Investasi Syariah: Jenis, Manfaat, dan Cara Memulainya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

30 August 2025
Bagikan :
image detail artikel

Investasi syariah adalah produk investasi berbasis syariat Islam yang bebas dari riba, gharar (ketidakjelasan), dan praktik terlarang lainnya. Sistem ini berbeda dengan investasi konvensional, karena seluruh prosedurnya berlandaskan prinsip Islam.

Di Indonesia, investasi syariah semakin banyak diminati, khususnya oleh masyarakat Muslim. Tidak hanya aman secara finansial, tapi juga sesuai dengan ketentuan hukum Islam. Yuk, simak penjelasan lengkap tentang apa itu investasi syariah, jenis-jenisnya, hingga cara memulainya di Pegadaian.

Apa Itu Investasi Syariah?

Secara sederhana, investasi syariah adalah pengelolaan dana untuk memperoleh keuntungan dengan prinsip transaksi Islam. Sistem ini diatur oleh fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Beberapa fatwa DSN-MUI yang menjadi dasar investasi syariah di Indonesia antara lain:

  • Fatwa DSN-MUI No. 20/2001: Pedoman pelaksanaan investasi untuk reksa dana syariah.
  • Fatwa DSN-MUI No. 40/2003: Pasar modal dan pedoman penerapan syariah di pasar modal.
  • Fatwa DSN-MUI No. 80/2011: Prinsip syariah dalam perdagangan efek di bursa.

Proses investasi berbasis syariah biasanya dilakukan melalui akad, seperti:

  • Musyarakah → kerja sama usaha.
  • Mudharabah → sistem bagi hasil.
  • Ijarah → akad sewa menyewa.

Jenis-Jenis Investasi Syariah

Ada banyak pilihan produk investasi syariah di Indonesia. Berikut beberapa di antaranya:

1. Saham Syariah

Saham syariah adalah saham perusahaan yang kegiatannya sesuai prinsip Islam. Perusahaan yang bergerak di sektor perjudian, minuman keras, atau industri haram lainnya tidak termasuk dalam daftar saham syariah.
Investor tetap bisa mendapatkan potensi keuntungan dari kenaikan harga saham, tapi dengan transaksi yang halal.

2. Reksa Dana Syariah

Reksa dana syariah dikelola oleh manajer investasi yang menyalurkan dana ke instrumen halal. Cocok untuk investor pemula dengan modal kecil karena sudah otomatis terdiversifikasi.

3. Deposito Syariah

Berbeda dengan deposito konvensional, deposito syariah tidak menggunakan bunga. Keuntungan diberikan dalam bentuk nisbah bagi hasil sesuai kesepakatan antara bank dan nasabah.

4. Sukuk

Sukuk adalah surat berharga syariah berbentuk sertifikat kepemilikan aset. Berbeda dengan obligasi yang berbasis utang, sukuk mencerminkan kepemilikan atas aset nyata. Imbal hasilnya berupa bagi hasil, margin, atau ujrah (fee).

5. Emas Syariah

Emas juga termasuk instrumen investasi syariah. Bisa dalam bentuk emas fisik maupun tabungan emas. Selama transaksi jelas (harga, berat, waktu serah terima), maka halal menurut syariah.

Manfaat Investasi Syariah

Mengapa memilih investasi syariah? Berikut manfaat utamanya:

1. Terbebas dari Riba

Investasi syariah tidak mengenal bunga. Keuntungan diperoleh melalui mekanisme bagi hasil atau margin sesuai akad yang disepakati.

2. Sesuai Prinsip Islam

Seluruh aktivitas investasi diawasi oleh dewan syariah, sehingga terjamin halal dan sesuai ajaran Islam.

3. Amanah dan Transparan

Dana dikelola dengan prinsip amanah, transparan, dan bermanfaat bagi perekonomian umat.

Investasi Emas Syariah di Pegadaian

Salah satu produk investasi syariah yang mudah diakses adalah Tabungan Emas Syariah Pegadaian. Dengan layanan ini, kamu bisa menabung emas mulai dari nominal kecil, lalu mencairkannya menjadi emas fisik atau uang tunai kapan saja.
Keunggulan Tabungan Emas Syariah Pegadaian:

  • Aman, karena diawasi oleh OJK dan sesuai fatwa DSN-MUI.
  • Bisa mulai dari nominal kecil.
  • Emas dapat digadaikan jika membutuhkan dana darurat.
  • Tersedia di aplikasi Pegadaian Syariah Digital maupun outlet Pegadaian.


Investasi syariah adalah pilihan tepat bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan cara halal, aman, dan menguntungkan. Banyak instrumen yang bisa dipilih, mulai dari saham syariah, reksa dana, sukuk, hingga tabungan emas.

Bagi pemula, Tabungan Emas Syariah Pegadaian bisa jadi langkah awal yang mudah dan praktis.
Yuk, segera buka rekening Tabungan Emas Syariah lewat aplikasi Pegadaian Syariah Digital atau datang ke outlet Pegadaian terdekat!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved