Apa Itu IPO? Pahami Manfaat & Tujuan Pelaksanaannya

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Investasi

23 June 2025
Bagikan :
image detail artikel

Di dunia pasar modal, istilah IPO (Initial Public Offering) sudah tidak asing lagi didengar. IPO adalah situasi berubahnya struktur dana perusahaan yang awalnya pribadi menjadi publik.

Momen ini menyangkut siklus-siklus kehidupan perusahaan. Prosesnya tidak mudah sebab harus melewati beberapa tahapan terlebih dahulu.

Ingin tahu lebih dalam mengenai IPO? Mari simak kelanjutan penjelasan selengkapnya di artikel ini.

Apa itu IPO (Initial Public Offering)?

Pada dasarnya, IPO adalah julukan bagi perusahaan privat yang menjual sebagian sahamnya ke publik atau masyarakat luas pertama kalinya dengan harga tertentu.

IPO juga dapat diartikan sebagai penawaran saham perdana secara terbuka kepada publik untuk mendapatkan suntikan modal.

Perusahaan yang melaksanakan initial public offering akan melibatkan pembagian dividen lewat RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan investor.

Selain itu, perusahaan akan mengubah status dari perusahaan tertutup menjadi terbuka sehingga masyarakat berkesempatan untuk “memiliki perusahaan” melalui penanaman modal.

Sebutan lain dari IPO adalah go public. Proses pengajuan IPO relatif lama, rata-rata waktu yang diperlukan perusahaan untuk menyiapkannya adalah 3-12 bulan.

Adapun persyaratan untuk perusahaan penerbit efek diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Langkah-langkah dalam melaksanakan proses IPO (Initial Public Offering) adalah sebagai berikut:

  • Perusahaan memasukkan efeknya, baik berupa saham, obligasi, dan sukuk, di Bursa Efek Indonesia.
  • Perusahaan membentuk tim internal yang difokuskan untuk IPO demi melancarkan prosesnya.
  • Perusahaan menunjuk Penjamin Emisi Efek, Lembaga & Profesi Penunjang Pasar Modal untuk menjamin proses IPO.
  • Perusahaan melakukan restrukturisasi dan melakukan diskusi internal untuk mendapatkan permodalan yang optimal.
  • Perusahaan memastikan telah memenuhi persyaratan yang diberlakukan oleh BEI dan OJK untuk menjadi Perusahaan Publik dan Perusahaan Terbuka.
  • Perusahaan memperhatikan potensial dilusi saham dan menetapkan struktur IPO.
  • Perusahaan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
  • Perusahaan melengkapi dokumen persyaratan yang diberlakukan oleh BEI, OJK, dan KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia).
  • Perusahaan mengajukan permohonan pencatatan efek di BEI yang didukung dengan dokumen-dokumen persyaratan, termasuk profil perusahaan, laporan keuangan, dan lain sebagainya.
  • Perusahaan juga mengajukan permohonan untuk pendaftaran efek yang dititipkan secara scriptless di KSEI.
  • Bersamaan dengan itu, perusahaan juga menyampaikan pernyataan pendaftaran dan dokumen pendukung kepada OJK terkait aktivitas penawaran umum.
  • Jika telah mendapatkan surat pra-efektif dan izin publikasi, perusahaan dapat merilis prospektus ringkas atau melakukan bookbuilding dan public expose.
  • Perusahaan menyampaikan informasi terkait harga penawaran umum efek dan lainnya jika pemeriksaan dari OJK telah selesai dan diterbitkan surat efektif.
  • Penawaran umum kepada publik berjalan sekitar 1-5 hari kerja.
  • Setelah masa penawaran umum, perusahaan mencatatkan efeknya untuk diperdagangkan di BEI.


Untuk melancarkan proses pengajuan IPO, perusahaan tentunya harus melengkapi syarat-syarat yang ada terlebih dahulu, seperti:

  • Perusahaan memiliki struktur kepemimpinan yang lengkap dan teratur.
  • Memenuhi batas minimal saham IPO yang ditawarkan pada publik, yakni 150 juta lembar saham. Jumlah saham yang harus dijual mencapai Rp100 atau lebih. Pemegang saham berjumlah 500 pihak atau lebih.
  • Syarat dan kriteria akuntansi maupun keuangan harus terpenuhi.


Baca juga: Memahami 6 Cara Beli Saham Luar Negeri & Risikonya 

Tujuan Perusahaan Melakukan IPO

Penyelenggaraan initial public offering bukanlah tanpa alasan. Biasanya, perusahaan melakukan IPO untuk mencapai sejumlah tujuan berikut:

1. Mendapatkan Pendanaan Tanpa Batas

Sebelum go public, perusahaan pada umumnya memberikan peluang penanaman modal atau saham hanya ke investor tertentu.

Jika investor tersebut justru menarik modalnya dari perusahaan, maka perusahaan membutuhkan dana tambahan untuk tetap menjalankan aktivitas bisnis sekaligus operasional.

Oleh karena itu, perusahaan mengambil penawaran saham perdana sebagai langkah strategis guna memperoleh sumber modal dari publik.

Dengan go public, perusahaan akan memperbesar peluang pendanaan dari penawaran umum terbatas melalui secondary offering dan private placement.

Hal tersebut dapat menarik investor untuk turut menanamkan modal. Selain itu, keterbukaan informasi perusahaan membuat perbankan dan institusi keuangan lainnya lebih percaya.

2. Meningkatkan Nilai Perusahaan

Peningkatan nilai perusahaan menjadi salah satu faktor pertimbangan mengapa perusahaan melakukan IPO. Secara umum, harga saham dapat berpengaruh pada nilai perusahaan.

Jika perusahaan mampu menunjukkan tren positif dan terus berkembang, maka harga kepemilikan saham akan mengalami peningkatan. Alhasil, nilai saham yang dimiliki oleh para investor pun naik.

3. Perusahaan Memerlukan Tambahan Modal

Keberadaan modal sangatlah penting bagi keberlangsungan perusahaan, terlebih jika kebutuhan perusahaan meningkat dari waktu ke waktu.

Untuk memenuhi hal tersebut, perusahaan membutuhkan tambahan modal yang kemudian diupayakan melalui saham IPO.

4. Memberikan Image Positif kepada Perusahaan

Perusahaan yang go public akan lebih sering diliput oleh media maupun penyedia data dan analis di perusahaan sekuritas.

Melalui publikasi tersebut, perusahaan dapat memperbaiki citranya di mata publik serta meningkatkan pengenalan atas produk-produknya.

Dengan begitu, akan terbuka peluang untuk terciptanya peluang-peluang bisnis dan pelanggan baru dalam pengelolaan usaha. 

5. Meningkatkan Loyalitas Karyawan

Insentif dalam bentuk saham dapat diberikan kepada karyawan oleh perusahaan yang go public. Melibatkan karyawan dalam hal ini dapat membantu menumbuhkan perusahaan.

Dengan kepemilikan saham tersebut, diharapkan karyawan dapat memberikan kinerja yang lebih positif.

Di samping memberikan apresiasi kepada karyawan, hal tersebut juga bisa menarik talenta profesional lainnya untuk bergabung ke perusahaan.

6. Menjaga Keberlangsungan Usaha

Menjadi perusahaan publik dapat membuat setiap pihak yang memiliki saham mendapatkan porsinya masing-masing sehingga memudahkan jual beli di BEI.

Harga saham yang terbentuk bisa disesuaikan dengan supply and demand di pasar. Selain itu, pemegang saham pendiri pun dapat mempercayakan manajemen perusahaan kepada pihak profesional.

Pengawasan perusahaan nantinya akan dilakukan lewat laporan keuangan sehingga memudahkan prosesnya dan menjamin keterbukaan informasi yang merupakan kewajiban otoritas.

7. Ekspansi Pasar

Setiap perusahaan tentu menginginkan pengembangan bisnis. Salah satu strategi yang dilakukan adalah ekspansi pasar.

Namun, kegiatan ini tidaklah mudah direalisasikan jika modal yang dimiliki tidak cukup besar. Untuk memperlancar prosesnya, perusahaan perlu menghimpun dana sebanyak mungkin, salah satunya dengan melalui IPO.

Baca juga: Inilah Jenis-Jenis Saham & Harganya yang Harus Diketahui

8. Meningkatkan Likuiditas dan Nilai Saham

Perubahan status menjadi public dapat memudahkan perusahaan memperdagangkan sahamnya di pasar modal secara terbuka. Hal ini dapat meningkatkan likuiditas saham.

Selain itu, IPO memungkinkan pemilik saham awal, seperti founder, investor awal, serta karyawan, menjual saham mereka di pasar saham guna mengamankan laba dari peningkatan nilai saham.

9. Memfasilitasi Akses ke Sumber Pembiayaan Masa Depan

Dengan go public, perusahaan akan mendapatkan kemudahan akses ke pasar modal guna perolehan dana tambahan di masa yang datang, seperti lewat perilisan obligasi.

Dengan demikian, perusahaan tidak perlu bergantung serta mengandalkan kredit atau pembiayaan internal sehingga memungkinkannya untuk berinovasi dalam jangka panjang.

10. Menurunkan PPh

Perusahaan go public yang tercatat di BEI bisa mendapatkan penurunan PPh Badan sebesar 3% apabila memenuhi persyaratan tertentu.

Untuk mendapatkan penurunan PPh, kepemilikan publik harus berada di atas 40% dan dimiliki oleh setidaknya 300 pemegang saham dengan kepemilikan tidak lebih dari 5%.

Pemegang saham pun dapat melakukan jual beli sahamnya di BEI dengan tarif pajak sebesar 0,1% saja asalkan memenuhi ketentuan yang diberlakukan.

11. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui IPO, perusahaan lebih mudah mendapatkan sorotan masyarakat luas sehingga mendorong peningkatan transparansi.

Perusahaan harus menyampaikan informasi terkait operasional dan finansial pada otoritas pasar modal maupun pemilik saham secara berkala.

Alhasil, kepercayaan investor pada manajemen serta akuntabilitas perusahaan semakin meningkat.

Manfaat IPO Bagi Investor

IPO pada akhirnya mendatangkan manfaat yang potensial tidak hanya pada perusahaan, tetapi juga investor. Beberapa manfaat IPO bagi investor adalah sebagai berikut:

1. Prospek Jangka Panjang

Investor yang berinvestasi di perusahaan IPO berpotensi memperoleh laba jangka panjang sebab terdapat jaminan dari kinerja perusahaan. Mengapa bisa demikian?

Perusahaan yang go public umumnya memiliki track record finansial baik dalam jangka waktu tertentu sehingga nilai sahamnya berpotensi memberikan keuntungan.

Tidak hanya itu, mempunyai saham IPO memungkinkan investor menerima return maksimal karena harganya cenderung konstan, bahkan bisa mencapai auto reject atas (ARA).

ARA merupakan kondisi saat saham mengalami peningkatan secara signifikan sampai menyentuh batas atas penetapan bursa.

Jika saham yang dibeli dapat mencapai ARA, maka investor dapat memperoleh keuntungan cukup besar.

2. Potensi Keuntungan 2x Lipat di Hari Pertama Listing

Umumnya, saham yang pertama kali go public akan bergerak naik secara signifikan di hari awal pencatatan perdana.

Hal ini membuat investor berpotensi mendapatkan profit sampai dua kali lipat ketika saham tersebut listing di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Saat harga saham naik, investor akan menjualnya agar mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat.

Namun, sebaiknya pemantauan pergerakan harga dilakukan secara cermat supaya bisa menemukan peluang keuntungan.

Baca juga: Cara Mengecek Izin OJK untuk Ketahui Legalitas Lembaga Keuangan 

Risiko Pembelian Saham IPO

Meskipun potensi keuntungannya besar, investasi saham IPO memiliki sejumlah risiko yang perlu diantisipasi oleh investor. Berikut beberapa di antaranya:

1. Penurunan Harga

Sebagai aset yang high risk, saham IPO dapat mengalami penurunan harga yang drastis. Tidak hanya kenaikan yang tinggi, penurunan tajam juga perlu menjadi pertimbangan investor.

Maka dari itu, sebaiknya waspadai kemungkinan penurunan harga tersebut sebelum memutuskan untuk berinvestasi saham IPO.

Riset perusahaan secara mendalam dan ketahui prospek investasi sebelum memutuskan untuk membeli sahamnya.

2. Kinerja yang Kurang

Beberapa perusahaan yang go public kemungkinan belum memiliki riwayat performa yang panjang.

Hal tersebut dapat mempersulit perkiraan atau prediksi kinerjanya di masa depan dalam manajemen investasi.

3. Informasi Terbatas

Meskipun disebarkan secara publik, prospektus perusahaan IPO biasanya hanya mencakup informasi yang terbatas.

Keterbatasan informasi tersebut dapat membuat investor kesulitan melakukan analisis mendalam untuk mengetahui nilai wajar perusahaan yang sebenarnya.

Demikian penjelasan tentang IPO, mulai dari tujuan pelaksanaannya oleh perusahaan hingga manfaatnya bagi investor.

Melalui informasi di atas, kamu bisa menjadi lebih paham bahwa sumber pendanaan tambahan perusahaan dapat diperoleh dengan berbagai cara.

Sebagai investor, pembahasan ini dapat membantumu mengambil langkah investasi secara tepat mengingat saham termasuk investasi high risk high return.

Kendati demikian, saham juga dapat dimanfaatkan untuk memperoleh dana pinjaman cepat lewat Gadai Efek di Pegadaian. 

Gadai Efek memungkinkanmu tetap mempertahankan kepemilikan saham tanpa harus menjualnya terlebih dahulu.

Melalui layanan ini, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman dengan jangka waktu pembayaran fleksibel dan biaya sewa modal terjangkau. Adapun dana pinjaman yang bisa didapatkan mulai dari Rp1 juta hingga Rp20 miliar.

Pengajuan Gadai Efek bisa dilakukan melalui Call Center Pegadaian. Transaksinya pun terjamin keamanannya sebab diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Untuk mengetahui perkiraan uang pinjaman yang bisa diterima, kamu bisa menggunakan fitur Simulasi Gadai Efek dari Pegadaian.

Jadi, yuk dapatkan dana cepat secara mudah dan aman dengan menjaminkan saham lewat Gadai Efek di Pegadaian sekarang juga!

Baca juga: Simulasi Gadai Saham di Pegadaian dan Cara Mengajukannya

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved