Syarat dan Jenis Pinjaman di Pegadaian

Biaya hidup yang terus meningkat membuat banyak orang mencari solusi praktis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, biaya pendidikan, hingga modal usaha. Sebagai perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan, Pegadaian hadir memberikan layanan pinjaman yang cepat, aman, dan mudah diakses masyarakat.
Dengan berbagai produk pinjaman yang tersedia, Pegadaian membantu Sahabat memenuhi kebutuhan finansial jangka pendek maupun panjang, baik secara konvensional maupun syariah.
Apa Itu Pinjaman di Pegadaian?
Pegadaian merupakan lembaga keuangan milik negara yang menyediakan solusi pembiayaan berbasis gadai maupun non-gadai. Dengan sistem yang mudah, cepat, dan aman, masyarakat bisa mendapatkan dana tunai tanpa perlu proses yang rumit.
Baca Juga: Inilah Jenis Pinjaman Pegadaian, Gadai dan Non-Gadai!
Syarat Umum Pinjaman di Pegadaian
- Fotokopi KTP atau identitas diri yang masih berlaku.
- Menyerahkan agunan sesuai produk pinjaman yang dipilih (emas, kendaraan, atau dokumen tertentu).
- Mengisi formulir permohonan pinjaman.
- Untuk produk usaha, wajib memiliki bisnis yang sudah berjalan minimal 1 tahun.
Jenis-Jenis Pinjaman di Pegadaian
1. Pinjaman Gadai
Produk pinjaman dengan jaminan barang berharga:
- Gadai Emas → pinjaman dengan jaminan emas batangan atau perhiasan.
- Gadai Efek → pinjaman dengan jaminan surat berharga (obligasi, saham).
- Pembiayaan Porsi Haji → membantu nasabah mendapatkan porsi haji lebih cepat.
- Gadai Kendaraan → pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan.
- Gadai Elektronik → jaminan berupa barang elektronik seperti laptop, gadget, atau alat elektronik lain.
- Gadai Non Emas → pinjaman dengan jaminan selain emas (barang berharga lainnya).
- Gadai Luxury → khusus barang mewah seperti jam tangan branded, tas, atau perhiasan premium.
- Gadai Tabungan Emas → pinjaman dengan jaminan saldo tabungan emas Pegadaian.
- Gadai Titipan Emas → pinjaman dengan jaminan emas yang sudah dititipkan di Pegadaian.
2. Pinjaman Non-Gadai
Produk pinjaman tanpa sistem gadai:
- Pinjaman Serbaguna → fleksibel untuk berbagai kebutuhan.
- KUR Syariah → kredit usaha rakyat berbasis syariah dengan bunga rendah.
- Cicil Emas → pembelian emas secara cicilan, lebih ringan dan terjangkau.
- Gadai Sertifikat → pinjaman dengan jaminan sertifikat tanah atau properti.
- Cicil Kendaraan → pembiayaan kendaraan bermotor dengan skema cicilan.
- KUPEDES → kredit untuk usaha mikro dan kecil.
- Pinjaman Usaha → mendukung modal kerja bagi UMKM.
Syarat Mengajukan Pinjaman di Pegadaian
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
- Membawa KTP asli (dan KK bila diperlukan).
- Menyerahkan barang jaminan sesuai jenis produk pinjaman (emas, kendaraan, elektronik, sertifikat, dll.).
- Mengisi formulir aplikasi pinjaman di outlet Pegadaian atau melalui Pegadaian Digital.
- Untuk pinjaman usaha/KUR: melampirkan dokumen usaha (izin usaha, catatan keuangan sederhana).
Baca Juga: Cara Menghitung Bunga Pinjaman yang Mudah, Coba Yuk!
Keuntungan Mengajukan Pinjaman di Pegadaian
- Proses cepat dan transparan.
- Sistem berbasis syariah dan konvensional sesuai kebutuhan.
- Banyak pilihan produk sesuai profil nasabah.
- Bisa dilakukan secara online maupun offline.
- Jaringan luas, tersedia di seluruh Indonesia.
Pinjaman di Pegadaian hadir dengan berbagai pilihan produk, baik berbasis gadai maupun non-gadai, yang dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan finansialnya. Dengan syarat mudah dan proses cepat, Pegadaian menjadi solusi terpercaya untuk pinjaman yang aman dan fleksibel.
Download Aplikasi Pegadaian Digital untuk kemudahan bertransaksi.
Artikel Lainnya

Investasi
Alasan Pentingnya Dana Darurat dan Cara Menyiapkannya
Alasan utama pentingnya dana darurat adalah melindungi keuangan saat kondisi tak terduga. Simak alasan, manfaat, dan cara menyiapkannya dengan tepat di sini.

Investasi
Investasi Emas: Cara Kerja, Keuntungan, dan Tips Memulainya
Memahami cara kerja investasi emas penting dilakukan dalam upaya memaksimalkan laba. Yuk, cari tahu cara kerja dan tips memulai investasi emas di sini!

Investasi
Keputusan Investasi: Arti, Dasar, Proses, Tips, dan Faktor
Keputusan investasi merupakan keputusan yang diambil untuk alokasi dana ke berbagai instrumen. Mari pelajari apa saja keputusan investasi pada artikel ini!

apa bisa anjuan nya dengan satipikat tahan buat digadai nya

Hai Ekosantoso Halawa, Sahabat Pegadaian. Bisa dilakukan ya Sahabat, dipastikan rumah produktif yang meliputi kontrakan, kos-kosan dan lain-lain dipastikan sudah berupa SHM/SHGB atas nama pribadi atau pasangan dan apabila saat ini berprofesi sebagai pelaku usaha atau petani. Silakan bisa melakukan pengajuan gadai di outlet Pegadaian terdekat maksimal 15 kilometer dari rumah/tanah. Pinjaman maksimal Rp200.000.000 dengan biaya sewa modal atau mu'nah 0.70% untuk tenor 12, 18, 24, 36, 48 dan 60 bulan. Terkait biaya sebelum Akad yaitu biaya pengecekan keaslian sertifikat di BPN (Rp50.000 sampai Rp300.000) sedangkan biaya setelah Akad yaitu sebagai berikut: 1. Administrasi (Rp70.000) 2. Imbal Jasa Kafalah (Asuransi) diganti Uang Tanggungan jika meninggal alami atau kecelakaan 3. Biaya pengurusan SKMHT atau Notaris (Rp350.000 - Rp700.000) 4. Biaya Pengurusan APHT dan SHT (apabila diperlukan). Berikut persyaratannya dari gadai sertifikat: 1. Fotokopi identitas diri (KTP) 2. Fotokopi kartu keluarga dan buku nikah 3. Fotokopi pembayaran PBB terakhir 4. Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) / SIUP / NIB (usahanya telah berjalan lebih dari 1 / satu tahun) 5. Fotokopi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (Jika dibawah Rp100.000.000 tidak masalah tidak ada IMB) 6. Sertifikat Asli SHM (Surat Hak Milik) / SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) 7. Lebar jalan rumah minimal dapat diakses oleh kendaraan roda dua 8. Jarak minimal 20 meter dari sutet (saluran udara tegangan ekstra tinggi) 9. Tanah produktif atau tanah beserta bangunan (tidak bisa tanah kosong), namun jika tanah kosong kavling dapat diajukan gadai. 10. Tidak dalam sengketa hukum yang didukung oleh Surat Pernyataan dari Rahin 11. Tanah produktif yang tidak berada pada struktur tanah yang sulit dijangkau (seperti terdapat jurang, tebing terjal) 12. Status tanah tidak terblokir atau menjadi jaminan pada pihak lain 13. Pencairan maksimal 70% (maksimal pinjaman Rp200.000.000 jika memiliki IMB) 14. Pengajuan dikhususkan kepada petani atau pemilik usaha. Berikut rinciannya : Petani : a. Telah bertani minimal 2 (dua) tahun b. Memperoleh penghasilan rutin secara harian, mingguan atau bulanan sesuai masa panen Pengusaha : a. Usahanya telah berjalan lebih dari 1 (satu) tahun b. Menjalankan usahanya secara syariat islam dan sah secara hukum. -Esmi

Apakah bisa pengajuan pinjamanan apabila belum menikah

Hai Ramadhani, Sahabat Pegadaian. Kami informasikan bisa ya, dipastikan sudah memiliki KTP dan untuk pengajuan gadai nantinya memiliki syarat dan ketentuan berbeda sesuai produk yang diajukan. Seperti gadai emas, terkait pengajuan gadai emas dipastikan memiliki karatase emas minimal 6-24 karat. Pengajuan bisa di outlet Pegadaian terdekat dari domisili dengan membawa KTP dan agunan serta kelengkapannya (jika ada). Informasi lebih lanjut silakan menghubungi kami melalui WhatsApp PEVITA di nomor 0811-1150-0569 atau email [email protected]. Sebagai informasi jika menghubungi WhatsApp PEVITA silakan tekan "Menu Utama" dan pilih "Aduan (Live Agent)" agar langsung terhubung dengan agent WhatsApp. -MIta
