Cara Cek Jatuh Tempo di Pegadaian Digital, Cepat & Praktis!

Setiap bentuk pembayaran tagihan atau angsuran memiliki tanggal jatuh tempo, begitu juga untuk gadai dan pinjaman dari Pegadaian.
Nah, sudah tahukah sahabat cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital? Bagi yang belum tahu, Pegadaian hadir dalam bentuk aplikasi yang bisa dipasang di smartphone lho.
Pegadaian Digital memenuhi kebutuhan sahabat untuk berbagai kebutuhan pembayaran angsuran gadai maupun pinjaman dengan mudah.
Sahabat pun juga bisa mengetahui jatuh tempo untuk setiap layanan gadai maupun pembiayaan lain yang digunakan.
Jika ingin tahu cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital yang tepat, simak dulu pembahasan di bawah ini.
Apa itu Jatuh Tempo?
Jatuh tempo adalah sebutan untuk batas waktu pembayaran terakhir yang berlaku untuk debitur atau pemohon pinjaman, baik dalam bentuk gadai maupun pembiayaan.
Penetapan jatuh tempo menjadi kewajiban seseorang untuk membayar nominal tertentu sebelum tanggal yang ditentukan oleh lembaga peminjam dana.
Apabila pembayaran melewati jatuh tempo, maka konsekuensi akan ditanggung oleh debitur atau penerima pinjaman.
Untuk Pegadaian sendiri, pembayaran melewati jatuh tempo hanya bisa dilakukan di outlet yang mana pendaftaran gadai atau pembiayaan dilakukan.
Cara Cek Jatuh Tempo di Pegadaian Digital
Melalui Pegadaian Digital, sahabat bisa mengecek informasi jatuh tempo dengan akurat sesuai dengan perjanjian gadai ataupun pembiayaan yang dibuat.
Cara melihat jatuh tempo di Pegadaian Digital sebenarnya cukup mudah. Jika sudah memiliki aplikasinya di smartphone, sahabat bisa membukanya dan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masukkan username dan password.
- Klik menu Riwayat pada halaman utama aplikasi.
- Dari opsi yang tersedia, pilih Pinjaman.
- Riwayat atau daftar jatuh tempo seluruh pinjaman termasuk gadai akan muncul.
- Untuk menampilkan rincian jatuh tempo dan pembayaran, klik pada salah satu pinjaman atau gadai.
Baca juga: Cara Pembayaran Gadai di Pegadaian dari Rumah
Pemberitahuan Jatuh Tempo di Pegadaian Digital
Apabila batas akhir pembayaran sudah dekat, sahabat akan mendapatkan pemberitahuan berbentuk card jatuh tempo yang muncul di home screen.
Sahabat bisa membuka aplikasi Pegadaian Digital dan mengecek card jatuh tempo melalui prosedur berikut:
- Masuk ke halaman utama (homescreen) untuk melihat tagihan atau cicilan yang sudah masuk jatuh tempo.
- Klik pada card yang dimaksud untuk menampilkan rincian pembayaran.
- Lakukan pembayaran sesuai dengan metode yang diinginkan.
- Gunakan virtual account apabila ingin menggunakan transfer melalui bank.
- Akses aplikasi mobile banking untuk menyelesaikan transaksi.
- Cek kembali status pembayaran di aplikasi Pegadaian Digital.
Perlu dicatat bahwa pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital hanya bisa dilakukan sebelum jatuh tempo, tepatnya H-2 sebelum batas akhir.
Cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital bisa membantu sahabat mengantisipasi keterlambatan pembayaran.
Apabila sudah melewati jatuh tempo, maka Pegadaian akan memberikan waktu 4 hari sebelum barang yang digadaikan atau dijadikan jaminan dimasukkan dalam daftar lelang.
Sebelum barang berhasil terlelang, sahabat masih bisa melakukan pembayaran. Namun, prosedurnya harus dilakukan di outlet yang menjadi tempat gadai langsung.
Itulah informasi seputar cara cek jatuh tempo di Pegadaian Digital. Semoga memberikan wawasan baru yang dapat memudahkan sahabat menyelesaikan transaksi pembayaran ya.
Jika merasa tidak mampu melunasi pinjaman sebelum jatuh tempo, maka sahabat bisa melakukan perpanjangan gadai untuk menghindari keterlambatan pembayaran.
Adapun perpanjangan jangka waktu gadai diberlakukan 120 hari sebelum batas akhir. Perpanjangan Pegadaian lewat jatuh tempo ini berlaku 120 hari berikutnya.
Pengajuan perpanjangan gadai tidak memerlukan pelunasan terlebih dahulu. Sahabat pun bisa mengajukannya melalui Pegadaian Digital atau langsung di outlet yang menjadi tempat pengajuan gadai.
Jadi, jangan terlambat mendapatkan informasi card jatuh tempo ya. Yuk, cek jatuh tempo di Pegadaian Digital untuk pembayaran angsuran gadai tepat waktu!
Baca juga: Ketahui Cara Bayar Cicil, Perpanjang, dan Tebus Gadai di Pegadaian
Artikel Lainnya

Keuangan
5 Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga dengan Gaji 3 Juta
Menikah merupakan salah satu fase dalam kehidupan yang akan dilewati oleh sebagian besar orang. Setelah menikah, akan ada banyak perubahan dalam hidup orang yang terjadi. Berkompromi dengan dua pendapat yang berbeda dalam banyak hal, termasuk membuat keputusan sampai mengatur keuangan rumah tangga. Dalam mengatur keuangan rumah tangga ini, Anda perlu untuk mengatur rencana keuangan jangka […]

Keuangan
Pemberlakuan Kenaikan PPN 12% Tahun 2025, Begini Dampaknya
Kebijakan ekonomi terkait kenaikan PPN 12% menuai berbagai tanggapan dari masyarakat sebab berdampak secara signifikan. Simak lebih lengkapnya di artikel ini!

Keuangan
Apa itu IHSG? Kenali Definisi, Istilah, dan Cara Membacanya
Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG adalah indikator keseluruhan harga saham di Bursa Efek Indonesia (BEI). Simak informasinya di sini!

Halo, mau nanya jika lewat jatuh tempo 1 Minggu, apakah masih bisa ditebus barang gadainya? Dan berapa lama tenggat hari dari tanggal jatuh tempo sampai ke tanggal pelelangan barang?

Hai Caca, Sahabat Pegadaian. Kami sarankan agar dapat langsung konfirmasi ke cabang terdaftar membawa KTP dan Surat Bukti Kredit. Dapat dilakukan penebusan selama barang agunan masih tersedia di kantor cabang. Pegadaian akan memberikan waktu selama 4 hari setelah jatuh tempo agar Sahabat dapat melakukan pembayaran. Apabila melebihi dari 4 hari tidak dilakukan pembayaran, maka agunan akan masuk ke daftar barang lelang. Namun untuk jadwal lelangnya mengikuti kebijakan masing-masing cabang. -Fafa

Saya ingin tahu tanggal perpanjangan di pegadean saya

Hai Dinda Utari Naibaho, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal tanggal jatuh tempo bisa dilakukan pengecekan pada Surat Bukti Kredit ya Sahabat. Bisa juga melalui kami secara online, dipastikan terhubung dengan nasabah yang bersangkutan. Silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Apabila berkenan Sahabat juga bisa melakukan pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital: 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Nia

Cek tagihan jatuh tempo

Hai Sulastri Hanoi, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila transaksi gadai sudah dilakukan maka pengecekan jatuh tempo hanya bisa dilakukan setelah verifikasi data terlebih dahulu Sahabat. Silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent). Apabila berkenan Sahabat juga dapat pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Sebagai informasi, langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut: 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Leni

saya ingin melihat jatuh tempo account saya setelah saya ikuti petunjuk di atas saya tekan pada riwaya kok gak bisa yak🙏 Mohon saya bisa di bantu terimakasih sebelumnya

Hai Dwi Juwari, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami informasikan untuk pengecekan jatuh tempo dan sisa pinjaman di aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital. 2. Menu utama pilih "portofolio". 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan. 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo, sisa pinjaman dan nomor kredit. 5. Pastikan sudah melakukan link CIF. Apabila saat ini terkendala silakan dapat mengirimkan bukti tangkapan layar kendalannya atau pengecekan melalui kami dengan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Isma

Cek jatuh tempo

Hai Inka Milasari, Sahabat Pegadaian. Perihal pengecekan jatuh tempo gadai dapat melalui aplikasi Pegadaian Digital dipastikan sudah link CIF, aplikasi Pegadaian Digital sudah versi terbaru dan kredit atas nama pribadi. Berikut langkah-langkah nya: 1. Login aplikasi Pegadaian Digital 2. Menu utama pilih "Portofolio" 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo, sisa pinjaman dan nomor kredit. Serta perihal pengecekan jatuh tempo dapat menghubungi kami melalui email customer.care@pegadaian.co.id atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Biaya perpanjangan pegadaian

Hai Sri Wasilah Fitriana, Sahabat Pegadaian. Kami bantu informasikan terkait dengan pembayaran perpanjangan barang gadai nantinya nasabah melakukan pembayaran biaya sewa modal atau bunga yang berjalan dan biaya administrasi. Perihal pengecekan biaya perpanjang gadai silakan dapat menghubungi kami melalui email customer.care@pegadaian.co.id atau WhatsApp PEVITA kami di 0811-1150-0569 dengan menginformasikan perihal profesi dan nominal pinjaman yang ingin diajukan ya. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Sasa

Cek barang gadaian

Hai Samsulmuarif, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila saat ini ingin mengetahui status barang gadai silakan dapat menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id agar dibantu pengecekan lebih lanjut. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -Isma

Saya ada gadayan tapi tanpa di ketahui jatuh tempo pas dpt surat gadai nya teryata uda lama lewat jatah temph

Hai Rediansyah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan perihal tanggal jatuh tempo bisa dilakukan pengecekan pada Surat Bukti Kredit ya Sahabat. Bisa juga melalui kami secara online, dipastikan terhubung dengan nasabah yang bersangkutan. Silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Apabila berkenan Sahabat juga bisa melakukan pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital : 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Nia

cek jatuh tempo

Hai Citra Rasnilah, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan apabila transaksi gadai sudah dilakukan maka pengecekan jatuh tempo hanya bisa dilakukan setelah verifikasi data terlebih dahulu Sahabat. Silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent). Apabila berkenan Sahabat juga dapat pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital. Sebagai informasi, langkah pengecekan jatuh tempo melalui aplikasi Pegadaian Digital sebagai berikut: 1. Log in aplikasi Pegadaian Digital 2. Pada menu utama pilih portofolio 3. Pilih transaksi yang ingin dilakukan pengecekan 4. Lihat selengkapnya untuk detail jatuh tempo Silakan dipastikan sudah menghubungkan CIF di aplikasi Pegadaian Digital. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

menarik

Hai Rifqi Putranto, Sahabat Pegadaian. Terima kasih sudah membaca artikel kami dan terima kasih atas apresiasinya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya, semoga sehat selalu Sahabat. -Isma

Sangat baik untuk membantu konsumen

Hai Suyitno, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas komentar positifnya ya. Nantikan artikel menarik kami selanjutnya. Semoga sehat selalu Sahabat. -Luli

Kalau telat jatuh tempo seminggu kemudian perpanjangan kenapa dapat nomor baru? Dan kenapa pokoknya sama seperti awal gadai, padahal di nomor sebelumnya sudah pernah dicicil?

Hai Nn, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas kendala yang dialami, silakan menghubungi Customer Care Pegadaian melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 dengan cara pilih menu utama kemudian pilih menu aduan (live agent) dan menginformasikan rincian kendalanya. Sebagai informasi apabila gadai sudah 1 tahun maka Surat Bukti Gadai (SBG) akan dilakukan pergantian dengan yang Surat Bukti Gadai (SBG) baru dan terbentuk nomor kredit baru. Semoga informasi ini membantu Sahabat. -Sita

Pengandaian saya sudah lewat tgl jatuh tempo dan lewat 4 hari dari tanggal pelelangan apakah masih dapat di tebus

Hai Yohanista Yunita Felixia, Sahabat Pegadaian. Kami sarankan agar dapat langsung konfirmasi ke cabang terdaftar membawa KTP dan Surat Bukti Kredit. Dapat dilakukan penebusan selama barang agunan masih tersedia di kantor cabang. Pegadaian akan memberikan waktu selama 4 hari setelah jatuh tempo agar Sahabat dapat melakukan pembayaran. Apabila melebihi dari 4 hari tidak dilakukan pembayaran, maka agunan akan masuk ke daftar barang lelang. Namun untuk jadwal lelangnya mengikuti kebijakan masing-masing cabang. -Sera

Malam pak, saya mau tanya, jika barang gadaian tidak bisa saya tebus sampai waktu yg di tentukan karna lagi ada masalah finansial Kemudian barang di lelang, Pertanyaan saya, jika nominal pinjaman lebih kecil dari harga jual (emas) apakah dana lebih dari hasil lelang akan di kembalikan kepada costumer?

Hai J Nababan, Sahabat Pegadaian. Benar ya. Apabila barang agunan dilakukan lelang, maka akan digunakan untuk melakukan pembayaran sisa pokok, sewa modal, biaya administrasi serta biaya lain jika ada. Apabila terdapat sisa setelah digunakan pembayaran tersebut maka nantinya uang kelebihan lelang dapat diambil oleh nasabah. Kami informasikan untuk pengambilan sisa uang lelang dapat dilakukan dengan konfirmasi langsung ke kantor cabang terdaftar dengan membawa SBK (Surat Bukti Kredit) dan KTP. Untuk estimasi waktu pengambilan uang lelang adalah 1 tahun, jika dalam 1 tahun uang kelebihan lelang tidak di ambil maka uang tersebut akan diberikan ke dana sosial. -Nuha

Klo surat gadai hilang gimana yaa

Hai Shienta rosdalima, Sahabat Pegadaian. Dapat kami bantu informasikan apabila surat bukti gadai hilang dapat diurus dengan cara datang ke cabang awal gadai untuk meminta surat pengantar kehilangan kemudian ke kantor polisi untuk dibuatkan surat kehilangan dan kembali ke cabang awal untuk digantikan dengan surat bukti gadai yang baru.-Sera

Kenapa tidak direspon disaat saya menghubungi custumor care pegadaian melalui pevita whatapp nya?

Hai Sozatulo Buulolo, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Mohon dipastikan langkah saat menghungi melalui PEVITA (Pegadaian Virtual Assistant) di nomor WhatsApp 081111500569 sudah sesuai dengan cara pilih menu utama dan pilih menu aduan (live agent). Jika langkah sudah sesuai dan pesan sudah terkirim maka mohon menunggu tanggapan dari tim kami. Apabila berkenan juga dapat menghubungi Customer Care Pegadaian di Instagram @pegadaian_id melalui DM atau Telegram pevita_dev_bot ya Sahabat. Semoga informasi ini membantu. -Sita

Kalau mau tau berapa besarnya biaya perpanjangan bagaimana, ya?

Hai Yiyin, Sahabat Pegadaian. Untuk nominal perpanjangan akan langsung muncul secara otomatis pada saat Sahabat mengajukan pembayaran melalui aplikasi Pegadaian Digital atau transfer bank. Namun jika ingin melakukan pengecekan terlebih dahulu juga dapat dilakukan dengan cara menghubungi Customer Care kami melalui via WhatsApp di nomor 081324432443 maupun melalui email kami di customer.care@pegadaian.co.id. -Fafa

Kak maunya tanya Jika gadai sudah dilelang biasanya ada pemberitahuan melalui nomor hp atau WhatsApp Tapi bagaimana jika nmr hp sudah hilang bagaimana cara ceknya kak Mohon dibalas

Hai Desplinsasnita laia, Sahabat Pegadaian. Tidak perlu khawatir, mengenai pengecekan status barang gadai nantinya dapat dilakukan melalui kami dengan menghubungi melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email customer.care@pegadaian.co.id. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan ""Menu Utama"" dan pilih ""Aduan (Live Agent)"" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. Perihal nomor yang hilang, kami sarankan untuk melakukan perubahan ya. Perubahan data dapat dilakukan secara offline dan online. Apabila offline maka dilakukan di kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa KTP, buku rekening Tabungan Emas, kartu keluarga dan handphone yang terhubung dengan aplikasi Pegadaian digital. Apabila secara online dapat dilakukan melalui kami akan tetapi saat ini sebagai Nasabah konvensional, Nasabah gadai yang memiliki surat bukti kredit aktif atau Nasabah Tabungan Emas dengan saldo di bawah 10 gram. -Sera