Tabungan Emas Pegadaian Rugi? Ketahui Untung Rugi Cicil Emas

Emas adalah salah satu instrumen investasi favorit karena nilainya relatif stabil dan mudah dicairkan. Bagi masyarakat dengan modal terbatas, kini tersedia berbagai pilihan untuk mulai berinvestasi emas, termasuk melalui cicilan emas dan Tabungan Emas Pegadaian.
Namun, masih banyak yang bertanya-tanya: apakah Tabungan Emas Pegadaian rugi? Atau justru cicilan emas yang lebih berisiko?
Agar tidak salah langkah, yuk simak perbandingan keuntungan dan kerugian membeli emas secara cicilan serta alternatif yang lebih fleksibel lewat Tabungan Emas Pegadaian.
Baca Juga: Cara Menabung Emas di Pegadaian untuk Pemula: Syarat dan Keuntungannya
Pertimbangan Beli Emas Secara Cicil di Pegadaian
Membeli emas dengan sistem cicilan memang bisa menjadi solusi bagi yang memiliki modal terbatas. Namun, ada beberapa keuntungan sekaligus risiko yang perlu diperhatikan.
Keuntungan Cicil Emas Pegadaian
- Modal Terbatas Tidak Masalah: Bisa mulai mencicil emas batangan tanpa harus menyiapkan dana besar di awal.
- Tidak Perlu Pusing Penyimpanan: Selama cicilan belum lunas, emas disimpan oleh lembaga penyedia (misalnya Pegadaian).
- Bisa Digadaikan: Meski belum lunas, emas yang dicicil tetap bisa dijadikan jaminan pinjaman sesuai nilai yang sudah dibayarkan.
- Melatih Disiplin Menabung: Kewajiban cicilan rutin membuat Sahabat lebih konsisten dalam berinvestasi.
- Harga Tetap di Awal: Harga emas yang disepakati saat perjanjian cicilan tidak akan berubah meski ada fluktuasi pasar.
Kerugian Cicil Emas Pegadaian
- Ada Biaya Tambahan: Cicilan emas biasanya disertai biaya administrasi dan penyimpanan.
- Emas Ditahan: Emas baru bisa diambil setelah cicilan lunas, berbeda dengan pembelian tunai.
- Risiko Gagal Bayar: Jika tidak mampu melanjutkan cicilan, emas bisa disita dan dilelang.
- Kurang Fleksibel: Sahabat terikat dengan kewajiban cicilan tetap setiap bulan.
Baca Juga: 8 Pertimbangan Beli Emas Secara Cicilan yang Wajib Sahabat Tahu
Tabungan Emas Pegadaian: Alternatif Lebih Fleksibel
Kalau Sahabat tidak ingin terikat cicilan bulanan, Tabungan Emas Pegadaian bisa jadi pilihan lebih aman dan fleksibel.
Keuntungan Tabungan Emas Pegadaian
- Modal Super Terjangkau: Mulai Rp7.000–Rp10.000 saja, sudah bisa membeli emas.
- Fleksibel: Tidak ada cicilan wajib. Sahabat bebas menambah saldo sesuai kemampuan.
- Aman & Terjamin: Emas 24 karat disimpan oleh Pegadaian dan diasuransikan.
- Bisa Dicairkan: Tabungan emas dapat dicetak dalam bentuk emas batangan, dijual kembali (buyback), digadaikan, atau ditransfer ke sesama nasabah.
- Mudah Diakses: Bisa dilakukan via aplikasi Pegadaian Digital maupun outlet terdekat.
Kekurangan Tabungan Emas Pegadaian
- Ada biaya administrasi tahunan (Rp30.000).
- Nilai emas tetap mengikuti harga pasar (bisa naik atau turun).
Namun dibandingkan cicilan emas, risikonya lebih kecil karena tidak ada kewajiban cicilan tetap.
Apakah Tabungan Emas Pegadaian Rugi?
Jika dibandingkan dengan cicilan emas, Tabungan Emas Pegadaian tidak bisa disebut merugikan. Justru, tabungan emas memberi fleksibilitas tinggi bagi pemula untuk mulai investasi tanpa terikat cicilan bulanan dan risiko gagal bayar.
Cicilan emas cocok bagi Sahabat yang ingin kepastian jumlah emas yang akan dimiliki di masa depan. Sementara itu, Tabungan Emas lebih cocok untuk pemula yang ingin investasi ringan, fleksibel, dan aman.
Yuk, pilih cara investasi emas yang sesuai kebutuhanmu dan mulai menabung emas di Pegadaian sekarang juga!
Baca Juga: Inilah Cara Mencairkan Tabungan Emas Pegadaian yang Tepat
Artikel Lainnya

Emas
5 Cara Menyimpan Emas Batangan Agar Tidak Rusak, Catat!
Ada beragam cara menyimpan emas agar tidak rusak, seperti di brankas dan safe deposit box. Cari tahu cara menyimpan emas batangan lainnya di artikel ini!

Emas
Cara Mencuci Emas yang Tepat, Catat agar Tidak Rusak!
Cara mencuci emas yang dilakukan dengan tepat dapat membuat emas terhindar dari kerusakan. Untuk menerapkannya, mari simak informasi ini.

Emas
3 Tips Ampuh Menambah Saldo Tabungan Emas
Optimalkan tabungan emas dengan 3 tips: pilih produk sesuai, tingkatkan pendapatan, manfaatkan promo. Baca artikel untuk detailnya.

apabila minat ingin mendepositokan atau nabung emasnya apa bisa diwakilkan? dikarenakan saya pribadi berhalangan hadir misalnya.

Hai Lastari, Sahabat Pegadaian. Untuk melakukan Deposito Emas dan pembukaan Tabungan Emas tidak bisa diwakilkan ya. Untuk pembukaan Deposito Emas hanya bisa dilakukan di aplikasi Tring! by Pegadaian. Kami bantu informasikan langkah-langkah pembukaan Deposito Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian, sebagai berikut : 1. Pilih Menu Emas di Halaman Utama. Silakan klik “Deposito” untuk masuk ke halaman Deposito Emas. 2. Masuk ke Informasi Deposito Emas. Terdapat informasi tentang Deposito Emas, lalu klik “Tambah Deposito”. 3. Pilih Jangka Waktu. Pilih jangka waktu Deposito yang paling sesuai dengan rencanamu. 4. Masukkan Nominal Deposito. Silakan bisa memasukkan nominal Deposito dalam bentuk jumlah gram emas untuk melihat estimasi keuntungan. 5. Periksa Ulang Detail Transaksi. Pastikan semua informasi sudah sesuai, mulai dari nominal Deposito, hingga estimasi keuntungan yang dipilih, lalu klik “Lanjutkan”. 6. Masukkan PIN. Silakan masukkan PIN kamu untuk menyelesaikan proses Deposito Emas. 7. Masukkan Kode OTP. Silakan masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim ke nomor handphone kamu. 8. Deposito Emas Kamu Berhasil. Detail transaksi dapat di lihat di halaman riwayat atau melalui notifikasi yang telah kami kirimkan. Untuk pembukaan Tabungan Emas di aplikasi Tring! by Pegadaian apabila Nasabah yang belum memiliki Tabungan Emas Pegadaian sebelumnya, akan otomatis dilakukan pembukaan Tabungan Emas by sistem ketika nasabah melakukan registrasi dengan saldo 0 gram dan masa berlaku hanya 3 bulan saja, jika tidak dilakukan transaksi maka Tabungan Emas akan otomatis tertutup. -Esmi

Jika saya diuar negri akan membuka tabungan emas lewat aplikasi. Itu untuk pembuata buku tabunganya apakah bisa diwakilkan?

Hai Vhaby, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan saat ini untuk pengambilan buku Tabungan Emas bisa diwakilkan. Persyaratan pengambilan buku Tabungan Emas diwakilkan sebagai berikut: 1. Surat kuasa (dibuat oleh nasabah yang terdaftar). 2. Fotokopi KTP nasabah dan KTP asli yang datang mewakilkan. 3. Menyerahkan kembali hologram tanda tangan yang telah ditandatangani oleh nasabah yang terdaftar. Sebagai informasi, tidak perlu khawatir untuk waktu pengambilan buku Tabungan Emas bisa sesuai keinginan pada jam operasional dan tidak dilakukan pembekuan saldo Tabungan Emas. Hanya disarankan segera melakukan pengambilan untuk kemudahan transaksi ke depan. Namun apabila sedang berada di luar negeri, dapat melakukan pengambilan buku Tabungan Emas saat sudah berada di Indonesia ya Sahabat. Silakan juga dipastikan saldo mencukupi untuk biaya pengelolaan rekening Tabungan Emas setara dengan Rp30.000 dan memiliki saldo mengendap minimal 0,01 gram agar Tabungan Emas tetap aktif. Semoga informasi ini membantu. -Sita

Gimana sistem deposito emas, apakah kita harus punya emas dulu, lalu disimpan dan di deposito kan?

Hai Titin, Sahabat Pegadaian. Benar ya, untuk melakukan pembukaan Deposito Emas dipastikan telah memiliki transaksi Tabungan Emas. Kami informasikan Deposito Emas adalah Layanan investasi emas disimpan dan dikelola oleh Pegadaian lalu nasabah mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk gram. Syarat dan ketentuan Deposito Emas a. Memiliki saldo Tabungan Emas (konvensional). b. Minimal pengajuan rekening Deposito Emas sebesar 5 gram c. Memiliki aplikasi Tring by Pegadaian Cara pengajuan Deposito Emas melalui aplikasi Tring by Pegadaian 1. Login aplikasi Tring by Pegadaian 2. Menu beranda pilih Emas 3. Pilih Deposito Emas 4. Pilih rekening emas, jangka waktu dan nominal Deposito Emas 5. Periksa kembali detail transaksi 6. Masukkan Pin Transaksi 7. Masukkan kode OTP sms 8. Deposito Emas berhasil Ketentuan Fitur Deposito Emas : 1. Tenor 6 ,9 dan 12 bulan. 2. Minimal saldo pembukaan 5 gram dengan saldo mengendap 0.1 gram 3. Keuntungan imbal hasil 1% per tahun dikonversi dalam bentuk emas (1% dari saldo Deposito x harga buyback) 4. Biaya penarikan dipercepat 0,05% dari saldo Deposito Emas x fair value (Masih Free) 5. Saat ini bebas biaya administrasi 6. Kualitas kadar emas 24 karat (SNI) 7. Sudah upgrade akun premium dan memiliki sisa saldo mengendap 0,1 gram 8. Imbal hasil didapatkan setiap awal bulan, dan imbal hasil terakhir didapatkan pada tanggal jatuh tempo. -Nala

Bagaimana jika kita tidak sanggup bayar cicilan emas? Apakah uang kita di kembalikan? Misalnya cicilan 12 bulan kita sanggup bayar sampai cicilan ke 4. Apakah uang cicilan selama cicilan ke 4 kembali?

Hai Adil Jaya Manalu, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila tidak melanjutkan pembayaran cicil emas maka uang muka akan hangus dan terdapat denda maksimal 4% serta apabila 2 bulan tidak dilakukan pembayaran maka bulan ke-3 akan dilelang ya Sahabat. Apabila terdapat uang kelebihan lelang makan Nasabah terkait akan diinformasikan oleh cabang terdaftar. -Mita

Bagaimana perhitungannya cicil emas. Kok misal uang muka 3 jt 500 cm diberi emas harga um separo. Yg 1 jt 750 itu kemana...hitungannya

Hai Nurhidayati, Sahabat Pegadaian. Tidak perlu khawatir, apabila yang dimaksud oleh Sahabat adalah perbedaan nominal dari harga emas batangan yang tertampil saat transaksi Cicil Emas dengan total pembayaran termasuk uang muka dan seluruh angsuran per bulan maka terkait margin (sewa modal) 0,92% x taksiran (per bulan). Jika terkait ketentuan pembayaran Cicil Emas, setelah pembukaan Cicil Emas dengan pembayaran uang muka maka terdapat pembayaran angsuran per bulan nominal tetap hingga jangka waktu berakhir. Sebagai informasi, misalnya simulasi Cicil Emas merek Galeri 24 denominasi 1 gram dengan harga yang tertampil Rp2.413.000. Apabila memilih jangka waktu 3 bulan dan uang muka Rp500.000 maka simulasi nominal angsurannya Rp657.622 per bulan. Simulasi biaya administrasinya Rp50.000. Rincian simulasi tersebut merupakan estimasi dan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan yang berlaku. Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan pertanyaannya. -Sita

Saya merencanakan mencicil emas dengan pembelian 50 gr, selain DP, dan cicilan per bulan, berapa biaya adminitrasi dan biaya lainnya? Apakah sdh termasuk di cicilan ?

Hai Don, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan pembayaran cicil emas secara angsuran sudah flat perbulan termasuk biaya sewa modal dan biaya administrasi, perihal uang muka mulai dari 15%-90% dari nilai emas batangan yang diajukan melalui kantor cabang, jika melalui aplikasi TRING minimal 15% maksimal 50% dengan sewa modal 0,92% dari taksiran perbulan dan untuk biaya administrasinya sebesar Rp50.000 pada saat awal pengajuan cicil emas. Untuk informasi lebih lanjut perihal Cicil Emas, silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Puji

Saya tertarik menabung emas, apakah ada pinalti jika tabungan saya tarik mendahului jangka waktu yabg telah disepakati

Hai Made Nina Saptarini, Sahabat Pegadaian. Perihal Tabungan Emas tidak terdapat tenor dan bisa dilakukan pencairan atau buyback sewaktu-waktu sesuai dengan keinginan dan kebutuhan Sahabat ya. Sehingga tidak terdapat penalti maupun denda, namun dipastikan terdapat saldo mengendap sebesar 0,01 gram agar rekening Tabungan Emas tetap aktif. Perihal informasi lebih lanjut, Sahabat dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Nuha

Cicil emas 3 bulan, sudah terbayar 1 bulan Sisa 2 bulan cicilan tidak sanggup bayar. Bagaimana status cicilan yang sudah terbayar 1 bulan ? Apa harus menunggu sampai jatuh tempo yang disepakati. Trm kasih

Hai Hendra, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila sebelumnya sudah melakukan pembayaran angsuran pertama pada angsuran kedua tidak dilakukan pembayaran, nantinya angsuran yang pertama akan hangus. Dan kami informasikan juga perihal pembayaran angsuran yang dilakukan secara online pada aplikasi Tring! by Pegadaian apabila pembayarannya mengalami keterlambatan atau sudah memasuki tanggal jatuh tempo maka akan tercatat sebanyak 2 kali angsuran pada sistem, apabila ingin melakukan pembayaran 1 kali angsuran saja maka dapat dilakukan pada cabang Pegadaian terdaftar dengan membawa KTP dan surat akad atau surat bukti kreditnya ya. Untuk dendanya maksimal 4% apabila 2 bulan tidak dilakukan pembayaran maka bulan ke-3 akan dilelang. -Puji
