Buku Tabungan Emas Pegadaian Hilang? Ini Cara Mengurusnya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

20 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Buku Tabungan Emas Pegadaian yang hilang dapat menimbulkan sejumlah kendala, mulai dari terhambatnya proses administrasi hingga potensi penyalahgunaan data.

Apalagi, buku Tabungan Emas ini memuat berbagai informasi penting mengenai identitas, nomor rekening, CIF, hingga catatan transaksi nasabah di Pegadaian.  

Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk segera mengambil langkah yang tepat agar keamanan data dan kelancaran layanan tetap terjaga.

Untuk membantumu, artikel ini akan menjelaskan apa saja risiko yang bisa terjadi jika buku Tabungan Emas hilang, syarat yang perlu dipenuhi, hingga cara mencetak ulang buku baru di Pegadaian. Simak penjelasannya sampai akhir!

Bagaimana Jika Buku Tabungan Emas Pegadaian Hilang?

Kehilangan buku Tabungan Emas dapat berdampak langsung pada aktivitas keuangan dan akses layanan di Pegadaian. Berikut beberapa risiko yang dapat terjadi apabila buku Tabungan Emas Pegadaian hilang:

1. Terhambatnya Proses Administrasi dan Layanan Pegadaian

Buku Tabungan Emas berperan penting dalam proses administrasi di Pegadaian. Jika buku tersebut hilang, berbagai layanan seperti pencetakan ulang data transaksi atau kebutuhan administratif lainnya bisa terhambat. 

Kondisi ini dapat menyulitkan kamu, terutama ketika membutuhkan akses layanan dengan cepat.

2. Risiko Akses Keuangan Disalahgunakan

Di dalam buku Tabungan Emas terdapat informasi penting seperti nama pemilik dan nomor rekening. Jika buku tersebut jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, data tersebut berpotensi disalahgunakan untuk tindakan penipuan atau pemalsuan data. 

Oleh karena itu, ketika buku Tabungan Emas hilang, sebaiknya kamu segera melaporkan ke pihak Pegadaian untuk mencegah risiko yang lebih besar.

3. Kehilangan Riwayat Transaksi

Buku Tabungan Emas berfungsi sebagai catatan fisik atas setiap transaksi yang kamu lakukan, mulai dari penyetoran hingga penarikan. 

Jika hilang, kamu akan kehilangan catatan tersebut dan perlu melakukan pencetakan ulang untuk mendapatkan salinan riwayat transaksi terbaru.

Syarat Mencetak Buku Tabungan Emas Pegadaian yang Hilang

Jika buku Tabungan Emasmu hilang, maka ada beberapa syarat yang perlu kamu siapkan sebelum melakukan pencetakan ulang. Berikut persyaratannya:

  • Kartu identitas asli (KTP) sebagai bukti kepemilikan rekening.
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian, yang bisa kamu urus menggunakan surat pengantar dari Pegadaian.
  • Biaya administrasi sebesar Rp10.000 untuk pencetakan buku baru.


Baca juga: Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian: Pilih yang Tepat untuk Investasi

Cara Cetak Buku Tabungan Emas Pegadaian

Proses pengurusan buku Tabungan Emas yang hilang cukup mudah karena dapat dilakukan langsung di kantor cabang tempat kamu pertama kali membuka rekening. 

Berikut cara cetak buku tabungan emas Pegadaian yang hilang:

  1. Pertama, kunjungi kantor cabang Pegadaian tempat kamu membuka rekening Tabungan Emas dan laporkan kehilangan buku kepada petugas.
  2. Kemudian, petugas akan memberikan surat pengantar sebagai syarat untuk membuat laporan kehilangan di kantor polisi.
  3. Selanjutnya, bawa surat pengantar tersebut ke kantor polisi untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan resmi.
  4. Setelah surat kehilangan jadi, kembali ke kantor cabang Pegadaian dengan membawa dokumen lengkap, termasuk KTP asli. Petugas akan memverifikasi dan mencocokkan data kamu.
  5. Jika data sudah sesuai, petugas akan mengonfirmasi dan memblokir buku Tabungan Emas lama agar tidak disalahgunakan.
  6. Bayar biaya penggantian sebesar Rp10.000 sebagai syarat pencetakan ulang.
  7. Setelah pembayaran selesai, petugas akan mencetak buku Tabungan Emas baru, lalu kamu akan diminta menandatangani spesimen sebagai tanda validasi.


Kalau kamu ingin menabung emas tanpa perlu khawatir dengan risiko atau repotnya kehilangan buku Tabungan Emas, sekarang saatnya beralih ke layanan digital lewat aplikasi Tring! by Pegadaian.

Melalui aplikasi ini, kamu bisa buka rekening Tabungan Emas, top up, transfer saldo, hingga memantau nilai emas kapan pun dengan mudah. Cukup registrasi dan rekening Tabungan Emasmu akan langsung aktif tanpa perlu berkunjung ke kantor cabang.

Segera mulai menabung emas lewat Tring! by Pegadaian dan nikmati kendali penuh atas saldo dan transaksi Tabungan Emasmu, semuanya cukup lewat satu aplikasi.

Baca juga: Transaksi Tabungan Emas Lebih Simpel di Tring! by Pegadaian

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved