Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Jangan Terlewat!

Oleh Sahabat Pegadaian dalam Keuangan

13 February 2025
Bagikan :
image detail artikel

KIP Kuliah 2025 telah dibuka. Tujuan utama KIP Kuliah adalah memberikan akses pendidikan bagi mahasiswa berpotensi yang terhalang ekonomi untuk melanjutkan pendidikan.

Dengan mendaftar KIP Kuliah, sahabat yang terkendala ekonomi bisa mendapatkan biaya pendidikan dari pemerintah.

Melalui KIP Kuliah, pemerintah ingin memastikan bahwa calon mahasiswa yang berpotensi memiliki prestasi akademik yang baik dan bisa menyelesaikan studinya tepat waktu.

Yuk, cari tahu lebih lanjut kapan pendaftaran KIP Kuliah dibuka dan apa saja persyaratannya dalam artikel di bawah ini.

Apa itu KIP Kuliah?

KIP Kuliah atau Kartu Indonesia Pintar Kuliah adalah bantuan pendidikan dari pemerintah bagi siswa lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang berpotensi namun terkendala keterbatasan ekonomi.

Tujuan utama KIP Kuliah adalah membantu calon mahasiswa potensial untuk melanjutkan pendidikan sehingga bisa meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial.

Melalui program KIP Kuliah, biaya pendidikan akan dibayarkan langsung ke perguruan tinggi berdasarkan akreditasi program studi.

Selain itu, mahasiswa yang tergabung dalam program ini juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup hingga menyelesaikan pendidikannya.  

Baca juga: 7 Cara Investasi untuk Pelajar yang Aman dan Strategis

Syarat Penerima KIP Kuliah 2025

Syarat penerima KIP Kuliah dilihat dari sisi status siswa, keterbatasan ekonomi, potensi akademik, hingga status beasiswa lainnya. Berikut masing-masing penjelasannya.

1. Status Siswa

Calon penerima KIP Kuliah adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat pada tahun yang sama atau maksimal dua tahun sebelumnya.

Usia pendaftar maksimal 21 tahun serta harus memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.

2. Keterbatasan Ekonomi

Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi yang kurang mampu, dibuktikan melalui beberapa dokumen berikut ini:

  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
  • Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  • Terdaftar sebagai peserta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari pemerintah daerah.


Apabila tidak memenuhi kriteria di atas, maka pendaftar bisa tetap mengikuti program KIP Kuliah selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin dengan bukti sebagai berikut:

  • Surat keterangan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota maksimal Rp750 ribu.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah setempat, minimal tingkat desa/kelurahan.


3. Potensi akademik

Calon penerima KIP mempunyai potensi akademik yang baik. Hal ini bisa dilihat dari bukti penerimaan di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) atau Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan program studi yang terakreditasi A atau B.

Namun, pada kondisi tertentu, calon mahasiswa yang diterima di program studi dengan akreditasi C bisa dipertimbangkan. 

4. Tidak Sedang Menerima Beasiswa Lain

Calon penerima tidak berstatus sebagai penerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang dibiayai oleh APBD atau APBN dengan jenis pembiayaan yang serupa.

Baca juga: Apa Saja Biaya Kuliah yang Perlu Disiapkan? Ini Rinciannya 

Besaran KIP Kuliah 2025

Besaran KIP Kuliah termasuk biaya hidup berkisar Rp800 ribu hingga Rp1,4 juta  per bulan. Kemudian, untuk biaya pendidikannya tergantung dari program studi yang diambil.

Per semesternya, peserta akan mendapatkan biaya bantuan maksimal Rp8 juta jika masuk dalam program studi dengan akreditasi unggul A atau internasional.

Sementara itu, khusus kedokteran maksimal Rp12 juta, prodi akreditasi baik sekali atau B maksimal Rp4 juta, dan prodi akreditasi C maksimal Rp2,4 juta.

Jadwal KIP Kuliah 2025

Adapun jadwal pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah 2025

Berikut adalah panduan pendaftaran KIP Kuliah 2025, mulai dari pembuatan akun hingga penetapan peserta yang diterima.

1. Pembuatan akun

  • Buka situs resmi KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
  • Masukkan informasi pribadi, seperti NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.
  • Data akan segera diverifikasi oleh sistem.
  • Jika data valid, pendaftar akan menerima Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang dikirimkan melalui email.


2. Pendaftaran

  • Masuk ke portal KIP Kuliah dengan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses yang sudah dikirimkan lewat email.
  • Mengisi data pribadi, keluarga, dan data ekonomi sesuai formulir.
  • Mengunggah dokumen pendukung, seperti KIP, KKS, dan SKTM.


3. Pemilihan jalur seleksi

  • Calon mahasiswa sudah mendaftar KIP Kuliah sebelum mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
  • Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).


4. Seleksi dan verifikasi

  • Mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang sudah dipilih sebelumnya.
  • Bila diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir untuk data dan dokumen yang telah diajukan.


5. Penetapan diterima

  • Setelah proses verifikasi selesai, calon mahasiswa akan diberi informasi mengenai status penerimaan KIP Kuliah.
  • Penerima KIP Kuliah berhak memperoleh pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Itulah informasi mengenai KIP Kuliah 2025, mulai dari persyaratan hingga panduan pendaftarannya. Bagi sahabat yang ingin mengikuti program ini, jangan sampai ketinggalan, ya!

Berbicara mengenai biaya kuliah, sahabat juga bisa memanfaatkan solusi keuangan dari Pegadaian seperti Gadai Tabungan Emas.

Salah satu produk unggulan Pegadaian ini dapat membantu kamu memenuhi kebutuhan dana cepat dan aman dengan jaminan saldo Tabungan Emas. Tenang, saldo emas tetap menjadi hak milik nasabah.

Proses pengajuannya mudah dan cepat. Jangka waktu gadai maksimal yang diberikan adalah 120 hari, namun sahabat bisa mengajukan perpanjangan sewaktu-waktu.

Yuk, penuhi kebutuhan kuliah bersama Pegadaian dengan mengajukan Gadai Tabungan Emas melalui aplikasi Pegadaian Digital atau langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat!

Baca juga: Apa Saja yang Bisa Digadaikan di Pegadaian? Ini Daftarnya!

Tinggalkan Komentar

Alamat email kamu tidak akan terlihat oleh pengunjung lain.
Komentar *
Nama*
Email*
logo

PT Pegadaian

Berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Ikuti Media Sosial Kami

Pegadaian Call Center

1500 569

atau 021-80635162 & 021-8581162


Copyright © 2024 Sahabat Pegadaian. All Rights Reserved