Tabungan Emas Pegadaian Rugi? Ketahui Untung Rugi Cicil Emas

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

28 October 2025
Bagikan :
image detail artikel

Emas adalah salah satu instrumen investasi favorit karena nilainya relatif stabil dan mudah dicairkan. Bagi masyarakat dengan modal terbatas, kini tersedia berbagai pilihan untuk mulai berinvestasi emas, termasuk melalui cicilan emas dan Tabungan Emas Pegadaian.

Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: apakah Tabungan Emas Pegadaian rugi? Atau justru cicilan emas yang lebih berisiko?

Agar tidak salah langkah, yuk simak perbandingan keuntungan dan kerugian membeli emas secara cicilan serta alternatif yang lebih fleksibel lewat Tabungan Emas Pegadaian.

Baca Juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula: Syarat dan Keuntungannya

Pertimbangan Beli Emas Secara Cicil di Pegadaian

Membeli emas dengan sistem cicilan memang bisa menjadi solusi bagi yang memiliki modal terbatas. Namun, ada beberapa keuntungan sekaligus risiko yang perlu diperhatikan.

Keuntungan Cicil Emas Pegadaian

  1. Modal Terbatas Tidak Masalah: Bisa mulai mencicil emas batangan tanpa harus menyiapkan dana besar di awal.
  2. Tidak Perlu Pusing Penyimpanan: Selama cicilan belum lunas, emas disimpan oleh lembaga penyedia (misalnya Pegadaian).
  3. Bisa Digadaikan: Meski belum lunas, emas yang dicicil tetap bisa dijadikan jaminan pinjaman sesuai nilai yang sudah dibayarkan.
  4. Melatih Disiplin Menabung: Kewajiban cicilan rutin membuat Sahabat lebih konsisten dalam berinvestasi.
  5. Harga Tetap di Awal: Harga emas yang disepakati saat perjanjian cicilan tidak akan berubah meski ada fluktuasi pasar.


Kerugian Cicil Emas Pegadaian

  1. Ada Biaya Tambahan: Cicilan emas biasanya disertai biaya administrasi dan penyimpanan.
  2. Emas Ditahan: Emas baru bisa diambil setelah cicilan lunas, berbeda dengan pembelian tunai.
  3. Risiko Gagal Bayar: Jika tidak mampu melanjutkan cicilan, emas bisa disita dan dilelang.
  4. Kurang Fleksibel: Sahabat terikat dengan kewajiban cicilan tetap setiap bulan.


Baca Juga: 8 Pertimbangan Beli Emas Secara Cicilan yang Wajib Sahabat Tahu

Tabungan Emas Pegadaian: Alternatif Lebih Fleksibel

Kalau Sahabat tidak ingin terikat cicilan bulanan, Tabungan Emas Pegadaian bisa jadi pilihan lebih aman dan fleksibel.

Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian

  • Modal Super Terjangkau: Mulai Rp7.000–Rp10.000 saja, sudah bisa membeli emas.
  • Fleksibel: Tidak ada cicilan wajib. Sahabat bebas menambah saldo sesuai kemampuan.
  • Aman & Terjamin: Emas 24 karat disimpan oleh Pegadaian dan diasuransikan.
  • Bisa Dicairkan: Tabungan emas dapat dicetak dalam bentuk emas batangan, dijual kembali (buyback), digadaikan, atau ditransfer ke sesama nasabah.
  • Mudah Diakses: Bisa dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital maupun outlet terdekat.


Kekurangan Tabungan Emas Pegadaian

  • Ada biaya administrasi tahunan (Rp30.000).
  • Nilai emas tetap mengikuti harga pasar (bisa naik atau turun).

Namun dibandingkan cicilan emas, risikonya lebih kecil karena tidak ada kewajiban cicilan tetap.

Apakah Tabungan Emas Pegadaian Rugi?

Jika dibandingkan dengan cicilan emas, Tabungan Emas Pegadaian tidak bisa disebut merugikan. Justru, tabungan emas memberi fleksibilitas tinggi bagi pemula untuk mulai investasi tanpa terikat cicilan bulanan dan risiko gagal bayar.

Cicilan emas cocok bagi Sahabat yang ingin kepastian jumlah emas yang akan dimiliki di masa depan. Sementara itu, Tabungan Emas lebih cocok untuk pemula yang ingin investasi ringan, fleksibel, dan aman.

Yuk, pilih cara investasi emas yang sesuai kebutuhanmu dan mulai menabung emas di Pegadaian sekarang juga!

Baca Juga: Inilah Cara Mencairkan Tabungan Emas Pegadaian yang Tepat

Komentar (32)
image comment user
lastari
127 hari yang lalu

apabila minat ingin mendepositokan atau nabung emasnya apa bisa diwakilkan? dikarenakan saya pribadi berhalangan hadir misalnya.

Balas
image comment user
Customercare
126 hari yang lalu

Hai Lastari, Sahabat Pegadaian. Untuk melakukan Deposito Emas dan pembukaan Tabungan Emas tidak bisa diwakilkan ya. Untuk pembukaan Deposito Emas hanya bisa dilakukan di aplikasi Tring! by Pegadaian. Kami bantu informasikan langkah-langkah pembukaan Deposito Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian, sebagai berikut : 1. Pilih Menu Emas di Halaman Utama. Silakan klik “Deposito” untuk masuk ke halaman Deposito Emas. 2. Masuk ke Informasi Deposito Emas. Terdapat informasi tentang Deposito Emas, lalu klik “Tambah Deposito”. 3. Pilih Jangka Waktu. Pilih jangka waktu Deposito yang paling sesuai dengan rencanamu. 4. Masukkan Nominal Deposito. Silakan bisa memasukkan nominal Deposito dalam bentuk jumlah gram emas untuk melihat estimasi keuntungan. 5. Periksa Ulang Detail Transaksi. Pastikan semua informasi sudah sesuai, mulai dari nominal Deposito, hingga estimasi keuntungan yang dipilih, lalu klik “Lanjutkan”. 6. Masukkan PIN. Silakan masukkan PIN kamu untuk menyelesaikan proses Deposito Emas. 7. Masukkan Kode OTP. Silakan masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor handphone kamu. 8. Deposito Emas Kamu Berhasil. Detail transaksi dapat di lihat di halaman riwayat atau melalui notifikasi yang telah kami kirimkan. Untuk pembukaan Tabungan Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian apabila Nasabah yang belum memiliki Tabungan Emas Pegadaian sebelumnya, akan otomatis dilakukan pembukaan Tabungan Emas by sistem ketika nasabah melakukan registrasi dengan saldo 0 gram dan masa berlaku hanya 3 bulan saja, jika tidak dilakukan transaksi maka Tabungan Emas akan otomatis tertutup. -Esmi

Balas
image comment user
Vhaby
115 hari yang lalu

Jika saya diuar negri akan membuka tabungan emas lewat aplikasi. Itu untuk pembuata buku tabunganya apakah bisa diwakilkan?

Balas
image comment user
Customercare
115 hari yang lalu

Hai Vhaby, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini untuk pengambilan buku Tabungan Emas bisa diwakilkan. Persyaratan pengambilan buku Tabungan Emas diwakilkan sebagai berikut: 1. Surat kuasa (dibuat oleh nasabah yang terdaftar). 2. Fotokopi KTP nasabah dan KTP asli yang datang mewakilkan. 3. Menyerahkan kembali hologram tanda tangan yang telah ditandatangani oleh nasabah yang terdaftar. Sebagai informasi, tidak perlu khawatir untuk waktu pengambilan buku Tabungan Emas bisa sesuai keinginan pada jam operasional dan tidak dilakukan pembekuan saldo Tabungan Emas. Hanya disarankan segera melakukan pengambilan untuk kemudahan transaksi ke depan. Namun apabila sedang berada di luar negeri, dapat melakukan pengambilan buku Tabungan Emas saat sudah berada di Indonesia ya Sahabat. Silakan juga dipastikan saldo mencukupi untuk biaya pengelolaan rekening Tabungan Emas setara dengan Rp30.000 dan memiliki saldo mengendap minimal 0,01 gram agar Tabungan Emas tetap aktif. Semoga informasi ini membantu. -Sita

Balas
image comment user
Titin
114 hari yang lalu

Gimana sistem deposito emas, apakah kita harus punya emas dulu, lalu disimpan dan di deposito kan?

Balas
image comment user
Customercare
114 hari yang lalu

Hai Titin, Sahabat Pegadaian. Benar ya, untuk melakukan pembukaan Deposito Emas dipastikan telah memiliki transaksi Tabungan Emas. Kami informasikan Deposito Emas adalah Layanan investasi emas disimpan dan dikelola oleh Pegadaian lalu nasabah mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk gram. Syarat dan ketentuan Deposito Emas a. Memiliki saldo Tabungan Emas (konvensional). b. Minimal pengajuan rekening Deposito Emas sebesar 5 gram c. Memiliki aplikasi Tring by Pegadaian Cara pengajuan Deposito Emas melalui aplikasi Tring by Pegadaian 1. Login aplikasi Tring by Pegadaian 2. Menu beranda pilih Emas 3. Pilih Deposito Emas 4. Pilih rekening emas, jangka waktu dan nominal Deposito Emas 5. Periksa kembali detail transaksi 6. Masukkan Pin Transaksi 7. Masukkan kode OTP sms 8. Deposito Emas berhasil Ketentuan Fitur Deposito Emas : 1. Tenor 6 ,9 dan 12 bulan. 2. Minimal saldo pembukaan 5 gram dengan saldo mengendap 0.1 gram 3. Keuntungan imbal hasil 1% per tahun dikonversi dalam bentuk emas (1% dari saldo Deposito x harga buyback) 4. Biaya penarikan dipercepat 0,05% dari saldo Deposito Emas x fair value (Masih Free) 5. Saat ini bebas biaya administrasi 6. Kualitas kadar emas 24 karat (SNI) 7. Sudah upgrade akun premium dan memiliki sisa saldo mengendap 0,1 gram 8. Imbal hasil didapatkan setiap awal bulan, dan imbal hasil terakhir didapatkan pada tanggal jatuh tempo. -Nala

Balas
image comment user
Adil Jaya Manalu
114 hari yang lalu

Bagaimana jika kita tidak sanggup bayar cicilan emas? Apakah uang kita di kembalikan? Misalnya cicilan 12 bulan kita sanggup bayar sampai cicilan ke 4. Apakah uang cicilan selama cicilan ke 4 kembali?

Balas
image comment user
Customercare
113 hari yang lalu

Hai Adil Jaya Manalu, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila tidak melanjutkan pembayaran cicil emas maka uang muka akan hangus dan terdapat denda maksimal 4% serta apabila 2 bulan tidak dilakukan pembayaran maka bulan ke-3 akan dilelang ya Sahabat. Apabila terdapat uang kelebihan lelang makan Nasabah terkait akan diinformasikan oleh cabang terdaftar. -Mita

Balas
image comment user
Nurhidayati
112 hari yang lalu

Bagaimana perhitungannya cicil emas. Kok misal uang muka 3 jt 500 cm diberi emas harga um separo. Yg 1 jt 750 itu kemana...hitungannya

Balas
image comment user
Customercare
112 hari yang lalu

Hai Nurhidayati, Sahabat Pegadaian. Tidak perlu khawatir, apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah perbedaan nominal dari harga emas batangan yang tertampil saat transaksi Cicil Emas dengan total pembayaran termasuk uang muka dan seluruh angsuran per bulan maka terkait margin (sewa modal) 0,92% x taksiran (per bulan). Jika terkait ketentuan pembayaran Cicil Emas, setelah pembukaan Cicil Emas dengan pembayaran uang muka maka terdapat pembayaran angsuran per bulan nominal tetap hingga jangka waktu berakhir. Sebagai informasi, misalnya simulasi Cicil Emas merek Galeri 24 denominasi 1 gram dengan harga yang tertampil Rp2.413.000. Apabila memilih jangka waktu 3 bulan dan uang muka Rp500.000 maka simulasi nominal angsurannya Rp657.622 per bulan. Simulasi biaya administrasinya Rp50.000. Rincian simulasi tersebut merupakan estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Sita

Balas
image comment user
Don
83 hari yang lalu

Saya merencanakan mencicil emas dengan pembelian 50 gr, selain DP, dan cicilan per bulan, berapa biaya adminitrasi dan biaya lainnya? Apakah sdh termasuk di cicilan ?

Balas
image comment user
Customercare
83 hari yang lalu

Hai Don, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pembayaran cicil emas secara angsuran sudah flat perbulan termasuk biaya sewa modal dan biaya administrasi, perihal uang muka mulai dari 15%-90% dari nilai emas batangan yang diajukan melalui kantor cabang, jika melalui aplikasi TRING minimal 15% maksimal 50% dengan sewa modal 0,92% dari taksiran perbulan dan untuk biaya administrasinya sebesar Rp50.000 pada saat awal pengajuan cicil emas. Untuk informasi lebih lanjut perihal Cicil Emas, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Puji

Balas
image comment user
MADE NINA SAPTARINI
79 hari yang lalu

Saya tertarik menabung emas, apakah ada pinalti jika tabungan saya tarik mendahului jangka waktu yabg telah disepakati

Balas
image comment user
Customercare
79 hari yang lalu

Hai Made Nina Saptarini, Sahabat Pegadaian. Perihal Tabungan Emas tidak terdapat tenor dan bisa dilakukan pencairan atau buyback sewaktu-waktu sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Sahabat ya. Sehingga tidak terdapat penalti maupun denda, namun dipastikan terdapat saldo mengendap sebesar 0,01 gram agar rekening Tabungan Emas tetap aktif. Perihal informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Balas
image comment user
Hendra
75 hari yang lalu

Cicil emas 3 bulan, sudah terbayar 1 bulan Sisa 2 bulan cicilan tidak sanggup bayar. Bagaimana status cicilan yang sudah terbayar 1 bulan ? Apa harus menunggu sampai jatuh tempo yang disepakati. Trm kasih

Balas
image comment user
Customercare
75 hari yang lalu

Hai Hendra, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila sebelumnya sudah melakukan pembayaran angsuran pertama pada angsuran kedua tidak dilakukan pembayaran, nantinya angsuran yang pertama akan hangus. Dan kami informasikan juga perihal pembayaran angsuran yang dilakukan secara online pada aplikasi Tring! by Pegadaian apabila pembayarannya mengalami keterlambatan atau sudah memasuki tanggal jatuh tempo maka akan tercatat sebanyak 2 kali angsuran pada sistem, apabila ingin melakukan pembayaran 1 kali angsuran saja maka dapat dilakukan pada cabang Pegadaian terdaftar dengan membawa KTP dan surat akad atau surat bukti kreditnya ya. Untuk dendanya maksimal 4% apabila 2 bulan tidak dilakukan pembayaran maka bulan ke-3 akan dilelang. -Puji

Balas
image comment user
rina
56 hari yang lalu

misalnya saya nabung emas, trus tabungan emasnya saya gadai lagi, dan lewat tgl jatuh tempo, trus jika perpanjang cicilan 450 rb, dan tebus gadai 7 jutaan, dan misalnya saya tidak sanggup bayar, apakah emas yg sudah ditabung bakal dilelang? dan gimana selanjutnya ?

Balas
image comment user
Customercare
56 hari yang lalu

Hai Rina, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila Gadai Tabungan Emas namun tidak dilakukan pembayaran perpanjang, cicil atau tebus gadai hingga jatuh tempo kemudian sudah lebih 4 hari dari tanggal jatuh tempo maka benar masuk daftar lelang dan agunan akan dilelang. Jika dilelang maka saldo blokir Tabungan Emas tidak akan kembali menjadi saldo efektif. Misalnya mempunyai saldo efektif Tabungan Emas 2 gram dan agunan dari Gadai Tabungan Emas adalah 3 gram (saldo blokir). Saat dilelang maka saldo blokir tidak tertampil dan hanya terdapat saldo efektif yang tidak dilakukan transaksi yaitu 2 gram. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
comeng
42 hari yang lalu

saya sudah memulai cicil tabungan emas, namun di kontrak ada dituliskan PEGADAIAN dibenarkan melakukan perubahan tarif Sewa Modal sepanjang tidak melebihi dari apa yang diperjanjikan tanpa meminta persetujuan terlebih dahulu kepada NASABAH, perubahan tarif Sewa Modal akan diberitahukan kepada NASABAH dan baru akan berlaku pada saat membayar angsuran bulan berikutnya. Apalah berarti nanti suatu saat ciclan saya perbulan akan berubah? jadi cicilannya tidak flat seperti perjanjian diawal?

Balas
image comment user
Customercare
6 hari yang lalu

Hai Comeng, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami informasikan untuk transaksi Cicil Tabungan Emas nantinya untuk pembayarannya akan flat perbulan ya dan tidak dipengaruhi oleh naik dan turunnya harga emas. Jika masih terkendala Sahabat dapat menghubungi WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Zelin

Balas
image comment user
nisa
39 hari yang lalu

halo kak, semosal saya sudah selesai mencicil emas batangan dipegadaian, apakah pengambilannya bisa diwakilkan oleh keluarga? terima kasih

Balas
image comment user
Customercare
5 hari yang lalu

Hai Nisa, Sahabat Pegadaian. Bisa ya. Dapat kami informasikan perihal cicil emas apabila sudah lunas pengambilannya bisa diwakilkan, pengambilan dilakukan melalui cabang Pegadaian awal pengajuan dengan membawa bukti pembayaran pelunasan dan membuat surat kuasa dengan melampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa (nasabah) maupun penerima kuasa. Penerima kuasa menunjukkan KTP asli yang masih berlaku. -Esmi

Balas
image comment user
nami
38 hari yang lalu

biaya dp nya itu masuk ke cicilan kah? mohon penjelasan nya karena masih bingung

Balas
image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Hai Nami, Sahabat Pegadaian. Tidak ya. Kami informasikan untuk pembayaran uang muka pada saat pengajuan transaksi Cicil Emas Batangan berbeda dengan pembayaran angsuran pertama ya. Nantinya Uang Muka yang telah dibayarkan akan mengurangi harga emas yang dipilih saat pengajuan. Selanjutnya untuk pembayaran Cicil Emas Batangan secara angsuran flat perbulan dan yang dibayarkan yaitu biaya sewa modal berjalan, biaya administrasi. -Zelin

Balas
image comment user
Asti
38 hari yang lalu

misal saya mau cicil tabungan emas 2 gram dalam jangka waku 12 bulan, apakah biaya perbulannya tetap sama meskipun harga emas naik? dan apabila saat pertama kali membuka cicilan tabungan emas, harga emas 2 gram yaitu 6.300.000, jika harga emas naik menjadi 8 juta keatas, dan saya ingin menjualnya, apakah harga jual emasku tetap 6.300.000 atau mengikuti harga emas saat naik?

Balas
image comment user
Customercare
4 hari yang lalu

Hai Asti, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal transaksi Cicil Tabungan Emas untuk biaya angsurannya akan flat perbulan ya, namun apabila Sahabat akan melakukan penjualan Tabungan Emas nya mengikuti harga jual yang tertera di aplikasi Tring! by Pegadaian ya. -Zelin

Balas
image comment user
Hary
38 hari yang lalu

Misal sy buka tabungan emas per tgl 28/1/2026 sebesar Rp 3.150.000 (equal 1 gr emas). Kalau 2 bulan kedepan harga emas jadi Rp 3.200.000/gram, apakah tabungan emas saya masih equal 1 gr emas?

Balas
image comment user
Customercare
3 hari yang lalu

Hai Hary, Sahabat Pegadaian. Saldo dalam gram akan tetap sama, berubah ketika melakukan pencairan ke rupiah mengikuti harga jual pada saat itu. -Zelin

Balas
image comment user
Nanik
38 hari yang lalu

Misal saya akan melunasi cicilan emas (jangka waktu 36 bln, tp akan saya tutup di angsuran ke 12) bagaimana penghitungan pelunasannya

Balas
image comment user
Customercare
3 hari yang lalu

Hai Nanik, Sahabat Pegadaian. Untuk perhitungan pelunasan dipercepat maka silakan konfirmasi langsung ke kantor cabang terdaftarnya dengan membawa KTP dan surat kontrak. Sebagai informasi tambahan jika pelunasan dipercepat maka pengambilan cetakan fisik disesuaikan dengan ketersediaan emas batangan di outlet. Jika sudah tersedia maka bisa dilakukan pengambilan namun jika belum maka menunggu konfirmasi cabang. -Nala

Balas
image comment user
Aa
35 hari yang lalu

Min mau tanya, jika 18x cicilan dan baru menyelesaikan 8x sedangkan sisa cicilan nya gak sanggup bayar, jika di lelang apakah akan mendapatkan pengembalian uang ?

Balas
image comment user
Customercare
3 hari yang lalu

Hai Aa, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila tidak dilakukan pembayaran 2 bulan berturut-turut akan dilakukan lelang pada bulan ketiga dan terdapat denda maksimal 4% per bulan. Jika terdapat uang kelebihan lelang makan Nasabah terkait akan diinformasikan oleh cabang terdaftar. -Puji

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved