Biaya Haji 2025 Turun, Ini Rincian Biayanya dan Kuota Haji

Haji adalah salah satu rukun Islam yang selalu diimpikan umat Muslim di seluruh dunia. Selain mempelajari syarat wajib haji, kamu juga perlu mempersiapkan biaya haji.
Lantas, berapa biaya haji 2025? Artikel ini membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) serta kebijakan-kebijakan yang mulai berlaku di tahun ini. Simak penjelasannya hingga akhir!
Berapa Biaya Haji 2025?
Beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Indonesia menetapkan biaya haji 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler, lebih rendah dibandingkan dengan BPIH 2024, yaitu Rp 93,4 juta.
Nominal ini diputuskan pada rapat yang dihadiri oleh Badan Penyelenggara Haji, Kementerian Agama RI, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Angka biaya haji 2025 turun karena berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Perbandingan porsi biaya yang perlu dibayarkan dengan nilai manfaat BPKH adalah 62%:38%.
Alhasil, biaya yang perlu dikeluarkan oleh jemaah haji reguler tahun 2025 adalah Rp55,43 juta, lebih rendah dari tahun 2024 yang sebesar Rp56,04 juta.
Untuk sisanya, yaitu sebesar Rp33,98 juta akan dibayarkan menggunakan nilai manfaat dari BPKH. Dana nilai manfaat BPKH juga lebih rendah dari tahun 2024, yaitu Rp37,36 juta.
Pemerintah Indonesia berhasil menurunkan biaya haji 2025 berkat efisiensi beberapa aspek pelayanan di Arab Saudi, seperti akomodasi, konsumsi, dan lain sebagainya.
Selain itu, di tahun 2025, pemerintah tidak perlu membeli alat kebutuhan jemaah yang sudah terealisasikan di tahun 2024.
Penurunan biaya ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk berhaji, menjaga keberlanjutan keuangan haji, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan dana haji.
Baca juga: 6 Rukun Haji dan Penjelasannya yang Perlu Diperhatikan
Rincian Kuota Haji 2025
Tidak hanya menetapkan biaya haji 2025, pemerintah juga telah menetapkan kuota haji 2025 sebanyak 221.000 jemaah.
Angka ini sesuai dengan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.
Dari 221.000 jemaah, kuota akan dibagi menjadi dua, yaitu haji khusus dan haji reguler. Untuk haji khusus, alokasi jemaah adalah sebanyak 17.860 orang.
Kemudian, untuk jemaah haji reguler adalah sebanyak 203.320, pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah sebesar 685 orang, dan petugas haji daerah sebanyak 1.572.
Kebijakan Haji 2025
Penyelenggaraan haji 2025 adalah pengelolaan terakhir di bawah Kementerian Agama RI. Mulai tahun 2026, penyelenggaraan haji akan berada di bawah Badan Penyelenggara Haji RI (BPH RI).
Adanya perubahan ini juga mendorong pemerintah untuk membuat Undang-Undang Haji terbaru agar regulasi semakin baik, transparan, dan efisien.
Selain itu, terdapat pula kebijakan baru untuk petugas haji kloter dan nonkloter, di mana mereka perlu membayar paket Masyair.
Paket Masyair adalah biaya yang dikenakan untuk proses ibadah haji di Arafah, Mina, dan Muzdalifah.
Kemudian, terdapat pula beberapa kebijakan baru dari Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2023, di antaranya:
1. Jemaah Haji Wajib Vaksin
Jemaah haji 2025 wajib melakukan vaksinasi meningitis, influenza musiman, polio, dan COVID-19 sebagai salah satu aturan kesehatan.
2. Jemaah Risiko Tinggi Tidak Boleh Ikut Haji
Kebijakan haji terbaru selanjutnya adalah jemaah risiko tinggi tidak diperkenankan berpartisipasi dalam ibadah haji 2025.
Jemaah-jemaah yang memiliki risiko tinggi di antaranya jemaah dengan kondisi medis yang parah, seperti penyakit hati, jantung, ginjal, kanker, dan paru-paru.
Tidak hanya itu, jemaah dengan demensia, tuberkulosis, dan batuk rejan juga tidak diperkenankan ikut pada ibadah haji 2025.
Baca juga: 7 Perbedaan Haji Plus dan Reguler yang Perlu Diketahui
3. Jemaah Dilarang Berpolitik
Kebijakan lainnya untuk haji 2025 adalah dilarang menyalahgunakan ibadah haji untuk tujuan sekretariat dan politik, terlebih jika mengganggu hukum, ketertiban, dan keamanan publik.
4. Aturan untuk Kantor Haji Asing
Pemerintah Saudi juga mengarahkan kantor haji asing untuk memastikan bahwa jemaah dari negara mereka dapat mematuhi peraturan di Arab Saudi.
Jika ditemukan pelanggaran selama ibadah haji, pemerintah Arab Saudi dapat mendeportasi staf kantor atau menetapkan tindakan hukum lainnya.
Berangkat Haji Bersama Pegadaian Syariah
Demikian informasi tentang biaya haji 2025, rincian kuota, serta kebijakan yang berlaku di tahun ini. Dengan turunnya biaya haji 2025, harapannya akan semakin banyak masyarakat yang dapat menjalankan rukun Islam kelima ini.
Jika kamu memerlukan dana untuk menunaikan ibadah haji, kamu bisa menggunakan Pembiayaan Porsi Haji dari Pegadaian!
Dengan menjaminkan emas 24 karat senilai 3,5 gram, kamu bisa melunasi biaya haji. Jangan khawatir, emas akan dikembalikan ketika pinjaman sudah dilunasi.
Pembiayaan Porsi Haji Pegadaian juga sesuai prinsip syariah dan memiliki biaya pemeliharaan barang jaminan yang ringan.
Untuk mengajukan Pembiayaan Porsi Haji dengan Pegadaian, kamu perlu melengkapi syarat-syarat berikut ini:
- Jaminan Tabungan Emas senilai 3,5 gram, atau emas batangan atau perhiasan dengan nilai taksiran minimal Rp1,9 juta.
- Buku Setoran Awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (SABPIH) dan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH).
- Buku tabungan haji.
- KTP.
- Kartu Keluarga.
- Pas foto ukuran 3x4.
- Surat keterangan domisili.
Pengajuannya pun mudah, di mana kamu bisa mengajukan secara daring lewat aplikasi Pegadaian Digital atau mendatangi kantor cabang Pegadaian terdekat secara langsung.
Jadi, sempurnakan ibadah daftar haji dengan aman dan nyaman bersama Pembiayaan Porsi Haji dari Pegadaian!
Baca juga: Mengenal Haji Furoda, Ini Perbedaannya dengan Haji Plus
Artikel Lainnya

Inspirasi
Inilah Bacaan Doa Minum Air Zam-Zam, Adab, & Keutamaannya
Bacaan doa minum air zam-zam sangat dianjurkan untuk dipanjatkan sebelum mengonsumsinya. Yuk, ketahui bunyi doa itu beserta adab dan keutamaannya di sini!

Inspirasi
Sejarah Puasa Ramadhan: Asal Usul Dan Perkembangannya dalam Islam
Sejarah dan perkembangan puasa Ramadhan dalam kehidupan muslim dan mengapa ia menjadi bagian penting dari agama Islam. Simak selengkapnya disini.

Inspirasi
8 Cara Menabung untuk Beli Rumah Tanpa Merasa Tertekan
Memiliki rumah sendiri merupakan impian banyak orang. Agar bisa mendapatkan hunian impian, ketahui cara menabung untuk beli rumah yang tepat di sini.