Cara Mengatur Keuangan 50/30/20 Beserta Contoh Hitungannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

28 September 2025
Bagikan :
image detail artikel

Banyak orang ingin mengatur keuangan pribadi agar lebih sehat, tetapi bingung harus mulai dari mana. Salah satu metode populer yang sederhana dan efektif adalah cara mengatur keuangan 50 30 20. Konsep ini membantu membagi pengeluaran berdasarkan skala prioritas, sehingga sahabat bisa menyeimbangkan kebutuhan, keinginan, dan tabungan.

Lantas, bagaimana cara mengatur keuangan 50/30/20? Untuk memahami konsep dan caranya, simak artikel ini sampai akhir.

Apa Itu Aturan 50 30 20?

Aturan 50 30 20 adalah metode pengelolaan keuangan yang membagi pendapatan ke dalam tiga kategori utama:

  • 50% untuk kebutuhan pokok (makan, transportasi, cicilan, sewa, utilitas).
  • 30% untuk keinginan (hiburan, gaya hidup, liburan, belanja non-esensial).
  • 20% untuk tabungan & investasi (tabungan darurat, dana pensiun, Tabungan Emas Pegadaian, atau instrumen investasi lain).

Dengan cara ini, sahabat bisa memastikan kebutuhan terpenuhi, tetap menikmati hidup, dan tetap menabung untuk masa depan.

Baca Juga: Tips Mengatur Keuangan Rumah Tangga agar Tetap Hemat & Aman

Cara Mengatur Keuangan dengan Aturan 50 30 20

1. Hitung Total Pendapatan Bulanan

Langkah awal adalah mengetahui jumlah pasti pendapatan per bulan. Termasuk gaji pokok, tunjangan, bonus, atau penghasilan tambahan lain.

2. Alokasikan 50% untuk Kebutuhan Pokok

Contoh kebutuhan pokok: cicilan rumah, biaya makan, listrik, air, transportasi, dan BPJS. Pastikan tidak lebih dari 50% dari total pendapatan agar keuangan tetap sehat.

3. Gunakan 30% untuk Keinginan

Kategori ini mencakup hal yang bisa meningkatkan kualitas hidup, tetapi bukan prioritas utama. Misalnya nongkrong di kafe, jalan-jalan, hingga upgrade gadget.

4. Sisihkan 20% untuk Tabungan & Investasi

Inilah porsi yang sangat penting untuk masa depan. Bisa dialokasikan untuk dana darurat, tabungan pendidikan, atau investasi seperti Tabungan Emas Pegadaian. Dengan mulai dari Rp10 ribu, sahabat sudah bisa menabung emas yang aman, likuid, dan tahan inflasi.

Contoh Pembagian Keuangan 50 30 20

1. 50% untuk Kebutuhan Pokok

Apabila diperhitungkan, 50% dari Rp7.000.000 (pendapatan bulanan) adalah Rp3.500.000. Dengan begitu, rincian pembagian kebutuhan pokoknya per bulan adalah sebagai berikut:

2. 30% untuk Keinginan

Persentase pos untuk keinginan adalah 30% dari pemasukan bulanan. Jika dihitung, maka jumlahnya adalah Rp2.100.000. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

3. 20% untuk Simpanan

Untuk pos simpanan, yaitu tabungan dan investasi, persentasenya adalah 20%. Maka, 20% dari Rp7.000.000 adalah 1.400.000. Berikut ini adalah pembagiannya:

Kelebihan & Kekurangan Aturan 50 30 20

Kelebihan:

  • Mudah dipraktikkan.
  • Membantu disiplin menabung.
  • Cocok untuk pemula dalam manajemen keuangan.

Kekurangan:

  • Tidak selalu cocok untuk semua orang, terutama dengan penghasilan sangat kecil atau sangat besar.
  • Persentase bisa berbeda tergantung kondisi rumah tangga dan kebutuhan khusus.


Tips Agar Aturan 50 30 20 Berjalan Efektif

  • Gunakan aplikasi pencatat keuangan untuk memantau arus kas.
  • Evaluasi pengeluaran bulanan secara rutin.
  • Disiplin dalam menabung emas atau investasi lain di kategori 20%.
  • Sesuaikan persentase jika kondisi keuangan berubah (misalnya menikah atau punya anak).

Metode cara mengatur keuangan 50 30 20 bisa membantu sahabat menyeimbangkan antara kebutuhan, keinginan, dan tabungan. Dengan pengaturan yang tepat, sahabat dapat menjaga keuangan tetap stabil, sekaligus mempersiapkan masa depan.

Mulai sekarang, jadikan 20% alokasi tabungan sahabat lebih bermanfaat dengan Tabungan Emas Pegadaian. Aman, mudah dicairkan, dan bisa dimulai dengan nominal kecil.
Layanan ini menawarkan proses investasi yang praktis, mudah, cepat, dan tepercaya dengan peluang keuntungan sesuai kenaikan harga emas di pasar.

Transaksinya bisa dilaksanakan langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat atau lewat aplikasi Pegadaian Digital.

Pembukaan rekening dapat dilakukan dengan melengkapi persyaratannya, yaitu membeli emas minimal Rp10 ribuan, menyiapkan kartu identitas diri, dan mengisi formulir pendaftaran Tabungan Emas.
Saldo Tabungan Emas yang terkumpul dijamin 24 karat. Tidak hanya itu, saldo Tabungan Emas bisa dicairkan kembali, dikirim ke sesama pemilik Tabungan Emas, atau dicetak menjadi emas fisik.

Bagaimana dengan besaran gram emas yang bisa dibeli? Untuk mengetahuinya, kamu bisa menggunakan fitur Simulasi Tabungan Emas.
Yuk, segera maksimalkan rencana finansial dengan menabung emas di Pegadaian mulai dari sekarang!

Baca Juga: 9 Tips Mengatur Keuangan untuk Sandwich Generation

Komentar (9)
image comment user
Mansur
99 hari yang lalu

Sangat bermanfaat sekali

Balas
image comment user
Customercare
99 hari yang lalu

Hai Mansur, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positifnya. Semoga informasinya dapat bermanfaat dan nantikan terus artikel menarik kami selanjutnya ya Sahabat. Salam sehat selalu. -Nuha

Balas
image comment user
Customercare
99 hari yang lalu

Hai Mansur, Sahabat Pegadaian. Terima kasih atas tanggapan positifnya. Semoga informasinya dapat bermanfaat dan nantikan terus artikel menarik kami selanjutnya ya Sahabat. Salam sehat selalu. -Nuha

Balas
image comment user
Adi Kurniawan
98 hari yang lalu

Terimakasih ini adalah cara yang sangat bagus sekali

Balas
image comment user
Customercare
97 hari yang lalu

Hai Adi Kurniawan, Sahabat Pegadaian. Terima kasih kembali, semoga artikel ini dapat bermanfaat dan nantikan artikel menarik lainnya ya Sahabat. -Sita

Balas
image comment user
ARJUN MATDOAN
94 hari yang lalu

Saya sangat ter edukasi. Terima kasih. Salam dari kota sorong papua barat daya

Balas
image comment user
Customercare
94 hari yang lalu

Hai Arjun Matdoan, Sahabat Pegadaian. Terima kasih untuk respon positif yang diberikan. Semoga informasinya selalu bermanfaat dan nantikan artikel menarik kami selanjutnya ya Sahabat. -Silma

Balas
image comment user
Muhlisin
93 hari yang lalu

Makasih tipsnya

Balas
image comment user
Customercare
93 hari yang lalu

Hai Muhlisin, Sahabat Pegadaian. Terima kasih kembali, semoga informasinya bermanfaat ya Sahabat. Salam sehat selalu. -Sera

Balas

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved