Besaran dan Syarat Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Syarat penerima bantuan pangan non-tunai menjadi hal penting yang perlu dipahami agar penyaluran BPNT tepat sasaran.
Program bansos dari pemerintah ini ditujukan bagi keluarga prasejahtera untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan melalui sistem non-tunai.
Dengan mekanisme yang lebih terkontrol, bantuan ini diharapkan mampu menanggulangi kemiskinan sekaligus memberikan perlindungan dan jaminan sosial.
Meski demikian, masih ada kasus penerima jenis bansos yang tidak sesuai kriteria atau justru masyarakat yang berhak belum mendapatkan bantuan karena kurangnya pemahaman terhadap aturan.
Oleh karena itu, penting untuk mengetahui besaran bantuan, syarat penerima, hingga cara cek status dan pendaftarannya agar tidak keliru. Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!
Seputar Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) adalah program bansos dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Program ini bertujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan setiap bulan melalui penyaluran bantuan secara non-tunai.
Bantuan tersebut disalurkan melalui akun elektronik atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli bahan pangan, seperti beras, telur, daging, atau kacang-kacangan di e-warung yang telah bekerja sama.
Berbeda dengan bantuan tunai, BPNT memang dirancang agar penggunaannya lebih tepat sasaran. Tidak hanya itu, bantuan ini juga memberi kebebasan bagi penerima dalam memilih kebutuhan pangan sesuai kondisi keluarga.
Program BPNT juga bertujuan mengurangi beban pengeluaran masyarakat kurang mampu, meningkatkan ketahanan pangan, serta mendorong inklusi keuangan.
Setiap KPM menerima saldo Rp200.000 per bulan yang dalam beberapa periode bisa disalurkan sekaligus per tiga bulan dengan total Rp600.000.
Baca juga: Kartu Keluarga Sejahtera: Kenali Syarat dan Cara Membuatnya
Besaran BPNT yang Diterima
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang biasanya dicairkan secara akumulatif setiap tiga bulan.
Secara umum, pembagian tahapnya meliputi Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.
Dana ini disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bekerja sama dengan bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia untuk wilayah tertentu.
Dalam praktiknya, pencairan bisa dilakukan sekaligus (rapel). Misalnya, jika dicairkan untuk tiga bulan, maka KPM akan menerima Rp600.000. Jadi, nominal yang diterima bisa berbeda tergantung skema pencairan pada periode tersebut.
Syarat Penerima Bantuan Pangan Non-Tunai
Pemerintah menetapkan kriteria khusus agar BPNT benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan.
Program ini tidak diberikan secara otomatis karena mengacu pada data sosial ekonomi yang telah diverifikasi.
Oleh karena itu, penting untuk memahami syarat penerima Bantuan Pangan Non-Tunai berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki identitas resmi, seperti KTP dan KK.
- Terdaftar dalam data sosial pemerintah (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional/DTSEN).
- Berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak memiliki penghasilan tetap yang tinggi.
- Tidak menerima bantuan sosial lain dengan jenis yang sama.
- Bersedia menggunakan bantuan untuk membeli kebutuhan pangan pokok.
- Tidak sedang dikenai sanksi atau dicoret dari daftar penerima bansos.
- Terdampak kondisi ekonomi, seperti kehilangan pekerjaan atau penurunan penghasilan.
Pendataan dilakukan secara bertahap dari tingkat desa hingga pusat sehingga keakuratan data menjadi kunci agar bantuan tepat sasaran.
Baca juga: DTKS: Pengajuan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Tidak Mampu
Cara Cek Status Penerima BPNT
Mengetahui status penerima BPNT penting dilakukan secara rutin karena data penerima bisa berubah pada setiap periode penyaluran.
Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum terbiasa melakukan pengecekan, bahkan ada yang tidak tahu karena proses pendaftaran dilakukan oleh pihak lain.
Padahal, pengecekan ini bisa memastikan apakah kamu termasuk penerima bantuan atau tidak. Berikut beberapa cara cek status penerima BPNT secara online:
1. Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah-langkah pemeriksaan status penerima BPNT melalui situs web resmi Kemensos adalah sebagai berikut.
- Mengunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pilih wilayah sesuai domisili (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul (klik “Refresh” jika kurang jelas).
- Klik menu Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi status penerima, jika terdaftar. Jika tidak, akan muncul notifikasi bahwa data tidak ditemukan.
2. Lewat Aplikasi Cek Bansos
Selain websites resmi Kemensos, status penerima BPNT juga dapat dicek lewat aplikasi Cek Bansos dengan tahapan, seperti berikut.
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi dan pilih Buat Akun.
- Lengkapi data diri seperti NIK, nomor KK, nama lengkap, serta unggah foto KTP dan swafoto.
- Lakukan verifikasi email.
- Masuk ke menu Profil untuk melihat status penerima bansos.
Di samping pengecekan secara online, penerima BPNT pun diperkenankan datang langsung ke kantor terkait untuk memastikannya.
Cara Daftar BPNT
Proses pendaftaran BPNT kini bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.
Dengan sistem ini, masyarakat dapat lebih mudah mengajukan diri sebagai calon penerima tanpa harus datang langsung ke kantor terkait. Berikut langkah-langkah cara daftar BPNT:
- Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel.
- Buat akun baru (atau login jika sudah pernah mendaftar).
- Lakukan aktivasi akun, lalu masuk ke aplikasi atau website.
- Pilih menu Daftar Usulan untuk mendaftarkan diri sendiri, keluarga, atau orang lain.
- Lengkapi data sesuai KTP dan KK.
- Pilih jenis bantuan sosial setelah NIK terdaftar.
Setelah proses selesai, data akan diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Itulah informasi mengenai BPNT, mulai dari besaran bantuan hingga syarat penerima bantuan pangan non-tunai yang perlu dipahami agar penyaluran bansos tepat sasaran.
Dengan memahami aturan yang berlaku, kamu bisa memastikan apakah termasuk penerima manfaat sekaligus memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal untuk kebutuhan sehari-hari.
Seiring terpenuhinya kebutuhan pokok, tidak ada salahnya mulai memikirkan langkah finansial jangka panjang. Salah satu cara sederhana yang bisa dicoba adalah berinvestasi emas melalui layanan Tabungan Emas di Pegadaian.
Dengan modal terjangkau mulai dari Rp10 ribuan saja, kamu sudah bisa mulai menabung emas secara praktis, baik melalui aplikasi Tring! by Pegadaian maupun langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.
Saldo Tabungan Emas yang terkumpul pun fleksibel, bisa dijual, digadaikan, atau dikonversi menjadi emas fisik sesuai kebutuhan.
Jadi, mulailah mengelola keuangan lebih bijak dengan investasi emas di Pegadaian untuk mengantisipasi kebutuhan finansial di masa depan!
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Mudah, Praktis, dan Gratis!
Artikel Lainnya

Inspirasi
30 Ucapan Selamat Ulang Tahun yang Istimewa dan Bermakna
Bertambahnya usia merupakan momen yang patut dirayakan. Untuk itu, buatlah ucapan selamat ulang tahun yang istimewa. Mari simak contohnya di sini.

Inspirasi
Contoh Proposal Bisnis untuk Investor dan Cara Membuatnya
Agar bisa menarik perhatian investor, buatlah proposal bisnis secara terperinci. Mari simak contoh proposal bisnis untuk investor di artikel ini.

Inspirasi
8 Ide Seserahan Pernikahan yang Berguna untuk Masa Depan
Terdapat banyak konsep seserahan pernikahan menarik. Namun, mana yang bermanfaat bagi calon pengantin untuk masa depan? SImak artikel ini!
