Cara Cek Jatuh Tempo di Pegadaian Digital, Cepat & Praktis!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

12 June 2024
Bagikan :
image detail artikel

Setiap bentuk pembayaran tagihan atau angsuran memiliki tanggal jatuh tempo, begitu juga untuk gadai dan pinjaman dari Pegadaian.
Nah, sudah tahukah sahabat cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital? Bagi yang belum tahu, Pegadaian hadir dalam bentuk aplikasi yang bisa dipasang di smartphone lho.
Pegadaian Digital memenuhi kebutuhan sahabat untuk berbagai kebutuhan pembayaran angsuran gadai maupun pinjaman dengan mudah.
Sahabat pun juga bisa mengetahui jatuh tempo untuk setiap layanan gadai maupun pembiayaan lain yang digunakan.
Jika ingin tahu cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital yang tepat, simak dulu pembahasan di bawah ini.

Apa itu Jatuh Tempo?

Jatuh tempo adalah sebutan untuk batas waktu pembayaran terakhir yang berlaku untuk debitur atau pemohon pinjaman, baik dalam bentuk gadai maupun pembiayaan.
Penetapan jatuh tempo menjadi kewajiban seseorang untuk membayar nominal tertentu sebelum tanggal yang ditentukan oleh lembaga peminjam dana.
Apabila pembayaran melewati jatuh tempo, maka konsekuensi akan ditanggung oleh debitur atau penerima pinjaman.
Untuk Pegadaian sendiri, pembayaran melewati jatuh tempo hanya bisa dilakukan di outlet yang mana pendaftaran gadai atau pembiayaan dilakukan.

Cara Cek Jatuh Tempo di Pegadaian Digital

Melalui Pegadaian Digital, sahabat bisa mengecek informasi jatuh tempo dengan akurat sesuai dengan perjanjian gadai ataupun pembiayaan yang dibuat.
Cara melihat jatuh tempo di Pegadaian Digital sebenarnya cukup mudah. Jika sudah memiliki aplikasinya di smartphone, sahabat bisa membukanya dan mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Masukkan username dan password.
  2. Klik menu Riwayat pada halaman utama aplikasi.
  3. Dari opsi yang tersedia, pilih Pinjaman.
  4. Riwayat atau daftar jatuh tempo seluruh pinjaman termasuk gadai akan muncul.
  5. Untuk menampilkan rincian jatuh tempo dan pembayaran, klik pada salah satu pinjaman atau gadai.

Baca juga: Cara Pembayaran Gadai di Pegadaian dari Rumah 

Pemberitahuan Jatuh Tempo di Pegadaian Digital

Apabila batas akhir pembayaran sudah dekat, sahabat akan mendapatkan pemberitahuan berbentuk card jatuh tempo yang muncul di home screen.
Sahabat bisa membuka aplikasi Pegadaian Digital dan mengecek card jatuh tempo melalui prosedur berikut:

  1. Masuk ke halaman utama (homescreen) untuk melihat tagihan atau cicilan yang sudah masuk jatuh tempo.
  2. Klik pada card yang dimaksud untuk menampilkan rincian pembayaran.
  3. Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang diinginkan.
  4. Gunakan virtual account apabila ingin menggunakan transfer melalui bank.
  5. Akses aplikasi mobile banking untuk menyelesaikan transaksi.
  6. Cek kembali status pembayaran di aplikasi Pegadaian Digital.

Perlu dicatat bahwa pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital hanya bisa dilakukan sebelum jatuh tempo, tepatnya H-2 sebelum batas akhir.
Cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital bisa membantu sahabat mengantisipasi keterlambatan pembayaran.
Apabila sudah melewati jatuh tempo, maka Pegadaian akan memberikan waktu 4 hari sebelum barang yang digadaikan atau dijadikan jaminan dimasukkan dalam daftar lelang.
Sebelum barang berhasil terlelang, sahabat masih bisa melakukan pembayaran. Namun, prosedurnya harus dilakukan di outlet yang menjadi tempat gadai langsung.
Itulah informasi seputar cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital. Semoga memberikan wawasan baru yang dapat memudahkan sahabat menyelesaikan transaksi pembayaran ya.
Jika merasa tidak mampu melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, maka sahabat bisa melakukan perpanjangan gadai untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
Adapun perpanjangan jangka waktu gadai diberlakukan 120 hari sebelum batas akhir. Perpanjangan Pegadaian lewat jatuh tempo ini berlaku 120 hari berikutnya.
Pengajuan perpanjangan gadai tidak memerlukan pelunasan terlebih dahulu. Sahabat pun bisa mengajukannya melalui Pegadaian Digital atau langsung di outlet yang menjadi tempat pengajuan gadai.
Jadi, jangan terlambat mendapatkan informasi card jatuh tempo ya. Yuk, cek jatuh tempo di Pegadaian Digital untuk pembayaran angsuran gadai tepat waktu!
Baca juga: Ketahui Cara Bayar Cicil, Perpanjang, dan Tebus Gadai di Pegadaian

Komentar (24)
image comment user
Caca
98 hari yang lalu

Halo, mau nanya jika lewat jatuh tempo 1 Minggu, apakah masih bisa ditebus barang gadainya? Dan berapa lama tenggat hari dari tanggal jatuh tempo sampai ke tanggal pelelangan barang?

Balas
image comment user
Customercare
43 hari yang lalu

Hai Caca, Sahabat Pegadaian. Kami sarankan agar dapat langsung konfirmasi ke cabang terdaftar membawa KTP dan Surat Bukti Kredit. Dapat dilakukan penebusan selama barang agunan masih tersedia di kantor cabang. Pegadaian akan memberikan waktu selama 4 hari setelah jatuh tempo agar Sahabat dapat melakukan pembayaran. Apabila melebihi dari 4 hari tidak dilakukan pembayaran, maka agunan akan masuk ke daftar barang lelang. Namun untuk jadwal lelangnya mengikuti kebijakan masing-masing cabang. -Fafa

Balas
image comment user
DINDA UTARI NAIBAHO
96 hari yang lalu

Saya ingin tahu tanggal perpanjangan di pegadean saya

Balas
image comment user
Customercare
43 hari yang lalu

Hai Dinda Utari Naibaho, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal tanggal jatuh tempo bisa dilakukan pengecekan pada Surat Bukti Kredit ya Sahabat. Bisa juga melalui kami secara online, dipastikan terhubung dengan nasabah yang bersangkutan. Silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Apabila berkenan Sahabat juga bisa melakukan pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital: 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Nia

Balas
image comment user
Sulastri Hanoi
94 hari yang lalu

Cek tagihan jatuh tempo

Balas
image comment user
Customercare
44 hari yang lalu

Hai Sulastri Hanoi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila transaksi gadai sudah dilakukan maka pengecekan jatuh tempo hanya bisa dilakukan setelah verifikasi data terlebih dahulu Sahabat. Silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent). Apabila berkenan Sahabat juga dapat pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Sebagai informasi, langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut: 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Leni

Balas
image comment user
Dwi Juwari
91 hari yang lalu

saya ingin melihat jatuh tempo account saya setelah saya ikuti petunjuk di atas saya tekan pada riwaya kok gak bisa yak🙏 Mohon saya bisa di bantu terimakasih sebelumnya

Balas
image comment user
Customercare
45 hari yang lalu

Hai Dwi Juwari, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami informasikan untuk pengecekan jatuh tempo dan sisa pinjaman di aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital. 2. Menu utama pilih "portofolio". 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan. 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo, sisa pinjaman dan nomor kredit. 5. Pastikan sudah melakukan link CIF. Apabila saat ini terkendala silakan dapat mengirimkan bukti tangkapan layar kendalannya atau pengecekan melalui kami dengan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Isma

Balas
image comment user
Inka milasari
68 hari yang lalu

Cek jatuh tempo

Balas
image comment user
Customercare
47 hari yang lalu

Hai Inka Milasari, Sahabat Pegadaian. Perihal pengecekan jatuh tempo gadai dapat melalui aplikasi Pegadaian Digital dipastikan sudah link CIF, aplikasi Pegadaian Digital sudah versi terbaru dan kredit atas nama pribadi. Berikut langkah-langkah nya: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital 2. Menu utama pilih "Portofolio" 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo, sisa pinjaman dan nomor kredit. Serta perihal pengecekan jatuh tempo dapat menghubungi kami melalui email customer.care@pegadaian.co.id atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Balas
image comment user
Sri wasilah fitriana
67 hari yang lalu

Biaya perpanjangan pegadaian

Balas
image comment user
Customercare
47 hari yang lalu

Hai Sri Wasilah Fitriana, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan terkait dengan pembayaran perpanjangan barang gadai nantinya nasabah melakukan pembayaran biaya sewa modal atau bunga yang berjalan dan biaya administrasi. Perihal pengecekan biaya perpanjang gadai silakan dapat menghubungi kami melalui email customer.care@pegadaian.co.id atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Balas
image comment user
Samsulmuarif
64 hari yang lalu

Cek barang gadaian

Balas
image comment user
Customercare
48 hari yang lalu

Hai Samsulmuarif, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila saat ini ingin mengetahui status barang gadai silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Isma

Balas
image comment user
Rediansyah
61 hari yang lalu

Saya ada gadayan tapi tanpa di ketahui jatuh tempo pas dpt surat gadai nya teryata uda lama lewat jatah temph

Balas
image comment user
Customercare
49 hari yang lalu

Hai Rediansyah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal tanggal jatuh tempo bisa dilakukan pengecekan pada Surat Bukti Kredit ya Sahabat. Bisa juga melalui kami secara online, dipastikan terhubung dengan nasabah yang bersangkutan. Silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Apabila berkenan Sahabat juga bisa melakukan pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital : 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Nia

Balas
image comment user
Citra rasnilah
61 hari yang lalu

cek jatuh tempo

Balas
image comment user
Customercare
49 hari yang lalu

Hai Citra Rasnilah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila transaksi gadai sudah dilakukan maka pengecekan jatuh tempo hanya bisa dilakukan setelah verifikasi data terlebih dahulu Sahabat. Silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent). Apabila berkenan Sahabat juga dapat pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Sebagai informasi, langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut: 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
RIFQI PUTRANTO
34 hari yang lalu

menarik

Balas
image comment user
Customercare
34 hari yang lalu

Hai Rifqi Putranto, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Isma

Balas
image comment user
Suyitno
30 hari yang lalu

Sangat baik untuk membantu konsumen

Balas
image comment user
Customercare
30 hari yang lalu

Hai Suyitno, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas komentar positifnya ya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya. Semoga sehat selalu Sahabat. -Luli

Balas
image comment user
Nn
20 hari yang lalu

Kalau telat jatuh tempo seminggu kemudian perpanjangan kenapa dapat nomor baru? Dan kenapa pokoknya sama seperti awal gadai, padahal di nomor sebelumnya sudah pernah dicicil?

Balas
image comment user
Customercare
19 hari yang lalu

Hai Nn, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami, silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan rincian kendalanya. Sebagai informasi apabila gadai sudah 1 tahun maka Surat Bukti Gadai (SBG) akan dilakukan pergantian dengan yang Surat Bukti Gadai (SBG) baru dan terbentuk nomor kredit baru. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved