Leaflet: Ciri, Fungsi, dan Perbedaannya dengan Flyer

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Wirausaha

11 February 2025
Bagikan :
image detail artikel

Leaflet adalah salah satu media promosi cetak yang berisi informasi periklanan secara ringkas dan dikemas dengan desain menarik.

Penggunaan leaflet sebagai iklan produk merupakan upaya pemasaran tradisional yang sudah lama diterapkan dalam dunia komunikasi dalam wirausaha.

Lantas, seperti apa fungsi leaflet secara nyata? Seperti apa karakteristik leaflet dan bagaimana membedakannya dengan flyer? Mari simak selengkapnya di bawah ini.

Apa itu Leaflet?

Leaflet adalah lembaran kertas berukuran kecil berisi informasi seputar produk, penawaran jasa, atau hal lainnya yang dibagikan secara langsung di tempat umum.

Informasi yang dimuat dalam leaflet umumnya bervariasi, namun kebanyakan adalah tentang pengenalan produk.

Dengan desain menarik dan informasi ringkas, leaflet bisa berisi deskripsi, harga, lokasi toko, cara membeli tiket, hingga jadwal acara yang sedang dipromosikan.

Sejumlah leaflet yang umumnya ditemukan di tempat umum berupa selebaran, kartu pos, brosur, pamflet, dan katalog.

Penyebaran leaflet dilakukan di tempat-tempat yang dikerumuni banyak orang, seperti pusat perbelanjaan, taman kota, stasiun, dan ekspo.

Selain disebarkan secara langsung, leaflet juga kerap kali dikirimkan alamat pelanggan suatu produk atau target konsumen eksklusif melalui pos atau email.

Seperti Apa Bentuk Leaflet?

Leaflet berbentuk kertas cetak yang biasanya berukuran 21 × 29,7 cm atau setara dengan A4 atau A3 untuk ukuran lebih besar.

Kertas leaflet dilipat dengan teknik rel sehingga lipatannya tidak mudah retak. Terdapat beberapa jenis lipatan pada leaflet, yaitu:

  • Half fold: Teknik untuk membuat dua lipatan dengan sisi yang sama luas.
  • Trifold: Teknik untuk melipat leaflet menjadi tiga bagian dengan sisi yang sama luas.
  • Window fold atau gate fold: Teknik melipat leaflet pada sisi kanan dan kiri ke dalam sehingga dapat dibuka seperti jendela atau gerbang.
  • Four fold: Teknik melipat dengan membuat empat lipatan dengan sisi yang sama luas.

Ciri-Ciri Leaflet

Terdapat beberapa karakteristik leaflet yang membuatnya berbeda dengan media promosi cetak lainnya. Berikut beberapa di antaranya:

  • Kertas berukuran kecil ketika dilipat sehingga mudah digenggam atau dibawa ke mana saja.
  • Kebanyakan leaflet dilipat sehingga hanya menampilkan informasi secara ringkas pada beberapa panel.
  • Informasi dalam leaflet ringkas, padat, dan mudah dipahami.
  • Informasi terfokus pada tujuan tertentu, seperti promosi produk baru, ajakan vaksin, dan pengumuman program akhir tahun.


Baca juga: 4 Cara Daftar Bantuan UMKM Online, Praktis, dan Mudah 

Fungsi Leaflet

Seperti yang disebutkan sebelumnya, leaflet merupakan media pemasaran sehingga fungsi utamanya merupakan pengenalan produk kepada pelanggan potensial.

Apabila dijabarkan secara terperinci, berikut adalah fungsi leaflet yang dapat membantu memaksimalkan strategi pemasaran:

1. Menyampaikan Informasi

Tidak semua leaflet disebarkan dengan tujuan akhir berupa konversi atau pembelian produk oleh konsumen.

Terkadang leaflet berisi informasi yang bersifat edukatif untuk masyarakat luas. Beberapa contohnya adalah leaflet untuk edukasi makanan sehat bagi ibu hamil di puskesmas.

2. Mempromosikan Produk

Salah satu fungsi utama dari leaflet adalah mempromosikan produk kepada masyarakat umum. Pelaku usaha dapat menggunakan leaflet untuk menarik lebih banyak konsumen potensial.

Tujuan akhir dari upaya promosi dengan leaflet adalah konversi atau pembelian produk yang ditawarkan.

3. Mengoptimalkan Branding 

Selain sebagai media promosi, leaflet juga dapat menjadi alat untuk meningkatkan branding. Leaflet yang menarik akan membuat lebih banyak orang tertarik dengan identitas perusahaan.

Untuk kebutuhan branding, leaflet bisa berisi nama, logo, visi, misi, dan nilai-nilai perusahaan. Di samping itu, daftar produk populer dari perusahaan tersebut juga bisa menjadi daya tarik tersendiri.

Perbedaan Leaflet dan Flyer

Jika sahabat mengoperasikan bisnis di dunia wirausaha, penggunaan media promosi merupakan sesuatu yang memerlukan pertimbangan.

Terdapat beberapa jenis media cetak yang bisa digunakan untuk mempromosikan produk. Selain leaflet, flyer merupakan lembaran lain yang berperan dalam pemasaran.

Namun, kedua jenis media cetak promosi tersebut memiliki perbedaan yang mencolok. Berikut beberapa hal yang membedakan leaflet dan flyer:

Cara Membuat Leaflet

Untuk membuat leaflet, dibutuhkan strategi perencanaan konten pemasaran yang sesuai dengan target pemasaran. Adapun langkah pembuatan leaflet adalah sebagai berikut:

  1. Menyusun rencana konten.
  2. Mengemas informasi secara ringkas.
  3. Menggunakan paragraf pendek dan poin-poin.
  4. Memilih desain yang menarik perhatian dan mencerminkan identitas produk.
  5. Menggunakan format yang tepat.
  6. Menentukan judul yang menarik perhatian.
  7. Menambahkan CTA (Call to Action) di akhir informasi.
  8. Mengoreksi pengejaan, kebenaran informasi, dan desain.
  9. Mencetak leaflet sendiri atau di tempat percetakan.


Nah, itulah informasi seputar leaflet untuk memenuhi kebutuhan pemasaran maupun branding perusahaan. Aktivitas pemasaran dengan media cetak ini bisa menjadi strategi efektif.

Jika sahabat membutuhkan biaya untuk mengoptimalkan upaya pemasaran, jangan ragu untuk menggunakan Pinjaman Usaha dari Pegadaian.

Dengan menyerahkan BPKB sebagai jaminan, sahabat bisa mengajukan pinjaman untuk memaksimalkan kegiatan pemasaran.

Selama pembayaran cicilan, kendaraan masih tetap bisa digunakan lho. Cicilan tetap per bulan bisa dibayar melalui berbagai fitur yang tersedia.

Jadi, bagi sahabat yang menjalankan usaha individu ataupun badan usaha, lengkapi persyaratan Pinjaman Usaha sekarang untuk mendapatkan pinjaman yang dibutuhkan.

Yuk, segera ajukan Pinjaman Usaha di kantor Pegadaian terdekat untuk mendapatkan dana pemasaran usaha tanpa ribet!

Baca juga: Apa itu Promosi : Jenis, Fungsi, Tujuan, dan Strateginya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved