Begini Rumus Bunga Majemuk & Cara Menghitungnya, Lengkap!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

25 June 2025
Bagikan :
image detail artikel

Saat akan melakukan deposito atau menabung di bank, nasabah biasanya akan mempertimbangkan suku bunga.

Dalam hal ini, perlu dipastikan juga jenis bunga yang akan diterima. Pasalnya, suku bunga yang ditawarkan oleh bank cukup beragam, salah satunya bunga majemuk.

Perhitungan bunga majemuk tidak sama dengan jenis suku bunga lainnya karena terdapat rumus hitung tersendiri.

Lantas, seperti apa rumus bunga majemuk dan bagaimana cara menghitungnya? Simak informasi selengkapnya melalui penjelasan di artikel ini.

Apa Itu Bunga Majemuk?

Bunga majemuk adalah suku bunga yang jumlahnya muncul di setiap akhir periode dan berpengaruh pada besaran modal serta bunga setiap waktu.

Bunga majemuk (compound interest) sering kali disebut dengan bunga berbunga karena besaran bunga dan modalnya akan terus bertambah di setiap akhir periode.

Pemberian bunga majemuk didasarkan pada modal awal dengan akumulasi dari bunga di periode sebelumnya. Alhasil, jumlah suku bunga per periode tidaklah sama.

Dalam hal investasi, bunga majemuk adalah gabungan dari suku bunga yang asalnya dari modal awal investasi untuk mengoptimalkan nilai aset sebelumnya.

Perbedaan Bunga Majemuk dan Bunga Tunggal

Selain bunga majemuk, bank juga menawarkan suku bunga tunggal (simple interest). Bunga tunggal merupakan perhitungan bunga yang didasarkan pada jumlah pokok awal.

Jadi, persentase bunganya akan selalu tetap. Bunga majemuk dan tunggal memiliki perbedaan pada besaran modal di periode selanjutnya.

Ketika modal di awal dikenai oleh bunga tunggal, maka nilai modal awal tersebut di periode berikutnya akan tetap sama dan tidak mengalami perubahan.

Sebaliknya, modal awal yang telah dikenai bunga majemuk justru akan bertumbuh pada periode selanjutnya.

Perbedaan tersebut berpengaruh pada hasil akhir masing-masing suku bunga. Bunga tunggal menghasilkan jumlah akhir yang lebih rendah daripada bunga majemuk.

Sementara itu, jumlah akhir dari bunga majemuk lebih tinggi karena nilai bunga majemuk terus mengalami kenaikan seiring berjalannya waktu.

Di samping itu, akumulasi bunga pun turut menghasilkan bunga di periode selanjutnya. Kondisi ini dapat disebut sebagai efek compounding (bunga berbunga).

Secara umum, bunga tunggal cocok digunakan untuk produk keuangan tertentu atau investasi dalam jangka pendek, seperti obligasi, deposito, dan sukuk. 

Di sisi lain, bunga majemuk cenderung lebih efektif dimanfaatkan untuk kartu kredit, investasi jangka panjang, dan pinjaman sebab profitnya relatif besar.

Baca juga: Net Present Value: Pengertian, Rumus, dan Cara Menghitungnya

Rumus Bunga Majemuk

Sebelum menghitung bunga majemuk, catat dan kenali dulu rumusnya. Rumus bunga majemuk tentunya juga berbeda dengan bunga tunggal.

Adapun rumus yang dapat digunakan untuk melakukan perhitungan bunga majemuk adalah sebagai berikut:

Mn = Mo × (1+i)n

Keterangan:

  • Mn : Modal akhir tahun ke-n.
  • Mo : Modal awal.
  • i : Persentase bunga (dalam desimal).
  • n : Periode ke-n (umumnya dalam tahun).

Cara Menghitung Bunga Majemuk

Setelah mengetahui rumus bunga majemuk, langkah selanjutnya adalah memahami perhitungannya. Sebenarnya, hal ini tidak terlalu rumit untuk dipraktikkan. 

Kamu hanya perlu memasukkan angka yang tertera pada contoh soal ke dalam rumus bunga majemuk dengan benar. Hanya saja, kamu harus melakukan beberapa hal berikut terlebih dahulu:

  • Menentukan besaran modal awal.
  • Menentukan periode investasi yang bersangkutan.
  • Mengubah persentase suku bunga menjadi bentuk desimal.


Untuk memudahkan pemahaman lebih lanjut terkait rumus dan cara menghitung bunga majemuk, perhatikan contoh di bawah ini:

Contoh 1

Nina mempunyai uang sebanyak Rp2.000.000 dan ingin melakukan investasi di bisnis F&B milik saudaranya. Apabila saudara Nina menjanjikan bunga majemuk sebesar 5% per tahunnya, maka berapakah jumlah uang total yang dimiliki oleh Nina jika berinvestasi selama 5 tahun?

Jawab:

Mn = Mo × (1 + i)n
= Rp2.000.000 × (1 + 0,05)5
= Rp2.000.000 × (1,05)5
= Rp2.000.000 × 1,27
= Rp2.552.560

Jadi, jumlah total uang yang dimiliki oleh Nina di tahun kelima adalah senilai Rp2.540.000 dengan untung sebesar Rp552.560.

Contoh 2

Pak Deni menabung sebesar Rp15.000.000 dengan bunga majemuk 6% setiap triwulannya. Berapakah saldo tabungan yang dimiliki oleh Pak Deni setelah 4 tahun?

Diketahui: 

  • Mo : Rp15.000.000
  • i : 6%
  • 1 tahun : 4 triwulan
  • 4 tahun : 4 x 4 triwulan = 16 triwulan → n = 16


Jawab:

Mn = Mo × (1 + i)n
= Rp15.000.000 × (1 + 0,06)16
= Rp15.000.000 × (1,06)16
= RpRp38.114.440

Jadi, saldo tabungan yang Pak Deni miliki setelah 16 triwulan atau 4 tahun adalah Rp38.114.440.

Demikian pembahasan mengenai rumus bunga majemuk, cara menghitung, hingga bedanya dengan bunga tunggal yang perlu diketahui.

Pertumbuhan uang yang disimpan di bank di masa mendatang dapat diestimasikan secara tepat dan akurat dengan mengetahui cara hitung bunga tersebut.

Selain menabung uang di bank, kamu bisa menyalurkan dana untuk menambah nilai aset dengan investasi emas.

Sebagai upaya pengembangan keuangan secara aman dan stabil dalam jangka panjang, Deposito Emas bisa menjadi pilihan.

Layanan di Pegadaian ini memungkinkanmu memperoleh imbal hasil berupa top up emas senilai 24 karat sesuai dengan tenor yang disepakati.

Kamu hanya perlu mengajukan minimal saldo Tabungan Emas sebesar 5 gram untuk membuka Deposito Emas. Kemudian, transaksinya bisa dilakukan di aplikasi Pegadaian Digital.

Pastikan untuk memiliki rekening Tabungan Emas terlebih dahulu dan melakukan upgrade ke akun premium sebelumnya agar proses pengajuan berjalan dengan lancar.

Setelah masuk ke layanan Deposito Emas, kamu dapat memilih tenor sesuai kebutuhan, yaitu 6, 9, dan 12 bulan.

Menarik sekali, bukan? Yuk, optimalkan keuntungan dan lindungi nilai aset dengan bertransaksi Deposito Emas di Pegadaian segera!

Baca juga: Bagaimana Rumus Future Value? Ini Penjelasan Lengkapnya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved