6 Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus yang Perlu Diketahui

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Inspirasi

26 April 2026
Bagikan :
image detail artikel

Pemerintah Indonesia menyediakan tiga program haji. Di antara ketiganya, haji furoda dan haji plus memiliki karakteristik yang membedakannya dari haji reguler. Perbedaan mendasar antara haji furoda dan haji plus meliputi penyelenggara, biaya, jenis visa, masa tunggu, durasi ibadah, hingga fasilitas yang ditawarkan.

Meskipun terdapat perbedaan paket, pelaksanaan haji furoda dan haji plus tetap harus memenuhi semua syarat wajib haji dan rukun haji pada umumnya.

Berikut adalah uraian lengkap mengenai perbedaan haji furoda dan haji plus.

Perbedaan Haji Furoda dan Haji Plus

Haji furoda dan haji plus merupakan paket haji khusus dengan keistimewaan dan tingkatan yang berbeda dari haji reguler.

  • Haji Furoda adalah paket haji eksklusif yang menggunakan visa haji undangan resmi (visa mujamalah) dari pemerintah Arab Saudi. Artinya, kuota keberangkatan haji furoda ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi, bukan oleh pemerintah Indonesia.
  • Haji Plus adalah paket haji spesial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag). Paket ini menawarkan fasilitas yang lebih baik dan waktu tunggu yang jauh lebih singkat dibandingkan program haji reguler yang juga disediakan pemerintah.

Selain dasar pelaksanaannya, terdapat perbedaan haji furoda dan haji plus lain yang perlu dicatat. Berikut masing-masing penjelasannya:

1. Penyelenggara Keberangkatan

Pihak yang mengelola keberangkatan menjadi perbedaan utama.

  • Haji Furoda: Diselenggarakan oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau agen travel resmi yang terdaftar di Kementerian Agama RI.
  • Haji Plus: Juga diselenggarakan oleh badan hukum atau PIHK yang terdaftar di Kemenag, namun paket ini umumnya disediakan oleh pihak swasta dengan variasi fasilitas.

2. Biaya

Aspek biaya menunjukkan perbedaan signifikan antara kedua paket ini.

  • Haji Plus: Menurut Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji, Muhammad Firman Taufik, biaya haji plus pada tahun 2024 berkisar antara Rp159,7 juta hingga Rp958,4 juta.
  • Haji Furoda: Biaya keberangkatan haji furoda berada pada kisaran yang lebih tinggi, yaitu Rp372,2 juta hingga Rp970,9 juta.


Baca juga: 6 Rukun Haji dan Penjelasannya yang Perlu Diperhatikan

3. Jenis Visa yang Digunakan

Dasar keberangkatan yang berbeda menentukan jenis visa yang wajib dimiliki.

  • Haji Furoda: Menggunakan visa mujamalah atau visa khusus yang dikeluarkan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.
  • Haji Plus: Membutuhkan visa yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI.


4. Masa Tunggu Keberangkatan

Perbedaan mendasar dalam sistem kuota menyebabkan masa tunggu yang sangat berbeda.

  • Haji Furoda: Calon jemaah hampir tidak perlu menunggu (nol waiting list). Keberangkatan bisa dilakukan pada tahun yang sama saat visa mujamalah dari pemerintah Arab Saudi diterima.
  • Haji Plus: Masa tunggu keberangkatan yang disediakan pemerintah Indonesia ini umumnya lebih singkat daripada haji reguler, yaitu sekitar 5 hingga 9 tahun.


5. Durasi Tinggal di Arab Saudi

Durasi pelaksanaan ibadah di Tanah Suci untuk kedua paket ini lebih singkat dibandingkan haji reguler.

  • Haji Plus: Jemaah dapat tinggal di Arab Saudi selama kurang lebih 25 hari.
  • Haji Furoda: Durasi atau masa tinggal haji furoda lebih singkat, yaitu sekitar 16 hingga 24 hari saja.


6. Fasilitas yang Disediakan

Secara umum, fasilitas haji furoda dan haji plus menawarkan kemudahan dan eksklusivitas.

  • Haji Plus: Menawarkan berbagai kemudahan akses dan fasilitas mewah yang ditanggung oleh penyelenggara, mulai dari penginapan dekat Masjidil Haram hingga kebutuhan konsumsi dan akomodasi.
  • Haji Furoda: Fasilitas yang diberikan biasanya masih lebih mewah daripada haji plus. Contohnya, jemaah dapat terbang langsung menggunakan Saudi Airlines Direct Jeddah dan dapat transit di hotel di Mina.


Wujudkan Impian Haji Plus dengan Pembiayaan Pegadaian

Setelah mengetahui perbedaan haji furoda dan haji plus, haji plus bisa menjadi pilihan tepat jika Sahabat mengutamakan kenyamanan dalam beribadah tanpa waktu tunggu yang terlalu lama.

Untuk membantu mewujudkan impian berangkat haji dengan paket haji plus, Pegadaian menyediakan layanan Pembiayaan Porsi Haji Plus.
Pembiayaan ini menggunakan akad rahn (gadai) dan ijarah multi jasa, dengan jaminan berupa emas 24 karat senilai 7,5 gram. Selain emas, Sahabat juga perlu menyiapkan dokumen haji untuk pengajuan permohonan pembiayaan.

Selama masa pembayaran angsuran, emas dan dokumen haji Sahabat akan disimpan dengan aman di Pegadaian. Dengan Pembiayaan Porsi Haji Plus dari Pegadaian, Sahabat tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat haji. Ajukan pendaftaran sekarang!

Baca juga: 7 Perbedaan Haji dan Umrah yang Mendasar dan Perlu Diketahui

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2026 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved