Cara Cek Bansos PKH Lewat HP, Mudah, Praktis, dan Gratis!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

06 March 2025
Bagikan :
image detail artikel

Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu jenis bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia yang dikhususkan untuk masyarakat kurang mampu.
Prosedur pemberian bansos ini tidak dilakukan dengan sembarangan. Pasalnya, penerima bansos ini harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kemensos.
Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar dalam DTKS Kemensos, sahabat bisa memeriksanya melalui aplikasi ataupun laman web resmi Kemensos melalui HP.
Lantas, bagaimana langkah-langkahnya? Mari simak cara cek Bansos PKH lewat HP selengkapnya dalam artikel berikut ini.

Apa itu PKH (Program Keluarga Harapan)?

Mengutip dari laman resmi Kemensos RI, Program Keluarga Harapan atau PKH adalah salah satu program pemberian bantuan tunai bersyarat untuk keluarga kurang mampu yang terdaftar dalam DTKS dan memiliki komponen yang ditetapkan sebagai syarat peserta PKH.
Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan sosial.
Selain itu, beberapa tujuan lain dari PKH adalah sebagai berikut:

  • Mengurangi beban pengeluaran serta meningkatkan pendapatan.
  • Mendorong perubahan perilaku serta kemandirian keluarga penerima manfaat.
  • Mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia.
  • Inklusi keuangan.

Siapa yang Berhak Menerima PKH?

PKH sendiri terdiri dari beberapa komponen yang dibedakan berdasarkan pemanfaatannya, yaitu komponen kesehatan, komponen pendidikan, serta komponen kesejahteraan sosial.
Setiap komponen tersebut akan diberikan kepada masyarakat kurang mampu yang telah memenuhi syarat tertentu. Berikut adalah penjelasan selengkapnya:

1. Penerima Manfaat PKH Kategori Kesehatan

Penerima manfaat PKH untuk kategori Kesehatan adalah:

  • Ibu hamil: Maksimal dua kali kehamilan dengan bantuan Rp750 ribu per 3 bulan.
  • Anak usia dini: Usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak per keluarga. Bantuan tunai yang didapatkan sebesar Rp750 ribu per 3 bulan.


Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Jangan Terlewat

2. Penerima Manfaat PKH Kategori Pendidikan

Sementara itu, kelompok individu yang berhak menerima manfaat PKH kategori pendidikan adalah anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar selama 12 tahun dari jenjang pendidikan:

  • SD/MI sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp225 ribu per 3 bulan.
  • SMP/MTs sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp375 ribu per 3 bulan.
  • SMA/MA sederajat: Menerima bantuan sebesar Rp500 ribu per 3 bulan.

3. Penerima Manfaat PKH Kategori Kesejahteraan Sosial

Terakhir, kelompok individu yang berhak menjadi penerima manfaat PKH kategori kesejahteraan sosial adalah:

  • Lanjut usia >70 tahun: Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga. Adapun bantuan yang didapatkan sebesar Rp600 ribu per 3 bulan.
  • Penyandang disabilitas, baik disabilitas fisik maupun mental: Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga. Bantuan yang didapatkan sebesar Rp600 ribu per 3 bulan.


Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Cek penerima bansos PKH bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi “Cek Bansos” atau laman resmi Kemensos yang dapat diakses lewat HP. Berikut adalah uraian selengkapnya:

A. Melalui Aplikasi

Sebelum memeriksa penerima manfaat bansos PKH melalui cara ini, pastikan kamu sudah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” terlebih dahulu di ponselmu.
Setelah itu, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini:

  • Buka aplikasi “Cek Bansos” yang sudah terpasang di HP.
  • Klik tombol “Buat Akun Baru” yang ada di halaman pertama aplikasi.
  • Kemudian, isi seluruh data yang dibutuhkan pada formulir, termasuk email, NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nama, hingga alamat lengkap.
  • Jika sudah berhasil membuat akun, login ke akun tersebut.
  • Masukkan username dan kata sandi.
  • Jika sudah selesai melengkapi data pribadi, masuk ke menu “Cek Bansos”.
  • Selanjutnya, aplikasi akan memintamu untuk memilih provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan, serta desa tempat tinggal.
  • Masukkan juga namamu yang ditulis sesuai dengan ejaan di KTP.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH yang terdiri dari nama, usia, dan status peserta. Jika terdapat tulisan “Ya”, berarti kamu terdaftar sebagai penerima manfaat PKH.

Baca juga: Kartu Keluarga Sejahtera: Kenali Syarat dan Cara Membuatnya

B. Melalui Laman Resmi Kemensos

Selain melalui aplikasi, sahabat juga bisa memeriksa penerima manfaat PKH melalui laman resmi Kemensos.
Berikut adalah cara cek bansos Kemensos:

  • Buka browser di smartphone, kemudian kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan data-data terkait dengan wilayah tempat tinggal individu yang ingin diperiksa. Data ini terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, serta desa/kelurahan.
  • Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan ejaan di KTP.
  • Masukkan kode captcha yang tertera.
  • Klik tombol “Cari Data”.
  • Tunggu hingga aplikasi menampilkan informasi terkait dengan penerima bantuan PKH.

Itulah tadi informasi seputar cara cek bansos PKH lewat HP. Dengan adanya bansos PKH, masyarakat kurang mampu tentu akan lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Namun, perlu diingat bahwa pencairan bansos PKH akan dilakukan secara bertahap, biasanya 3 bulan sekali untuk masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Mungkin saja, ada beberapa individu yang sedang membutuhkan uang dalam keadaan mendesak namun bansos tersebut masih belum bisa dicairkan.
Tidak perlu khawatir jika mengalami hal tersebut. Sebab, masih ada opsi lain yang bisa digunakan sebagai sumber pinjaman uang dalam keadaan mendesak, seperti Gadai Non Emas dari Pegadaian.
Dengan layanan Pegadaian ini, kamu bisa mendapatkan uang pinjaman secara mudah dan praktis dengan menjaminkan aset-aset berharga gudang dan alat elektronik.
Tentunya, barang yang dijaminkan akan disimpan dengan aman dan diasuransikan oleh Pegadaian selama masa pembayaran pinjaman.
Nah, berapa besar pinjaman yang bisa didapatkan? Untuk mengetahui estimasi nilainya, sahabat bisa memanfaatkan fitur Simulasi Gadai Non Emas dari Pegadaian.
Mari jadikan layanan Gadai Non Emas Pegadaian sebagai solusi aman untuk mendapatkan pinjaman dana cepat di keadaan mendesak.
Yuk, ajukan Gadai Non Emas ketika membutuhkan dana cepat di kantor cabang Pegadaian yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia!
Baca juga: Cara Cek PIP Lewat HP Melalui Jaga.id dan SIPINTAR

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved