Apa Itu Carding? Inilah Cara Kerja hingga Tips Mencegahnya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

10 November 2025
Bagikan :
image detail artikel

Seperti yang telah diketahui bersama, manfaat kartu kredit sangatlah beragam, mulai dari opsi membayar dengan cicilan hingga memudahkan bertransaksi di luar negeri.

Namun, apa jadinya jika data kartu kredit tersebut dibobol dan disalahgunakan oleh orang lain? Aksi kejahatan ini umumnya dikenal sebagai carding.

Carding adalah salah satu bentuk penipuan yang dilakukan dengan cara membobol kartu kredit orang lain dan menggunakannya tanpa sepengetahuan pemiliknya. 

Untuk memahami lebih dalam mengenai carding, artikel ini akan mengulas pengertian, cara kerja, hingga tips mencegahnya. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Apa Itu Carding?

Carding adalah salah satu bentuk penipuan yang melibatkan aksi pembobolan kartu kredit untuk mendapatkan uang.

Bentuk pencurian dari kejahatan ini pun beragam, seperti membeli gift card prabayar yang nantinya dapat diuangkan dengan cara dijual.

Selain itu, penipu juga dapat mencuri nomor kartu kredit kamu untuk membeli barang-barang tertentu.

Aksi penipuan ini bisa terjadi apabila kamu kehilangan kartu kredit, kurang teliti saat bertransaksi secara online maupun offline, atau mengakses situs ilegal.

Pelaku yang disebut sebagai carder ini bisa memanfaatkan celah keamanan tersebut dan segera menyimpan nomor kartu kredit kamu untuk kepentingan pribadi.

Jenis-Jenis Carding 

Berikut adalah jenis-jenis penipuan carding yang umum terjadi:

  • Misuse of card data: Jenis carding yang dilakukan dengan menyalahgunakan kartu kredit tanpa disadari oleh pemiliknya. 
  • Wiretapping: Carder menyadap transaksi yang dilakukan menggunakan kartu kredit melalui jaringan komunikasi.
  • Counterfeiting: Jenis carding ini bekerja dengan memalsukan kartu kredit hingga tampak sangat mirip dengan aslinya. Umumnya, carder yang melakukan aksi ini memiliki koneksi yang luas serta keahlian khusus sehingga memungkinkan mereka untuk memalsukan kartu kredit dengan sangat baik.
  • Phishing: Cara kerja carding pada jenis kejahatan phishing adalah dengan memanfaatkan situs palsu atau email untuk mencuri data kartu kredit. Ketika korban membuka link website dan memasukkan nomor kartu kreditnya, maka carder akan membobol dan menggunakannya untuk keuntungan mereka.


Baca juga: Tips Menghindari Modus Penipuan Pinjaman Uang

Cara Kerja Carding

Untuk mengambil data kartu kredit korban, carder dapat melakukannya melalui berbagai macam cara. 

Adapun teknik yang umum dilakukan oleh carder adalah dengan menggunakan situs palsu atau email khusus untuk mencuri data korban, seperti nomor rekening, password, hingga PIN.

Setelah informasi yang dibutuhkan didapat, carder akan memeriksa keaktifan kartu terlebih dahulu.

Kemudian mereka akan memanfaatkannya untuk mencairkan seluruh dana korban atau melakukan transaksi belanja di e-commerce.

Carder sering menyamarkan jejak kejahatan mereka dengan berbelanja barang-barang yang mudah dijual kembali, seperti gift card, laptop, atau televisi menggunakan kartu kredit korban.

Bagaimana Kartu Kredit Bisa Kebobolan?

Carder dapat mengakses data kartu kredit kamu melalui berbagai cara. Berikut adalah beberapa modus yang umum dilakukan oleh carder untuk mencuri data kartu kredit:

1. Data Breach

Modus yang pertama adalah melalui data breach atau pelanggaran data, di mana carder memperoleh akses tanpa izin (unauthorized access) ke sebuah sistem.

Contoh, sistem marketplace tempat kamu sering berbelanja online menggunakan kartu kredit diretas. Alhasil, data kartu kredit kamu berpotensi dicuri oleh peretas tersebut.

2. Malware

Modus carding ini melibatkan penyebaran malware atau perangkat lunak berbahaya. 

Setelah terinstal di perangkat korban (seperti gadget atau komputer), program ini akan diam-diam mencuri semua informasi penting, termasuk nomor kartu kredit dan PIN.

3. Phishing

Crader biasanya akan menyamar sebagai institusi tepercaya, seperti bank. 

Mereka akan menghubungi korban dan berdalih bahwa ada masalah pada akun dan memerlukan data pribadi untuk proses pemulihan.

Namun, pada kenyataannya, informasi tersebut digunakan untuk melakukan aksi carding dan menguras limit kartu kredit korban.

4. Forum Carding

Ini merupakan situs web ilegal yang menjadi tempat para penjahat melakukan jual beli nomor kartu kredit hasil curian.

Jadi, peretas yang mencuri data melalui website atau marketplace tidak selalu menggunakannya untuk menguras limit kartu kredit, melainkan untuk dijual ke pihak lain di forum carding.

5. Skimming

Skimming adalah jenis pencurian data yang dilakukan dengan cara memasang alat khusus pada mesin electronic data capture (EDC).

Alat tersebut berfungsi untuk memalsukan kartu, di mana ia secara otomatis merekam data kartu kredit korban dan meneruskannya kepada carder untuk disalahgunakan.

Baca juga: Plus Minus Membeli Barang Melalui Pay Later di E-commerce

Tips Mencegah Carding

Agar terhindar dari berbagai macam modus penipuan carding, hal pertama yang harus kamu lakukan adalah menjaga kerahasiaan data saat bertransaksi secara online maupun offline.

Berikut adalah beberapa tipsnya:

  • Perhatikan saat kartu kredit digesek: Untuk mencegah terjadinya carding, kamu harus selalu mengawasi petugas saat menggesek kartu kredit di mesin EDC. Pastikan agar tidak terjadi penggesekan berulang, terutama jika dilakukan di mesin yang berbeda, karena ini bisa menjadi indikasi skimming.
  • Bertransaksi di marketplace tepercaya: Pilih marketplace yang menerapkan sistem keamanan ganda untuk pengguna kartu kredit, seperti mengirim kode one time password (OTP) saat bertransaksi.
  • Jaga kerahasiaan data pribadi atau kartu kredit: Menjaga kerahasiaan nomor kartu kredit dan card verification value (CVV) adalah salah satu langkah penting yang harus diingat. Jangan pernah membagikannya kepada orang lain, bahkan jika itu adalah anggota keluarga sekalipun.
  • Gunakan jaringan internet pribadi: Sebisa mungkin hindari menggunakan internet publik untuk bertransaksi menggunakan kartu kredit. Sebab, jaringan internet di tempat umum belum terjamin keamanannya dan rentan menjadi sasaran peretas.


Demikian penjelasan mengenai pengertian carding. Carding adalah kejahatan yang memanfaatkan kecerobohan pengguna dan celah teknologi.

Oleh karena itu, penting untuk selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi, termasuk nomor kartu kredit agar terhindar dari modus kejahatan carding.

Apabila kamu seseorang memintamu mengunjungi situs web dengan alasan untuk melengkapi data diri atau iming-iming hadiah, jangan langsung tergiur untuk membukanya.

Jika kamu sedang butuh dana cepat, jangan mengambil risiko melalui cara-cara yang tidak terjamin keamanannya. Pastikan untuk memilih solusi yang jelas, seperti Gadai Non Emas di Pegadaian.

Cukup dengan jaminan barang gudang, seperti sepeda atau barang non emas lainnya, kamu bisa mendapatkan dana segar untuk kebutuhan mendesak.

Nantinya, kamu bisa melunasi atau mencicil sewaktu-waktu untuk menebus kembali barang yang kamu jaminkan. 

Tak hanya itu, kamu juga bisa mengajukan perpanjangan berkali-kali apabila waktu yang diberikan tidak cukup untuk melunasi pinjaman.

Untuk mengajukannya, kamu bisa datang langsung ke kantor cabang Pegadaian terdekat dengan membawa barang jaminan beserta dokumen persyaratan yang dibutuhkan.

Yuk, segera ajukan Gadai Non Emas di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman dana darurat yang cepat dan mudah.

Baca juga: Impulsive Buying: Ini Penyebab, Tanda, & Cara Mengatasinya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2025 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved