

Hal ini tentunya cukup menguntungkan sebab modal yang harus dikeluarkan untuk pembelian awal produk emas hingga pengelolaan pun relatif ringan.

Sebagai Lembaga Jasa Keuangan (LJK), Pegadaian menyediakan beragam layanan yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk berinvestasi, salah satunya Tabungan Emas.

Melalui layanan ini, investasi emas dapat dilaksanakan secara digital tanpa perlu menyimpan fisik. Pembelian minimalnya sangat terjangkau serta transaksi top up hingga pencairannya dapat diproses lewat Tring! by Pegadaian.

Nabung Emas Lebih Simpel Lewat Tring! by Pegadaian

Tring! by Pegadaian adalah aplikasi digital yang memungkinkan pengguna mengakses berbagai layanan keuangan dari Pegadaian secara online.

Meskipun berbentuk digital, emas yang diinvestasikan tetap mendapatkan jaminan 100% dalam bentuk fisik. Emas tersebut pun akan disimpan dengan standar keamanan tinggi.

Untuk bisa mulai berinvestasi, terdapat beberapa skema transaksi yang perlu diperhatikan, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Cara Buka Rekening Tabungan Emas

Salah satu mekanisme transaksi yang harus dilakukan oleh nasabah, yaitu membuka rekening Tabungan Emas secara aktif.

Rekening Tabungan Emas ini berlaku pre-active selama 3 bulan tanpa dikenai biaya. Jika dalam waktu 3 bulan tidak ada transaksi apapun, maka rekening Tabungan Emas akan dinonaktifkan.

Adapun prosedur pembukaan rekening Tabungan Emas yang dapat diikuti setiap pengguna adalah sebagai berikut.

  1. Download aplikasi Tring! by Pegadaian dan masuk ke halaman utama.
  2. Lakukan pendaftaran akun hingga berhasil.
  3. Setelah akun terdaftar, pilih jenis layanan konvensional atau syariah.
  4. Kemudian, pilih kantor cabang untuk menentukan di mana lokasi penerbitan akun.
  5. Tentukan lokasi kantor cabang Pegadaian terdekat sesuai maps dan tekan “Pilih Kantor Cabang”.
  6. Jika seluruh tahapan selesai, nasabah akan menerima notifikasi bahwa buka rekening Tabungan Emas sukses.


Baca juga: Gadai dari Rumah di Pegadaian: Syarat, Cara, dan Manfaatnya 

2. Cara Isi Saldo Tabungan Emas

Setelah rekening Tabungan Emas yang dimiliki aktif, pengguna dapat memanfaatkan seluruh fasilitas layanan Tabungan Emas di Tring! by Pegadaian, termasuk isi saldo.

Saldo tersebut nantinya digunakan sebagai persiapan untuk beragam transaksi emas secara digital. Berikut ini adalah langkah-langkah pengisian saldo Tabungan Emas.

  1. Buka aplikasi Tring! by Pegadaian lalu pilih menu “Emas” di halaman utama.
  2. Klik “Beli” agar dapat masuk ke halaman “Beli Tabungan Emas” dan mulai bertransaksi.
  3. Isi data pembelian, seperti pilih rekening penerima yang telah terdaftar.
  4. Masukkan nominal pembelian emas dalam satuan rupiah atau gram sesuai preferensi.
  5. Kemudian, tentukan metode pembayaran, mulai dari pembayaran secara instan, melalui virtual account, kartu debit, hingga metode pembayaran lainnya.
  6. Cek ulang detail transaksi isi ulang dengan saksama untuk memastikan kesesuaian jumlah gramasi hingga total pembelian.
  7. Tekan “Lanjutkan” dan tunggu transaksi diproses.
  8. Setelah berhasil, akan muncul notifikasi. Rincian secara detail bisa dilihat melalui notifikasi tersebut atau di halaman riwayat yang ada di aplikasi.
  9. Nantinya, saldo Tabungan Emas pada rekening akan secara otomatis bertambah.

3. Cara Transfer Saldo Tabungan Emas

Perlu diketahui bahwa simpanan saldo emas dalam layanan Tabungan Emas bisa dicetak menjadi emas batangan.

Di samping itu, saldo emas pun dapat ditransfer ke sesama pemilik rekening Tabungan Emas sehingga memudahkan dalam hal pengelolaan kepemilikan aset.

Adapun skema transfer saldo Tabungan Emas ke pemegang rekening lainnya adalah sebagai berikut.

  1. Pertama, klik opsi “Emas” di halaman utama Tring! by Pegadaian.
  2. Lalu, pilih “Lihat Menu Emas Lainnya” dan tekan bagian “Transfer Emas”.
  3. Lengkapi detail transfer, mulai dari menentukan rekening emas yang akan dikirimkan saldo, rekening penerima, hingga jumlah transfer saldo emas.
  4. Sebelum klik “Lanjutkan”, cek ulang detail transaksi dengan saksama.
  5. Kemudian, masukkan PIN sebanyak 6 digit untuk menyelesaikan proses transaksi.
  6. Tunggu sampai ada notifikasi dengan keterangan “Transfer Emas Berhasil”.
  7. Detail keseluruhan transfer bisa dilihat pada notifikasi tersebut atau di halaman riwayat aplikasi.


Dengan Tring! by Pegadaian, pengelolaan investasi emas dapat dilaksanakan secara praktis hanya dalam satu genggaman saja.

Kehadiran aplikasi ini memberikan para pengguna kendali penuh untuk memenuhi kebutuhan finansial di tengah mobilitas yang serba dinamis.

Tring! by Pegadaian sudah bisa diakses dan dijalankan di seluruh Indonesia dan berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Sebagai jawaban atas kebutuhan transaksi yang nyaman, sahabat tidak perlu ragu untuk mulai mengunduh Tring! by Pegadaian.

Apalagi, aplikasi digital tersebut hadir dengan tampilan baru lebih modern yang dilengkapi fitur-fitur unggulan sehingga pengalaman investasi semakin menyenangkan.

Nikmati kemudahan transaksi emas dengan satu langkah registrasi dan raih tujuan finansialmu bersama Tring! by Pegadaian!

Baca juga: Begini 3 Cara Beli Emas di Pegadaian, Yuk Simak & Coba!

Komentar (10)
image comment user
Zulherman
44 hari yang lalu

Mantaap semakin gampang dan fleksibel

Balas
image comment user
Customercare
44 hari yang lalu

Hai Zulherman, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positif yang diberikan. Tingkatkan terus transaksi Tabungan Emasnya ya Sahabat. Salam sehat dan sukses selalu. -Nuha

Balas
image comment user
Muhamad Adrian
41 hari yang lalu

Klw udah daftar akun tring apakah wajib ada buku tabungan nya ka

Balas
image comment user
Customercare
41 hari yang lalu

Hai Muhamad Adrian. Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila saat ini sudah berhasil melakukan registrasi dan Pembukaan Tabungan Emas melalui aplikasi Tring! by Pegadaian, disarankan segera melakukan pengambilan Buku rekening Tabungan Emas untuk kemudahan bertransaksi melalui kantor cabang Pegadaian terdaftarnya pada saat awal pengajuan Pembukaan Tabungan Emas dengan membawa KTP dan bukti transaksi pembukaan Tabungan Emas pada handphone yang terhubung aplikasi Tring! by Pegadaian. Dan untuk pengambilan Buku rekening Tabungan Emas tidak dikenakan biaya apapun. -Puji

Balas
image comment user
Andi ikhwan
21 hari yang lalu

Untuk pembayaran pembelian emad di tring dengan virtual account bank mandiri, berapa kodenya

Balas
image comment user
Customercare
19 hari yang lalu

Hai Andi Ikhwan, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan untuk transaksi pembelian Tabungan Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian bisa pengajuan transaksi dan akan mendapatkan nomor Virtual Account (VA), langkah-langkahnya sebagai berikut: 1. Pilih menu emas di halaman utama di aplikasi Tring! by Pegadaian. Silakan pilih beli untuk masuk ke halaman beli Tabungan Emas. 2. Pilih rekening penerima. Silakan pilih salah satu rekening yang sudah terdaftar atau rekening orang lain. 3. Masukkan nominal pembelian. Masukkan nominal pembelian dalam bentuk Rupiah atau jumlah gram emas sesuai keinginan. 4. Pilih metode pembayaran. Jika ingin menukarkan poin untuk melakukan pembayaran silakan gulir pada menu tukar poin. 5. Periksa ulang detail transaksi. Pastikan semua informasi sudah sesuai, mulai dari jumlah gram emas, hingga nominal pembelian yang dipilih, kemudian pilih lanjutkan. 6. Transaksi berhasil. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Sita

Balas
image comment user
Zulma Hendra
18 hari yang lalu

Apakah nilai emas gram berkurang apabila kita gadai?

Balas
image comment user
Customercare
18 hari yang lalu

Hai Zulma Hendra, Sahabat Pegadaian. Apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah Gadai Tabungan Emas maka saldo Tabungan Emas sebagai agunan akan menjadi saldo blokir. Saat sudah pembayaran, misalnya penebusan gadai, saldo Tabungan Emas akan menjadi saldo efektif kembali dan tidak berkurang. Sebagai informasi untuk simulasinya, jika mempunyai saldo Tabungan Emas 3 gram. Kemudian 1 gram sebagai agunan Gadai Tabungan Emas (saldo blokir menjadi 1 gram dan saldo efektif 2 gram). Saat dilakukan pembayaran penebusan maka saldo efektif Tabungan Emas akan menjadi 3 gram kembali. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
Nuri bungasari
7 hari yang lalu

Ketika kita lunas pembelian emas batangan, berapa hari bisa diambil emasnya?

Balas
image comment user
Customercare
6 hari yang lalu

Hai Nuri Bungasari, Sahabat Pegadaian. Jika pembelian emas batangan secara angsuran untuk pengambilan emas batangan dari transaksi Cicil Emas di Pegadaian akan mendapatkan form 10A. Cicil Emas yang sudah dilakukan pelunasan hanya bisa pengambilan di cabang Pegadaian terdaftar saat awal pengajuan Cicil Emas dengan membawa KTP, bukti pembayaran pelunasan, dan surat kontrak perjanjian cicil emas. Untuk pengambilannya dapat konfirmasi H-1 sebelum pengambilan. Dan apabila pembelian emas batangan secara tunai bisa dilakukan secara offline atau online, jika secara offline silakan mengunjungi outlet Galeri 24 terdekat, kemudian apabila secara online silakan mengunjungi website Galeri 24. Untuk pembelian emas batangannya mengikuti ketersediaan di Galeri 24. -Puji

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved