Penjelasan Lengkap Tentang Penerima Zakat Mal & Zakat Fitrah

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

16 February 2025
Bagikan :
image detail artikel

Zakat mal dan zakat fitrah memiliki ketentuan berbeda mengenai penerimanya. Maka dari itu, mengetahui siapa saja penerima zakat mal dan zakat fitrah sangat penting dalam penyaluran yang tepat sasaran dan sesuai syariat.
Selain itu, ada delapan golongan penerima zakat yang telah ditetapkan dalam ajaran Islam. Setiap golongan memiliki kriteria dan kebutuhan yang berbeda. 
Artikel ini akan menjelaskan secara lengkap mengenai jenis-jenis zakat, delapan golongan penerima zakat, serta syarat penerima zakat mal dan zakat fitrah agar tidak salah dalam menyalurkannya.

Apa Itu Zakat?

Zakat adalah sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu dan dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerima zakat (asnaf).

Zakat sendiri termasuk dalam rukun Islam ketiga sehingga wajib ditunaikan oleh setiap Muslim.
Selain itu, kata zakat sendiri berasal dari kata “zaka” dalam bahasa Arab yang artinya suci, baik, berkah, tumbuh, dan berkembang. 

Maksud dari tumbuh dalam zakat ini berarti dengan menunaikan zakat dapat membuat harta semakin berkembang dan pahala semakin berlipat. 

Sementara itu, makna suci mengandung arti bahwa zakat membersihkan jiwa dari keburukan, kesalahan, dan dosa.

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, zakat dikeluarkan dari harta yang dimiliki. Meskipun begitu, ada persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat membayar zakat. 
Syarat dikenakannya zakat atas harta menurut Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di antaranya:

  • Harta tersebut sepenuhnya menjadi milik pemiliknya.
  • Harta tersebut tergolong sebagai barang halal dan diperoleh dengan cara yang sah dan halal juga.
  • Harta tersebut memiliki potensi untuk bertambah nilainya.
  • Harta tersebut mencapai nishab (batas minimum) sesuai jenis.
  • harta tersebut melewati haul atau dimiliki selama satu tahun penuh, dan
  • Pemilik harta tidak terjerat dalam hutang jangka pendek yang harus  segera dilunasi.

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri & Tata Cara Lengkapnya

Jenis Zakat

Baik zakat fitrah atau zakat mal, keduanya sama-sama merupakan kewajiban bagi setiap muslim, namun cara perhitungan dan waktu pelaksanaannya berbeda. Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Zakat Fitrah

Pada bulan suci Ramadhan, baik pria tau wanita wajib menyalurkan sebagian hartanya untuk zakat fitrah (zakat al-fitr). Zakat ini bertujuan untuk membersihkan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa.

2. Zakat Mal

Zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki, asalkan harta tersebut halal dan tidak bertentangan dengan syariat Islam. 

Contoh barang yang bisa diberikan kepada penerima zakat mal adalah uang, emas, surat berharga, dan penghasilan dari profesi. Zakat mal meliputi beberapa jenis, yaitu:

a. Zakat Uang dan Surat Berharga

Zakat ini berlaku untuk uang tunai, harta yang disetarakan dengan uang, serta surat berharga lainnya yang sudah mencapai nisab dan haul.

b. Zakat Emas, Perak, dan Logam Mulia

Zakat yang satu ini dikenakan atas emas, perak, dan logam mulia lainnya yang telah mencapai batas minimum (nisab) dan jangka waktu kepemilikan (haul).

c. Zakat Pendapatan dan Jasa

Zakat ini dikeluarkan dari penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan atau profesi dan biasanya dibayarkan saat menerima upah atau gaji.

d. Zakat Perniagaan

Zakat perniagaan dikenakan atas usaha perniagaan yang memenuhi syarat nisab dan haul.

e. Zakat Pertanian, Perkebunan, dan Kehutanan

Zakat ini dikeluarkan dari hasil panen pertanian, perkebunan, dan hasil hutan pada saat waktu panen tiba.

f. Zakat Peternakan dan Perikanan

Zakat ini berlaku untuk binatang ternak dan hasil perikanan yang sudah mencapai nisab dan haul.

g. Zakat Pertambangan

Untuk zakat yang satu ini dikenakan atas hasil tambang yang telah memenuhi nisab dan haul.

h. Zakat Perindustrian

Zakat ini berlaku bagi usaha di bidang produksi barang dan jasa.

i. Zakat Rikaz

Zakat ini dikenakan atas harta temuan (barang terpendam) dengan kadar zakat sebesar 20%.

Baca juga: Cara Perhitungan Zakat Fitrah dan Rumusnya yang Perlu Diketahui

8 Golongan Penerima Zakat

Setelah mengetahui jenis zakat, kamu juga harus tahu kalau ada 8 golongan penerima zakat mal maupun zakat fitrah atau asnaf

Masing-masing golongan memiliki kondisi dan kebutuhan yang berbeda sehingga zakat dapat membantu mereka sesuai dengan kebutuhannya. Berikut ini penjelasan lengkapnya:

1. Fakir

Golongan fakir mencakup mereka yang tidak memiliki penghasilan sama sekali atau penghasilannya sangat minim hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar. 
Kondisi ini sering kali disebabkan oleh keterbatasan jasmani, seperti sakit berat atau cacat fisik, yang membuat mereka tidak bisa bekerja. 
Hal tersebut menjadikan fakir berada dalam kondisi yang lebih membutuhkan dibandingkan dengan miskin.

2. Miskin

Orang yang termasuk dalam golongan miskin adalah mereka yang memiliki pekerjaan atau sumber penghasilan, namun pendapatannya tidak mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari. 
Meski bekerja keras, gaji yang didapatkan tidak cukup karena penghasilannya rendah atau beban finansial yang besar.

3. Amil

Orang-orang yang bertugas mengelola zakat, mulai dari pengumpulan hingga penyaluran disebut amil. 
Mereka berhak menerima bagian zakat sebagai upah atas tanggung jawab dan usaha yang dilakukan dalam mengelola zakat secara amanah.

4. Mualaf

Mualaf merupakan orang yang baru masuk Islam dan masih dalam proses memperkuat keimanan. 
Bantuan zakat diberikan kepada mereka untuk memberikan dukungan agar lebih mantap dalam keyakinan dan merasa diterima dalam komunitas muslim.

5. Riqab

Golongan riqab pada awalnya adalah budak yang berusaha membebaskan diri dari perbudakan. 
Meskipun perbudakan sudah tidak ada di masa sekarang, konteks riqab dapat dimaknai sebagai orang yang terjebak dalam kondisi yang sangat membatasi kebebasan hidupnya dan membutuhkan bantuan.

6. Gharim

Yang termasuk dalam gharim adalah orang-orang yang memiliki utang dan kesulitan melunasinya, terutama jika utang tersebut digunakan untuk kebutuhan dasar hidup. 
Bantuan zakat diberikan untuk meringankan beban mereka agar tidak semakin terjerat dalam kesulitan ekonomi.

7. Fisabilillah

Mereka yang berjuang di jalan Allah, baik dalam dakwah, pendidikan agama, maupun kegiatan sosial keagamaan, termasuk dalam golongan fisabilillah. 
Dahulu, golongan ini adalah para pejuang di medan perang, namun kini juga mencakup mereka yang berdedikasi dalam menyebarkan kebaikan dan ilmu agama.

8. Ibnu Sabil

Ibnu sabil mengacu pada orang yang sedang melakukan perjalanan jauh dalam kebaikan, seperti mencari ilmu atau berdakwah, namun kehabisan bekal di tengah perjalanannya. 
Zakat diberikan untuk membantu mereka agar dapat melanjutkan perjalanan hingga tiba di tujuan dengan selamat.

Syarat Penerima Zakat Mal & Zakat Fitrah

Terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi sesuai dengan ketentuan syariat Islam supaya zakat dapat disalurkan dengan tepat. 
Berikut penjelasan mengenai syarat penerima zakat mal dan zakat fitrah:

1. Syarat Harta yang Dikenakan Zakat Mal

Harta yang dikenai zakat mal harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu:

  • Hak Milik Sendiri: Harta tersebut sepenuhnya dikuasai dan dimiliki oleh orang yang akan mengeluarkan zakat.
  • Halal: Sumber harta harus diperoleh dengan cara yang sah dan sesuai dengan hukum Islam.
  • Cukup nisab: Harta telah mencapai batas minimal (nisab) sesuai jenis harta yang dimiliki.
  • Haul: Harta telah dimiliki selama satu tahun penuh.

Namun, syarat haul ini tidak berlaku untuk zakat pertanian, perkebunan dan kehutanan, perikanan, pendapatan dan jasa, serta zakat rikaz.

2. Syarat Penerima Zakat Fitrah

Sedangkan syarat penerima zakat fitrah meliputi:

  • Beragama Islam: Hanya diberikan kepada umat Muslim.
  • Masih hidup pada bulan Ramadhan: Zakat fitrah diberikan kepada mereka yang masih hidup saat bulan Ramadhan hingga malam Idul Fitri.
  • Memiliki kelebihan kebutuhan pokok: Orang yang menerima zakat fitrah adalah mereka yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan pokok pada malam dan hari raya Idul Fitri.

Baca juga: Zakat Emas: Ketentuan dan Jenisnya
Demikian penjelasan lengkap mengenai penerima zakat mal dan zakat fitrah, termasuk jenis-jenis dan syarat penerimanya. 
Dengan memahami ketentuan ini, kamu bisa menyalurkan zakat dengan tepat sasaran dan sesuai dengan syariat Islam.
Jika kamu ingin membayar zakat, kini menyalurkan zakat semakin mudah dengan layanan di kantor cabang Pegadaian terdekat. 
Pegadaian bekerja sama dengan BAZNAS untuk menerima penyaluran zakat sehingga mempermudah penunaian kewajiban zakat secara aman dan tepercaya.
Selain membayar zakat, kamu juga bisa menggunakan Jasa Pembayaran Online dari Pegadaian untuk membayar tagihan listrik, air, pulsa, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. 
Dengan menggunakan layanan ini, kamu tidak perlu ke luar rumah untuk melakukan pembayaran dengan nyaman.
Jadi, yuk selesaikan berbagai transaksi untuk keperluan sehari-hari dengan mengakses aplikasi Pegadaian Digital atau langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved