Mahar Pernikahan: Pengertian, Jenis, dan Aturannya

Bagi umat Islam, menikah adalah bagian dari ibadah. Salah satu hal yang wajib dipersiapkan untuk menyempurnakan ibadah melalui pernikahan adalah mahar. Biasanya, mahar diserahkan oleh pihak laki-laki ke mempelai perempuan yang akan dinikahi.
Pengertian Mahar Pernikahan
Mahar berasal dari Bahasa Arab yaitu al-mahru yang merupakan pemberian kepada wanita karena suatu akad. Sesuai dengan firman dari Allah SWT, “Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” (QS. An-Nisa: 4). Tafsir Al-Qurtubi mengatakan bahwa ayat ini menunjukan wajibnya memberi mahar bagi wanita. Ini disepakati para ulama dan tidak ada perbedaan dalam menafsir hal tersebut.
Jenis Mahar Pernikahan
Jenis mahar dalam pernikahan ada banyak. Selain itu, besaran nilai mahar di dalam sebuah pernikahan tidak memiliki standar minimum maupun maksimum, yang terpenting adalah kesanggupan dari pihak laki-lakinya walau sebetulnya yang memiliki hak penuh terhadap mahar adalah perempuan. Namun tetap saja itu terjadi atas dasar kesepakatan bersama. Bentuk mahar pun juga ada yang dicontohkan oleh Rasulullah dan diikuti oleh umat Islam.
Baca juga: Emas untuk Mahar, Pilih yang Batangan atau Perhiasan?
Mahar Pengajaran Alquran
Pengajaran Alquran sebagai mahar pernikahan diizinkan berdasarkan dalil hadis Rasulullah yang diriwayatkan dari Imam Bukhari. Saat itu, terdapat laki-laki yang minta dinikahkan namun lelaki tersebut tidak punya harta benda apapun, yang dimiliki adalah hafalan Alquran. Maka, Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Alquran.”
Seperangkat Alat Sholat
Karena menikah merupakan bagian dari ibadah, maka kerap kali masyarakat muslim di Indonesia menggunakan seperangkat alat sholat sebagai mahar pernikahan.
Dirham Perak
Sejak lama, dirham dijadikan sebagai alat tukar. Satu dirham dibuat dari 2,975 gram perak. Bahkan, mahar pernikahan dirham ini dicontohkan Rasulullah saat menikahi Aisyah RA yaitu dengan 500 dirham.
Dinar Ema
Dinar seringkali dijadikan mahar pernikahan sejak zaman Rasulullah. Selain dirham, dinar juga menjadi alat tukar atau mata uang di zaman dulu. Satu dinar setara dengan emas 4,2 gram. 1 dinar setara dengan 10 dirham atau 1 ekor kambing.
Uang Tunai atau Barang Berharga Lain
Karena tidak pernah diatur bentuk serta nilai mahar, maka uang tunai atau barang berharga lain seperti perhiasan emas dan emas batangan juga bisa digunakan sebagai mahar. Asalkan pihak laki-laki mampu dan pihak perempuan menyetujuinya.
Cara Memberi Mahar Pernikahan
Dalam fiqih, terdapat tiga cara dalam memberi mahar pernikahan kepada istri. Ketiga cara ini boleh dilakukan sesuai kesepakatan antara suami dan istri, atau antara suami dan wali istri.
- Suami menyerahkan seluruh mahar di awal sesaat setelah akad nikah atau sebelum mempergauli istri. Apabila hal tersebut tidak dijalankan, maka istri boleh tidak melayani suami sampai mahar diterima.
- Cara ini merupakan kebalikan dari cara yang pertama. Yaitu suami menunda pemberian seluruh mahar hingga batas waktu yang disepakati oleh istri.
- Ta’jilul ba’dhi wa Takjilul ba’dhi. Yang artinya memberikan sebagian mahar diawal dan sebagian lain ditunda ataupun dicicil sampai batas waktu tertentu yang disetujui oleh istri.
Bagi kita yang ingin memberikan mahar pernikahan berupa emas batangan, kita bisa mulai mempersiapkan sedini mungkin melalui Cicil Emas di Pegadaian. Cara mengajukan cicilan emas untuk mahar pernikahan di Pegadaian pun mudah. Kita hanya perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Selain itu, kita juga bisa mengajukan Cicil Emas di aplikasi Pegadaian Digital dengan syarat yang serupa.
Cicil Emas di Pegadaian menggunakan sistem berbasis syariah. Jadi, emas batangannya dibeli tunai dengan akad jual beli kemudian digadaikan dengan akad gadai. Sehingga kita mencicil gadainya. Maka dari itu, emas batangan baru bisa diambil setelah dilunasi.
- Mengisi formulir pengajuan
- Melampirkan fotocopy identitas (KTP/Passport)
- Membayar uang muka senilai minimal 15%
- Menandatangani akad cicil emas.
Selain itu, cicilannya tetap tiap bulan sampai lunas, mengikuti harga emas saat dilakukan akad cicil emas. Kita bisa mencoba simulasi Cicil Emas di website Simulasi Cicil Emas Pegadaian berikut.
Tak perlu ragu lagi kan untuk persiapkan mahar pernikahan sejak sekarang dengan Cicil Emas di Pegadaian?
Baca juga: Simulasi Cicil Emas Personal – Sahabat Pegadaian
Artikel Lainnya

Inspirasi
4 Syarat Memberikan Angpao Imlek
Memberi angpao Imlek bukan sembarangan. Ada aturan yang harus dipenuhi mulai dari jumlah isinya, penerimanya, hingga amplop sebagai wadah

Inspirasi
Pegadaian Poin : Transaksi Dapat Voucher Diskon dan Kupon Undian
Segala sesuatu tentang Pegadaian Poin ada disini, yuk simak lebih lanjut dengan klik link ini, kami tunggu ya.

Inspirasi
5 Produk Lokal Indonesia yang Paling Mendunia
Percaya nggak kalau produk lokal Indonesia tak kalah dari produk impor? Mau bukti? Yuk, simak produk lokal Indonesia yang mendunia di sini!