Inflasi Biaya Pendidikan di Indonesia, Inilah Penyebabnya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

11 June 2025
Bagikan :
image detail artikel

Inflasi biaya pendidikan adalah situasi ketika biaya sekolah, perlengkapan, hingga buku mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

Fenomena tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi para orang tua sebab peningkatan nilainya kerap kali melampaui inflasi umum.

Maka dari itu, tidak heran jika meningkatnya biaya pendidikan dari tahun ke tahun menjadi tekanan finansial bagi orang tua.

Lantas, seperti apa inflasi biaya pendidikan di Indonesia? Mari simak penjelasan selengkapnya di artikel ini.

Seperti Apa Inflasi Biaya Pendidikan di Indonesia?

Inflasi biaya pendidikan tidak bisa diabaikan begitu saja karena dapat berdampak pada banyak hal, salah satunya adalah perencanaan keuangan keluarga.

Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik), rerata biaya pendidikan di Indonesia pada jenjang sekolah dasar (SD)/sederajat tahun ajaran 2017/2018 adalah Rp2,4 juta. Angka tersebut kemudian naik sekitar 35% menjadi Rp3,24 juta pada tahun ajaran 2020/2021 . 

Sementara itu, biaya pendidikan untuk jenjang sekolah menengah pertama (SMP)/sederajat meningkat sebanyak 32%, dari yang awalnya Rp4,23 juta menjadi Rp5,59 juta.

Di jenjang sekolah menengah atas (SMA)/sederajat, rata-rata biaya pendidikannya adalah Rp6,53 juta, lalu naik hingga 19% menjadi Rp7,8 juta.

Berbeda dengan itu, biaya pendidikan di jenjang perguruan tinggi justru menurun 6% dari Rp15,53 juta menjadi Rp14,47 juta.

Menurut informasi dari BPS per Agustus 2024, inflasi biaya pendidikan di Indonesia mencapai 0,65%.

Jika dirincikan, inflasi untuk biaya di jenjang SD adalah sebesar 1,59%, sedangkan inflasi biaya SMP berada di angka 0,78% dan perguruan tinggi senilai 0,46%.

Penyebab Inflasi Biaya Pendidikan

Inflasi pada biaya pendidikan tidak terjadi secara tiba-tiba. Terdapat faktor-faktor yang mendorong terjadinya inflasi tersebut, seperti:

1. Kenaikan Biaya UKT dan SPP

Inflasi di bidang pendidikan bisa disebabkan oleh kenaikan biaya UKT (Uang Kuliah Tunggal) dan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), terutama di jenjang perguruan tinggi.

Secara umum, biaya-biaya itu termasuk kebutuhan pendidikan dasar untuk kegiatan operasional dan proses pembelajaran.

Biaya SPP dan UKT yang naik namun tidak diimbangi dengan peningkatan penghasilan dapat berpotensi membebani anggaran rumah tangga.

Pasalnya, orang tua harus mengutamakan biaya pendidikan terlebih dahulu di tengah keperluan penting lainnya. 

2. Inflasi Global

Seperti yang diketahui, fenomena inflasi secara umum dapat mengakibatkan harga berbagai barang maupun kebutuhan melonjak tinggi, termasuk bahan ajar dan biaya operasional sekolah.

Peningkatan harga tersebut tidak sepadan dengan pendapatan per bulan. Alhasil, daya beli masyarakat menurun dan orang tua pun akan kesusahan membayar biaya pendidikan.

3. Kenaikan Biaya Operasional Sekolah

Inflasi biaya pendidikan juga bisa terjadi karena biaya operasional sekolah, seperti perawatan fasilitas, upah pengajar, hingga pengadaan sarana pendidikan yang mengalami kenaikan.

Pemicunya adalah kenaikan tarif untuk biaya pendaftaran, SPP, maupun iuran yang perlu dilakukan pihak sekolah guna menutupi peningkatan pengeluaran.

Baca juga: Berapa Biaya Kuliah yang Perlu Disiapkan? Ini Rinciannya

Cara Menghitung Biaya Pendidikan Masa Depan

Pada dasarnya, inflasi biaya pendidikan harus disikapi dengan bijaksana, cermat, dan saksama supaya orang tua dapat menemukan solusi yang tepat.

Salah satu strategi alternatif yang bisa dilakukan untuk menghadapi fenomena tersebut adalah merencanakan finansial secara matang.

Tujuannya adalah agar dana pendidikan anak dapat diperkirakan dan dipersiapkan sebaik mungkin. Lantas, bagaimana cara menghitung inflasi biaya pendidikan masa depan?

Hal tersebut dapat dihitung menggunakan rumus future value. Berikut penjabarannya:

FV = PV × (1+i)^n

Keterangan:

  • FV: Future value
  • PV: Biaya pendidikan sekarang
  • i: Tingkat inflasi dalam bentuk desimal.
  • n: Jumlah tahun hingga anak mulai kuliah.


Untuk memberikan gambaran jelasnya, berikut ini adalah contoh dan cara perhitungannya:

Contoh:

Biaya pendidikan anak kini adalah sebesar Rp100 juta dengan tingkat laju inflasi 10%/tahun. Kira-kira, berapa dana pendidikan yang dibutuhkan setelah 10 tahun?

Jawab:

FV = PV × (1+i)^n
= 100.000.000 x (1+0,1)^10
= 100.000.000 x (1,1)^10
= 100.000.000 x 2,5937424601
= 259.374.246,01

Jadi, dengan inflasi sekitar 10%/tahun, uang pendidikan anak dengan nominal Rp100 juta setelah 10 tahun bisa menjadi kisaran Rp259.374.246,01.

Itulah penjelasan mengenai inflasi biaya pendidikan yang mencakup penyebab dan cara menghitung dana pendidikan di masa depan.

Dengan memahami informasi di atas, kamu bisa lebih siaga dalam mengantisipasi peningkatan dana pendidikan dan manajemen keuangan rumah tangga yang lebih terstruktur.

Nah, jika ingin menyediakan biaya pendidikan di masa depan, orang tua bisa mempersiapkannya mulai dari sekarang dengan investasi emas. Mengapa harus emas?

Emas merupakan aset berharga yang nilainya tidak terpengaruh oleh inflasi. Walaupun harganya memang fluktuatif, nilai emas cenderung mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.

Investasi emas dapat direalisasikan melalui produk Tabungan Emas dari Pegadaian. Layanan ini memungkinkanmu memperoleh jaminan senilai 24 karat.

Caranya cukup dengan melakukan pendaftaran dan pembelian Tabungan Emas awal minimal Rp10 ribuan saja melalui aplikasi Pegadaian Digital atau langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Setelahnya, kamu bisa menabung emas sesuai dengan kebutuhan. Saldo Tabungan Emas nantinya bisa dicairkan ketika memasuki tahun akademik baru.

Untuk mengetahui berapa emas yang bisa didapatkan dari transaksi pembelian, jangan ragu menggunakan fitur Simulasi Tabungan Emas dari Pegadaian.

Nah, tunggu apa lagi? Mari segera persiapkan dana pendidikan anak dengan investasi emas di Pegadaian yang terjamin keamanannya dan praktis!

Baca juga: Cara Memanfaatkan Tabungan Emas untuk Dana Pendidikan

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved