Apa itu Iftar? Ini Pengertian, Keutamaan, dan Hukumnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

15 February 2025
Bagikan :
image detail artikel

Iftar adalah momen yang paling dinanti oleh umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan

Setelah seharian menahan lapar dan dahaga, waktunya berbuka puasa menjadi momen yang sangat ditunggu.

Namun, tahukah kamu apa sebenarnya iftar itu? Dari mana asal kata iftar dan apa saja keutamaannya? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Apa itu Iftar?

Iftar adalah kata yang berasal dari bahasa Arab dan memiliki arti berbuka puasa. Kata ini diserap ke dalam bahasa Indonesia dan tercatat di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). 

Secara etimologis, iftar berasal dari kata afṭara yaitu berbuka puasa dan faṭara yang artinya membatalkan puasa.

Dengan demikian, iftar adalah momen berbuka puasa yang menandai berakhirnya waktu puasa dan dimulainya waktu berbuka. 

Iftar juga dapat diartikan sebagai jamuan makan yang dilakukan umat Muslim saat berbuka puasa, idealnya saat matahari terbenam atau azan Magrib.

Di Indonesia, iftar sering menjadi momen untuk berkumpul bersama keluarga atau reuni dengan teman-teman.

Hukum Iftar

Ulama Syafi'iyah mengklasifikasikan hukum iftar Ramadhan menjadi empat, yaitu:

1. Wajib

Wanita yang sedang dalam masa haid atau nifas diwajibkan untuk berbuka puasa Ramadhan. Hal ini karena dalam kondisi tersebut, mereka tidak diperbolehkan untuk berpuasa.

2. Jaiz

Iftar Ramadhan diperbolehkan bagi orang-orang yang berada dalam kondisi tertentu, seperti musafir yang melakukan perjalanan jauh sebelum fajar, melewati batas desa, orang sakit, wanita hamil, serta orang tua, mereka yang lemah, serta tidak mampu berpuasa.

3. Tidak Wajib dan Tidak Jaiz

Orang dengan gangguan mental atau kehilangan akal tidak dikenakan hukum iftar. Mereka tidak termasuk dalam kategori yang wajib maupun diperbolehkan untuk berbuka puasa.
Baca juga: 7 Takjil Buka Puasa yang Unik yang Bisa Dijadikan Inspirasi

4. Haram

Iftar Ramadhan menjadi haram hukumnya apabila seseorang membatalkan puasanya tanpa alasan yang dibenarkan secara syariat. 

Misalnya, seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan dan belum sempat mengqadanya, maka ia tidak diperbolehkan untuk membatalkan puasanya di hari lain.

Keutamaan Iftar

Dalam Islam, tidak ada ketentuan khusus mengenai menu iftar. Namun, Rasulullah SAW menganjurkan untuk berbuka puasa dengan air putih dan kurma dalam jumlah ganjil.

Keutamaan iftar adalah bahwa Allah SWT akan memberikan kebaikan bagi hamba-Nya. 

Hal ini sesuai dengan sunah berbuka puasa yang merupakan anjuran Rasulullah SAW, yaitu: "Senantiasa manusia di dalam kebaikan selama menyegerakan berbuka" (HR. Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, sangat penting untuk segera melaksanakan iftar ketika waktunya telah tiba. 

Allah SWT tidak menyukai hamba-Nya yang menunda-nunda atau tergesa-gesa dalam berbuka puasa.

Adab Iftar sesuai Sunah

Berbuka puasa memiliki adab yang dianjurkan dalam Islam. Berikut adalah beberapa adab-adabnya:

  • Menyegerakan berbuka: Disunnahkan untuk segera berbuka saat waktunya tiba, seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW.
  • Membaca doa buka puasa: Setelah berbuka, dianjurkan membaca doa sebagai ungkapan syukur dan permohonan ampunan.
  • Membaca bismillah: Sebelum makan atau minum, biasakan membaca Bismillah sebagai pengingat bahwa rezeki berasal dari Allah SWT.
  • Mengutamakan hidangan berbuka menurut sunah: Mulailah berbuka dengan makanan yang lezat dan bergizi, seperti kurma segar atau air putih mengikuti sunah Rasulullah SAW.
  • Menunaikan Salat Magrib: Setelah berbuka, segera tunaikan solat Magrib agar puasa menjadi sempurna.
  • Menghindari berbuka puasa secara berlebihan: Hindari makan dan minum berlebihan saat berbuka sebagai bentuk syukur.
  • Memberikan hidangan kepada orang lain yang puasa: Berbagi rezeki dengan memberikan hidangan kepada orang lain yang berpuasa adalah adab yang mulia.


Baca juga: Sejarah Puasa Ramadhan: Asal Usul Dan Perkembangannya dalam Islam

Perbedaan Iftar dan Takjil

Meski sering disamakan, iftar dan takjil memiliki makna dan arti yang berbeda. Iftar berarti berbuka puasa, sedangkan takjil berarti menyegerakan berbuka.

Dalam bahasa Arab, takjil berasal dari ta'jīl yang berarti penyegeraan. Dalam bahasa Indonesia, istilah ini digunakan sebagai verba (menyegerakan berbuka) dan nomina (makanan untuk berbuka).

Singkatnya, iftar adalah berbuka puasa, sedangkan takjil berarti menyegerakan berbuka puasa atau makanan yang disajikan untuk berbuka.

Tradisi Iftar di Indonesia

Di Indonesia, iftar dan takjil menjadi tradisi Ramadhan yang sudah sangat khas. 

Masyarakat Indonesia memiliki tradisi buka puasa bersama serta berbagi takjil berupa makanan dan minuman ringan.

Kegiatan iftar bersama dan berbagi takjil ini biasanya dilakukan sambil ngabuburit, yaitu kegiatan menunggu waktu azan Magrib atau waktu berbuka puasa.

Itu dia ulasan lengkap mengenai iftar, mulai dari pengertian, hukum, hingga keutamaannya. Iftar bukan hanya sekadar momen berbuka puasa, tetapi juga memiliki makna yang mendalam dan keistimewaan tersendiri.

Ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, namun terkadang kebutuhan tak terduga bisa saja muncul. 

Untuk memenuhi dana saat kebutuhan tak terduga muncul selama Ramadhan, salah satu solusinya adalah Gadai Tabungan Emas di Pegadaian.

Produk unggulan Pegadaian ini memungkinkan kamu untuk mendapatkan dana tunai secara mudah dan aman dengan jaminan Tabungan Emas.

Proses pengajuannya pun mudah dan cepat, biaya ringan, serta menawarkan perpanjangan waktu apabila pelunasan cicilan masih belum selesai saat jatuh tempo.

Kamu bisa menggunakan fitur Simulasi Gadai Tabungan Emas dari Pegadaian jika ingin mengetahui perkiraan dana pinjaman yang bisa didapatkan dari Gadai Tabungan Emas. 

Pengajuan Gadai Tabungan Emas bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital atau secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Yuk, manfaatkan layanan Gadai Tabungan Emas Pegadaian untuk mengatasi kebutuhan finansial tak terduga selama Ramadhan!

Baca juga: 8 Menu Buka Puasa yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved