Panduan Suku Bunga Dasar & Perhitungan Bunga Pinjaman

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

09 June 2022
Bagikan :
image detail artikel

Ketika melakukan transaksi di bank, biasanya kita akan mendapatkan bunga atau malah membayarkan bunga. Tidak perlu bingung Terdapat dua jenis bunga di bank yaitu bunga simpanan dan bunga pinjaman. Bunga simpanan diberikan kepada nasabah dari bank atas jasa nasabah menyimpan uangnya di bank. Bunga pinjaman adalah balas jasa yang ditetapkan bank kepada peminjam atas pinjaman yang didapatkannya.
Pada artikel kali ini kita akan coba mengulas dan sedikit memberi informasi mengenai bunga pinjaman berdasarkan Suku Bunga Dasar Kredit atau SBDK sehingga kita bisa membuat pertimbangan memilih bank untuk mengajukan pembiayaan atau kredit.

Suku Bunga Dasar Kredit

SBDK dipakai sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah. Setiap bank memiliki kebijakan yang berbeda dalam memberi suku bunga kredit kepada nasabahnya. Hal ini disebabkan SBDK belum memperhitungkan estimasi premi risiko, yang besar atau kecilnya tergantung dari penilaian bank terhadap masing-masing nasabah atau kreditur, baik perorangan maupun kelompok. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.
SBDK pada masing-masing bank dapat dilihat pada situs publikasi tiap bank. Namun, biasanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menampilkan pada situsnya. Dari data SBDK tersebut, OJK juga menyajikan perkembangan suku bunga serta bunga rata-ratanya.
Baca juga : Panduan Suku Bunga Dasar & Perhitungan Bunga Pinjaman

Jenis-Jenis Suku Bunga Pinjaman

Setelah mengetahui besaran suku bunga pinjaman, kita juga sebaiknya memahami jenis suku bunga pinjaman yang berlaku yaitu bunga tetap dan mengambang.

Bunga Tetap (Fixed)

Seperti namanya, bunga tetap adalah jenis suku bunga pinjaman yang nilai persentasenya bersifat tetap. Dengan kata lain, jumlah bunga tersebut tidak akan berubah selama masa pinjaman. Biasanya bank akan memberikan informasi mengenai hal tersebut pada saat melakukan perjanjian.
Sebagai contoh, jika bunga yang ditetapkan bank adalah sebesar 10% maka, selama jangka waktu angsuran bunga pinjaman tersebut akan tetap 10%.
Kelebihan dari jenis Bunga Tetap kita tidak perlu khawatir jika terjadi peningkatan suku bunga di masa mendatang. Akan tetapi kerugiannya adalah apabila terjadi penurunan suku bunga di dalam periode cicilan, mau tak mau kita tetap harus membayar bunga sebesar 10% juga.

Bunga Mengambang (Floating)

Bunga mengambang atau floating adalah kebalikan dari suku bunga tetap. Persentase bunga akan terus berubah-ubah selama periode pembayaran angsuran. Hal tersebut dipengaruhi oleh dinamika suku bunga yang terjadi di pasaran.
Jika nilai suku bunga yang terjadi di pasaran sedang menurun, maka bunga pinjaman akan ikut turun. Begitu pun jika suku bunga mengalami kenaikan di pasaran, maka bunga pinjaman akan ikut naik. Suku bunga floating membuat kita tidak dapat menikmati keuntungan kompetitif layaknya bunga tetap. Contoh dari pinjaman dengan bunga floating adalah produk KPR, kredit modal usaha, serta jenis kredit pinjaman jangka panjang lainnya.

Cara Menghitung Bunga Pinjaman Bank

Lalu, bagaimana cara menghitung bunga pinjaman bank? Yuk, kita simak beberapa sistem perhitungan yang bisa kita lakukan.

Bunga Flat

Perhitungan bunga flat adalah cara penghitungan bunga yang mengacu pada jumlah pokok pinjaman di awal untuk setiap periode cicilan. Dibandingkan dengan cara penghitungan bunga bunga lain, bunga flat cenderung lebih sederhana. Jenis bunga flat lebih cocok digunakan untuk kredit berjangka waktu pendek seperti, kredit alat elektronik, kendaraan motor, dan KTA.
Unsur dalam perhitungan bunga flat hanyalah plafon atau pokok kredit dan besaran bunga. Jumlah angsuran yang dibayar oleh nasabah akan sama setiap bulannya.
Berikut rumus perhitungan bunga flat.
Rumus Bunga Per bulan:
(Pokok pinjaman x Suku bunga x Total waktu kredit) : Jumlah bulan dalam jangka waktu kredit
Misal, pinjaman sebesar Rp50 juta selama 12 bulan dengan bunga sebesar 10% dalam setahun, maka:

  • Pokok pinjaman per bulan = Rp50 juta : 12 = Rp4.166.666,67
  • Bunga per tahun = Rp50 juta x 10% = Rp5.000.000
  • Bunga per bulan = Rp5 juta : 12 = Rp416.666,667

Dengan demikian, cicilan per bulan yang wajib dibayarkan adalah:
Rp4.166.666,67 + Rp416.666,667 = Rp4.583.333,34

Bunga Efektif

Bunga efektif berbeda dengan bunga flat. Besaran cicilan yang kita bayar dengan sistem bunga efektif berbeda-beda setiap bulannya. Umumnya bunga efektif digunakan untuk kredit berjangka waktu menengah hingga relatif panjang seperti dalam KPR, kredit usaha, dan jenis kredit jangka panjang lainnya.
Suku bunga efektif dianggap lebih adil dibandingkan dengan suku bunga flat. Bila suku bunga flat dihitung hanya berdasarkan jumlah awal pokok pinjaman saja, suku bunga efektif dihitung berdasarkan sisa pinjaman yang belum lunas.
Sehingga besaran bunga yang dibayarkan pun kian kecil seiring dengan pokok pinjaman yang berkurang setiap bulannya.
Rumus perhitungan bunga efektif adalah sebagai berikut:
Sisa pokok pinjaman bulan sebelumnya x Suku bunga per tahun x (30 hari : 360 hari)
Misal, kita mengajukan kredit senilai Rp300 juta dengan bunga tahunan 10% (0.83% per bulan) selama 60 bulan, maka:
Tabel angsuran:

Sistem perhitungan bunga akan seperti itu hingga cicilan lunas.
Nah, dengan memahami artikel ini, semoga kita bisa mengetahui mengenai perhitungan bunga pinjaman di bank dan bisa memilih yang tepat sesuai dengan kebutuhan kita.
Baca juga : Daftar Bunga Pinjaman Pegadaian Terbaru, Lengkap dengan Tabelnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved