Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali, Catat!

Penipuan online kini marak terjadi melalui berbagai metode, mulai dari penipuan jual beli online hingga phishing.
Sayangnya, banyak masyarakat yang terjebak dalam skema penipuan tersebut dan mengalami kerugian finansial.
Lantas, apa yang harus dilakukan jika menjadi korban penipuan? Terdapat beberapa cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang dapat kamu coba. Berikut ulasan lengkapnya.
Cara Melaporkan Penipuan Online Agar Uang Kembali
Apakah uang penipuan bisa kembali? Kamu dapat memperbesar peluang kembalinya uang dengan melakukan pelaporan yang cepat dan tepat.
Berikut adalah beberapa upaya yang bisa kamu coba:
1. Kumpulkan Bukti Transaksi
Bukti merupakan kunci penting dalam setiap pelaporan. Oleh karena itu, penting untuk segera menyimpan seluruh bukti transaksi.
Bukti-bukti tersebut di antaranya adalah tangkapan layar atau screenshot percakapan dengan penipu, bukti transfer, hingga nomor rekening pelaku.
Selain itu, catat waktu kejadian serta kronologi kejadian secara rinci. Dengan begitu, proses investigasi nantinya dapat berjalan dengan cepat dan lancar.
Kamu bisa mengumpulkannya dalam satu folder untuk memudahkan proses penyerahan barang bukti kepada pihak yang berwenang.
2. Laporkan ke Bank Terkait
Segera hubungi customer service bank yang digunakan untuk bertransaksi dengan pelaku penipuan.
Mulai dengan menceritakan kronologi dengan jelas, kemudian minta bank untuk memblokir rekening pelaku.
Dalam hal ini, setiap bank memiliki prosedur pelaporan penipuan masing-masing sehingga pastikan untuk mengikuti petunjuk dan kebijakan resmi dari bank.
Biasanya, pemblokiran membutuhkan verifikasi. Oleh karena itu, lampirkan bukti yang telah kamu kumpulkan.
Di sini, kamu berkejaran dengan waktu. Semakin cepat laporan dibuat, semakin tinggi kemungkinan untuk mencegah pelaku mengambil uang tersebut dari rekeningnya.
3. Manfaatkan Layanan CekRekening.id
CekRekning.id merupakan situs yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Melalui situs ini, kamu bisa memeriksa dan melaporkan nomor rekening yang digunakan oleh pelaku penipuan online agar diblokir.
Berikut adalah panduannya:
- Kunjungi alamat www.cekrekening.id.
- Kemudian, masukkan nomor rekening yang ingin dicek beserta informasi lain yang tertera dalam formulir.
- Lalu, unggah bukti penipuan, seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer.
- Terakhir, isi data diri kamu sebagai pelapor.
4. Laporkan ke Lapor.go.id
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali selanjutnya adalah melalui portal pengaduan masyarakat, yakni lapor.go.id.
Berikut adalah caranya:
- Buka laman www.lapor.go.id.
- Setelah itu, pilih kategori pelaporan.
- Klik tombol “Pengaduan”.
- Kemudian, ketik kronologi kejadian dengan jelas dan rinci, termasuk jumlah uang yang ditransfer. Selain itu, masukkan informasi tentang penipu yang kamu ketahui.
- Lalu, pilih tanggal serta lokasi kejadian.
- Pilih instansi tujuan yang berkaitan dengan kasus kejahatan penipuan online.
- Lampirkan bukti pendukung dan tekan “Lapor”.
- Terakhir, isi data diri serta setujui syarat dan ketentuan.
Setelah dikirim, laporan akan diteruskan ke pihak yang berwenang, seperti Komdigi, OJK, atau kepolisian.
5. Buat Laporan ke Kepolisian
Cara melaporkan penipuan online agar uang kembali yang terakhir adalah membuat laporan ke kepolisian.
Saat ini, sejumlah kepolisian daerah menyediakan Polri Super App atau media sosial resmi untuk melaporkan aksi kejahatan siber.
Namun, kamu juga dianjurkan untuk melapor ke kepolisian secara langsung untuk memperoleh kekuatan hukum yang jelas.
Datangi kantor polisi terdekat dengan membawa barang bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Kemudian, jelaskan secara detail kronologi kejadiannya.
Polisi nantinya akan membuat Laporan Polisi (LP) yang berfungsi sebagai rujukan untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
Untuk memudahkan pemantauan status kasus, jangan lupa untuk selalu mencatat nomor laporan polisi.
Baca juga: Ketahui Ciri Investasi Bodong dan Cara Mewaspadainya
Cara Menghindari Penipuan Online
Agar kamu tidak kembali menjadi korban penipuan online, berikut adalah beberapa tips yang perlu untuk dicatat:
1. Jangan Memberikan OTP
One time password atau OTP seharusnya bersifat rahasia sehingga kamu tidak boleh memberitahukannya kepada siapa pun.
Apabila seseorang meminta kode OTP, maka besar kemungkinan itu adalah upaya penipuan untuk mengakses akun atau dana milikmu.
2. Jangan Tergoda Hadiah Besar
Penipu sering kali menjanjikan hadiah yang besar, salah satunya melalui undian, untuk menjerat korban. Jika kamu mendapat pesan tersebut, jangan langsung percaya.
Periksa media sosial terlebih dahulu atau menelpon customer service perusahaan yang diakui oleh penipu untuk melancarkan aksinya.
3. Kenali Ciri-Cirinya
Cara terakhir adalah dengan mengenali ciri-ciri penipuan.
Umumnya, penipu akan mengaku-ngaku berasal dari bank, perusahaan, atau e-commerce tertentu. Jika demikian, cari tahu kebenarannya melalui situs resmi perusahaan terkait.
Selain itu, perhatikan email atau nomor pelaku. Kamu bisa memeriksa nomor tersebut menggunakan aplikasi yang dapat menampilkan identitas mereka di ponsel orang lain.
Pelaku penipuan juga biasanya menggunakan kata-kata yang tidak baku dan terkesan tidak terstruktur layaknya pesan dari perusahaan profesional.
Baca juga: Tips Menghindari Modus Penipuan Pinjaman Uang
Demikian penjelasan mengenai cara melaporkan penipuan online agar uang kembali, mulai dari mengumpulkan bukti, melapor ke bank, hingga melapor ke polisi.
Meski tidak menjamin 100% uangmu kembali, tetapi setidaknya langkah-langkah tersebut bisa memperbesar peluang untuk melacak pelaku dan meminimalkan kerugian.
Apabila kamu baru saja menjadi korban penipuan online dan memerlukan dana darurat untuk menjaga roda bisnis atau kebutuhan mendesak, kamu bisa ajukan Gadai Emas di Pegadaian.
Namun, jika kamu tidak memiliki emas, jangan khawatir. Kamu bisa mengajukan Gadai Non-Emas dengan jaminan barang, seperti sepeda atau barang nonemas lainnya.
Proses pengajuannya mudah dan dapat dilunasi atau dicicil sewaktu-waktu. Dengan begitu, kamu bisa memulai langkah baru untuk menutupi kerugian finansial yang dialami.
Kamu bisa mengajukannya dengan praktis melalui aplikasi Tring! By Pegadaian atau secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat.
Jadi, sambil menunggu proses hukum, yuk amankan masa depan keuangan melalui Gadai Emas maupun Non-Emas dari Pegadaian.
Baca juga: Pengertian Skema Ponzi, Kenali Ciri-Ciri dan Tips Menghindari
Artikel Lainnya

Keuangan
Cara Menghitung PPh: Dasar Hukum, Rumus, & Contohnya!
Cara menghitung PPh dapat dilakukan dengan menerapkan rumus tertentu. Yuk, pahami dasar hukum, rumus, hingga contoh perhitungan PPh di artikel ini!

Keuangan
Perlu Tahu, Ini Barang yang Tidak Bisa Digadaikan di Pegadaian
Barang gadai yang bisa digadaikan di Pegadaian ada banyak sekali. Namun, Sahabat sebaiknya tidak menggunakan barang ini untuk melakukan gadai.

Keuangan
PPPK: Beda dengan PNS, Kelebihan, Kekurangan, & Gajinya
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK adalah pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selama periode tertentu. Lantas, berapa gajinya?

Saya kena tipu... Blng nya kerja d pegadaian

Hai Sinta Dim Yati, Sahabat Pegadaian. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, kami informasikan jika saat ini yang dimaksud penipuan lelang online, Pegadaian tidak pernah ada lelang online ya, mohon maaf untuk transaksi yang dilakukan diluar Pegadaian merupakan diluar tanggung jawab Pegadaian. Sebagai alternatif, jika sudah melakukan transaksi online silakan melakukan hal berikut: 1. Pelaporan ke lapor.go.id 2. Laporkan rekening ke cekrekening.id (kemkominfo) agar masuk blacklist penipuan. 3. Lapor polisi beserta bukti transfer dan percakapan. 4. Lapor bank / call center bank tersebut untuk pemblokiran rekening penipu. Mohon berhati-hati dan jangan melakukan transaksi apapun. Jika ingin mengetahui mengenai barang lelang, bisa datang langsung ke kantor cabang Pegadaian. Pemberitahuan mengenai barang lelang hanya diinformasikan melalui kantor cabang Pegadaian saja. Untuk pembelian lelang barang gadai atau transaksi pembelian barang gadai, silakan dapat mengunjungi cabang Pegadaian terdekat secara offline ya. -Zelin
