Beli Emas UBS di Mana? Ini Tempat yang Bisa Menjadi Pilihan!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

20 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

Emas UBS merupakan salah satu produk emas batangan yang dibuat oleh PT Untung Bersama Sejahtera. Di Indonesia, emas ini cukup populer karena memiliki kadar emas yang bagus untuk investasi dan dilengkapi sertifikat sebagai bukti keasliannya.

Karakteristik emas UBS tersebut membuatnya sering menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin membeli emas batangan sebagai aset bernilai tinggi.

Lantas, beli emas UBS di mana? Bagaimana cara melakukannya? Mari simak pembahasannya dalam artikel ini.

Beli Emas UBS di Mana?

Jika kamu ingin membeli emas UBS, ada beberapa tempat yang bisa menjadi pilihan. Pembelian dapat dilakukan secara langsung maupun online sehingga kamu bisa menyesuaikannya dengan cara yang paling nyaman.

Dengan begitu, kamu tidak perlu bingung lagi beli emas UBS di mana karena saat ini sudah tersedia berbagai opsi yang memudahkan proses pembelian. Berikut beberapa tempat yang biasanya menyediakan emas UBS:

1. Pegadaian

Salah satu tempat yang bisa kamu pilih untuk membeli emas UBS adalah melalui Pegadaian, tepatnya di Galeri 24. Galeri 24 merupakan anak perusahaan Pegadaian yang bergerak di bidang produksi sekaligus jual beli emas.

Salah satu keuntungan membeli emas batangan di Pegadaian adalah proses transaksinya yang cukup jelas dan terstruktur.

Setiap emas yang dijual akan melalui proses pengecekan kadar terlebih dahulu sebelum harga ditentukan, sehingga pembeli bisa mengetahui nilai emas yang dibeli dengan lebih transparan.

Produk emas yang tersedia juga dilengkapi sertifikat sebagai bukti keaslian sehingga kamu tidak perlu khawatir mengenai kualitasnya.

Pegadaian memiliki banyak outlet di berbagai daerah yang memudahkan kamu untuk membeli emas secara langsung. Jika ingin lebih praktis, pembelian juga bisa dilakukan secara digital melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

2. Marketplace

Emas UBS juga bisa dibeli melalui berbagai marketplace. Saat ini, banyak toko resmi yang menjual emas UBS di platform e-commerce sehingga proses pembelian dapat dilakukan dengan lebih praktis tanpa harus datang langsung ke toko.

Pastikan untuk membeli dari toko yang memiliki reputasi baik atau official store agar keaslian produknya lebih terjamin.

Biasanya, emas UBS yang dijual di marketplace juga disertai sertifikat dan kemasan resmi sehingga kamu dapat memeriksa keasliannya setelah produk diterima.

Baca juga: SBN Atau Emas, Mana Investasi yang Baik Untuk Jangka Panjang?

3. Aplikasi Investasi Emas

Emas UBS juga dapat dibeli melalui berbagai aplikasi investasi emas yang tersedia saat ini. Melalui aplikasi tersebut, proses pembelian biasanya dilakukan secara digital sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke toko emas.

Cara ini cukup praktis karena kamu bisa membeli emas dalam jumlah tertentu sesuai kebutuhan, lalu menyimpannya secara digital di akun aplikasi.

Meski begitu, pastikan aplikasi yang digunakan merupakan platform resmi dan memiliki sistem yang jelas dan proses transaksi yang transparan.

4. Toko Emas Fisik

Emas UBS juga bisa ditemukan di berbagai toko emas fisik sehingga memungkinkan calon pembeli untuk melihat produk secara langsung dulu sebelum melakukan pembelian.

Membeli di toko emas memungkinkan kamu mengecek kondisi kemasan, sertifikat, serta ukuran emas yang diinginkan.

Kamu juga bisa langsung bertanya kepada penjual jika ingin mengetahui informasi lebih detail mengenai produk emas UBS yang tersedia. Namun, tetap pastikan toko emas yang dipilih memiliki reputasi baik agar keaslian produk lebih terjamin.

Cara Membeli Emas di Pegadaian

Jika kamu tertarik membeli emas melalui Pegadaian, ada beberapa cara yang bisa dipilih sesuai dengan kondisi keuanganmu.

Pegadaian menyediakan metode pembelian yang cukup fleksibel sehingga kamu bisa memiliki emas tanpa harus membayar sekaligus di awal. Berikut beberapa cara membeli emas di Pegadaian yang bisa kamu pertimbangkan:

1. Menabung

Salah satu cara membeli emas di Pegadaian adalah melalui Tabungan Emas. Metode ini memungkinkan kamu membeli emas secara bertahap tanpa harus langsung mengeluarkan biaya besar.

Prosesnya juga cukup mudah karena kamu hanya perlu membuka rekening Tabungan Emas terlebih dahulu, lalu menambah saldo secara berkala sesuai kemampuan.

Pembukaan rekening dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor cabang Pegadaian atau melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.

Syaratnya pun cukup sederhana, yaitu menyiapkan kartu identitas diri dan melakukan pembelian emas awal dengan nominal yang terjangkau.

Setelah syaratnya disiapkan, berikut langkah-langkah yang perlu dilewati untuk menabung emas di Pegadaian:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat atau unduh dan login ke aplikasi Tring! by Pegadaian
  2. Isi formulir pembukaan rekening Tabungan Emas secara lengkap.
  3. Lampirkan atau unggah kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP, paspor, atau SIM.
  4. Jika membuka rekening melalui aplikasi, pilih outlet Pegadaian terdekat untuk mengambil buku rekening.
  5. Lakukan pembelian emas awal sesuai nominal yang diinginkan.

Setelah rekening aktif, kamu bisa mulai menabung emas secara bertahap. Saldo tabungan tersebut nantinya dapat dicetak menjadi emas batangan sesuai kebutuhan, dengan biaya cetak yang menyesuaikan dengan berat dan merek emas yang dipilih.

Jika ingin mengetahui perkiraan jumlah tabungan emas yang bisa didapat, kamu juga dapat memanfaatkan fitur simulasi yang tersedia di situs resmi Pegadaian.

Baca juga: Berapa Kenaikan Harga Emas Per Tahun? Cek Presentasenya!

2. Mencicil

Pembelian emas di Pegadaian juga dapat dilakukan melalui sistem cicilan. Dengan cara ini, kamu tidak perlu membayar harga emas sekaligus di awal karena pembayarannya dilakukan secara bertahap sesuai tenor yang dipilih. Emas fisik nantinya bisa diterima setelah seluruh cicilan selesai dilunasi.

Pegadaian menyediakan layanan Cicil Emas dengan tenor yang cukup fleksibel hingga 36 bulan. Untuk mengajukannya, kamu hanya perlu menyiapkan uang muka mulai sekitar 15% dari harga emas serta melampirkan kartu identitas seperti KTP.

Pengajuan cicilan dapat dilakukan langsung di kantor cabang Pegadaian atau melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat atau login ke aplikasi Tring! by Pegadaian.
  2. Isi formulir pengajuan Cicil Emas.
  3. Pilih tenor cicilan, merek emas, dan ukuran emas yang ingin dibeli.
  4. Lakukan pembayaran uang muka sesuai ketentuan.
  5. Petugas dan nasabah akan menandatangani bukti pembelian serta akad cicil emas.
  6. Setelah seluruh cicilan lunas, emas dapat diambil oleh nasabah.

Itulah penjelasan mengenai tempat pembelian emas UBS, termasuk salah satu pilihan tempat yang berizin resmi dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan), yaitu Pegadaian.

Di Pegadaian, kamu juga bisa memilih cara pembelian yang lebih fleksibel, baik dengan menabung emas secara bertahap maupun melalui layanan cicil emas sesuai kebutuhan.

Jadi, jika kamu ingin membeli emas UBS dengan proses yang praktis dan terjamin, Pegadaian bisa menjadi salah satu pilihan yang dapat dipertimbangkan.

Untuk memudahkanmu memiliki emas batangan dengan kadar kemurnian tinggi, Pegadaian menyediakan layanan Cicil Emas. Layanan ini memungkinkan pembelian emas 24 karat bersertifikat dengan sistem pembayaran angsuran.

Cicil Emas menawarkan tenor yang fleksibel mulai dari 3 hingga 36 bulan serta jaminan jual kembali di Galeri 24. Bahkan, jika pelunasan dilakukan lebih cepat, tersedia potongan biaya sewa modal.

Pengajuannya dapat dilakukan langsung secara online melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.

Kamu juga bisa memanfaatkan fitur Simulasi Cicil Emas untuk memperkirakan jumlah angsuran sebelum mengajukan pembelian.

Jadi, tunggu apa lagi? Segera dapatkan emas 24 karat bersertifikat dengan mudah melalui Cicil Emas dari Pegadaian!

Baca juga: Gadai Emas 3 Gram di Pegadaian Dapat Berapa? Mari Hitung!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved