Rincian Terbaru Biaya Balik Nama Motor, Syarat, dan Caranya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

02 April 2024
Bagikan :
image detail artikel

Balik nama kendaraan bermotor memerlukan biaya yang cukup besar. Maka dari itu, ketahuilah rincian biaya balik nama motor agar dapat mempersiapkan dana yang dibutuhkan dari jauh hari.
Bagi yang belum tahu, balik nama motor adalah sebutan untuk proses pengubahan data kepemilikan suatu kendaraan bermotor.
Sederhananya, kendaraan bermotor tersebut dialihkan kepemilikannya dari pemilik lama ke pemilik baru.
Untuk melaksanakan prosedurnya, dibutuhkan dokumen-dokumen tertentu, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Sebelum mengetahui rincian biaya balik nama motor, mari kenali dulu syarat dan tata caranya pada pembahasan di bawah ini.

Syarat Balik Nama Motor

Kebutuhan balik nama motor bisa dilakukan di kantor Samsat atau Dinas Perhubungan setempat. Prosedur balik nama motor ini dapat dilakukan kapan saja.
Adapun masa berlaku tetap diperhitungkan apabila masih ada sisa lebih dari 15 hari untuk balik nama motor dalam satu wilayah.
Pembaruan dokumen kepemilikan melalui balik nama biasanya dilakukan ketika terjadi pembelian kendaraan motor bekas atau secondhand.
Agar dapat melalui prosedur balik nama motor sesuai dengan ketentuan, lengkapilah dokumen persyaratan berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
2. Surat Jual Beli (SJB), bisa berupa kwitansi pembayaran.
3. Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan salinannya.
4. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan salinannya.
5. Surat kuasa apabila pihak pemilik tidak bisa hadir dan perlu diwakili orang lain.
6. Bukti cek fisik kendaraan dari Samsat.
7. Materai Rp10 ribu.
8. Biaya administrasi.

Tata Cara Balik Nama Motor

Biaya balik nama motor perlu dibayarkan apabila tahap-tahap penting yang mencakup prosedurnya selesai dilakukan.
Secara umum, berikut adalah tata cara balik nama motor yang perlu diketahui oleh pihak pemohon:

1. Datang ke Kantor Samsat Sesuai dengan KTP

Balik nama motor perlu dilakukan secara langsung, yaitu dengan mendatangi kantor Samsat sesuai domisili pada KTP.
Apabila pemohon berada di luar domisili, maka perlu dilakukan pencabutan berkas di kantor Samsat asal pemilik lama kendaraan bermotor.

2. Memenuhi Persyaratan Balik Nama Motor

Langkah kedua dalam proses balik nama motor adalah memenuhi persyaratan yang sudah disebutkan di atas.
Siapkan KTP, STNK, dan BPKB. Masukkan dokumen asli dan salinan ke dalam map yang terpisah. Serahkan dokumen yang diminta kepada petugas.
Petugas akan mengecek kelengkapan dokumen. Kemudian, proses administrasi akan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga: Biaya Umrah 2024: Kenali Jenis-Jenis Paket dan Kisarannya 

3. Menunggu Pengecekan Kendaraan Bermotor

Setelah menyerahkan dokumen persyaratan balik nama motor, tahapan selanjutnya adalah pengecekan fisik yang dilakukan oleh petugas Samsat.
Petugas akan melakukan tes fisik untuk mencatat nomor mesin dan nomor rangka motor. Selain itu, petugas akan menggosok stiker khusus yang terpasang pada kendaraan bermotor.
Hasil pengecekan nantinya akan diberikan kembali kepada pemohon sebagai syarat proses balik nama motor.

4. Melakukan Pengisian Formulir

Pemohon balik nama kendaraan bermotor perlu mengisi formulir dengan mengisi biodata asli. Pastikan untuk menulis data dengan teliti sebelum menyerahkannya kepada petugas.
Setelah menyerahkan formulir kepada petugas, pemohon perlu menunggu hingga namanya dipanggil untuk bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya.

5. Membayar Biaya Balik Nama Motor

Apabila pengecekan formulir selesai dilakukan, petugas akan memanggil nama pemohon. Bersamaan dengan itu, KTP dan BPKB asli akan dikembalikan.
Pemohon akan menerima tanda terima yang menyatakan kendaraan bermotor sedang dalam proses balik nama.
Maka dari itu, penting untuk menyimpan tanda terima tersebut karena nantinya akan digunakan kembali untuk mengambil STNK yang telah diperbarui.
Biaya balik nama motor yang perlu dibayarkan pada tahap ini adalah untuk penerbitan BPKB dan STNK baru. Kemudian, pemohon dapat mengambil BPKB dan STNK baru pada tanggal yang ditentukan.

Biaya Balik Nama Motor

Ketentuan biaya balik nama motor diambil dari PP Nomor 76 Tahun 2020 yang menerangkan tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Adapun rincian biaya balik nama motor yang diatur oleh peraturan pemerintah adalah sebagai berikut:

Di samping biaya balik nama motor yang disebutkan di atas, terdapat biaya lain untuk diperhatikan, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Nominal PKB tahunan sendiri bervariasi. Perbedaannya dilihat dari jenis dan merek kendaraan bermotor yang menjadi hak milik individu.
Ketika biaya balik nama motor dibayar sepenuhnya, maka kepemilikan kendaraan bermotor akan berpindah kepada pemohon yang mengajukan pemindahtanganan.
Maka dari itu, pembayaran PKB tahunan akan menjadi tanggung jawab pemohon yang mengajukan balik nama.
Sekian pembahasan seputar biaya balik nama motor yang melibatkan beberapa proses dan pemenuhan persyaratan berdasarkan ketentuan.
Selain digunakan untuk melakukan berbagai aktivitas, kendaraan bermotor bisa menjadi aset berharga yang memiliki nilai gadai tinggi.
Apabila membutuhkan dana untuk berbagai kebutuhan, sahabat bisa menggunakan layanan Gadai Kendaraan dari Pegadaian.
Dapatkan dana pinjaman mulai dari Rp50 ribu hingga lebih dari Rp20 juta. Kendaraan dijamin aman dan diasuransikan selama proses pelunasan gadai.
Yuk, manfaatkan kendaraan sebagai aset berharga dengan layanan gadai aman dengan Pegadaian!
Baca juga: Biaya Pasang Listrik Baru dan Cara Bayarnya Secara Online


image detail artikel

Keuangan

Surat Perjanjian Utang: Fungsi, Kegunaan, dan Contohnya

Surat perjanjian utang adalah dokumen yang berisi kesepakatan antara pihak pemberi dan penerima pinjaman. Mari kenali fungsi, kegunaan, dan contohnya.

02 April 2024
image detail artikel

Emas

5 Karya Seni dari Emas

Sebuah karya seni bukan hanya sebatas goresan tinta pada kanvas yang membentuk lukisan abstrak bernilai ratusan juta, pahatan tiga dimensi dengan ukiran detail dan rumit, kolase sempurna membentuk sebuah rupa, atau hasil tangan dari para sang maestro. Lebih dari itu, sebuah seni, apa pun bentuknya, merupakan luapan perasaan yang dipadu dengan imajinasi tanpa batas pelakunya. […]

02 April 2024
image detail artikel

Inspirasi

Decluttering, Seni Hidup Minimalis untuk Memudahkan Pengelolaan Finansial

Tak hanya uang, kamu juga bisa menabung emas di Pegadaian. Sebenarnya, apa saja keuntungan menabung emas? Simak ulasannya di sini.

02 April 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved