Mengenal Leverage Ratio Formula dan Contoh Perhitungannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

15 May 2026
Bagikan :
image detail artikel

Sekilas, perusahaan yang terlihat berkembang belum tentu memiliki kondisi keuangan yang benar-benar sehat. Bisa saja pertumbuhannya didorong oleh utang yang cukup besar.

Nah, lewat leverage ratio formula, kamu bisa melihat gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana perusahaan mengelola utang dan modalnya.

Rasio ini membantu kamu memahami tingkat risiko keuangan sekaligus kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya sehingga kamu tidak hanya terpaku pada angka keuntungan saja.

Yuk, lanjut baca artikel ini sampai selesai supaya kamu bisa memahami jenis-jenis rasio leverage dan cara menghitungnya dengan tepat.

Apa Itu Leverage Ratio?

Leverage ratio atau rasio leverage adalah rasio keuangan yang menunjukkan seberapa besar utang perusahaan dibandingkan dengan modal atau aset yang dimiliki.

Melalui rasio ini, kamu bisa melihat kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban keuangannya, terutama utang jangka panjang yang jatuh tempo lebih dari satu tahun.

Dalam penggunaannya, leverage ratio formula dapat membantu menghitung perbandingan antara total utang dengan aset atau ekuitas.

Nantinya, kamu bisa memperoleh gambaran apakah struktur keuangan perusahaan masih sehat atau justru terlalu bergantung pada pinjaman. Karena itu, rasio ini juga sering disebut sebagai rasio solvabilitas.

Banyak pihak menggunakan leverage ratio untuk analisis, mulai dari investor, analis keuangan, hingga pemberi pinjaman.

Rasio ini juga dipakai untuk menilai siapa yang lebih dominan dalam kepemilikan aset, apakah pemegang saham atau kreditur. Jika nilainya terlalu tinggi, itu bisa menjadi tanda risiko keuangan yang perlu diperhatikan.

Baca juga: Memahami 7 Perbedaan Utang dan Piutang Beserta Contohnya

Jenis-jenis Leverage Ratio dan Rumusnya

Dalam praktik analisis keuangan, ada beberapa jenis leverage ratio formula yang umum digunakan untuk mengukur tingkat kesehatan finansial perusahaan.

Setiap rasio memiliki fungsi berbeda, mulai dari menilai kemampuan perusahaan membayar hutang hingga melihat struktur pendanaan bisnis secara keseluruhan. Berikut penjelasannya.

1. Debt to Assets Ratio (Rasio Utang Terhadap Aset)

Debt to assets ratio (DAR) digunakan untuk mengetahui seberapa besar porsi aset perusahaan yang berasal dari utang.

Melalui rasio ini, kamu bisa melihat seberapa jauh perusahaan bergantung pada dana pinjaman dalam membiayai dan mengelola asetnya. Adapun rumus debt to assets ratio, yaitu:

DAR = Total Utang / Total Aset

Jika hasilnya tinggi, artinya sebagian besar aset perusahaan berasal dari pembiayaan utang. Kondisi ini bisa meningkatkan risiko keuangan jika perusahaan kesulitan melunasi kewajibannya.

2. Debt to Equity Ratio (Rasio Utang Terhadap Ekuitas)

Debt to equity ratio (DER) menunjukkan perbandingan antara total utang dengan modal yang dimiliki perusahaan.

Rasio ini sering digunakan investor dan kreditur untuk menilai keseimbangan struktur pendanaan perusahaan. Berikut ini rumusnya:

DER = Total Utang / Total Ekuitas

Semakin besar nilai DER, semakin besar pula ketergantungan perusahaan pada utang dibandingkan modal sendiri.

3. Debt to Capital Ratio (Rasio Utang Terhadap Modal)

Rasio ini digunakan untuk melihat perbandingan antara total utang dengan keseluruhan modal perusahaan, yang terdiri dari utang dan ekuitas.

Melalui rasio ini, kamu bisa menilai apakah struktur permodalan bisnis sudah seimbang atau masih terlalu bertumpu pada utang. Rumusnya adalah sebagai berikut.

Debt to Capital Ratio = Total Utang / (Total Utang + Total Ekuitas)

Jika hasilnya tinggi, hal ini bisa menjadi tanda bahwa perusahaan memiliki beban utang yang cukup besar sehingga berisiko menimbulkan tekanan keuangan di kemudian hari.

4. Debt to EBITDA Ratio (Rasio Utang Terhadap Laba Kotor)

Debt to EBITDA ratio dipakai untuk menilai kemampuan perusahaan melunasi utangnya berdasarkan kinerja operasionalnya.

EBITDA sendiri merupakan singkatan dari Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization, yaitu pendapatan perusahaan sebelum dikurangi bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi.

Secara sederhana, angka ini sering dianggap sebagai gambaran laba operasional kotor. Berikut rumusnya:

Debt to EBITDA Ratio = Total Utang / EBITDA

Semakin rendah hasilnya, semakin baik kemampuan perusahaan dalam menutup kewajiban utangnya. Sebaliknya, rasio yang terlalu tinggi bisa menandakan risiko gagal bayar.

Baca juga: Solusi Kredit Macet: Strategi Aman Kelola Utang dengan Tepat

Contoh Perhitungan Leverage Ratio

Supaya kamu lebih mudah memahami cara kerja leverage ratio formula, penting untuk melihat langsung bagaimana perhitungannya dalam situasi nyata.

Melalui contoh ini, kamu bisa mempelajari bagaimana setiap rasio digunakan untuk membaca kondisi keuangan perusahaan dari berbagai sisi.

Misalnya, perusahaan B memiliki data keuangan sebagai berikut:

  • Total utang: Rp15.000.000.
  • Total ekuitas: Rp25.000.000.
  • Total aset: Rp30.000.000.
  • EBITDA: Rp20.000.000.


Setelah mengetahui komponen data keuangan yang ada, berikut cara menghitungnya berdasarkan masing-masing jenis leverage ratio:

1. Debt to Assets Ratio (DAR)

DAR = Rp15.000.000 / Rp30.000.000 = 0,5 (sama dengan 50%). Artinya, 50% aset perusahaan dibiayai oleh utang.

2. Debt to Equity Ratio (DER)

DER = Rp15.000.000 / Rp25.000.000 = 0,6 (sama dengan 60%). Ini menunjukkan bahwa utang perusahaan setara dengan 60% dari modal sendiri.

3. Debt to Capital Ratio

Debt to capital ratio = Rp15.000.000 / (Rp15.000.000 + Rp25.000.000) = 0,375 (sama dengan 37,5%). Artinya, sekitar 37,5% struktur modal perusahaan berasal dari utang.

4. Debt to EBITDA Ratio

Debt to EBITDA ratio = Rp15.000.000 / Rp20.000.000 = 0,75. Ini berarti kemampuan perusahaan dalam menutup utangnya masih tergolong cukup baik karena nilainya di bawah satu.

Dari contoh perhitungan ini, kamu bisa melihat bagaimana setiap leverage ratio memberikan gambaran yang berbeda tentang kondisi keuangan suatu perusahaan.

Dengan memahami hasilnya, kamu jadi punya dasar yang lebih kuat untuk menilai risiko dan mengambil keputusan finansial yang tepat.

Kalau kamu sedang butuh tambahan modal untuk mengembangkan usaha, layanan Pinjaman Usaha di Pegadaian bisa jadi solusi yang tepat.

Produk ini dirancang untuk membantu kebutuhan dana bisnis dengan jaminan BPKB kendaraan, sehingga kendaraanmu tetap bisa digunakan untuk operasional.

Proses pengajuannya juga mudah, dengan pilihan pembayaran yang fleksibel dan cicilan tetap setiap bulan. Layanan ini bisa dimanfaatkan baik oleh pelaku usaha individu maupun badan usaha.

Saat ini, kamu bisa mengajukannya melalui outlet Pegadaian atau agen Pegadaian terdekat. Namun dalam waktu dekat, kamu juga bisa melakukan proses pengajuan dengan lebih mudah lewat aplikasi Tring! by Pegadaian.

Yuk, manfaatkan layanan dari Pegadaian ini untuk bantu usaha kamu berkembang lebih optimal. Pegadaian Selalu Hadir Melayani Sepenuh Hati.

Baca juga: Working Capital: Tujuan, Jenis, Hingga Cara Hitungnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved