Nikmat Semu Dibalik Pay Later

Nikmat Semu Dibalik Pay Later

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

09 February 2023
Bagikan :
image detail artikel

“Terdapat tiga tipe manusia, si kaya, si miskin, dan si dia yang belum membayar atas apa yang sudah mereka miliki. 


– Earl Wilson
Sahabat pernah coba iseng lihat- lihat di aplikasi e-commerce yang kamu sering pakai untuk berbelanja online? Kalau sedang berbelanja, mana yang biasanya sering ngasih diskon apakah bayar tunai, emoney atau bayar nanti alias Paylater? biar kami tebak, pasti dengan pembayaran pay later yang paling besar dapat potongan harga.
Mengapa fasilitas ini memberi diskon yang paling besar? padahal kalau dipikir-pikir, pembayarannya masih bisa mundur di bulan berikutnya, bahkan bisa dicicil. 
Pernah kah diantara sahabat terlintas pertanyaan mengapa mereka terus berusaha menarik konsumen untuk menggunakan pay later kalau keuntungannya benar-benar milik kita?
Beli Sekarang Bayar Nanti. Begitu bunyi slogan yang sering kita dengar di berbagai macam iklan yang kita temui. 
Pay later adalah metode pembiayaan jangka pendek yang memungkinkan konsumen melakukan pembelian dan membayarnya di masa mendatang. 
cara pembayaran ini sudah bukan menjadi sekadar alternatif, akan tetapi juga sudah menjadi lifestyle dan budaya baru dalam berbelanja online.
Sistem pembayaran dengan cara menundanya ini memang sudah ada sejak abad ke-19, ketika rencana mencicil muncul sebagai cara bagi konsumen untuk membeli barang-barang mahal seperti furniture dan alat pertanian di masa itu. Sistem ini sangat memberi solusi bagi mereka yang tidak memiliki dana untuk membelinya secara tunai.
Mulai di awal 1950 an, kartu kredit pertama kali dikenalkan oleh Diners Club, Inc. yang mana kartu tersebut hanya digunakan untuk restoran dan hotel di Amerika. 
Singkat cerita, kini, perusahaan fintech sangat cepat pertumbuhannya. Fintech berhasil mengembangkan sistem yang memungkinkan pinjaman cicilan ke dalam alur pembayaran di toko secara online. Sistem ini menguntungkan 3 pihak secara bersamaan, yaitu konsumen yang dapat membeli barang dengan pembiayaan yang mudah. toko yang dapat meningkatkan penjualan dengan lebih cepat dan tentunya penyedia jasa keuangan itu sendiri.
ini kemudian menjadi sangat populer terutama saat berbelanja online, bahkan menurut data fintech report dari DS Innovate Research tahun 2021, penggunaan pay later di Indonesia sepanjang 2021 telah mencapai 27%, sementara pengguna kartu kredit masih tergolong rendah, yaitu sebesar 6%.

Pertimbangkan Dengan Baik Sebelum Pakai Pay Later


Syarat yang super mudah dan tanpa jaminan untuk kamu punya kredit yang limitnya bisa mencapai puluhan juta, menjadikan Pay Later seperti punya ‘daya pesona’ yang sangat kuat. Namun, sayangnya tidak sedikit orang yang akhirnya terjebak oleh pesonanya yang manipulatif ini. Tidak sadar, tau-tau tagihan bengkak oleh karena perilaku yang kian menjadi impulsif.
Ketahui Sisi Negatif Paylater Sebelum Menggunakannya
1. Perilaku konsumtif berlebihan
Dapat diartikan sebagai over consumptive behavior. Salah satu risiko dari fitur pay later adalah memberikan dorongan impulsif yang mungkin membuat kita membeli barang yang sebenarnya tidak dibutuhkan.
2. Ada biaya yang tidak disadari 
Biaya tidak disadari atau unrecognized costs. Ketika menggunakan pay later, ada beberapa biaya yang harus dibayarkan, seperti biaya subscription, biaya cicilan, dan biaya lainnya yang bisa bervariasi antar aplikasi. Pungutan-pungutan tersebut dapat membebani saat waktunya membayar tagihan.
3. Rentan Peretasan atau Pencurian Identitas
Terdapat risiko yang menyeramkan, mengingat bagaimana banyak sekali pinjol yang tidak jelas legalitasnya di OJK sehingga, rawan sekali identitas kita dicuri atau bahkan diperjual beli-kan. Walaupun keamanan yang disediakan oleh aplikasi sudah tinggi, hanya saja masih jelas ada risiko. Kriminal bisa saja meretas database di akun transaksi konsumen (Scamming) dan menggunakannya untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab.

Belanja dengan Gadai Emas lebih aman Dibandingkan Pay Later

1. Belanja dengan menggadai emas tidak mengandung risiko utang yang tidak terbayarkan. Jika kita tidak dapat membayar kembali emas yang telah kita gadai, kita hanya akan kehilangan emas tersebut, bukan terkena sanksi atau bunga tinggi seperti yang terjadi pada pay later.
2. Tidak memerlukan proses pengajuan yang rumit. kita hanya perlu menyerahkan emas kepada penyedia layanan menggadai, tanpa perlu melengkapi banyak dokumen atau melalui proses verifikasi yang memakan waktu.
3. Menawarkan kepastian harga. kita akan tahu pasti berapa harga emas yang harus kita bayar saat jatuh tempo, sehingga tidak ada kemungkinan terjadinya pembebanan biaya atau bunga tambahan seperti yang terjadi pada pay later.
4. Gadai Emas untuk belanja memberikan kemudahan pembayaran. Kita dapat membayar kembali emas yang telah kita gadai dengan menyerahkan emas tersebut kembali kepada penyedia layanan menggadai, tidak perlu mengirimkan uang tunai atau melalui sistem pembayaran online yang mungkin terkena biaya tambahan.
Silakan sahabat kunjungi tautan ini untuk mendapat informasi lebih lengkap mengenai Gadai Emas di Pegadaian.


image detail artikel

Wirausaha

5 Jenis Parcel Lebaran yang Cocok untuk Bisnis Musiman Jelang Lebaran

Aneka parcel Lebaran bisa menjadi peluang bisnis musiman yang menguntungkan karena diminati oleh banyak orang.

09 February 2023
image detail artikel

Inspirasi

Ide Usaha Rumahan Jelang Ramadan

Ramadan segera tiba! Momen ini kerap dimanfaatkan untuk membuat usaha rumahan terkait kebutuhan Ramadan. Menyambut Ramadan, cuan pun datang.

09 February 2023
image detail artikel

Wirausaha

Cara Memulai dan Modal Usaha Laundry yang Harus Diperhatikan

Optimalkan Laundry Anda! Temukan Trik Tepat, Kontrol Modal dengan Bijak, dan Aksi Cerdas. Sukses Bisnis Laundry Anda Sekarang!

09 February 2023

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved