APBN 2025 Mengalami Rekonstruksi? Ini Penjelasan Detailnya

Penyusunan APBN 2025 dilakukan ketika masa transisi pemerintahan Indonesia dengan mengedepankan kehati-hatian fiskal dalam menghadapi dinamika nasional dan global.
Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN menjadi UU APBN sendiri dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II di Jakarta oleh DPR RI.
Namun, diketahui bahwa APBN 2025 mengalami penyesuaian kembali dalam rangka efisiensi anggaran. Lantas, bagaimana anggaran pendapatan dan belanja negara saat ini?
Untuk memperoleh informasi lebih lengkap terkait hal tersebut, maka langsung saja simak artikel di bawah ini.
Mengenal APBN
APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) adalah anggaran yang secara khusus disediakan sebagai wujud pengelolaan keuangan negara serta dana belanja tahunan.
APBN ditetapkan setiap tahunnya sesuai dengan undang-undang dan dilaksanakan secara bertanggung jawab serta terbuka demi kemakmuran rakyat.
Rencana keuangan tahunan pemerintahan negara ini nantinya akan disetujui oleh DPR (Dewan Perwakilan Rakyat). APBN terdiri dari anggaran pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Terdapat enam fungsi APBN, yaitu fungsi otorisasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi, dan stabilisasi.
Sementara itu, tujuan APBN adalah untuk mengatur penerimaan maupun pengeluaran negara agar kesempatan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan produksi bisa mengalami peningkatan.
Dengan demikian, kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat secara merata serta menyeluruh dapat diwujudkan.
Hal ini sebagaimana dengan tujuan perancangan APBN 2025, yaitu untuk menjaga inklusivitas, stabilitas, dan keberlanjutan demi mendukung transisi pemerintahan agar berjalan efektif.
Oleh karena itu, APBN 2025 dijaga kredibilitasnya untuk menunjang reformasi struktural dalam rangka memperbaiki daya saing ekonomi dan produktivitas di Indonesia.
Mengapa APBN 2025 Direkonstruksi?
Setelah resmi disahkan oleh DPR RI, APBN 2025 harus direkonstruksi untuk menerapkan anggaran yang lebih efisien.
Rekonstruksi APBN 2025 dilakukan pada Selasa, 11 Februari 2025 yang dipimpin oleh Prasetyo Hadi selaku Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Pertemuan dihadiri oleh sekretaris menteri dari seluruh Kementerian/Lembaga (K/L) dan sekretaris jenderal.
Alasan adanya rekonstruksi APBN 2025 adalah karena munculnya dinamika di lapangan dan diperlukannya penyesuaian guna menjamin berbagai program agar berjalan sesuai rencana.
Strategi efisiensi tersebut juga sudah disetujui oleh Komisi V DPR RI yang merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja.
Selain itu, langkah ini pun didasarkan pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur terkait penghematan anggaran Kementerian/Lembaga (K/L).
Menurut Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, rekonstruksi APBN TA 2025 masih tetap sesuai rencana awal dan sejalan dengan arahan Presiden RI, yaitu sebesar Rp306,69 triliun.
Menteri Keuangan juga menjelaskan bahwa rekonstruksi APBN 2025 dalam rangka efisiensi anggaran dilaksanakan dengan prinsip selektif.
Artinya, belanja gaji tetap dipertahankan serta pemangkasan diterapkan pada belanja barang serta modal, seperti kajian, acara seremonial, seminar, peringatan, perjalanan dinas, dan ATK.
Upaya efisiensi anggaran ini pun lebih menyasar pada lima program utama, yaitu sebagai berikut.
- Program Dukungan Manajemen menjadi Rp42,41 triliun.
- Program Kebijakan Fiskal menjadi Rp11,84 miliar.
- Program Pengelolaan Perbendaharaan, Kekayaan Negara, dan Risiko menjadi Rp100,35 miliar.
- Program Pengelolaan Belanja Negara menjadi 8,27 miliar.
- Program Pengelolaan Penerimaan Negara menjadi Rp1,67 triliun.
Baca juga: Manajemen Keuangan: Pengertian, Fungsi dan Tujuannya bagi Bisnis
Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Belanja Terbesar
Pada 2025, anggaran belanja dari Kementerian/Lembaga (KL) diketahui mengalami lonjakan yang sangat signifikan.
Hal tersebut tentu berbeda jauh jika dibandingkan dengan RAPBN (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2025 serta hasil rapat kerja postur APBN sementara.
Tercatat ada beberapa Kementerian/Lembaga (K/L) dengan anggaran belanja terbesar pada RAPBN 2025. Adapun daftar Kementerian/Lembaga (K/L) tersebut adalah sebagai berikut.
- Kementerian Pertahanan (Kemenhan): Rp166,26 triliun.
- Kepolisian Republik Indonesia (RI): Rp126,62 triliun.
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR): Rp116,22 triliun.
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): Rp105,64 triliun.
- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi: Rp93,6 triliun.
- Kementerian Sosial (Kemensos): Rp79,58 triliun.
- Kementerian Agama (Kemenag): Rp79,16 triliun.
- Badan Gizi Nasional: Rp71 triliun.
- Kementerian Keuangan (Kemenkeu): Rp53,2 triliun.
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub): Rp31,46 triliun.
Kementerian/Lembaga dengan Pemangkasan Anggaran Terbesar
Total efisien anggaran belanja kini sebesar Rp306,69 triliun yang terdiri atas pengurangan belanja Kementerian/Lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah senilai Rp59,59 triliun.
Berikut ini adalah daftar Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pemangkasan anggaran terbesar pada 2025.
- Kementerian Pekerjaan Umum memangkas anggaran senilai Rp81,38 triliun.
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi memangkas anggaran sampai Rp3,66 triliun.
- Kementerian Kesehatan memotong anggaran sebesar Rp19,63 triliun.
- Kementerian Perhubungan memangkas anggaran hingga Rp17,87 triliun.
- Kementerian Keuangan memotong anggaran senilai Rp12,36 triliun.
- Kementerian Pertanian mengalami pemotongan anggaran, yaitu Rp10,28 triliun.
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalami pemotongan anggaran, yaitu Rp7,27 triliun.
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memangkas anggaran sebesar Rp6,34 triliun.
- Otorita IKN mengalami pemotongan anggaran hingga Rp4,81 triliun.
Baca juga: Pos Pengeluaran Wajib untuk Panduan Mengatur Keuangan
Demikian penjelasan seputar APBN 2025 yang mengalami penyesuaian kembali hingga daftar Kementerian/Lembaga dengan anggaran terbesar dan terdampak pemangkasan terbesar.
Melalui informasi di atas, kamu sekarang menjadi lebih paham bagaimana kondisi anggaran pendapatan dan belanja negara yang diterapkan setiap tahun.
Alhasil, kamu bisa mengambil tindakan antisipasi yang lebih sigap, misalnya dengan melakukan investasi emas melalui Tabungan Emas di Pegadaian.
Berinvestasi emas akan sangat menjanjikan dan bisa membantu menambah keuntungan di saat ketidakpastian ekonomi.
Pasalnya, emas termasuk instrumen investasi yang tidak terdampak inflasi. Di samping itu, layanan Tabungan Emas di Pegadaian juga menawarkan transaksi yang praktis dan aman.
Transaksinya dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital atau datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Saldo Tabungan Emas nantinya bisa dicetak menjadi emas batangan atau ditukar dengan perhiasan.
Di saat membutuhkan uang cepat, kamu pun dapat menggadaikannya untuk mendapatkan pinjaman dengan mudah.
Jika masih ragu, kamu bisa mencoba untuk memperhitungkan pembelian emas terlebih dahulu melalui fitur Simulasi Tabungan Emas yang disediakan oleh Pegadaian.
Jadi, apakah kamu tertarik? Yuk, mulai investasi emas sekarang juga melalui layanan Tabungan Emas hanya di Pegadaian!
Baca juga: RAB (Rencana Anggaran Biaya): Ini Manfaat & Cara Membuatnya
Artikel Lainnya

Keuangan
Beli Rumah dengan Gaji UMR, Mungkin Gak Ya?
Beli rumah dengan gaji UMR? Mungkin gak ya? Yuk, simak kiat-kiat punya rumah dengan gaji UMR. Baca disini.

Keuangan
Hadiah Dari Pegadaian Untuk Para Trader dan Investor Saham
Gadai Saham Pegadaian memberi hadiah istimewa untuk pelaku trader saham di Indonesia. Bonus yang ditawarkan Pegadaian mencapai hingga jutaan rupiah!

Keuangan
Daftar UMR 2025 Seluruh Provinsi di Indonesia & Kenaikannya
Diketahui bahwa pemerintah Indonesia telah mengumumkan informasi terkait UMR 2025. Apakah nantinya mengalami kenaikan atau tidak? Simak selengkapnya di sini!