Apa itu Persero? Ini Ciri, Contoh, Hingga Organ di Dalamnya
Dalam lingkup bisnis, persero adalah badan usaha yang dikelola oleh pemerintah dengan tujuan utama meraih profit sekaligus memberikan layanan kepada masyarakat.
Dikarenakan hak miliknya ada di tangan negara, struktur organisasi perusahaan umumnya lebih hierarkis dan memiliki perbedaan dengan badan usaha lainnya.
Nah. untuk memahami lebih dalam terkait seluk beluk persero, simak pembahasannya sampai akhir di bawah ini.
Apa itu Persero?
Menurut UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT), perseroan terbatas adalah badan hukum dengan persekutuan modal.
Artinya, persero adalah badan usaha yang didirikan berlandaskan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar di mana seluruhnya terbagi dalam saham.
Selain itu, bisa dikatakan pula bahwa persero atau badan usaha perseroan adalah BUMN yang dikelola negara melalui sistem bagi hasil (profit oriented).
Namun, negara harus mempunyai setidaknya sebesar 51% dari modal dalam bentuk saham. Tujuannya adalah agar negara tetap memperoleh keuntungan yang optimal.
Di samping itu, ada perusahaan atau Perseroan Terbatas (PT) yang memiliki tambahan Tbk (Terbuka). Secara umum, terdapat ciri-ciri badan usaha Perseroan Terbatas ini.
Perseroan Terbatas Tbk biasanya kerap disebut sebagai perusahaan publik karena saham-sahamnya diperjualbelikan secara terbuka atau umum di bursa efek.
Hal itu sesuai isi pasal 1 ayat 7 UU PT di mana masyarakat umum bisa menanamkan saham di suatu Perseroan Terbatas Tbk dengan cara membelinya di pasar modal.
Kebijakan bisnis, termasuk pengambilan keputusan akan disesuaikan dengan pertimbangan dari para pemilik saham utama.
Undang-Undang yang dirujuk adalah UU tentang Pasar Modal. Umumnya, tujuan dibentuknya persero adalah untuk turut berkontribusi terhadap keberlanjutan negara.
Selain itu, perusahaan pun bertujuan untuk menyediakan produk atau layanan berkualitas tinggi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Organ di Dalam Persero
Berdasarkan prinsip pada UU No. 1 Tahun 1995, dalam sebuah persero terdapat tiga organ yang berperan penting untuk perusahaan, antara lain:
- Direksi: Pihak yang memiliki tanggung jawab untuk mengelola perusahaan sesuai dengan tujuan pendirian persero. Direksi diangkat serta diberhentikan oleh RUPS.
- Komisaris: Organ persero yang berperan dalam mengawasi dan menjaga performa dari perusahaan, termasuk membuat laporan ke pihak RUPS.
- RUPS: Organ persero yang berwenang dalam mengambil keputusan, melakukan pengambilalihan, mengubah anggaran dasar, dan lain-lain berlandaskan UU PT.
Baca juga: Joint Venture: Dasar Hukum, Karakteristik, dan Jenisnya
Ciri-Ciri Persero
Secara umum, persero mempunyai ciri-ciri yang membedakannya dari jenis perusahaan lainnya. Adapun ciri-ciri persero adalah sebagai berikut.
- Manajemen dan operasional persero dipimpin oleh seorang direksi dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan sebab tujuan utama bisnis memang mencari nilai profit.
- Meskipun tujuan utamanya memperoleh keuntungan, karyawannya mempunyai status sebagai pegawai negeri.
- Badan usahanya akan ditulis dengan tambahan “Persero” di akhir. Tujuannya adalah untuk membedakan persero dengan perseroan terbatas lainnya.
- Pendirian perusahaan akan diusulkan oleh pihak kementerian kepada Presiden.
- Modal awalnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan lalu dikonversi menjadi saham. Untuk itu, negara atau daerah memiliki kepemilikan dalam bentuk saham.
- Kedudukan persero telah diatur berdasarkan undang-undang.
- Tidak memperoleh fasilitas khusus dari negara karena dibangun oleh menteri sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
- Hubungan perusahaan akan diatur dalam hukum perdata. RUPS mempunyai otoritas tertinggi untuk membahas laporan tahunan.
Kelebihan Persero
Sebagai sebuah badan usaha, persero memiliki beberapa kelebihan yang dapat menjadi nilai tambahnya. Adapun beberapa kelebihan persero adalah sebagai berikut.
- Mempunyai bentuk pengelolaan relatif sederhana sehingga memungkinkan pemilik untuk mengambil keputusan secara tepat dan cepat.
- Setiap pemilik saham memiliki hak untuk mendapatkan laba perusahaan.
- Setiap pemilik bertanggung jawab pada seluruh kekayaan perusahaan sehingga hal ini dapat dijadikan sebagai jaminan.
- Ada jaminan rahasia badan usaha sehingga memberikan rasa aman bagi pemegang saham.
- Tanggung jawab pemegang saham hanya sebatas pada jumlah saham yang dimilikinya saja sehingga risiko finansial pribadi bisa diminimalkan.
- Mampu mengumpulkan modal dalam jumlah yang besar melalui penjualan obligasi, saham, dan instrumen investasi lainnya.
Baca juga: Income Statement: Arti, Unsur, Jenis, Fungsi, & Cara Buatnya
Kekurangan Persero
Meskipun memiliki banyak kelebihan, namun persero juga mempunyai beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan. Adapun beberapa kekurangan persero adalah sebagai berikut.
- Perkembangan usahanya sangat bergantung pada pemiliknya. Jika pemilik tidak memiliki kemampuan yang mumpuni, maka perkembangannya akan sangat kecil.
- Jaminan kelangsungan usaha kurang bisa diandalkan, terutama apabila pemiliknya meninggal.
- Kredit yang diberikan kurang maksimal untuk mengembangkan perusahaan.
- Persero, terutama BUMN dan PT Terbuka harus patuh pada regulasi dari pemerintah serta otoritas pasar modal yang mana bisa membatasi fleksibilitas operasional.
- Memerlukan biaya administrasi yang relatif tinggi untuk membentuk dan menjalankan sebuah persero.
Contoh Persero
Ada berbagai jenis perusahaan yang dimiliki oleh negara. Secara umum, tidak semua perusahaan bersifat persero. Berikut ini adalah contoh Perseroan Terbatas di Indonesia.
- PT Pertamina (Persero).
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero).
- PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero).
- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
- PT Angkasa Pura Indonesia.
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Itulah pembahasan mengenai persero, mencakup pengertian, ciri-ciri, kelebihan, kekurangan, contoh, dan organ di dalamnya.
Berdasarkan informasi di atas, dapat dikatakan bahwa persero adalah suatu badan usaha yang turut berperan penting dalam perkembangan perekonomian di Indonesia.
Untuk mempertahankan hal tersebut, maka dibutuhkan pengelolaan perusahaan yang baik, termasuk dalam hal keuangan.
Pasalnya, jika kondisi keuangan perusahaan tidak stabil, maka akan berpengaruh pada berbagai hal. Namun, permasalahan semacam itu kini tidak terlalu sulit untuk diatasi.
Hal ini karena sudah ada berbagai solusi yang dapat diterapkan, salah satunya dengan memanfaatkan Gadai Efek di Pegadaian.
Melalui layanan ini, perusahaan akan memperoleh pinjaman dengan jaminan saham atau obligasi yang dimiliki persero.
Dana tersebut nantinya dapat dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan keuangan perusahaan, seperti meningkatkan produksi atau pemasaran.
Proses pengajuannya pun aman, mudah, dan cepat sebab bisa dilakukan secara online melalui Call Center Pegadaian.
Tunggu apa lagi? Yuk, ajukan Gadai Efek di Pegadaian sekarang juga dan rasakan sendiri manfaat yang akan didapatkan!
Baca juga: Diversifikasi Usaha: Pengertian, Manfaat, dan Strateginya
Artikel Lainnya
Inspirasi
Sandwich Generation: Penyebab dan Solusinya
Sandwich generation adalah generasi yang menanggung beban keuangan tiga generasi dalam satu keluarga. Apakah kamu salah satunya?
Emas
4 Tips Membeli Perhiasan Emas agar Tidak Rugi
Simak tips Membeli Perhiasan Emas berikut, agar mengetahui perhiasan emas berkualitas untuk investasi dan estetika yang sempurna.
Wirausaha
4 Peluang Bisnis yang Cocok untuk Pasangan Muda
Anda dan pasangan baru saja mengarungi kehidupan berumah tangga, namun tertarik untuk membuka bisnis bersama? Kenapa tidak?