Apa Itu Emas Antam? Ini Kadar Kemurnian & Bedanya dengan UBS

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

25 May 2025
Bagikan :
image detail artikel

Sampai saat ini, emas masih menjadi salah satu instrumen investasi favorit masyarakat luas. Selain karena risikonya rendah, nilai emas cenderung stabil dari waktu ke waktu.

Salah satu merek emas yang populer di pasaran adalah emas Antam. Emas Antam adalah produk logam berharga yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk.

Ingin mengetahui lebih lanjut mengenai emas Antam? Mari simak penjelasannya di artikel ini dengan saksama.

Apa itu Emas Antam?

Seperti yang sudah disinggung, emas Antam adalah emas batangan hasil produksi PT Aneka Tambang Tbk. (perusahaan tambang BUMN yang menghasilkan emas serta nikel).

Namun, saham dari PT Aneka Tambang Tbk telah dialihkan oleh pemerintah sehingga produksinya sekarang berada di bawah anak perusahaan PT Inalum (Persero) atau MIND ID sebagai anggota holding.

Setiap pembelian emas Antam disertai dengan sertifikat yang menerangkan tentang kadar emas, nomor seri, ukuran, hingga beratnya.

Di produksi terbarunya, jenis emas tersebut menggunakan sertifikat model chip. Emasnya juga dilaminasi dan dibentuk dengan mesin press.

Emas Antam termasuk ke dalam produk logam berharga yang diakui kualitasnya oleh LBMA (London Bullion Market Association) sehingga bisa dijual di dalam maupun luar negeri.

Sebagai safe haven, nilai emas secara umum cenderung stabil. Bahkan, nilainya dapat mengalami kenaikan dari tahun ke tahun sekalipun di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.

Harga emas memang mengalami fluktuasi, namun nilainya tetap stabil karena permintaan yang selalu ada.

Kemurnian Emas Antam

Jika diamati menurut tingkat kemurniannya, kadar emas yang terkandung dalam emas Antam mencapai angka 99,99% atau sepadan dengan 24 karat.

Oleh karena itu, emas Antam dikenal sebagai jenis emas murni. Di samping itu, proses produksi emas Antam memang melibatkan penggunaan teknologi canggih sekaligus modern.

Alhasil, kualitas dan kemurnian emas Antam sudah terjamin. Hal inilah yang membuat para investor memilih untuk berinvestasi emas Antam.

Baca juga: Apa Itu Emas UBS dan Antam? Inilah yang Membedakan

Perbedaan Emas Antam dan UBS

Selain emas Antam, ada jenis emas batangan lainnya yang terkenal di pasaran Indonesia, yaitu emas UBS. Keduanya berbeda walaupun bentuknya sama-sama batangan. Adapun beberapa perbedaan emas Antam dan UBS adalah sebagai berikut.

1. Produksi

Perbedaan emas Antam dengan UBS pertama adalah berdasarkan produksinya. Seperti yang sudah diketahui, emas Antam dihasilkan atau diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM).

Sementara itu, emas UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera (UBS). Perusahaan swasta ini juga mempunyai dan mengelola merek perhiasan bernama Starshine serta Venus.

2. Sertifikat

Umumnya, emas Antam maupun UBS sama-sama mempunyai sertifikat keaslian. Bedanya, sertifikat emas Antam memiliki bentuk chip QR code yang menyatu dan terlaminasi dengan kemasan. 

Walaupun begitu, produk emas Antam retro yang memiliki sertifikat berbentuk kartu hologram terpisah di dalam kemasan masih ada di pasaran.

Di sisi lain, sertifikat emas UBS terdiri atas dua macam. Sertifikat keaslian untuk ukuran emas 0,5-4 gram terlaminasi di kemasan berbentuk layaknya SIM card.

Nah, untuk emas UBS dengan ukuran 5-100 gram, sertifikat keasliannya masih berbentuk kertas hologram yang terpisah.

3. Fisik

Perbedaan emas Antam dan UBS selanjutnya adalah dari segi fisiknya. Emas Antam memiliki dimensi yang tebal, tetapi relatif lebih kecil dari emas UBS. 

Emas UBS mempunyai dimensi yang lebih lebar, namun tipis. Walaupun begitu, kadar kemurnian kedua emas tersebut sama-sama 99,99% atau 24 karat.

4. Harga

Perbedaan emas Antam dan UBS lainnya terletak pada harganya. Pada umumnya, harga masing-masing emas cenderung fluktuatif. 

Hal tersebut dapat disebabkan oleh beragam hal, termasuk jenis beratnya. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk mengecek harga emas Antam maupun UBS secara berkala.

5. Ukuran Berat

Berikutnya, perbedaan UBS dan emas Antam ditinjau dari ukuran beratnya. Mengetahui hal ini sangat diperlukan sebagai cara investasi emas Antam dan UBS yang baik.

Emas Antam memiliki sekitar 12 ukuran berat yang bisa dibeli, mulai dari 0,5 gr- 1000 gr. Sedangkan, ukuran berat emas UBS, yaitu 0,5 gr-100 gr.

Baca juga: Sertifikat Emas Antam Palsu, Bagaimana Mengecek Keasliannya?

Di Mana Beli Emas Antam yang Terjamin?

Memperhatikan cara investasi emas Antam yang benar merupakan langkah tepat untuk mengoptimalkan keuntungan.

Untuk itu, kamu perlu memastikan terlebih dahulu untuk membeli emas batangan 24 karat di tempat tepercaya.

Sebenarnya, emas Antam bisa dibeli di berbagai tempat, baik secara online maupun offline. Agar transaksinya resmi dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kamu bisa beli emas Antam di Pegadaian dan Galeri 24.

Selain emas Antam, Pegadaian dan Galeri 24 juga menyediakan merek emas lain yang dapat dibeli untuk kebutuhan diversifikasi, salah satunya adalah Galeri 24.

Pembelian emas 24 karat di Pegadaian bisa dilakukan melalui Cicil Emas. Layanan tersebut memungkinkan kamu membeli emas dengan lebih mudah tanpa biaya yang besar sekaligus.

Cicil Emas di Pegadaian menawarkan jaminan emas 24 karat bersertifikat yang nantinya lebih mudah dicairkan kembali melalui gadai atau jual Layanan ini bebas biaya penalti.

Jika tertarik, kamu bisa memenuhi seluruh persyaratan Cicil Emas yang sudah ditetapkan oleh Pegadaian. 

Pengajuannya bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat atau melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Emas batangan yang sudah dibeli nantinya juga memiliki jaminan jual kembali di Galeri 24. Apabila ingin memperkirakan nominal cicilan, kamu bisa memanfaatkan fitur Simulasi Cicil Emas.

Nah, tertarik mencoba? Yuk, miliki emas batangan 24 karat melalui Cicil Emas dan rasakan pengalaman investasi emas yang praktis hanya di Pegadaian!

Baca juga: Investasi Dollar atau Emas, Mana yang Lebih Menguntungkan?

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved