Konsinyasi: Pengertian, Manfaat, Syarat, & Kekurangannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

01 March 2024
Bagikan :
image detail artikel

Konsinyasi adalah sistem kerja sama dalam bisnis yang dilakukan dengan cara menitipkan barang untuk dijual melalui pihak perantara.
Sistem konsinyasi adalah salah satu bentuk kerja sama yang umumnya dilakukan oleh UMKM maupun usaha rumahan.
Penerapan sistem konsinyasi banyak ditemui dalam kegiatan sehari-hari tanpa disadari oleh banyak orang.
Lantas, bagaimana skema konsinyasi berjalan? Mari simak pembahasan seputar konsinyasi, termasuk manfaat, syarat, dan kekurangannya di bawah ini.

Apa itu Konsinyasi?

Konsinyasi adalah kerja sama dalam bisnis di mana satu pihak menyerahkan atau menitipkan barang untuk dijual oleh pihak lainnya.
Umumnya, terdapat dua pihak yang terlibat dalam sistem konsinyasi, yaitu penitip (consignor) dan penyalur (consignee).
Penerapan konsinyasi adalah sesuatu yang cukup sederhana dan bisa ditemukan di warung-warung kecil di mana produk kerupuk bukanlah buatan pengusaha warung tersebut.
Adapun pendapatan dari praktik konsinyasi tersebut didasarkan pada dua aspek, yaitu berdasarkan pembagian profit atau ketentuan yang ditetapkan oleh pihak consignee.

Skema Konsinyasi

Seperti yang diketahui, konsinyasi adalah kegiatan kerja sama usaha yang dilakukan secara bertahap melalui skema penitipan barang.
Langkah-langkah yang perlu diambil dalam skema konsinyasi adalah:

1. Penentuan Tempat

Consignor melakukan riset untuk menemukan tempat-tempat yang strategis dan dapat mendatangkan pendapatan dari pelaksanaan konsinyasi.
Dalam tahap ini, kesempatan promosi dan membuat konsumen familiar dengan produk menjadi pertimbangan yang perlu diperhatikan.

2. Pengajuan Konsinyasi

Setelah menemukan tempat yang tepat, consignor perlu menghubungi consignee untuk mengajukan kerja sama.
Dalam pengajuan kerja sama ini, consignor juga perlu mencantumkan kesepakatan tertentu yang mengikat pihak-pihak terlibat.

3. Persetujuan Kesepakatan

Apabila kesepakatan tentang konsinyasi telah disetujui oleh pihak-pihak yang terlibat, maka consignor dapat mengirimkan barang kepada consignee untuk dijual ke konsumen.
Baca juga: 11 Faktor yang Memengaruhi Penawaran dalam Jual Beli 

Syarat Konsinyasi

Layaknya bentuk kerja sama bisnis lainnya, konsinyasi adalah kesepakatan yang dibuat di atas kertas dengan ketentuan-ketentuan tertentu.
Dengan adanya syarat yang mengikat, hak-hak pihak consignor dan consignee dapat terlindungi selama kegiatan konsinyasi.
Secara umum, beberapa syarat konsinyasi yang perlu menjadi perhatian adalah sebagai berikut:

  • Perjanjian ditandatangani di atas materai oleh pihak consignor dan consignee.
  • Negosiasi pembagian keuntungan wajib dilakukan sebelum kegiatan penjualan berlangsung.
  • Persentase pembagian profit ditulis di Memorandum of Understanding (MoU).
  • Hak, kewajiban, dan sanksi apabila pihak consignor dan consignee melakukan pelanggaran tercantum pada MoU.


Manfaat Sistem Konsinyasi

Pada pelaksanaannya, konsinyasi adalah sistem yang memberikan manfaat kepada pihak penitip (consignor) dan penyalur (consignee) barang.
Maka dari itu, manfaat sistem konsinyasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu bagi consignor dan consignee. Berikut adalah penjelasannya:

1. Bagi Consignor

Sebagai pihak penitip barang, konsinyasi adalah sistem yang memberikan keuntungan karena pelaksanaannya tidak membutuhkan biaya sewa tempat.
Di samping itu, konsinyasi juga memiliki manfaat lain yang dapat memudahkan consignor atau penitip barang dalam menjalankan usahanya, seperti:

  • Meningkatkan jangkauan target konsumen.
  • Menghemat biaya promosi.
  • Memperbesar peluang keuntungan.
  • Menyebarkan branding hingga ke daerah pelosok.
  • Solusi untuk meningkatkan market share.
  • Mendapatkan insight baru tentang minat konsumen di setiap daerah.
  • Membangun kerja sama bisnis dalam jangka panjang dengan consignee.


2. Bagi Consignee

Consignor bukanlah satu-satunya pihak yang dapat menikmati manfaat dari pelaksanaan konsinyasi. Sebagai penyalur, consignee juga bisa merasakan dampak positif dari konsinyasi.
Berikut adalah beberapa manfaat konsinyasi yang dapat dinikmati oleh consignee:

  • Mendapatkan pendapatan tanpa harus memproduksi barang sendiri.
  • Potensi kerugian berkurang ketika barang tidak laku karena barang dapat diretur.
  • Barang di toko bervariasi sehingga dapat menarik lebih banyak konsumen.
  • Harga barang dapat dinegosiasikan dengan consignor sehingga peluang keuntungan lebih besar.

Baca juga: Risiko Operasional: Pahami Penyebab, Contoh, & Manajemennya 

Kekurangan Konsinyasi

Setelah mengetahui manfaat atau kelebihan konsinyasi sebagai bentuk kerja sama bisnis, saatnya untuk mengenali kekurangannya agar dapat menjadi pertimbangan pelaku usaha.
Sama halnya seperti manfaat yang disebutkan di atas, kekurangan konsinyasi dibagi menjadi dua kategori, yaitu bagi consignor dan consignee. Berikut penjelasannya:

1. Bagi Consignor

Meskipun konsinyasi adalah bentuk kerja sama dengan peluang keuntungan bagi consignor atau penitip barang, terdapat beberapa risiko yang perlu diperhatikan, seperti:

  • Consignor atau penitip barang tidak mendapatkan pembayaran sebelum barangnya terjual.
  • Consignor bertanggung jawab untuk mengambil kembali barang yang tidak terjual meskipun sudah kadaluarsa.
  • Konsinyasi tidak berlaku untuk setiap jenis barang. Untuk itu, riset secara menyeluruh perlu dilakukan.
  • Apabila consignee tidak bertanggung jawab, maka peluang kerugian akan semakin besar.


2. Bagi Consignee

Beberapa kekurangan konsinyasi bagi consignee yang perlu menjadi perhatian adalah:

  • Mengeluarkan upaya untuk menata posisi barang yang lebih besar agar hasil penjualan sesuai dengan ekspektasi consignor.
  • Kerusakan barang umumnya ditanggung consignee.
  • Dibutuhkan upaya untuk pemeliharaan dan perawatan agar barang tetap dalam kondisi baik.
  • Potensi munculnya konflik antar consignor apabila jenis barang yang dititipkan sama.

Itulah pembahasan seputar konsinyasi yang merupakan bentuk kerja sama bisnis berupa penitipan barang oleh satu pihak untuk dijual kepada pihak lainnya.
Konsinyasi adalah bentuk kerja sama yang dapat menguntungkan pihak consignor dan consignee sesuai dengan persetujuan antara kedua belah pihak.
Apakah sahabat tertarik dengan bentuk kerja sama konsinyasi? Jika iya, maka mulailah melakukan riset untuk menentukan consignee yang tepat.
Selain mitra kerja yang terpercaya, pelaku usaha perlu memastikan ketersediaan modal dalam melaksanakan kegiatan produksi serta operasional.
Agar usaha dapat mendatangkan keuntungan lebih, jangan ragu untuk mengembangkannya dengan menambah kuantitas kebutuhan, mulai dari bahan baku hingga peralatan.
Untuk pengembangan usaha yang optimal, sediakan dana yang dibutuhkan dengan pengajuan pinjaman KUPEDES di Pegadaian.
Pengajuan dana pinjaman produktif melalui KUPEDES bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Pola angsuran pun ditentukan sesuai dengan karakteristik usaha.
Jika disetujui, sahabat bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp20 juta hingga Rp500 juta. Jumlah yang cukup besar untuk mengembangkan usaha, bukan?
Jadi, mari kembangkan usahamu untuk memperbesar peluang untung dengan pinjaman modal dari KUPEDES!
Baca juga: Margin: Kenali Kegunaan, Jenis, dan Cara Menghitungnya 


image detail artikel

Inspirasi

Sejarah Puasa Ramadhan: Asal Usul Dan Perkembangannya dalam Islam

Sejarah dan perkembangan puasa Ramadhan dalam kehidupan muslim dan mengapa ia menjadi bagian penting dari agama Islam. Simak selengkapnya disini.

01 March 2024
image detail artikel

Wirausaha

5 Bisnis yang Cocok untuk Menyambut Piala Dunia 2018

Wah, sebentar lagi event Piala Dunia akan berlangsung! Meskipun diselenggarakan di Rusia pada pertengahan 2018 ini, gaungnya sudah terasa dari sekarang. Negara-negara yang memiliki banyak penggemar sepakbola pun mulai bersiap, termasuk Indonesia. Event olahraga yang diadakan tiap 4 tahun ini biasanya memang berlangsung meriah. Ada banyak acara yang digelar untuk untuk turut menikmati pertandingan menarik […]

01 March 2024
image detail artikel

Emas

Investasi Emas: Pengertian, Jenis, Keuntungan, dan Caranya

Investasi emas adalah adalah kegiatan penanaman modal dengan menggunakan emas untuk mendapatkan keuntungan. Simak informasi selengkapnya di sini.

01 March 2024

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved