Berapa Minimal Beli Emas di Pegadaian? Ini Jawabannya!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Emas

07 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Banyak orang masih bertanya, sebenarnya berapa minimal beli emas di Pegadaian dan apakah prosesnya cukup mudah untuk pemula.

Padahal, untuk memulai investasi emas di Pegadaian tidak membutuhkan modal besar seperti yang sering dibayangkan.

Hal ini didukung oleh hadirnya layanan dari Pegadaian yang memudahkan masyarakat untuk mulai berinvestasi secara bertahap dengan biaya terjangkau melalui Tabungan Emas.

Lalu, kira-kira berapa minimal pembelian emasnya? Mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini!

Berapa Minimal Beli Emas di Pegadaian?

Jika kamu masih ragu untuk memulai, penting untuk mengetahui bahwa minimal pembelian emas di Pegadaian sebenarnya sangat terjangkau, yaitu mulai dari Rp10 ribuan atau setara dengan 0,01 gram.

Prosesnya pun cukup sederhana. Kamu hanya perlu menyetorkan sejumlah uang ke Pegadaian, yang kemudian akan dikonversikan menjadi saldo Tabungan Emas.

Nilai emas yang kamu peroleh akan disesuaikan dengan harga emas yang berlaku pada saat transaksi dilakukan.

Hal ini menyebabkan jumlah emas yang didapat bisa berbeda meskipun nominal uang yang disetorkan sama. Perbedaan tersebut terjadi karena harga emas bersifat fluktuatif dan menjadi acuan utama dalam proses konversi.

Meskipun berbentuk saldo digital, Pegadaian menjamin bahwa emas tersebut setara dengan emas fisik berupa emas batangan dengan kadar 24 karat.

Sebelum membeli, kamu juga dapat memanfaatkan fitur Simulasi Tabungan Emas untuk mengetahui estimasi pembelian secara lebih rinci. Fitur ini membantu kamu memperkirakan berapa nominal yang dibutuhkan untuk mendapatkan jumlah gram emas tertentu.

Sebagai contoh, jika kamu ingin membeli 1 gram emas, berikut langkah-langkah menggunakan simulasinya:

  1. Buka halaman Simulasi Tabungan Emas Pegadaian.
  2. Pilih menu “Beli Emas”.
  3. Masukkan jumlah pembelian pada kolom “Gram”, misalnya 1 gram.
  4. Sistem akan menampilkan estimasi nilai rupiahnya secara otomatis.
  5. Jika sudah sesuai, kamu dapat melanjutkan dengan klik “Beli Sekarang”.


Baca juga: Nabung Emas 1 Gram per Bulan, Apakah Menguntungkan?

Bagaimana Cara Membeli Emas di Pegadaian?

Saat ini, membeli emas tidak harus datang langsung ke kantor cabang. Kamu dapat melakukannya secara praktis melalui aplikasi Tring! by Pegadaian tanpa perlu mengantre.

Melalui aplikasi ini, kamu juga bisa membuka rekening Tabungan Emas dengan mudah. Bahkan, pembukaan rekening di tahun pertama tidak dikenakan biaya dan kamu akan langsung mendapatkan rekening pre-active selama 3 bulan.

Berikut ini langkah-langkah registrasi akun Tring! Untuk membuka rekening Tabungan Emas:

  1. Unduh aplikasi Tring! by Pegadaian.
  2. Masuk ke halaman utama dan pilih menu “Daftar”.
  3. Baca ketentuan hingga selesai, lalu centang persetujuan.
  4. Klik “Lanjutkan” dan masukkan nomor telepon untuk verifikasi OTP.
  5. Tambahkan alamat email aktif dan lanjutkan proses.
  6. Buka email dan klik tautan verifikasi.
  7. Ambil foto KTP dengan jelas dan lengkapi data diri.
  8. Lakukan verifikasi wajah tanpa penutup.
  9. Buat User ID yang mudah diingat.
  10. Susun password dengan kombinasi karakter yang kuat.
  11. Buat PIN untuk keamanan transaksi.
  12. Pilih jenis layanan (konvensional atau syariah).
  13. Tentukan kantor cabang untuk pengelolaan akun.
  14. Setelah seluruh proses selesai, rekening Tabungan Emas akan aktif secara otomatis.


Melalui aplikasi ini, kamu juga bisa mengecek harga emas terkini serta melakukan transfer saldo ke sesama pengguna.

Baca juga: 7 Keuntungan Tabungan Emas di Pegadaian, Aman dan Terjamin!

Bagaimana Cara Top Up Saldo Tabungan Emas Pegadaian?

Setelah memiliki rekening aktif, kamu dapat menambah saldo emas sesuai kebutuhan melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau layanan Setor Emas Fisik. Berikut ini tahapannya:

1. Melalui Aplikasi Tring! by Pegadaian

Top up saldo dapat dilakukan secara praktis langsung dari aplikasi Tring! dengan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi dan pilih menu “Emas”.
  2. Klik “Beli” untuk memulai transaksi.
  3. Masukkan nominal pembelian.
  4. Pilih rekening tujuan dan metode pembayaran.
  5. Lengkapi data yang diminta, lalu klik “Bayar”.
  6. Periksa kembali rincian transaksi.
  7. Klik “Lanjutkan” untuk menyelesaikan pembayaran.
  8. Jika transaksi berhasil, saldo Tabungan Emas kamu akan otomatis bertambah.

2. Melalui Layanan Setor Emas Fisik

Selain menggunakan uang tunai, kamu juga bisa menambah saldo dengan menyetorkan emas fisik yang dimiliki lewat layanan Setor Emas Fisik.

Layanan ini memungkinkan kamu mengonversi emas batangan menjadi saldo Tabungan Emas sesuai dengan kadar dan beratnya.

Untuk menyetorkan emas fisik, ada persyaratan yang harus kamu penuhi, yaitu:

  • Memiliki rekening Tabungan Emas aktif.
  • Menyetorkan emas minimal 0,5 gram hingga maksimal 1 kilogram.
  • Emas berbentuk batangan dengan merek, seperti Galeri 24, Antam, UBS, atau Lotus Archi.
  • Kondisi emas harus dalam keadaan baik.


Setelah persyaratan terpenuhi, kamu bisa mengajukannya dengan prosedur berikut:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
  2. Mengisi formulir pengajuan setor fisik.
  3. Menyerahkan emas kepada petugas.
  4. Petugas melakukan penaksiran.
  5. Nilai emas dikonversikan menjadi saldo Tabungan Emas.


Dengan kemudahan yang ditawarkan, jumlah minimal pembelian emas di Pegadaian bukan lagi hambatan untuk memulai investasi emas.

Sebab, dengan nominal yang relatif terjangkau, kamu sudah bisa mulai memiliki emas dan mengelolanya secara fleksibel melalui Tabungan Emas.

Selain itu, keunggulan lainnya adalah layanan ini memungkinkan kamu menyimpan emas dalam bentuk saldo tanpa perlu repot memikirkan penyimpanan fisik.

Tidak hanya itu, saldo tersebut juga dapat dicetak menjadi emas batangan atau emas perhiasan, yang kemudian kamu dapat menjualnya kembali melalui fitur buyback maupun dimanfaatkan sebagai jaminan pinjaman melalui Gadai Tabungan Emas.

Perihal legalitas lembaga, tak perlu diragukan lagi karena Pegadaian telah memperoleh izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menarik sekali, bukan? Jadi, yuk segera buka rekening melalui aplikasi Tring! by Pegadaian atau kunjungi kantor cabang terdekat untuk mulai berinvestasi emas sesuai tujuan keuanganmu.

Baca juga: Perbedaan Tabungan Emas dan Cicil Emas di Pegadaian

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved